Terjebak Cinta Mas Lurah

Terjebak Cinta Mas Lurah
Lahan Sengketa


__ADS_3

Setahun setelah kematian Pak Damar, Pak Subani, putra sulung Pak Satrio yang adalah calon tunggal, terpilih secara mutlak sebagai kepala desa yang baru. Kekuasaan keluarga Wardoyo kembali jaya. Mereka membeli paksa lahan pertanian warga yang letaknya strategis lalu mengubahnya menjadi tanah-tanah kavling dan pertokoan yang dijual lagi dengan harga tinggi.


Tidak hanya itu, dengan dalih status kepemilikan tanah yang bermasalah, Pak Subani juga berniat kembali menguasai lahan tukar guling milik Pak Burhan yang dianggap masih menjadi milik keluarga Wardoyo.


Pak Burhan yang masih menjabat menjadi carik, bersikeras menolak niat Pak Subani itu. Meskipun hanya tinggal salinan, tapi dalam surat perjanjian tukar guling itu jelas sudah dinyatakan bahwa lahan seluas 12 hektar di dekat Simpang Bengkok, milik Pak Wahid, ayah Pak Burhan akan ditukar guling dengan lahan sekolahan dan dua petak sawah milik keluarga Wardoyo yang terletak di Dusun Kopian.


Pak Burhan kekeh bahwa salinan surat perjanjuan itu benar adanya, tidak direkayasa dan sesuai dengan Surat Perjanjian aslinya, yang sampai saat itu belum juga jelas dimana keberadaannya.

__ADS_1


Tak lama kemudian seseorang tiba-tiba saja muncul dan mengaku memiliki surat kepemilikan asli atas dua petak sawah yang selama ini dikelolah oleh Pak Burhan. Ia mengancam akan menuntut Pak Burhan atas penyalahgunaan lahan tanpa ijin.


***


Dulu, Pak Wahid, ayah Pak Burhan memiliki lahan dengan luas sekitar 12 hektar dan lokasinya sangat strategis di dekat Simpang Bengkok. Pak Udin, ayah Pak Satrio yang waktu itu menjabat lurah membuat kesepakatan dengan Pak Wahid untuk menukar lahan strategis itu dengan lahan yang lebih luas namun terletak agak jauh masuk ke desa. Di lahan yang baru itu sudah dibangun sekolahan TK dan SD, dan sisanya masih berupa pekarangan dan dua petak sawah yang disurat kepemilikannya tertulis atas nama Pak Udin sendiri. Mungkin karena tak ingin sekolah digusur dan dijadikan bangunan lain Pak Udin, Pak Wahid menerima kesepakatan tukar guling.


Pak Burhan yang sama sekali tidak tahu perihal pemalsuan itu, menggarap lahan sawah yang dianggapnya sudah menjadi miliknya. Namun ternyata sawah yang digarapnya adalah milik orang lain dan orang itu berniat menuntut Pak Burhan karena dianggap mengelolah dan mengambil manfaat dari lahan orang lain tanpa ijin.

__ADS_1


Sementara lahan yang diatasnya terdapat bangunan sekolahan diklaim masih menjadi milik Wardoyo karena Surat Perjanjian Tukar Guling Lahan yang asli tidak ditemukan. Jadi tidak ada bukti yang kuat bahwa lahan itu sudah diserahkan oleh Pak Udin, Ayah Pak Satrio kepada Pak Wahid, Ayah Pak Burhan.


Meskipun posisinya lemah secara hukum, Namun, Pak Burhan terus berupaya mencegah niat Pak Burhan untuk mengganti bangunan sekolah dengan mini market. Pak Burhan mengancam akan menuntut balik Pak Subani atas tuntutan penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah.


Entah benar takut atau sengaja menunggu waktu yang tepat, Pak Subani tak kunjung merobohkan sekolah tersebut.


Bagi Pak Burhan, posisi yang didudukinya saat ini sangatlah dilematis. Di satu sisi, Pak Subani adalah atasannya. Tapi di sisi lain ia adalah musuh dalam selimut. Karena itu, Pak Burhan yakin bahwa ia harus berhati-hati dan lebih baik dalam menjada keselamatan keluarganya. Ia tidak ingin setiap kesalahan dan tindakan yang diambilnya dapat mencelakai istri dan anaknya. Untuk alasan itulah Pak Burhan sangat mendukung keinginan Rere untuk kuliah jauh di Jakarta. Agar bisa menghindar dari Azka, yang ia tahu, sedang mengincar putri semata wayangnya itu.

__ADS_1


__ADS_2