Wanita-Wanita Pilihan

Wanita-Wanita Pilihan
Nasihat yang Diabaikan


__ADS_3

Pagi yang cerah. Matahari bersinar menghangatkan hamparan bumi. Butiran embun yang masih menggantung diujung daun berkelap-kelip indah. Dedaunan hijau cerah melambai tertiup angin. Burung-burung bernyanyi gembira.


Seorang perempuan mengayunkan langkahnya menyusuri jalanan setapak. Kanan kiri sepanjang jalan terdapat pesawahan yang terhampar luas sejauh mata memandang. Setelah sekitar 10 menit perempuan bernama Afika itu tiba di sebuah gedung yang di halaman depannya terdapat plang berhuruf besar bertuliskan SDN Bukit Harapan 2.


Sudah sekitar tiga tahun ini Bu Afika mengabdikan diri di sekolah SD yang berada di kampung halamannya sendiri. Selama tiga tahun itu pula ia kadang kala harus mengajar 5 kelas sekaligus karena guru lainnya jarang hadir dengan alasan jarak jauh yang sulit dijangkau apalagi ketika musim penghujan akses jalan menjadi licin dan becek karena belum tersentuh pembangunan.


Seperti hari ini, sudah hampir pukul 9 pagi. Hanya ada Pak Amsaruddin yang sudah berada di dalam kelas 6. Sedangkan kelas 1 sampai kelas 5 masih menunggu kedatangan guru kelasnya masing-masing yang akhirnya anak-anak menjadi ribut.


Bu Afika mencoba memasuki kelas 1 sampai 5 satu persatu untuk sekadar memberikan tugas dengan harapan kelas menjadi tenang dan tidak gaduh.


Jumlah tenaga pendidik dan karyawan yang bertugas di SD Bukit Harapan 2 ini sebenarnya berjumlah 10 orang berikut kepala sekolah serta penjaga. Dengan guru berstatus PNS sekitar 6 orang, guru honorer 3 orang termasuk Bu Afika sendiri.


Namun, karena letaknya yang berada di desa pelosok dengan medan jalan yang sangat memprihatinkan membuat guru-guru PNS yang berasal dari luar desa menjadi jarang datang dengan berbagai macam alasan.


Padahal, ketika mereka para abdi negara itu disumpah saat pertama kali mendapat surat tugas sudah berjanji akan siap jika ditempatkan di mana pun dan akan melaksanakan tugas sebagai mana mestinya. Tapi, mereka seolah lupa dan tidak merasa bersalah bahwa sebenarnya sudah menerima gaji buta karena yang jadi kewajibannya terabaikan.


***


"Bu Afika harusnya bersyukur diberi gaji selama 3 bulan sebanyak tiga ratus ribu. Guru honorer di luaran sana ada lho, yang cuman diberi lima puluh ribu doang selama satu bulan," tutur Pak Herman bendahara sekolah ketika memberikan uang honor kepada Bu Afika dan kedua temannya.

__ADS_1


"Lihat setelah saya menjadi bendahara. Saya sudah mampu membeli sofa, dispenser dan keperluan lainnya untuk sekolah ini," ucap Pak Herman bangga.


"Tapi, Pak, seharusnya gaji kami yang 8 bulan pun tetap dibayarkan karena itu sudah hak kami sebagai tenaga honorer yang harus diberi upah dari sebagian uang BOS, dan itu sudah ketetapan dan kebijaksanaan dari pemerintah." Bu Afika mencoba mengingatkan bendahara sekolah tersebut mewakili kedua temannya.


Bu Afika pun sangat membutuhkan uang yang jumlahnya tidak terlalu besar itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya dengan dua anak yang menjadi tanggungannya. Karena sang suami hanya bekerja sebagai buruh harian di sawah milik tetangga.


Begitu pula dengan kedua rekan kerjanya yang sama-sama sudah memiliki keluarga.


