
Berlama-lama di Kantor hukum Aku cukup boring, beruntung Fahmi kawanku sesama advokat menemaniku.
"Terus follow up kegiatan
Pembelaan ibu-ibu gimana? Apakah sampai saat ini sudah ada progresnya atau belum?"Fahmi kawanku menanyakan progres terkait dengan pemasaran hukum ibu Jolie.
Aku tercenung aku belum bisa menjawab hal itu karena alat bukti pun aku masih kumpulkan. Soalnya bukan apa-apa nanti biar kepolisian menanyakan lewat bukti kalau memang aku bukti tidak cukup kuat kalau tadi Bu Jolie kenapa pasal.
"Soal itu aku sedang mengumpulkan bukti apakah pasal 378 atau 480 unsurnya terpenuhi dalam peristiwa tipu gelap,"
Aku rencananya hari ini akan membicarakannya di Saung Ema."
"Oh yang Padasuka itu, Oh itu cukup representatif banget setuju aku!"
Aku berdua menuju ke kolam, gimana para pejabat, teknokrat maupun lembaga swadaya masyarakat atau LSM berkumpul untuk mancing di sana.
ikan-ikannya cukup memuaskan, pak dadi selaku pemilik Soma selalu memberikan atau mencarikan ikan yang cukup qualified, obat berat kesehatan ikan dan harga terjangkau jadi yang membuat cuma banyak dikandung di banyak orang dari sponsor lapisan seperti yang tersebut di atas.
Aku sedang jalan kaki di kolam, dimana tempat yang biasa digunakan oleh kawan-kawan ormas nongkrong di sini.
Pandang aku jauh ke depan di mana Di depan rumahku ada sebuah kolam yang sangat jernih sekali taplak pejabat warga masyarakat komunitas dan sebagainya.
Yang ingin menggunakan atau konvensional kolam tersebut semua inilah tempatnya mereka rela merogoh kecil untuk sekedar membeli kebahagiaan yang ada di Saung Ema ini.
Aku memaknai air yang jernih itu adalah air yang bisa membuat orang dan menjadi daya tarik orang untuk duduk berlama-lama menikmati air kolam yang diam yang di dalamnya adalah berkilo-kilo ikan mas.
Filosofisnya sebenarnya bukan untuk mendapatkan banyak ikan tapi kalau sepinya adalah memandangi air yang tenang yang bisa melupakan sejenak permasalahan-permasalahan dalam hidup ini.
__ADS_1
Aku tidak terbiasa atau membiasakan diri untuk memancing akan tetapi filosofis memandang air yang tenang itu membuat aku juga terbawa ke alam hanyut ke dalam alam ketenangan.
Air memang bisa menjadi sumber ketenangan tapi jangan lupa air pun bisa membuah sebuah kotak yang besar apabila tidak dikelola dengan baik dan menjadi volume air bah yang sangat besar.
Sayang ketika aku sudah tidak memandangi air lagi dan aku mencoba masuk ke hidupku.
Kehidupan terasa kembali aroma denyut kehidupan yang mengganggu pikiranku mulai mengubah frame kebahagiaan itu menjadi temperamental bahwa hidup ini memang tidak mudah untuk dikerjakan dan harus dipelajari lewat penyadaran jiwa.
Sama aku seorang profesi advokat yang memang berhadapan dengan perhatian yang memperjuangkan hak-haknya.
...***...
Aku saat ini berhadapan dengan seorang ibu yang membutuhkan keadilan akan tetapi dia berbenturan dengan kondisi yang tidak memungkinkan dia untuk bisa meluaskan diri, apalagi untuk mendapatkan secercah keadilan.
"Ibu ini tidak tahu kenapa ibu harus berhadapan dengan persoalan hukum yang sangat pelik. Padahal ibu tahu bahwa apa yang ibu lakukan adalah semata-mata untuk mengimbangi sebagai seorang istri harus melengkapi kebahagiaan seorang suami.
Padahal semua persoalan itu menyangkut dengan proses yang dilakukan oleh suami ibu."demikian sibuk berfilsafat ternyata konteks ketidaknyamanan ketidakenakan itu akan mengakibatkan pada sebuah pendewasaan dalam berpikir.
