Gelas Pecah

Gelas Pecah
Bab 19


__ADS_3

“Kalau misalnya lewat Pak Heri saja, apa bisa?” tanya Bestari.


“Insya Allah bisa, tapi kami juga tidak bisa menjamin akan berhasil,” jawab Heri.


Bestari menghela napas panjang. “Kalau lewat polisi apa ada jaminan berhasil juga, Pak?”


Heri menggeleng. “Tidak juga, Bu. Kami hanya bisa membantu mengupayakan untuk menemukan solusi, tapi keputusan akhir kan tetap pada pihak yang bersengketa,” jelasnya.


“Beda dengan mediasi sendiri itu, kalau lewat pengacara atau polisi ada yang membantu untuk bicara atau menengahi. Ibu juga tidak perlu repot datang ke sana sendiri, sudah ada pihak yang mengurusi,” imbuh Heri.


“Pakai pengacara atau polisi tetap sama-sama mengeluarkan uang ya, Pak?” tanya ibu dua anak itu.


“Iya, Bu. Monggo silakan dipertimbangkan dulu. Langkah apa yang mau diambil. Mau mediasi dulu atau langsung lapor ke polisi. Keputusan ada di tangan Ibu,” ujar Heri.


Sepulang bertemu dengan Hari, Bestari lebih banyak merenung di rumah. Dia merasa bimbang mau mengambil langkah apa. Kalau dibiarkan saja, dia juga tidak bisa. Kalau mau lapor polisi, dia juga harus memikirkan perasaan anak-anaknya.


“Ibu, kenapa belum tidur?” tanya Riri yang menyusulnya duduk di ruang depan ruko. Sebuah ruangan yang ada karena disekat dengan partisi agar tidak terlihat dari luar bila toko sedang buka. Ruang serbaguna untuk mereka berkumpul dan melakukan berbagai aktivitas seperti makan, mengobrol, belajar, maupun menerima tamu.


“Ibu belum bisa tidur,” jawab Bestari berbohong.


“Ibu mikirin rumah kita?” Riri menatap wajah sang ibu dari samping.


“Mikirin banyak hal, Ri. Ya, rumah, hutang bapak, kamu, Ratna. Banyak deh,” jawab Bestari sembari tersenyum pada putri sulungnya itu.


“Kamu kenapa juga belum tidur?” Bestari ganti bertanya.


“Aku baru selesai mengerjakan tugas, Bu. Tadi mau pipis, terus pengen ke sini ngecek Ibu. Siapa tahu Ibu ketiduran di sini, ‘kan bisa aku bangunin buat pindah ke kamar.” Riri beralasan.

__ADS_1


Bestari tersenyum. “Adikmu sudah tidur?”


Riri mengangguk. “Sudah, Bu. Kecapekan dia kayanya. Habis belajar tadi salat Isya terus langsung tidur.”


“Kamu enggak capek, Ri? Setiap hari jalan kaki dan naik bis?” Bestari memandang putri sulungnya itu dengan penuh cinta.


Riri menggerakkan kepalanya ke kanan dan ke kiri. “Tidak, Bu. Aku tidak boleh capek hanya karena sekolah. Ibu pasti lebih capek lagi sekarang. Tidak hanya capek fisik tapi juga pikirannya.”


“Sok tahu kamu,” seloroh Bestari yang menyenggol lengan Riri dengan lengannya.


“Aku tahu lagi, Bu. Walaupun Ibu coba menutupi, tapi aku tahu. Kalau Ibu butuh tempat cerita, cerita saja sama aku, Bu. Mungkin aku tidak bisa memberi solusi atau nasihat, tapi setidaknya beban Ibu menjadi berkurang,” ujar Riri yang pemikirannya memang lebih dewasa dari gadis seusianya.


“Ibu akan cerita kalau memang ada yang mau Ibu ceritakan. Sudah jam sepuluh, Ri. Kita tidur, yuk.” Bestari mematikan televisi yang sejak tadi menyala tetapi sama sekali tidak menarik perhatiannya sama sekali. Itu hanya sekedar kamuflase agar tidak terlihat melamun.


Setelah memadamkan lampu, mereka masuk ke kamar untuk beristirahat. Riri merapikan buku-bukunya yang tadi berserakan. Dia menggelar karpet di atas lantai lalu mengambil kasur lipat dan digelar di atas karpet. Setelah itu mengambil bantal, guling, dan selimut. Riri merebahkan dirinya di atas kasur. Memakai selimut sampai sebatas perut, lalu berdoa sebelum memejamkan mata.


