
Di Dalam Mobil Pramudya
"Mas Pram..." panggil Zara.
"Ya?" jawab Pramudya yang masih mengetik sesuatu di MacBook nya.
"Apakah besok aku jadi saksi lagi?"
Pramudya menoleh dan tersenyum. "Nope. Kamu sudah tidak perlu jadi saksi lagi. Semua sudah kamu bilang di kesaksian tadi."
"Bagaimana... keadaan dia?" tanya Zara.
"Well, harus menjalani operasi rekonstruksi hidung akibat implannya rusak kamu tonjok..." kekeh Pramudya.
"Maaf mas... Habis dia tiba-tiba mau menyerang aku dan aku sudah enough dia tindas !" geram Zara. "Bisa nya tonjok ya tonjok saja..."
Genta cekikikan di depan bersama Ilham yang duduk sebagai sopir. "Untung tidak kamu pukul pakai tongkatmu, Zara."
"Eh iya ya... Tapi nanti aku kelamaan di sel..." ucap Zara membuat ketiga pria disana tertawa.
"Seharusnya nona Zara tidak perlu disel tapi karena pengacaranya menuntut..." celetuk Ilham.
"Setidaknya Septian bisa mengeluarkan Zara dan aku sebagai penjaminnya jadi aman lah... Lagipula aku tidak menyalahkan Zara. Hanya tonjokan, tidak sebanding dengan apa yang sudah dialami Zara" ucap Pramudya.
"Setidaknya kamu sudah menyalurkan semuanya ke wajah Tamara, Zara" dukung Genta.
"Iya..." jawab Zara pelan.
***
Kediaman Keluarga Hadiyanto
Oma Angela adalah orang yang langsung memeluk Zara sepulang dari gedung pengadilan dan gadis itu menangis dalam pelukan wanita paruh baya tersebut. Ada kelegaan emosi yang membuat Zara membutuhkan pelepasan rasa lega sudah mengeluarkan semua uneg-unegnya di pengadilan meskipun tidak semua bisa dia sampaikan karena insiden penjotosan yang dia lakukan.
__ADS_1
"Sudah sayang, sudah lega kan? Sekarang, kamu bisa menatap masa depan kamu..." bisik Oma Angela sambil mengelus rambut tebal Zara.
"Oma, aku dan Genta kembali ke kantor polisi dulu. Septian dan Letnan Arman ingin bertemu dengan aku tapi aku mengantarkan Zara dulu biar bisa istirahat" pamit Pramudya.
"Pergilah. Biar Zara sama Oma."
***
Ruang Kerja Letnan Arman di Polda Metro Jaya
Pramudya dan Genta sudah berada satu ruangan dengan Letnan Arman, Septian dan Jaksa Penuntut Umum. Mereka membahas tentang tuntutan Tamara ke Zara karena sudah membuatnya terluka.
"Bagaimana Tian, apakah pengaruh mengingat Tamara adalah pelaku pembunuhan?" tanya Pramudya.
"Tamara punya hak sebagai warga negara untuk menuntut tapi semua itu tergantung dengan keputusan hakim nantinya. Pengacaranya berhak membawa kasus ini ke depan hakim tapi aku akan membela Zara bersama dengan jaksa penuntut umum" ucap Septian.
"Tenang saja Pak Pramudya, saya yakin hakim juga tahu alasan kenapa nona Zara menonjok nona Tamara. Pembelaan diri karena posisi nona Zara hendak diserang. Soal tuntutan perdata, jika mau kita serang balik, pasti nona Tamara akan kalah sekalah-kalahnya karena pasti nona Zara akan meminta neneknya kembali dan itu sangat tidak mungkin" sambung jaksa penuntut umum itu.
"Zombie dong kalau hidup lagi" celetuk Genta membuat semua orang menoleh ke arah asisten Pramudya itu. "Horor... "
"Kamu tenang saja Pram. Zara tidak akan mendapatkan hukuman atau tuntutan apapun" jawab Septian.
***
Waktu pun berlalu dan tidak terasa sudah dua minggu sejak peristiwa pemukulan Zara ke Tamara, dan hari ini adalah hari keputusan hukuman. Zara pun sudah berdandan chic untuk menghadiri sidang di pengadilan begitu pula dengan Oma Angela. Kedua wanita itu sudah siap berangkat dengan disopiri Ilham, sedangkan Pramudya akan berangkat dari kantornya bersama dengan Genta.
