Tobat Nya Gadis Nakal

Tobat Nya Gadis Nakal
13


__ADS_3

ummah aku mau tanya boleh? ".


silahkan nak anggel, kalau ummah tau jawabannya insyaallah ummah jawab ".


apakah perempuan di dalam islam mempunyai hak untuk memilih?".


jadi begini nak dalam islam wanita mempunyai hak ".


خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِلنِّسَاءِ (رواه الحكيم عن ابن عباس)


 


Artinya: Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada perempuan. (HR Hakim dari Ibnu Abbas, kitab Al-Jami’us Shaghir, hadits nomor 4101)


Menurut riwayat (Tarikh Nabi Muhammad SAW, 328), bahwa Ruqayyah adalah putri Nabi Muhammad SAW yang kedua. Ia dilahirkan ketika Nabi berusia 33 tahun. Sesudah dewasa, Ruqayyah dinikahkan dengan seorang pemuda bangsa Quraisy yaitu ‘Utbah yang merupakan anak dari Abu Lahab. Pernikahan ini terjadi sebelum Nabi diangkat menjadi Rasul, sehingga membuat semakin baik hubungan persaudaraan Nabi dengan Abu Lahab yang merupakan pamannya.


Tidak hanya Ruqayyah yang dinikahkan dengan anak Abu Lahab, Nabi juga menikahkan putrinya yang lain yaitu Ummi Kulsum dengan anak Abu Lahab lainnya yang bernama ‘Utaibah. Setelah Nabi diangkat menjadi Rasul dan Abu Lahab menjadikan Islam musuh utamanya, Abu Lahab meminta kedua anaknya menceraikan kedua puteri Nabi.


 


Tidak lama setelah diceraikan ‘Utbah, Ruqayyah dinikahi oleh sahabat Utsman bin Affan. Ruqayyah termasuk salah seorang yang melakukan hijrah dua kali. Pertama, ketika sahabat Utsman hijrah ke Habasyah, ia ikut berangkat hijrah menemani suaminya. Kedua, ketika hijrah ke Madinah, dengan setia Ruqayyah ikut menemani suaminya.


Ruqayyah mengalami sakit ketika Nabi hendak berangkat ke perang Badar, sehingga sahabat Utsman tidak bisa ikut berperang karena menjaga istrinya yang sakit. Dan ketika Nabi beserta para sahabat yang lain kembali dari perang Badar, Ruqayyah meninggal dan dikuburkan ketika suruhan Nabi membawa kabar kemenangan sampai di Madinah.


 


Jadi, ketika Nabi sampai di Madinah, Ruqayyah sudah dikuburkan. Setelah mendengar kabar putrinya sudah meninggal dan dikuburkan, Nabi bersabda:


 


الحمد لله دفن البنا ت من المكرما ت


 


Artinya: Segala puji bagi Allah, mengubur anak perempuan ini termasuk perbuatan mulia.


Hadits ini berarti, mengubur perempuan yang telah meninggal adalah suatu perbuatan mulia dan terpuji. Sehingga tindakan sahabat Utsman yang mengubur Ruqayyah sekalipun belum mendapat izin dari Nabi sebagai ayahnya merupakan perbuatan yang baik dan lebih utama sehingga Nabi memujinya.


 


Keutamaan perempuan juga dijelaskan dalam hadits lainnya, yaitu:

__ADS_1


 


خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِلنِّسَاءِ (رواه الحكيم عن ابن عباس)


 


Artinya: Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada perempuan. (HR Hakim dari Ibnu Abbas, kitab Al-Jami’us Shaghir, hadits nomor 4101).


Dengan begitu, Islam telah memberikan kisah yang menjelaskan betapa perempuan adalah insan yang sangat diistimewakan. Bahwa Islam telah menegaskan perempuan dengan kedudukan yang istimewa, maka hal yang sebaliknya, bahwa perempuan telah termarginalkan ataupun terdiskrimanisikan, sama sekali bukan potret ajaran Islam.


Dalam hal ini, seyogyanya umat Islam semakin memahami bahwa multi peran perempuan adalah fakta yang diapresiasi. Dan tidak ada alasan bagi siapapun untuk menjadikan agama Islam sebagai alasan untuk memberikan stereotype negatif terhadap kaum perempuan.


 


Perempuan punya peran, bahkan multi peran, maka jadikan keistimewaan tersebut sebagai penguat kebaikan bagi banyak orang.


ummah pun menjelaskan semuanya, anggel mendengarkannya dengan khusyuk karena dia benar-benar tertarik dengan islam, namun ada perasaan yang masih mengganjal.


ummah apa saja hak perempuan dalam islam? ".


masyaallah ummah bangga nak karena kamu mau mendalami tentang islam ".


em iya ummah ".


“Hai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sungguh orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Surat Al-Hujurat ayat 13).


Ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kemanusiaan yang sama karena berasal dari asal yang sama. Semenjak Islam datang, tidak ada lagi pembedaan antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam nilai kemanusiaannya.


Hal itu berbalik dengan praktik-praktik yang terjadi pada umat terdahulu atau zaman Jahiliyah, yang merendahkan harkat dan martabat serta mengeliminasi hak-hak perempuan. Bahkan ironisnya, perempuan diperlakukan ‘bukan sebagai manusia’ namun dianggap properti yang bisa diwariskan kepada anak-anaknya.


Nabi Muhammad—dengan ajaran Islam- hadir untuk membela dan mengangkat derajat kaum hawa. Dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki nilai dan kedudukan yang sama di dunia. Hanya mereka yang bertakwalah yang memiliki kedudukan yang paling mulia di sisi Allah. Beliau juga menetapkan hak-hak perempuan, baik sebagai seorang anak, istri, saudara, atau pun ibu.


