
HADRATUS SYAIKH KH. HASYIM ASY’ARI
KH. FAQIH, MASKUMAMBANG
≈ ≈ ≈
KETIKA BERBEDA DIMAKNAI KENISCAYAAN
Kiai Faqih, Maskumambang, Gresik, ternyata memiliki hubungan yang sangat akrab dengan Hadratusyaikh KH. Hasyim Asy'ari karena senasib dan seperjuangan dalam mencari ilmu serta dengan guru yang sama. Terlebih, ketika Ormas NU didirikan pada 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 di Kota Surabaya, keakraban mereka pun semakin tinggi.
Mereka berdua didaulat oleh para kiai untuk menduduki jabatan dalam Organisasi tersebut. Yaitu Hadratusyaikh dilantik sebagai Rais Akbar dan Kiai Faqih sebagai Wakil Rais Akbar. Keakraban mereka dalam menjalankan roda organisasi bukannya tanpa perbedaan. Mereka pernah tidak sepaham dalam menanggapi satu masalah yang berhubungan dengan hukum pemakaian kentongan.
__ADS_1
Setidaknya, sejak tahun 1918, 1926 dan bertahan hingga kini, NU tiap bulannya sudah menerbitkan Jurnal Ilmiah. Tradisi keilmuwan yang kuat dari para ulama atau kiai NU inilah sebenarnya yang menjadi cikal bakal ormas Islam terbesar di Indonesia ini. Dalam terbitan perdana sebuah jurnal ilmiah bulanan Nahdlatul Ulama tersebut, Hadratusyaikh menuliskan fatwa bahwa penggunaan kentongan (alat dari kayu yang dipukul hingga berbunyi nyaring) tidak diperkenankan untuk memanggil shalat dalam hukum Islam. Dasar dari pendapat beliau itu adalah bahwa penggunaan alat itu tidak ditemukan dalilnya.
Hadratussyaikh, begitu beliau biasa disebut memang dikenal sebagai seorang ulama yang sangat menguasai ilmu hadis, karena itu sangat wajar apabila beliau berpendapat seperti itu, karena memang tidak ditemukan dalil shorih (jelas) mengenai kebolehan penggunaan alat tersebut. Ada sebuah argumen beliau, adanya dalil tersebut hanya menjelaskan tentang kentongan yang mirip dengan lonceng yang biasa dipakai kaum Nashrani sebagai pengingat di setiap waktu ibadahnya.
Hal itu sebagaimana yang bisa kita baca kini dalam kitab ar Risalah al Musammah bi al Jasus fi Bayani Hukmi an Naqus, bahwa Kiai Hasyim menjelaskan bahwa beliau pernah mendengar dari gurunya yaitu Syaikh Muhammad Syu’aib ibnu Abdurrahman al Maghribi tentang kentongan. Dalam penjelasan tersebut diterangkan bahwa kentongan itu merupakan alat yang digunakan umat Nashrani sebagai pengingat di setiap waktu ibadahnya.
Pendapat tersebut disanggah oleh Kiai Faqih, Maskumambang, Gresik. Dalam penerbitan bulan berikutnya jurnal tersebut, Kiai Faqih menyatakan bahwa kentongan boleh digunakan. Alasan beliau adalah kentongan diqiyaskan (disamakan) dengan beduk sebagai alat pemanggil shalat, jika bedug boleh digunakan tentunya kentongan juga boleh digunakan. Segera setelah uraian Kiai Faqih itu muncul, KH. Hasyim Asy’ari segera memanggil para ulama se-Jombang dan para santri senior beliau, untuk berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang. Beliau lalu memerintahkan kedua artikel itu untuk dibacakan kepada para hadirin. Setelah itu, beliau menyatakan mereka dapat menggunakan salah satu dari kedua alat pemanggil itu dengan bebas.
Yang beliau minta hanyalah satu hal, yaitu hendaknya di Masjid Tebuireng, Jombang kentongan itu tidak digunakan selama-lamanya. Pandangan beliau itu mencerminkan sikap sangat menghormati pendapat Kiai Faqih Maskumambang tersebut. Dalam bulan Maulid/Rabi’ul Awal berikutnya, KH. Hasyim Asy’ari diundang untuk memberikan ceramah di Pesantren Maskumambang. Tiga hari sebelumnya, para utusan Kiai Faqih Maskumambang menemui para ketua/pemimpin takmir masjid dan surau yang ada di kabupaten Gresik dengan membawa pesan beliau:
Sikap ini diambil beliau karena penghormatan beliau terhadap Kiai Hasyim Asy’ari.
Setelah selesai melaksanakan tugas, para santri pun menghadap kembali kepada sang Kiai. Salah satu santri maju kehadapan Kiai Faqih dan berkata dengan polosnya.
“Maaf Kiai, amanat Kiai kepada kami untuk menurunkan kentongan selama kedatangan Kiai Hasyim Asy’ari sudah kami laksanakan.”
__ADS_1
Sontak saja KH. Faqih menjadi sangat malu. Pasalnya Kiai yang disinggung dalam amanat beliau itu sudah duduk sedari tadi. Tiada lain beliau adalah KH. Hasyim Asy’ari. Rupanya para santri tidak tahu bahwa yang berada di hadapan Kiai mereka adalah KH. Hasyim Asy’ari itu. Dengan tersenyum menyimpan malu, KH. Faqih pun berkata kepada para santrinya;
“Ya sudah, sini kalian semua cium tangan Kiai Hasyim Asy’ari.”
≈ ≈ ≈
Dari kisah di atas, kita tahu bahwa Kiai Hasyim ketika itu begitu konsisten terhadap pendapatnya. Ketika ulama-ulama yang lain bertolak belakang dengan Hadratusyaikh, beliau dan juga ulama yang lain tetap dapat saling menghormati.
Minimal, Kiai Hasyim tidak melarang secara umum, namun hanya melarang secara khusus terhadap pesantren beliau yaitu Pesantren Tebuireng. Oleh karena itu pula, sampai sekarang Pesantren Tebuireng tidak pernah memakai kentongan sebagai pengingat akan masuknya waktu shalat. Hanya menggunakan bedug sebagai iringan pra-adzan.
Sumber; KH.Abdurrahman Wahid (Islamku, Islam Anda, Islam Kita), 2006, Wahid Institute.
≈ ≈ ≈
Mari kita baca Al-Fatihah, kita khususkan kepada Hadratus Syaikh KH. Hasyim As'ari dan KH. Faqih, Maskumambang beserta seluruh keluarga dan guru beliau.
__ADS_1
Lahumul Faatihah......... Amin.