
Senin, 7 November 2022 adalah hari yang cukup cerah di Desa Kalasey, Kabupaten Minahasa. Sekitar pukul 06.00 WITA, puluhan petani sudah berjaga dan berkumpul di posko Solidaritas Petani Penggarap Kalasey Dua (SOLIPETRA). Posko yang berjarak kurang lebih satu kilo dari pemukiman warga ini dibuat di areal perkebunan secara swadaya oleh petani sejak pertengahan tahun 2021. Posko ini dibuat dengan tiang penyangga dari buluh jawa dan beratap campuran seng bekas, sisa-sisa baliho, spanduk di atas tanah seluas 10×15 m² yang lengkap dengan dapur tempat memasak. Posko yang dijadikan tempat berjaga oleh petani sekaligus tempat berembuk ini merupakan sisa wilayah perkebunan petani dari yang sudah dirampas penguasa.
Pagi itu, para petani menyempatkan diri untuk beribadah, melatunkan lagu-lagu rohani, memanjatkan doa, serta menaruh harapan agar pemerintah bisa mengurungkan niat untuk merebut tanah dari pangkuan petani.
Tak berselang lama warga beribadah, sekitar pukul 07.30 WITA warga mulai siaga. Beredar foto dan video via WhatsApp yang menunjukan ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Brimob, Anggota Polres Manado, dan Satpol PP Sulut telah berbaris rapi dan dipersenjatai lengkap dengan pentungan dan tameng. Tujuh mobil sabhara dan satu unit mobil water canon berkumpul di jalan masuk Ring Road perbatasan memasuki Desa Kalasey Dua.
Sejam kemudian, petani mendapat kabar aparat gabungan telah berkumpul di Kantor Desa Kalasey Dua. Saat itu, ada perwakilan dari pendamping hukum petani yang mendatangi salah satu pimpinan Polres Manado untuk berdialog dan meminta agar upaya penggusuran dihentikan karena warga masih melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Hibah Pemrov Sulut No. 368 Tahun 2021 kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang tanah seluas 20 hektar di lahan yang sudah turun-temurun dikelola petani Kalasey Dua. “Kami juga meminta dasar hukum, surat tugas, dan perintah pengadilan atas penggusuran, tapi apa daya niat mereka sudah bulat mengawal penggusuran,” tutur penulis kala itu. “Jangan ada yang protes, kami menjalankan tugas negara,” jawab seorang polisi.
Modal mereka saat itu hanya seragam dinas yang dipersenjatai lengkap dengan alat pemukul dan bahasa yang mendaku kami penegak hukum.
Sekitar pukul 09.30 WITA, terlihat puluhan aparat polisi dan Satpol PP sudah memasuki areal perkebunan mengawal alat berat. Warga kemudian melakukan penghadangan dengan memalang jalan masuk dengan batang pohon pisang, kayu, dan bebatuan. Namun, upaya itu tidak berlangsung lama. Aparat berhasil menerobos masuk. Melihat hal itu, sontak para petani pasang badan. Ibu-ibu berada di garis depan sambil berpegangan tangan memalang aparat. Situasi waktu itu mulai mencekam.
Aparat mulai bertindak represif. Mereka berusaha menerobos masuk sampai terjadi dorong-mendorong antara aparat kepolisan dengan warga. Terlihat intel-intel polisi yang berbaju preman mulai bertindak kasar serta menarik satu-persatu orang yang dituduh provokator.
“Babi deng ngana!” (Kamu babi!)
Kata makian tersebut keluar dari mulut salah seorang polisi ditujukan pada ibu-ibu petani yang meminta aparat kepolisian untuk tidak berlaku kasar dan menghentikan upaya penggusuran.
“Ini negara hukum, barang siapa melawan akan ditindak secara tegas,” teriak seorang polisi dengan pengeras suara di mobil komando.
Petani masih berupaya melakukan penghadangan. Upaya-upaya perwakilan petani berdialog secara kekeluargaan sama sekali dihiraukan pihak aparat.
Jelang siang, gabungan aparat makin brutal, anggota Brimob dan Polres Manado mengarahkan moncong pelontar gas air mata ke arah kerumunan warga. Warga berserakan lari kocar-kacir menahan perih di mata.
__ADS_1
Saat itu, ada beberapa warga yang duduk berjejer di jalan menghalau alat berat masuk di areal perkebunan yang terkena tembakan gas air mata yang diarahkan langsung pada petani dan langsung mengenai salah seorang ibu petani. Sang ibu pingsan kala itu.
Seakan bukan warga negara, petani terusir, disiksa, dihina, dan dipukul tak terkecuali anak-anak dan ibu-ibu. Tangis pilu ibu-ibu memohon agar tanah tak digusur dibalas dengan gas air mata. Siang itu teriakan dan tangis jerit minta tolong terdengar nyaring ke udara Kalasey.
“Tuhan, tolong akang pa torang.” (Tuhan, tolong kami)
“Oh.. pak Jokowi lia akang patorang petani-petani Kalasey.” (Oh, pak Jokowi perhatikan kami petani-petani Kalasey)
*
Hari itu akan dikenang sebagai hari yang kelam bagi petani Desa Kalasey Dua. Tanah petani digusur. Posko perjuangan dihancurkan rata dengan tanah. Sebanyak 48 orang diamankan. Delapan orang petani mengalami penganiayaan mulai dari pemukulan dengan tangan kosong, pentungan, dan tameng. Petani dipiting, dicakar, ditendang, diinjak, serta dicaci dengan kata-kata kasar. Empat orang korban merupakan perempuan, dua di antaranya lanjut usia.