Merujuk pada Rasulullah Teladan Untuk Semesta Alam (Raghib As-Sirjani, 2011), ada beberapa hal atau ketentuan yang ditetapkan Nabi Muhammad dalam rangka mengangkat dan memuliakan derajat perempuan, serta memulihkan hak-hak perempuan. Pertama, melarang membunuh anak perempuan. Pada masa Jahiliyah, orang merasa malu atau khawatir jika memiliki anak perempuan. Malu karena anak perempuan dianggap merupakan aib keluarga. Khawatir tidak dapat memberi makan mereka. Oleh karenanya, mereka mengubur hidup-hidup anak perempuannya yang baru saja lahir.


Nabi Muhammad mengharamkan praktik semacam itu dan menilainya sebagai sebuah perbuatan kriminal. Tidak hanya itu, Nabi juga menyebutkan bahwa membunuh anak perempuan termasuk salah satu perbuatan dengan dosa paling besar, di samping menyekutukan Allah dan berzina dengan tetangga.


Kedua, berbuat baik kepada perempuan. Nabi Muhammad menganjurkan umatnya agar berbuat baik kepada perempuan sejak mereka masih kecil. Juga menanggung keperluan anak perempuan. Jika seseorang melaksanakan anjuran Nabi tersebut, maka dia akan terselamatkan dari api neraka. Di samping itu, Nabi Muhammad juga menyerukan kepada umatnya agar mendidik perempuan dengan baik. Bahkan Nabi Muhammad meluangkan waktunya satu hari dari sepekan untuk memberikan pengajaran kepada sahabat perempuan. 


Ketiga, meminta izin perempuan ketika hendak menikahkannya. Nabi Muhammad menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk menolak atau menerima lamaran nikah yang datang kepadanya. Wali harus meminta izin perempuan ketika hendak menikahkannya. Seorang wali tidak boleh memaksanya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak diinginkannya.  “Seorang janda lebih berhak atas dirinya dari pada walinya. Dan seorang gadis harus diminta izinnya tentang dirinya, dan izinnya itu adalah diamnya,” kata Nabi Muhammad dalam satu hadits riwayat Muslim.


Keempat, berbuat baik kepada istri. Ketika perempuan sudah menjadi seorang istri, maka dia harus diperlakukan dengan baik dan penuh martabat. Jika suami melakukan hal demikian, maka ia akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika hak istri diabaikan atau disia-siakan, maka suaminya akan berdosa. 

__ADS_1


Kelima, perempuan memiliki hak untuk


berpisah dengan suaminya (khulu’). Suatu ketika, istri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi Muhammad. Kepada Nabi, dia mengungkapkan keinginannya untuk berpisah dengan Tsabit bin Qais karena suatu hal. Hanya saja, istri Tsabit takut berpisah dengan Tsabit akan membawa kepada kekufuran. 


Nabi Muhammad mengonfirmasi keinginan istri Tsabit tersebut. Nabi kemudian memerintahkan dia untuk menceraikan Tsabit setelah perempuan tersebut tetap bersikukuh dengan pendiriannya, berpisah dengan Tsabit.


Keenam, menetapkan hak harta istri. Nabi Muhammad menetapkan bahwa seorang istri memiliki hak harta yang independen secara penuh, sama seperti seorang suami. Oleh karenanya, mereka diperbolehkan melakukan jual-beli, sewa-menyewa, menghibahkan, mewakilkan, atau transaksi lainnya yang sesuai dengan ajaran Islam. Demikianlah perhatian Nabi Muhammad terhadap hak-hak perempuan. Beliau menetapkan beberapa ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan, serta memulihkan kembali hak-hak mereka yang selama ini dirampas. Wallahu ‘alam.


apakah ada pertanyaan lagi nak ".


em sampai di situ saja dulu ummah, kasian ummah capek ngomong dari tadi walau pun masih banyak yang ingin anggel tanyakan ".


ummah yang mendengar itu langsung melirik ke jam dinding yang menunjukkan jam lima lewat tiga puluh menit.


subahanallah ummah sampai lupa waktu, nak anggel gimana kamu dan kakak kamu nginap saja sebentar lagi azan magrib berkumandang "jelas ummah.


apa gak merepotkan ummah? ".


tidak sama sekali nak, apa kamu mau ummah tunjukkan kamarnya? ".


eh gak usah ummah kamarnya seperti yang biyasakan? ".


iya nak, kalau begitu ummah duluan yah nak mau siapin pakaian abi untuk sholat berjamaah ".


iya ummah ".


setelah pamit ummah pun pergi menuju kamarnya, begitu juga anggel yang pergi menuju kamarnya, sedangkan iqbal dan yasin entah pergi kemana.


kamar ]


saat ini anggel tengah berada di dalam kamar mandi untuk membersihkan badannya.


uhuk uhuk uhuk "entah sejak kapan anggel mulai batuk-batuk.


em apa gue salah makan atau minum yah,hiks ke.... kenapa dada gue sakit dan.... dan ini hah hah hah, kenapa gue sesak banget nafas ".


uhuk uhuk uhuk "anggel terus batuk-batuk sampai ia selesai mandi,tak lama batuk itu hilang, setelah keluar dari dalam kamar mandi dengan pakaian anggel membaringkan tubuhnya di kasur, terkadang rasa nyeri pada dadanya timbul tulang rusuknya pun ikut nyeri.


ke.... kenapa ini sangat sakit hiks ".


anggel pun memejamkan matanya untuk menghilangkan rasa nyeri itu, keringat dingin mulai membanjiri wajahnya.

__ADS_1


a.... apa gue akan mati, tapi gue belum siap hiks ".


lama kelamaan anggel pun tertidur karena kelelahan.


__ADS_2