Kini keluarga Hadiyanto sudah datang ke gedung pengadilan termasuk Bagas dan Safira Hadiyanto, bersama dengan putra mereka Dewa dan tunangannya Alina. Tentu saja kehadiran keluarga Sultan itu membuat para wartawan heboh sebab baru kali ini Bagas mau turun gunung menghadiri sidang yang menimpa kekasih keponakannya.
"Saya dan keluarga datang, untuk memberikan dukungan pada Pramudya dan kekasihnya Zara. Kejahatan yang sudah dilakukan oleh nona Tamara itu sudah diluar akal sehat dan kami berharap, Yang Mulia Hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatannya sesuai dengan hukum di Indonesia" ucap Bagas saat diwawancarai oleh wartawan di depan gedung pengadilan sesaat sebelum masuk.
"Apakah pak Pramudya akan menikahi nona Zara secepatnya?" tanya salah seorang wartawan.
Bagas tersenyum. "Biar itu privasinya Pram dan Zara. Kami lebih fokus dengan apa yang akan terjadi hari ini. Terimakasih." Pria yang masih tetap Dandy itu langsung merangkul pinggang Safira mesra lalu masuk ke ruang sidang dengan diikuti Dewa yang bergandengan tangan dengan Alina.
__ADS_1
***
Pramudya memeluk Bagas erat saat tahu Oomnya datang lalu memeluk Safira dan Dewa setelahnya. Dirinya merasa senang mendapatkan dukungan langsung dari keluarganya karena menambah semangat. Begitu juga Zara yang senang melihat keluarga Dewa datang dan mendapatkan pelukan hangat dari Safira dan Alina.
Bagas dan Safira lalu Salim dan memeluk Oma Angela yang senang semua anggota keluarganya berkumpul demi mendukung keputusan hakim hari ini. Dewa dan Alina pun Salim ke Oma Angela yang mendapatkan pelukan hangat dari wanita paruh baya itu.
Tak lama jaksa penuntut umum, pengacara dan Tamara pun masuk ke dalam ruang sidang. Semua anggota keluarga Hadiyanto terkesiap melihat wajah remuk Tamara yang masih mengenakan penyangga hidung.
"Seberapa kuat Zara tonjoknya?" bisik Dewa ke Pramudya.
"Kekuatan penuh versi Zara deh..." senyum Pramudya membuat Dewa tertawa kecil.
"Mantaaappp !" cengir Dewa.
Semua orang mendengar tuntutan hukuman mati yang sudah diajukan oleh jaksa penuntut umum dua hari sebelumnya dan kini tinggal menunggu keputusan hakim.
"Semua orang pasti menunggu keputusan saya sebagai hakim" ucap Hakim ketua usai membacakan dakwaan yang tebal. "Saya pribadi adalah seorang ayah dengan seorang putri seumuran dengan terdakwa dan kasus ini menjadi contoh bahwa didikan orang tua mempengaruhi bagaimana perilaku anak. Setelah menimbang dan mempelajari semuanya baik dari jaksa penuntut umum, pengacara dan semua saksi yang hadir, maka saya memutuskan... Hukuman mati kepada terdakwa Tamara Hamid."
Suara nafas terkesiap terdengar di ruang sidang yang sunyi senyap itu. Pramudya dan Zara saling berpandangan dan tangan Pramudya semakin erat menggenggam tangan gadis itu.
"Hukuman mati ini juga menjadi keputusan saya untuk kasus kedua yang terjadi di lapas wanita Jakarta, mengakibatkan seorang tahanan tewas. Saya tidak menerima permohonan pihak pengacara yang meminta agar terdakwa di rawat di RSJ karena mengalami bipolar sebab saat melakukan penabrakan dan pembunuhan, kondisi terdakwa dalam keadaan sadar. Kapan hukuman ini dilaksanakan, selambat-lambatnya lima tahun setelah keputusan hari ini dibuat dan secepatnya dalam waktu setahun." Hakim itu lalu memukul palu tiga kali pertanda keputusan sudah bulat.
Tamara menoleh ke arah Pramudya dan Zara penuh kebencian sebelum digelandang menuju mobil tahanan. Pramudya dan Zara membalas dengan tatapan dingin hingga Tamara pergi dari ruang sidang dengan pengawalan ketat.
Usai hakim ketua itu pergi, semua anggota keluarga Hadiyanto saling berpelukan erat, lega karena Tamara mendapatkan hukuman yang setimpal. Pramudya langsung memeluk erat Zara yang menangis bahagia karena nenek nya mendapatkan keadilan akhirnya.
***
Yuhuuuu Up Malam Yaaaaaa
Thank you for reading and support author
Don't forget to like vote and gift
__ADS_1
Tararengkyu ❤️🙂❤️