
Perempuan dalam Islam memiliki hak dan kewajiban yang harus ditaati saat dirinya sudah menjadi istri. Pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan saja, tetapi dalam menjalankannya banyak hal yang harus dilakukan sesuai syariat Islam, salah satunya taat kepada suami.Suami merupakan pemimpin rumah tangga yang wajib menafkahi kehidupan keluarganya. Begitu juga dengan istri, ia harus patuh dan hormat kepada kepala rumah tangga.
Saling menghargai satu sama lain menjadi kunci keberhasilan suatu pernikahan. Tak hanya istriDalam ajaran agama Islam, hukum istri yang melawan suaminya ialah haram. Segala hal yang dilakukan istri dengan tujuan buruk dan menentang suami itu hukumnya termasuk haram.
Di negara Arab dalam perbuatan ini disebut dengan Nusyuz yang artinya tempat yang tinggi. Namun, secara makna pada konteks ini adalah istri yang berperilaku tinggi dari suaminya.
Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya:
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An-Nisa Ayat 34). saja, keduanya juga harus sama-sama hormat.
Meskipun kadang kala dalam kehidupan rumah tangga terdapat perselisihan yang terjadi. Namun, sebaiknya sebagai istri janganlah melawan suami
Suami menjadi sosok yang paling besar diminta pertanggungjawabannya mengenai rumah tangga, termasuk perilaku istri. Maka dari itu, ia harus memberikan contoh perilaku yang baik kepada seluruh anggota keluarga.
Perempuan yang berani melawan suaminya termasuk dalam istri durhaka. Ia akan mendapatkan hukuman yang begitu berat oleh Allah SWT.
__ADS_1
Hal ini dikarenakan Allah SWT tak suka dengan perbuatan buruk dalam rumah tangga, salah satunya dengan perbuatan yang mengarah ke durhaka.
“Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”
Ayat di atas menyampaikan tugas dan kewajiban antara suami-istri sebagai imam dan makmum. Keduanya harus berjalan seimbang dan beriringan. Oleh karena itu, seorang istri hendaknya menjadi pelengkap bagi suaminya.
Istri diperintahkan untuk menaati suaminya, ia harus melayani dan taat kepada suami nya
Saat memutuskan untuk berumah tangga, seorang wanita tentu memiliki kewajiban kepada suaminya, bahkan melebihi terhadap orang tuanya. Selama perintah dari suami tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka harus dipatuhi.
Namun terkadang ada pertanyaan jika istri masih memiliki orang tua, siapakah di antara keduanya yang harus didahulukan, apakah suami atau orang tua?
"Sebagai seorang istri, pertama dan utama adalah kepada suami. Kepatuhan pertama dan utama pada seorang suami, karena itu Imam dalam rumahmu kecuali dilarang atau diperintahkan sesuatu yang diharamkan, maka tidak boleh menuruti suami," kata Buya.
Namun bukan berarti seorang suami harus mengekang istrinya untuk selalu berdiam diri di rumah dan mengikuti semua perintahnya. Apalagi jika istri memiliki orang tua yang juga harus diperhatikan.
"Tapi ingat, seorang suami yang baik akan selalu memberikan kebebasan kepada istri untuk melayani orang tuanya. Para suami katakan kepada istrimu, "Wahai istriku, kemanapun kau pergi, kau harus izin kepadaku, kecuali jika dipanggil oleh bapak ibumu," lanjutnya.
Bahkan tidak hanya itu saja, dalam membantu keuangan orang tua pun, suami harus selalu memberikan dukungan. Terlepas dari itu, jika mereka memang sudah mampu dan diberikan kelebihan rezeki.
__ADS_1
Sebagai seorang suami, jangan pernah menjadi suami ahli neraka yang melarang istrinya untuk berbakti kepada orang tua. Bahkan enggan membantu orang tua istrinya dari kesulitan.
Demikian pula bagi seorang istri, juga jangan melarang suami untuk membantu kedua orang tuanya. Seperti yang dituturkan oleh Buya, saat kedatangan seseorang yang meminta nasihatnya.
Oleh karena itu, imbuhnya, kedua orang tua tidak diperkenankan mengintervensi kehidupan rumah tangga putrinya. Termasuk memberikan perintah apa pun padanya. Bila hal itu terjadi, merupakan kesalahan besar. Pasca menikah, maka saat itu juga anaknya telah memasuki babak baru, bukan lagi di bawah tanggungan orang tua, melainkan menjadi tanggung jawab suami.
Allah SWT berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)". (Al-Qur'an Surah An-Nisaa’ [4]: 34).
Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti harus memutus tali silaturahim dengan orang tua atau mendurhakai mereka. Seorang suami dituntut mampu menjaga hubungan baik antara istri dan keluarganya. Ikhtiar itu, dengan kemajuan teknologi saat ini, bisa diupayakan sangat mudah. Menyambung komunikasi dan hubungan istri dan keluarga bisa lewat telepon, misalnya.
Dia menambahkan, di antara hikmah di balik kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan. Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi pihak luar. Bila selalu ada campur tangan, laju keluarga itu akan tersendat.
Sekaligus menghubungkan dua keluarga besar dari ikatan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Mahakuasa.” (Al-Qur'an Surah Al-Furqan [25]: 54).
Ia menyebutkan beberapa hadis lain yang menguatkan tentang pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang tua. Di antara hadis tersebut, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan ditashih oleh al-Bazzar.
Konon, Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah, hak siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(hak) suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedangkan bagi suami hak siapakah yang lebih utama? Beliau menjawab, “(hak) ibunya.”
"Setelah menikah, seorang wanita sudah dijelaskan di salah satu surah di dalam Al-Qur'an yang menyatakan bahwa laki-laki itu pemimpinnya wanita," ujar Drs. Maswar kepala KUA Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Rabu (23/6/2021) malam.
__ADS_1