Keesokan harinya, Bestari bertemu dengan Sari. Menceritakan pertemuannya dengan Heri, sang pengacara. Dia ingin meminta masukan, apa yang sebaiknya dilakukan agar masalahnya cepat selesai. Memang benar apa yang dikatakan Riri, putrinya, kalau tidak hanya capek badan, tapi pikirannya juga sangat capek sekali. Apalagi dia harus memikirkan semuanya seorang diri. Hanya Sari lah tempatnya bercerita selain kepada Allah SWT.


Sari menyarankan memakai jasa pengacara saja untuk mediasi. Jalur hukum sebaiknya menjadi alternatif terakhir untuk ditempuh karena mengingat banyak hal yang harus dipertimbangkan dengan matang.


“Berapa tarif pengacaranya, Tari?” tanya Sari.


“Sepuluh juta rupiah, Bu. Itu katanya sudah murah karena mereka bentuknya LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Katanya di pengacara lain lebih mahal. Tapi saya malas mencari lagi, Bu,” jawab Bestari. “Kalau nanti mediasi berhasil, saya harus memberi lagi lima juta, Bu,” imbuhnya.


Sari mengangguk. “Ya sudah, segera tanda tangan saja surat kuasa untuk pengacara agar semuanya cepat selesai. Nanti aku transfer uangnya ke rekeningmu untuk membayar jasa pengacara.”


“Tidak usah, Bu. Saya masih mampu membayar kalau sepuluh juta.” Bestari menolak bantuan dari pimpinannya itu.

__ADS_1


“Ish, tidak baik menolak rezeki, Tari. Aku akan marah kalau kamu menolaknya,” tegas Sari.


“Baik, Bu. Terima kasih banyak. Saya tidak tahu bagaimana cara untuk membalas semua kebaikan Ibu selama ini.”


Sari tersenyum. “Aku tidak membutuhkan balasan apa pun. Aku hanya ingin kamu kembali ceria seperti dulu. Terus terang saja aku merasa sedikit kehilangan salah satu karyawan terbaikku,” akunya.


“Saya hanya bisa mendoakan semoga Ibu dan keluarga selalu diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, kebahagiaan, dan perlindungan dari Allah. Aamiin,” doa tulus Bestari.


“Aamiin, doa yang sama untukmu juga, Tari.”


Pulang dari kantor, Bestari langsung menuju kantor Heri untuk menandatangani surat kuasa guna membantu proses mediasinya dengan pihak rentenir. Kali ini dia hanya datang sendiri, tidak bersama Wildan. Pria berkacamata itu sudah tidak ikut campur karena sudah ditangani oleh Heri, sebagai pengacara Bestari.


“Silakan dibaca dulu surat kuasanya, Bu.” Heri menyerahkan beberapa lembar kertas pada Bestari. “Untuk menangani kasus Ibu, saya dibantu oleh rekan saya Budi,” imbuhnya.


Heri memang bersama seorang pria saat Bestari datang ke kantor pengacara itu. Dia pikir, pria tersebut teman Heri yang sedang datang berkunjung, tapi ternyata adalah rekan kerjanya.


“Kalau ada yang tidak jelas, silakan ditanyakan. Jangan merasa sungkan,” ucap Heri saat Bestari sedang membaca surat kuasa tersebut.


“Iya, Pak,” sahut Bestari. Dia membaca setiap kata dan kalimat dengan cermat. Kalau ada kata atau kalimat yang tidak dipahami, langsung ditanyakan agar tidak ada yang mengganjal di hati dan pikiran.


“Bagaimana sudah sesuai dengan yang Ibu inginkan?” tanya Heri.


Bestari menganggut. “Iya, Pak.”


“Kalau sudah setuju, silakan tanda tangan di atas nama Ibu yang ada meterai.” Heri menunjuk di mana Bestari harus tanda tangan.


Setelah Bestari membubuhkan tanda tangan, Heri dan Budi juga melakukannya. Heri kemudian menyerahkan salinan surat kuasa pada Bestari.

__ADS_1


“Uangnya sudah saya transfer ya, Pak.” Bestari mengirimkan bukti transfer pembayaran jasa pengacara pada Heri sebesar sepuluh juta rupiah.


__ADS_2