"Tahu apa Bu Afika tentang uang BOS. Di sini hanya saya yang bisa mengatur dan mengurus keuangan sekolah. Jika Bu Afika sudah tidak mau bekerja lagi di sini silakan sekarang juga keluar, masih banyak orang yang mengantri untuk menggantikan!" hardik Pak Herman membuat suasana di ruang guru itu semakin memanas.


"Udah, Bu Fika, kita diam saja daripada nanti dicoret dari dapodik. Mending nurut saja dengan aturan sekolah," bisik Bu Lyra rekan kerja Bu Afika yang berasal dari desa sebelah.


Namun, ketika melihat ketidakberesan itu semuanya diam. Tak ada yang berani buka suara termasuk bapak kepala sekolahnya sendiri. Karena kebetulan kepala sekolah yang menjabat merangkap dua sekolah sekaligus dengan SD yang terletak di desa induk. Sehingga waktunya banyak dihabiskan di sekolah SD Bukit Harapan 1. Sedangkan untuk SD Bukit Harapan 2 segala kebijakan dan hal lainnya diserahkan dan dilimpahkan kepada Pak Herman.


Hanya Bu Afika yang sesekali berani mengutarakan ketidaksetujuannya ketika melihat dengan kepala sendiri kejanggalan yang sering dilakukan oleh Pak Herman.


Contohnya, ketika suatu hari Pak Herman mengajak guru-guru yang lain untuk pelesir dan mengadakan acara makan-makan di suatu tempat wisata dengan menggunakan dana BOS yang baru saja cair dan diterima oleh Pak Herman. Bu Afika dengan lantang menyatakan keberatannya.


"Maaf, Pak, bukannya saya bermaksud menggurui. Sependek pengetahuan saya dana BOS yang diberikan pemerintah itu tujuannya bukan untuk kepentingan di luar sekolah tapi untuk memenuhi keperluan anak didik dan untuk membayar gaji tenaga honorer yang datanya sudah masuk dapodik bukan untuk pelesir dan senang-senang," tutur Bu Afika panjang lebar yang sontak saja membuat muka Pak Herman mendadak jadi merah padam.

__ADS_1


"Kalau Bu Afika tidak mau ikut ya, silakan. Saya ngajak guru-guru yang setuju saja," sangkal Pak Herman sembari melirik sinis ke arah Bu Afika.


"Mohon ma'af, Pak. Saya hanya ingin mengingatkankan dalam Al-Qur'an sudah dijelaskan hukum tentang larangan berbuat korupsi yang bunyinya seperti ini:


وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ


Artinya: Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (QS: Al-Baqarah ayat:188)


"Sedangkan tindakan bapak ini sudah termasuk kedalam kategori korupsi karena menggunakan uang bukan pada tempatnya," pungkas Bu Afika tak putus asa untuk terus mengingatkan guru seniornya itu.


"Korupsi itu jika saya menikmati uangnya seorang diri. Sedangkan selama ini saya menggunakannya selalu bareng-bareng dengan guru yang lain juga," sahut Pak Herman masih tak mau kalah dan merasa bersalah.


***


Selang beberapa bulan setelah kejadian perselisihan antara Pak Herman dan Bu Afika. Sesuatu hal yang di luar perkiraan Pak Herman terjadi. Nama dirinya terpampang di surat kabar dengan kasus penyelewengan dana BOS.


Tak lama selang beberapa hari kemudian datang rombongan dari pihak berwajib untuk memeriksa dan menggelandang Pak Herman menuju Polsek kecamatan setempat. Karena bukti dan saksi begitu kuat mengarah ke Pak Herman lelaki bertubuh tambun itu pun tak dapat mengelak dan tak mampu membela diri.


Nama baiknya pun tercoreng oleh prilakunya sendiri yang tidak pernah mau menerima nasihat kebaikan dari orang lain dan selalu merasa benar sendiri. Keluarganya pun tak luput dari gunjingan dan sanksi sosial yang harus diterima karena ulah lelaki yang tak pernah merasa takut dengan dosa itu.

__ADS_1


__ADS_2