Hari itu kita melihat wajah-wajah culas dan bengis para aparat. Dari raut mukanya, mereka terlihat senang dan bangga berhasil menjalankan tugas merampas ruang hidup petani. Tanpa pemberitahuan dasar hukum, mereka menerobos masuk. Atas nama negara, mereka berujar petani yang melawan berarti tidak taat hukum dan patut dihukum.
Kata-kata itu keluar dari Agustina Lombone (64), akrab dipanggil Oma Ndio saat LBH Manado bersama beberapa petani sedang duduk di pelataran rumah salah seorang warga di Kalasey pada 4 Februari 2023.
Pasca penggusuran, hidup petani Kalasey Dua tidak menentu. Ada yang trauma, seakan sudah menjadi takdir para petani dianggap benalu bagi pembangunan. Bahkan hingga kini jelang 5 bulan penggusuran, anak-anak yang saat itu ada di lokasi mengaku takut melihat polisi. Cita-cita awalnya ingin menjadi polisi sirna karena melihat kekejaman polisi waktu itu.
“Natal akhir tahun 2022 torang hadapi cobaan besar,” (Natal akhir tahun 2022, kami menghadapi cobaan besar) keluh Oma Ndio memelas. “Amper tiap malam oma berdoa sambil menangis memohon Tuhan buka jalan for petani.” (Hampir tiap malam oma berdoa sambil menangis memohon Tuhan bukakan jalan buat petani)
Oma Ndio merupakan salah satu petani yang paling rajin memperjuangkan agar perkebunan di Desa Kalasey Dua tidak digusur. Beragam upaya telah dilakukan oleh para petani agar tanah perkebunan mendapat pengakuan oleh pemerintah mulai dari mengajukan permohonan ke pemerintah provinsi sampai mengajukan lahan garapan sebagai objek land reform di pemerintah pusat. Namun, pemerintah selalu berpaling.
Dari penuturan para petani, mereka sudah turun temurun menggarap dan menguasai lahan perkebunan. Oma Ndio sendiri menyatakan ia sudah keturunan ketiga yang mengelola lahan. Lahan yang ia garap merupakan warisan dari sang kakek yang dikelola sejak tahun 1930-an. Sudah puluhan tahun ia bersama keluarga dan anak cucu bertahan hidup dengan hasil yang didapat dari kebun.
__ADS_1
Bagi petani, mereka seperti dimainkan, terjebak antara lingkaran kepentingan penguasa. Ada yang menduga perampasan tanah yang dialami warga Kalasey selama ini melibatkan mafia tanah yang terpelihara di lingkaran pemerintah dari provinsi sampai tingkat paling bawah.
Di tahun 2020 saat masa Covid-19, saat petani terhimpit ekonomi karena pandemi, mereka pernah diminta oleh aparat desa setempat menyetor uang Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per kepala keluarga untuk dilakukan pengukuran tanah dengan janji setelah itu akan diterbitkannya sertifikat. Nominal itu dihitung per bidang tanah. Jika ada keluarga yang mempunyai dua bidang tanah, perhitungan dilakukan kelipatan uang yang harus dibayar. Kurang lebih 100 kepala keluarga yang menyetor uang ke pemerintah desa. Namun, hal itu tidak membawa hasil. Hingga kini pemerintah desa tidak pernah mempertanggungjawabkan uang yang sempat disetor warga.
“Waktu itu ada yang sampe ba pinjam doi karena iming-iming sertifikat,” (Waktu itu, ada yang sampai pinjam uang karena diiming-imingi sertifikat) ucap Mami, salah satu warga desa Kalasey Dua.
“Pemerintah desa kase biar pa torang, bahkan dorang dukung sampe torang pe kebun digusur,” (Pemerintah desa membiarkan kami, bahkan mereka dukung sampai kebun petani digusur),” sambung Om Bering, seorang warga, geram.
*
Penggusuran itu sendiri dilatari dengan SK Nomor 368 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupa tanah seluas 20 hektare di Desa Kalasey Dua kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tanggal 9 November 2021. Hibah ini diberikan untuk membangun Politeknik Pariwisata.
Proyek ini berambisi membangun Politeknik Pariwisata untuk menopang Proyek Strategis Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.
Gubernur Sulut beberapa kali berucap, kehadiran Politeknik Pariwisata di Sulut merupakan keharusan untuk menopang KEK Pariwisata yang digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata super prioritas di Indonesia.
Langkah Gubernur Sulut, Olly Dondokambey membangun kampus pariwisata untuk membangun SDM serta membawa perubahan sosial dan ekonomi yang berskala masif di Sulut. Pertanyaanya sumber daya manusia seperti apa yang akan diproduksi jika pembangunannya harus menggusur warga lokal dan mengorbankan ratusan petani Kalasey Dua?
“Kiapa gubernur nda kase hibah dia punya tanah sandiri, gubernur pe tanah banya sampe tujuh keturunan nda mo abis-abis,” (Kenapa Gubernur tidak menghibahkan tanahnya sendiri, tanah yang dimiliki Gubernur sangat banyak sampai tujuh keturunan tidak akan habis) kata Oma Ndio.
“Dia gubernur terkaya se-Indonesia dan bendahara partai penguasa!,” sahut penulis.
“Kalo pemerintah so ambe ini kebong, sama deng dorang so bunuh pa torang,” (Kalau pemerintah telah merampas kebun kami, sama dengan mereka telah membunuh petani) ucap oma Ndio dengan nada tinggi.
__ADS_1
Sampai hari ini proses penggusuran masih berlangsung. Kurang lebih sudah lima hektar lahan petani yang digusur. Hal itu akan terus bertambah karena proses pembangunan sedang digenjot pemerintah. Tiang-tiang pancang sudah berdiri, hampir 10 alat berat bekerja tiap hari mengeruk lahan-lahan petani, lengkap dengan pengamanan anggota kepolisian dan Babinsa.