HASRAT DUDA IMPOTEN

HASRAT DUDA IMPOTEN
Hukum


__ADS_3

pov Alda


Acara pemakaman Bu Suci telah selesai. Orang - orang yang menyolatkan nya juga sangat banyak. Baik dari kaum pria dan wanita. Bahkan ibu guru teman ku kerja dulu banyak yang ikut menyolatkan Bu Suci.


Ada empat kewajiban umat mukmin kepada jenazah. Memandikan, mengkafani, mensholati, dan mengubur. Bersegera merawat jenazah dengan memandikan, mensucikan, dan mensholatkannya serta bersegera menguburkannya merupakan kebaikan. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Segerakanlah mengubur jenazah, apabila dia orang baik berarti kamu mempercepat mengantar dia kepada kebaikan. Apabila dia orang jahat berarti kamu sama dengan menyingkirkan bencana kepada dirimu” (HR.Muslim).


Saat mengikuti majelis taklim, aku pernah mendengar ceramah ustadz tentang 3 Keutamaan Sholat Jenazah



Melaksanakan Perintah Rasulullah 



Mensholatkan jenazah merupakan perintah dari Rasulullah. Beliau pernah bersabda, “sholatkanlah mayat-mayatmu”. Dengan mengerjakan sholat jenazah, berarti kita telah mengamalkan perintah Rasulullah SAW.



Pahalanya Besar 



Dengan melaksanakan sholat jenazah, seseorang akan mendapat pahala sebesar satu qirath. Setara dengan besarnya Gunung Uhud. 


Jika sholat jenazah disertai dengan mengiringi dan mengantarkan jenazah hingga pemakaman, maka pahala yang diberikan sebesar dua qirath.  


Keutamaan ini dijelaskan Rasulullah dalam salah satu hadist riwayat Imam Muslim. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mensholatkan jenazah dan tidak mengiringinya (ke pemakaman), ia akan memperoleh pahala sebesar satu qirath. Jika dia juga mengiringinya (hingga pemakamannya), ia akan memperoleh dua qirath”. Para Sahabat kemudian bertanya, “Apa itu dua qirath?”. Rasulullah menjelaskan, “yang terkecil di antaranya adalah semisal Gunung Uhud”.

__ADS_1


Sementara hadist riwayat Abu Hurairah menyatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth”. Kemudian Sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?”, Rasulullah menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar”. 


3.Memberikan Kemudahan bagi Mayit 


Keutamaan sholat jenazah bukan hanya akan diterima bagi mereka yang melaksanakan. Mayit juga akan memperoleh kemudahan tersendiri. Allah memperkenankan doa dari jamaah sholat jenazah untuk mayit, jika ia disholatkan oleh minimal 40 atau 100 orang yang beriman pada Allah, atau disholatkan oleh tiga shaf jamaah. 


Diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas disholatkan oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (doa) mereka untuknya”. 


Hadist ini berasal dari Kuraib, bekas budak Ibnu Abbas. Suatu hari, anak dari Abdullah bin Abbas meninggal dunia di Qudaid atau ‘Usfan. Ibnu Abbas kemudian berkata, “Yaa Kuraib, lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya”. Kuraib menuturkan bahwa ia kemudian keluar, dan ternyata dilihatnya orang-orang sudah berkumpul. Kuraib kemudian mengabarkan pertanyaan Ibnu Abbas kepada orang yang berkumpul. Orang-orang tersebut kemudian menjawab bahwa orang yang berkumpul ada 40 orang. 


Kuraib kemudian menyampaikan kabar tersebut kepada Ibnu Abbas, bahwa ada 40 orang yang berkumpul untuk sholat jenazah. Ibnu Abbas kemudian berkata, “Keluarkan mayit itu. Karena aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas disholatkan oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, melainkan Allah akan memperkenankan syafaat atau doa mereka untuknya”. 


Lain halnya dengan hadist dari keterangan Aisyah. Aisyah r.a menuturkan bahwa syafaat atau doa dari jamaah sholat jenazah akan diperkenankan jika jamaah mencapai 100 orang. Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini berbunyi, “Tidaklah seorang mayit disholatkan (dengan sholat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafaat (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafaat atau doa mereka akan diperkenankan”. 


Sementara itu, hadist yang berasal dari Malik bin Hurairah menunjukkan bahwa keutamaan sholat jenazah tersebut akan diterima oleh mayit jika jamaah mencapai tiga shaf. Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi dan Imam Abu Dawud, hadist tersebut berbunyi, “Tidaklah seorang muslim mati lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum muslimin, melainkan doa mereka akan dikabulkan”. 


