SANGPENGGODA

SANGPENGGODA
Hadist suami menyakiti istri


__ADS_3

Seperti yang kita semua tahu bahwa laki-laki memang ditakdirkan untuk menjadi seorang kepala keluarga. Namun hal itu tidak berarti mereka dengan bebas mengatur, membentak, dan kasar terhadap istrinya.Selama yang dilakukan istri tidak perbuatan dosa, maka sebaiknya suami harus memaafkan. Bagaimanapun, tidak ada istri yang sempurna di dunia ini.Tidak baik bila hanya mengingat keburukan yang pernah dilakukan istri. Seorang istri adalah anak yang rela meninggalkan rumah orang tuanya dan bersedia untuk hidup bersama suami.


Maka haram hukumnya jika seorang suami membuat istrinya menangis tanpa hak dan menyakiti istri. Hal tersebut telah disebutkan di dalam Al-Quran dan Hadits.


Saat suami berbuat zalim kepada istrinya, maka dia telah melakukan dosa yang amat besar dan tubuhnya tidak lagi diharamkan dari api neraka.


Sebagian besar orang mungkin saja beranggapan bahwa perempuan adalah racun dunia. Tapi perlu dipahami bahwa di dalam Islam sendiri, perempuan diibaratkan perhiasan dunia.


Perempuan sendiri adalah sosok yang sangat istimewa, dimana mereka begitu tegar dan kuat dalam menjalani kehidupan. Akan tetapi disisi lain, mereka juga bisa berubah menjadi rentan dan rapuh.


Sebab, bagaimanapun, tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Jangan hanya mengingat sisi buruknya saja, tapi ingatlah juga kebaikan seorang istri yang sudah merawatmu, menghidangkan makanan di atas meja, mencuci pakaianmu, serta mendidik anak-anakmu.


“Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka secara patut.


Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S Al-Nisa : 19).


Di dunia ini, masih ada banyak suami yang seringkali menyakiti istrinya dengan sangat mudah dan ringan tangan pada istrinya saat mereka berbuat salah. Padahal pada kenyataannya, masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus menyakiti fisik salah satunya.


“Takutlah kalian kepada Allah SWT mengenai urusan istri kalian, karena kalian telah mengambilnya dengan amanat dari Allah SWT, dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Allah SWT, maka hak kalian atas mereka adalah supaya mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk ke rumah kalian.


Kalau sampai mereka melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah dan juga pakaiannya dengan cara yang baik” (HR. Muslim: 1218)


Dari hadist di atas dapat kita simpulkan bahwa di dalam Islam kita tidak pernah diajarkan untuk berlaku kasar terhadap perempuan. Sebab, mereka juga manusia yang mempunyai perasaan yang lembut dan sangat mudah rapuh. Apabila disakiti sedikit saja, maka mereka akan merasa sakit hati yang luar biasa.


Oleh sebab itu, perempuan harus diperlakukan dengan baik. Apabila perempuan melakukan kesalahan, maka jangan hadapi hal itu dengan kemarahan yang terlalu keras.


"Hukum Suami Menyakiti Istri"


Seperti yang kita pahami selama ini bahwa suami adalah imam bagi keluarganya. Suami diamanahkan oleh Allah SWT untuk menjadi seorang pemimpin bagi istri dan anak-anaknya.


Walaupun kedudukan suami juga sebagai seorang kepala rumah tangga, itu bukan berarti mereka bisa seenaknya sendiri berlaku kasar terhadap istrinya, menyakiti hati istri dengan kata-kata kasar, terlebih sampai melakukan kekerasan.


hadist tang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa suami harus senantiasa berbuat baik kepada istrinya dan janganlah menyakiti hati istri. Tak hanya itu saja, Allah SWT juga berfirman, yang artinya:


“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)


Sementara itu, Ath-Thabari mengungkapkan bahwa ayat di atas memiliki makna tentang kewajiban bagi suami tidaklah hanya sekedar memberi nafkah saja, tapi juga berkewajiban untuk memperbaiki sikap terhadap istrinya dan juga tidak menyakiti hati istri.


Gramedia Literasi


Home » Agama Islam » Hadits Suami Menyakiti Istri: Sebuah Renungan untuk Para Suami


Agama Islam


Hadits Suami Menyakiti Istri: Sebuah Renungan untuk Para Suami


Hadist Suami Menyakiti Istri


Written by Ananda

__ADS_1


Hadits Suami Menyakiti Istri – Seperti yang kita semua tahu bahwa laki-laki memang ditakdirkan untuk menjadi seorang kepala keluarga. Namun hal itu tidak berarti mereka dengan bebas mengatur, membentak, dan kasar terhadap istrinya.


Selama yang dilakukan istri tidak perbuatan dosa, maka sebaiknya suami harus memaafkan. Bagaimanapun, tidak ada istri yang sempurna di dunia ini.


Tidak baik bila hanya mengingat keburukan yang pernah dilakukan istri. Seorang istri adalah anak yang rela meninggalkan rumah orang tuanya dan bersedia untuk hidup bersama suami.


Maka haram hukumnya jika seorang suami membuat istrinya menangis tanpa hak dan menyakiti istri. Hal tersebut telah disebutkan di dalam Al-Quran dan Hadits.


Saat suami berbuat zalim kepada istrinya, maka dia telah melakukan dosa yang amat besar dan tubuhnya tidak lagi diharamkan dari api neraka.


Sebagian besar orang mungkin saja beranggapan bahwa perempuan adalah racun dunia. Tapi perlu dipahami bahwa di dalam Islam sendiri, perempuan diibaratkan perhiasan dunia.


