
Sobraska, sebuah nama negara yang tempatnya di sebuah pulau seluas 137,920 m² yang posisi di sebelah selatana Pulau Jawa Indonesia dan bersebelahan dengan Benua Australia. Sobraska merupakan tempat tinggal bagi 20 juta orang yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa. Negara ini sudah terbentuk sejak ratusan tahun yang lalu, dikendalikan oleh sebuah monarki hingga saat ini. Kekuasan monarki sangat besar dan memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat Sobraska, terutama karena keberhasilannya untuk melindungi masyarakat Sobraska dari kekejaman perang dunia II. Monarki itu diberi nama Kerajaan Sobraska.
__ADS_1
Kerajaan Sobraska dikuasai oleh keluarga Rafeld yang memang merupakan pendiri kerajaan Sobraska. Tarus Rafeld merupakan seorang saudagar kaya raya yang tinggal di sebuah tanah yang luas yang sekarang diberi nama Dekker, ibukota Sobraska saat ini. Saking kayanya, ia dapat membangun sebuah permukiman di atas tanahnya tersebut. Lama-kelamaan, waktu demi waktu permukiman tersebut terus membesar mengikuti perkembangan zaman dan ditambah dengan banyaknya pedagang dari daratan Eropa, Asia, Afrika hingga Amerika yang singgah dan akhirnya menetap untuk menikah dengan warga asli Sobraska. Hal ini menyebabkan Sobraska memiliki keragaman rasial. Hal ini membuat kekuasaan Rafeld terus meningkat. Hingga puncaknya pada 14 Oktober 1451 M, Rafeld mendeklarasikan diri sebagai Raja di Kerajaan Sobraska melalui Deklarasi Dekker. Kerajaan Sobraska terus memerintah hingga saat ini. Bahkan, sejak terbentuk menjadi sebuah Kerajaan hingga saat ini, sudah lebih dari 40 raja dan ratu yang berkuasa dan memerintah di Sobraska. Kekuasaan mereka tidak dapat digoyahkan, meskipun sudah tercatat sejak Kerajaan ini didirikan hingga saat ini sudah lebih dari 10 pemberontakan yang dilakukan baik itu dari dalam masyarakat atau Kerajaan Sobraska sendiri, maupun dari luar Sobraska. Pemberontakan paling epic terjadi tahun 1764 M, antara Raja Yulius Rafeld dengan adiknya Milligan Rafeld yang saling mengklaim tahta hingga menyebabkan perang saudara selama lebih dari satu tahun. Hal ini tentunya menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat, hingga munculah gerakan anti Monarki yang terus membesar. Melihat fenomena tersebut, Yulius Rafeld yang sejak awal merupakan Raja yang sah mengadakan perundingan dengan para tetua adat masyarakat dan sering disebut dengan Perundingan 1762. Hasil dari perundingan tersebut adalah dibuat sebuah Undang-Undang yang diberi nama Intervention Rule yang memperbolehkan masyarakat sipil untuk campur tangan dalam kegiatan istana. Intervention Rule inilah yang menyebabkan terbentuknya Parlemen Sobraska yang membuat Monarki Absolut Sobraska berubah menjadi Monarki Konstitusional atau Monarki Parlementer.
__ADS_1
Monarki konstitusional saat ini tidak berbeda jauh dengan saat pertama kali dibuat, Raja bertanggung jawab sebagai Kepala Pemerintahan sedangkan Perdana Menteri bertanggung jawab sebagai Kepala Pemerintahan. Saat ini raja yang berkuasa adalah Thomas Rafeld II, putra dari Raja Saurur Rafeld yang wafat pada tahun 2015. Ia memiliki seorang istri bernama Tana Ramsey serta seorang puteri bernama Anata Rafeld yang lahir pada tahun 2017. Meskipun, saat ini Tana menjadi seorang Ratu, Tana merupakan istri dari pernikahan kedua Thomas. Hal ini dikarenakan sebelum Thomas menjadi Raja, Thomas menikahi seorang gadis bernama Matilda Anre. Namun, pernikahan itu mengalami kegagalan yang mengakibatkan perceraian pada tahun 2006. Diketahui pernikahan pertama tersebut menghasilkan seorang putera bernama Ezra Rafeld, yang kini tinggal bersama ibunya. Ezra-lah merupakan sebuah petaka bagi Sobraska.
__ADS_1