Sibuk ketika data-datar saja tidak menghadapi persoalan akan berpikir biasa-biasa aja seperti orang normalnya kebanyakan orang dalam sehari-harinya.
Tapi sibuk mendadak menjadi filosofis ketika dia berhadapan dengan sebuah kenyataan yang sangat beda dengan harapan yang diinginkannya menjadi seorang ibu yang baik, seorang ibu yang patuh seorang yang ibu yang taat kepada suaminya yang ingin membahagiakan suaminya.
Tapi nyatanya kebaikan yang ia berikan kepada suaminya berakibat dia harus menghadapi sebuah persoalan hukum yang pelik yang dia tidak tahu bagaimana untuk mendapatkan jalan keluarnya.
...***...
Seorang profesi advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang
__ADS_1
jabatan ini juga yang sangat mentereng
dan mereka sering mengasumsikan bahwa ini pekerjaan yang bersifat pure komersil adalah.
Demikian aku mendefinisikan advokat adalah pekerjaan sosial yang bisa menghasilkan ekonomi yang tinggi kita dengan berusaha menjadikan klien itu adalah ladang ibadah dengan serta merta pundi-pundi keuangan juga akan tumbuh dari jihad yang tidak saya merasakan aku dengan dengan konsep ketakwaan yang ada semuanya tidak akan bisa terbakar bahwa Allah akan memperhatikan.
...***...
"Saya pikir kamu harus bisa membedakan antara profesi non litigasi dengan litigasi, kita ini kan sebagai profesional juga berhak untuk mendapatkan honorarium yang pantas dari klien,ok!"Bastian kawanku mengkritisi kerjaku yang kenangan yang tidak memperdulikan tentang arti profesi. menggantikan bagi para pencari keadilan yang memang sangat membutuhkan.
Sebenarnya masih banyak yang belum aku tahu tentang advokat, namun aku selalu membaca-baca buku dan seluruh diskusi dengan kawan dengan senior kadang dengan rekan-rekan yang sudah lebih dulu menjadi seorang profesi advokat.
Aku memang sudah lega ketika dapatkan informasi terkait dengan banyak hal manfaat seninya ulatnya perjuangannya dalam proses persidangan atau di luar persidangan sehingga akhirnya mendapatkan kemenangan.
Tidak mudah memang menjadi profesi ini, setelah lulus, magang selanjutnya sudah dapat dibayangkan harus kursus Biasanya masa pendidikannya beragam, ada yang 2 hari, 7 hari, tergantung masing-masing lembaga penyelenggara. Di dalam PKPA kamu akan mendapatkan gambaran bagaimana dunia advokasi dan profesi advokat dari para ahli secara langsung.
Mendapatkan gaji pengacara atau honorarium adalah hak setiap advokat.
Hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (1) UU 18/2003 yang menerangkan bahwa advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya.
"Ini jika sudah tahu bagaimana profesi advokat sebagai makin terterima dari bangku kuliahan semuanya sudah sangat jelas bahwa posisinya juga bisa dibilang komersial juga artinya sama dengan profesi-kofesi yang lain yang mendapatkan honorarium."
"Ya terserah elu lah cara berpikir dan tidak boleh gua memang beda, Men. Aku lebih mementingkan soal sosialnya Karena bagaimanapun tidak semua orang yang datang ke kita memiliki latar belakang yang sama memiliki keuangan yang signifikan..."
"Ini masalah berpikir konvensional Bagaimana mungkin seorang profesi akan dipandang menteri kalau cara berpikir dulu seperti itu terus kasihan yang lain yang bekerja mati-matian untuk mencari nafkah dari seorang profesi ini..."
Juga sudah seperti itu Aku tidak banyak berkonsentrasi sudahlah yang penting aku berjalan apa adanya ada uang untuk ke jalan kaki yah jalan kaki, pakai motor ya pakai motor, atau naik angkutan ya naik angkot pokoknya aku tidak mau ambil pusing dengan permasalahan yang penting hak-hak klain terpenuhi.
__ADS_1
aku memang orang idealis, Aku tidak mau kalah oleh siapapun dalam argumentasi, Ah nggak tahulah yang jelas aku seperti itu.