Perempuan sendiri adalah sosok yang sangat istimewa, dimana mereka begitu tegar dan kuat dalam menjalani kehidupan. Akan tetapi disisi lain, mereka juga bisa berubah menjadi rentan dan rapuh.


Sebab, bagaimanapun, tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Jangan hanya mengingat sisi buruknya saja, tapi ingatlah juga kebaikan seorang istri yang sudah merawatmu, menghidangkan makanan di atas meja, mencuci pakaianmu, serta mendidik anak-anakmu.


Di dalam Al-Quran, tepatnya di Surat Al-Nisa ayat 19, menjelaskan mengenai hukum suami yang menyakiti istri, berikut adalah artinya:


“Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka secara patut.


Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S Al-Nisa : 19).


Lalu, apakah ada hadist yang menjelaskan tentang suami menyakiti istri? Tentu saja ada. Untuk umat muslim pasti sudah tahu bahwa Islam adalah agama yang sangat lengkap. Semua hal sudah diatur supaya umat muslim bisa hidup secara terarah dan diridhoi oleh Allah SWT, termasuk juga urusan rumah tangga.


Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa di dalam Islam perempuan dianggap sebagai perhiasan dunia. Itu artinya, perempuan merupakan makhluk yang sangat istimewa.


Daftar Isi


Hadist Suami Menyakiti Istri dan Hukumnya


Hukum Suami Menyakiti Istri


Dosa-Dosa Suami Terhadap Istri



Tidak Mengajarkan Ilmu Agama Kepada Istri


Tidak Cemburu dengan Istri


Tidak Memberi Nafkah Istri


Membenci Istri


Ringan Tangan kepada Istri


Renungan untuk Suami yang Kasar kepada Istri


Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

__ADS_1


Kategori Ilmu Berkaitan Agama Islam


Materi Agama Islam


Hadist Suami Menyakiti Istri dan Hukumnya


Hadist Suami Menyakiti Istri


Unsplash.com



Di dunia ini, masih ada banyak suami yang seringkali menyakiti istrinya dengan sangat mudah dan ringan tangan pada istrinya saat mereka berbuat salah. Padahal pada kenyataannya, masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus menyakiti fisik salah satunya.


Bukannya minta maaf dan tidak mengulanginya lagi, istri justru akan merasa menderita luar dan dalam. Terlebih lagi, Islam melarang keras suami yang sering memukul istrinya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah salah satu hadist suami menyakiti istri yang perlu kamu pahami.


Dari Jabir bin Abdillah, bahwasannya Rasulullah bersabda ketika khutbah haji wada:


“Takutlah kalian kepada Allah SWT mengenai urusan istri kalian, karena kalian telah mengambilnya dengan amanat dari Allah SWT, dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Allah SWT, maka hak kalian atas mereka adalah supaya mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk ke rumah kalian.


Kalau sampai mereka melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah dan juga pakaiannya dengan cara yang baik” (HR. Muslim: 1218)


Dari hadist di atas dapat kita simpulkan bahwa di dalam Islam kita tidak pernah diajarkan untuk berlaku kasar terhadap perempuan. Sebab, mereka juga manusia yang mempunyai perasaan yang lembut dan sangat mudah rapuh. Apabila disakiti sedikit saja, maka mereka akan merasa sakit hati yang luar biasa.


Oleh sebab itu, perempuan harus diperlakukan dengan baik. Apabila perempuan melakukan kesalahan, maka jangan hadapi hal itu dengan kemarahan yang terlalu keras.


Hukum Suami Menyakiti Istri


Seperti yang kita pahami selama ini bahwa suami adalah imam bagi keluarganya. Suami diamanahkan oleh Allah SWT untuk menjadi seorang pemimpin bagi istri dan anak-anaknya.


Walaupun kedudukan suami juga sebagai seorang kepala rumah tangga, itu bukan berarti mereka bisa seenaknya sendiri berlaku kasar terhadap istrinya, menyakiti hati istri dengan kata-kata kasar, terlebih sampai melakukan kekerasan.


Sebagaimana yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa suami harus senantiasa berbuat baik kepada istrinya dan janganlah menyakiti hati istri. Tak hanya itu saja, Allah SWT juga berfirman, yang artinya:


“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)


Sementara itu, Ath-Thabari mengungkapkan bahwa ayat di atas memiliki makna tentang kewajiban bagi suami tidaklah hanya sekedar memberi nafkah saja, tapi juga berkewajiban untuk memperbaiki sikap terhadap istrinya dan juga tidak menyakiti hati istri.Muawiyah bin Haidah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW


“Wahai Rasulullah, apa saja hak istri terhadap suaminya?” Rasulullah pun menjawab, “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud)


Dari dua dalil di atas, yaitu dari hadist dan juga Al-Quran, menjelaskan bahwa kedudukan istri di dalam Islam sangat dimuliakan. Seorang istri jangan hanya dibebankan kewajiban saja, tapi juga harus mendapatkan haknya dengan baik.


Sementara suami juga tidak hanya sekedar mencari nafkah saja, tapi juga harus memperlakukan istri dengan baik dan selalu berkata baik kepada istri.


Sebab, kata-kata yang kasar akan menyakiti hati istri. Hal itu berarti suami telah melanggar haknya yang harus dipenuhi sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas.


Adapun sebuah hadits yang menyebutkan bahwa laki-laki yang baik akhlaknya adalah seorang laki-laki yang bersikap baik kepada istrinya. Dari Abdullah bin ‘Amr, beliau Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,


“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya.” (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah)

__ADS_1


__ADS_2