
...Jaga Lisan Mu , Jaga Ucapan Mu, Mungkin kau hanya bercanda. Namun ingat Yang mendengar Belum Tentu Baik-baik saja...
...🍁...
Ketika dirumah mungkin Tama memang selalu bermesraan dan ber manja-manja ria dengan istrinya, tapi jangan ditanya ketika Tama Tama sudah di rumah sakit, Jangankan bercanda, tersenyum saja mungkin dia hanya seperlunya.
Mungkin Tama terlihat baik-baik saja , namun dalam hatinya masih menyimpan luka pada perbuatan Inara sebelumnya.
Mungkin akan mendiamkan atau membuat perhitungan, belum Tama pikirkan, yang jelas untuk saat ini Tama hanya ingin menghindari Inara dan tidak lagi berhubungan dengan wanita yang telah berusaha merusak keutuhan rumah tangganya bersama Nissa.
Inara mungkin sahabat Tama, namun sebagai sahabat tentu ada batasan, dan Tama jelas tahu itu bagaimana.
__ADS_1
Segar di ingatan Tama ketika hari itu , Tama mendapati perubahan sikap Nissa, tanpa.diketahui oleh keduanya Ustadz Hamzah pun mengetahuinya.
Beruntung mertuanya itu tidak lantas memarahi atau menjatuhkan harga diri nya, justru ustadz Hamzah berlaku sebaliknya, menasihati dan memberi pengetahuan berharga untuk Tama.
Tentu hal ini berkaitan dengan dirinya yang berteman dengan Inara.
Islam tidak mengharamkan pertemanan antara lelaki dan perempuan, hanya saja islam memiliki etika atau syariat supaya kita terhindar dari zina dan dapat menjalani hubungan yang selamat di dunia dan di akherat.
Laki-laki dan perempuan memiliki kecenderungan/ketertarikan satu sama lain, maka perlu berhati-hati dalam hubungan pertemanan lawan jenis. Dalam Islam disebutkan batasan-batasannya agar tidak terjerumus pada fitnah dan zina, berikut beberapa poin yang harus diperhatikan.
Pertama, menundukkan pandangan, khususnya kepada laki-laki mukmin agar mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka dari wanita-wanita dan aurat-aurat yang tidak halal bagi mereka.
__ADS_1
Allah berfirman dalam Surat An-Nur Ayat 30, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara ***********; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Rasulullah Saw bersabda, “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara ******** membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad). Rasulullah Saw menjelaskan, berawal dari zina mata, kemudian zina hati/pikiran, tangan, kaki, dan ********. Dan zina ******** menjadi pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina.
Kedua, berkhalwat atau berdua-duaan laki-laki dan perempuan selain mahram tidak diperbolehkan, berdua-duaan yang tidak diperbolehkan itu tidak setiap kondisi. Berkhalwat ada dua, ada yang diperbolehkan dan tidak, yang tidak boleh itu di tempat tertutup atau tidak bisa dilihat oleh mata manusia. Adapun berkhalwat di tempat yang bisa dimonitor oleh mata manusia atau khalayak ramai dan ada keperluan maupun sesuai dengan keperluan maka diperbolehkan.
“Dari Anas bin Malik bahwasanya seorang wanita yang peikirannya agak terganggu berkata kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, ‘Wahai Rasulullah, saya punya ada perlu denganmu,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai Ummu fulan, lihatlah kepada jalan mana saja yang engkau mau hingga aku penuhi keperluanmu.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkhalwat dengan wanita tersebut di sebuah jalan hingga wanita tersebut selesai dari keperluannya.”(HR. Muslim). “Maka Nabi pun berkhalwat dengan wanita di sebuah/sebagian jalan atau sebagian السكك (sukak).” Dan السكك, adalah jalan digunakan untuk berjalan yang biasanya selalu dilewati manusia.
Sempat terpikirkan jika bukan Ustadz Hamzah mertuanya tentu sudah habis dia di hajar keluarga istrinya, beruntung ustadz Hamzah tidak hanya memandang sebelah mata sehingga nasihat pada Tama lah yang akhirnya dia berikan.
***
__ADS_1