Selain jumlah jamaah sebanyak 40, mayit juga akan mendapatkan keutamaan sholat jenazah jika saat sholat terdapat tiga shaf, walaupun jumlahnya kurang dari 40 orang. Misalnya dalam masing-masing shaf ada 10 orang, hingga seluruh jamaah berjumlah 30 orang.  


Rasulullah bersabda (yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi dan Imam Abu Dawud), “Tidaklah seorang muslim mati lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan”.


Itulah sedikit ilmu yang ku tahu tentang tata cara mengurus jenazah. Hukum mengurus jenazah dalam Islam sendiri, masuk ke dalam fardhu kifayah. Fardhu kifayah artinya kewajiban yang apabila dilakukan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban bagi umat Islam lainnya. Fardhu kifayah dalam merawat jenazah adalah mulai dari memandikan, mengkafani, mensalatkan, dan menguburkan.


Arti fardhu kifayah adalah kewajiban yang bersifat kolektif, artinya kewajiban ini dianggap sudah terpenuhi bila di dalam suatu wilayah ada beberapa orang yang melakukannya. Namun jika tak ada yang menjalankannya, maka semua orang di wilayah itu ikut berdosa.


***


Sekitar pukul tiga sore, kami kembali ke rumah duka. Di rumah Pak Armand yang megah, masih banyak keluarga yang berkumpul. Terutama keluarga besar Bu Suci.

__ADS_1


Teman kerjaku Bu Rose, Sisil dan beberapa kaum bapak guru juga belum pulang. Dari penguburan mereka ikut lagi ke rumah Pak Armand. Dan kini kami sedang berkumpul di ruang keluarga, duduk di atas ambil lembut. Pak Armand bergabung dengan para kaum bapak. Sedangkan aku bergabung dengan para kaum ibu-ibu.


Sebenarnya aku ingin kembali ke rumah. Dari semalam, aku gak melihat Raisya. Ibu yang tak mau aku repot, menitipkan Raisya ke bibi Romlah. Bi Romlah, tak menginap di rumah Pak Armand. Ia hanya datang melayat pagi tadi.


Perbincangan orang - orang di ruangan ini, masih seputar kejadian wafatnya Bu Suci. Pak Armand juga dengan sabar, menjawab pertanyaan saudara saudaranya, terkait kematian bu Suci.


"Alda, apa benar kamu dan Pak Armand sudah menikah?" Bisik Bu rose di telingaku. Aku dan Bu rose duduk bersebelahan.


Ternyata Bu Rose dari tadi gak pulang pulang, hanya ingin mengklarifikasi informasi yang ia dapat, prihal aku dan Pak Armand telah menikah.


"Ibu dengarnya bagaimana?" jawabku dengan suara tak kalah pelan. Entah kenapa aku merasa malu dengan kejadian ini.


Jangan sempat orang-orang mengatakan Bu Suci meninggal karena aku. Biasalah, sering orang. bicarakan pisang, eehh.... Sampainya jadi kolak.


"Jadi benar Da?" desak Bu Rose lagi.


Aku menganggukkan kepalaku cepat, lebih baik dijawab. Agar semuanya jelas.


"Ya Allah... Koq ucapan kami kemarin di warung mu jadi terwujud ya?" ujar Bu Rose dengan girangnya. Koq ia seneng mengetahui aku menikah dengan Pak Armand, kan aneh....!


"Makanya bu, ngomong jangan sembarang. Karena ucapan itu bisa jadi doa." Jawabku tersenyum kecut, meledek Bu Rose.


"Memang kami pinginnya kamu jadi istri kedua Pak Armand. Karena dari sejak pak Armand jadi kepala di sekolah kita, kami perhatikan Pak Armand ada rasa denganmu."


"Iihhh... Ibu bicara apa sih?" ku cubit pelan paha Bu Rose dengan menajamkan mata. Ku tempatkan jari telunjuk di bibir, agar Bu Rose berhenti membahas kisahku dan Pak Armand. Bukan sekarang saat yang tepat bahas itu semua.


"Kisahmu sungguh menarik." Ujar bu Rose tersenyum tipis kepadaku. Aku hanya melongos masam menanggapi ocehannya.

__ADS_1


TBC


__ADS_2