SADURAN KITAB CINTAKU

SADURAN KITAB CINTAKU
44. SIDANG KASUS PEMBUNUHAN


__ADS_3

Bayi Nadia yang sudah siap di bawa pulang oleh keluarga, setelah berusia tiga minggu usai mendapatkan perawatan intensif di tabung inkubator di ruang NIKU, di rumah sakit tersebut. Sedangkan kondisi Nadia yang belum menunjukkan tanda-tanda kesadaran, masih terus berada dalam perawatan medis. Daffa yang di tidak pernah absen dari kamar inap milik istrinya, dengan sabarnya ia menunggu untuk merawat bidadarinya ini.


"Selamat pagi tuan Daffa, hari ini babynya sudah bisa di bawa pulang, dokumen akte kelahiran bayi sudah dibuat oleh rumah sakit ini." Ucap dokter Risna kepada Daffa.


"Terimakasih kasih banyak dokter!" ucap Daffa singkat dengan tersenyum ramah pada dokter Risna.


Dokter Risna meninggalkan kamar itu lalu beralih ke kamar pasien lain. Mami Laila dan tuan Edy yang baru saja datang, senang mendengar kabar bahwa cucu mereka sudah boleh pulang dan dirawat seperti biasa oleh bayi lainnya di rumah.


"Alhamdulillah ya Allah, akhirnya aku bisa menggendong cucuku." ucap nyonya Laila ketika suster mengantar bayi itu ke kamar Nadia.


Suster menjelaskan apa saja yang harus dilakukan oleh wali bayi ini jika sudah berada di rumah, nyonya Laila hanya mendengarkan penjelasan suster, tanpa banyak berkomentar karena ia merasa lebih memahami merawat bayi. Ia begitu bahagia menggendong bayinya lalu memperlihatkan kepada suami dan putranya.


"Ya Allah makin tampan saja baby hafiz." Ucap tuan Edy menyanjung cucunya.


Daffa hanya tersenyum hambar menyambut bayinya yang tidak bisa ia dampingi karena harus merawat Nadia. Ia meminta maminya menyerahkan bayinya sebentar dekat dengan istrinya. Nyonya Laila pun mengerti permintaan putranya lalu meletakkan bayi itu dekat dengan tubuh bundanya.


"Nadia, bayi kita mau pulang ke rumah kita sayang, apakah kamu tidak menginginkannya, apakah kamu masih diam membisu tanpa mau menyentuh tubuhnya dan merawatnya. Nadia bangun sayang, putra kita membutuhkanmu." Ucap Daffa yang kembali menangis melihat keadaan istrinya yang belum juga sadar.


"Sayang jangan terlalu memaksakan kehendakmu, semua ada prosesnya, jika belum saatnya dia sadar, tolonglah tetap bersabar dan berdoa." Ucap tuan Edy yang juga sedih melihat putranya yang selalu ditimpa kemalangan dalam hidupnya.


"Ayah sampai kapan Nadia terus begini?" keluh Daffa yang makin frustasi.


"Nadia hanya ingin bersamamu, jika dia sadar mungkin permasalahan baru akan terjadi lagi pada hubungan kalian, lihatlah betapa umminya begitu gigih ingin memisahkan kalian hanya karena salah paham terhadap keluarga kita. Mami janji akan mengklarifikasi secepatnya tentang berita ini lewat media setelah sidang perkara nanti kembali digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan." Ujar mami Laila menghibur putranya.


"Mami bagaimana jika Nadia lama siumannya, apa yang harus Daffa lakukan, apakah Daffa harus membawanya ke luar negeri?"


"Daffa kita konsultasi dulu dengan dokter terkait, jika komanya Nadia bisa kita atasi dengan cara berobat diluar negeri, kita akan membawanya ke negara manapun yang bisa menyembuhkannya, itupun harus atas izin dokter.

__ADS_1


"Baiklah mami, Daffa akan lakukan apa yang mami sarankan, tolong jaga bayiku mami!" Sayang kamu sama oma dulu ya nak, nanti ayah akan pulang melihatmu, jangan rewel selama jauh dari ayah dan bunda..muuchh!" Ujar Daffa kepada mami dan putranya yang akan pulang hari itu sembari mengecup kening mungil babynya.


Kedua orangtuanya membawa pulang bayinya setelah berpamitan dengan Nadia yang masih terpejam dalam tidur panjangnya, entah sampai kapan gadis ini pergi ke alam perbatasan dunia dan entah sebagian sudah memasuki alam barzah.


🌷🌷🌷🌷


Satu bulan kemudian persidangan kasus pembunuhan terhadap kedua orang tuanya nyonya Laila akhirnya digelar secara terbuka di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Tersangka terduga pembunuh sudah dihadirkan di ruang sidang yaitu tuan Hermanto dan kaki tangannya tuan Subandrio yang sedang duduk di kursi roda karena stroke yang dialaminya membuat lelaki yang hampir berusia 80 ini sudah duduk di depan ruang sidang. Terduga tidak bersalah yang menjadi narapidana saat ini, yaitu mang Anton sudah duduk bersama diantara dua pembunuh tersebut. Sidang pun dimulai dengan hadirnya hakim mulia, kejaksaan agung dan pengacara serta staff pengadilan lainnya sudah hadir diruang sidang, para hadirin di mohon berdiri oleh pemimpin acara sidang ketika menyambut hakim yang mulia.


Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan kasus perkara yang telah diselidiki ulang oleh team pengacara dari pihak nyonya Laila dan mang Anton, setelah itu pengacara pembela tuan Hermanto dengan segala argumennya untuk membantah tuduhan-tuduhan tersebut, yang ditujukan kepada kliennya. Pengacara tuan Hermanto yang sangat terkenal dengan kepiawaiannya, memanipulasi data dan laporan yang dianggapnya sebagai kebohongan. Akhirnya saksi utama peristiwa pembunuhan itu dihadirkan oleh pengacara untuk mendengarkan kesaksiannya peristiwa pembunuhan malam itu.


Ketika mendengarkan bahwa saksi utama peristiwa pembunuhan tersebut adalah nyonya Laila, baik tuan Subandrio dan tuan Hermanto begitu terperanjat dari kursi panas mereka, karena keduanya tidak bisa lagi berkutik jika Laila yang akan memberikan kesaksiannya pada kasus pembunuhan kedua orangtuanya yang dilakukan oleh mereka. Tuan Subandrio menutup matanya, merasakan sia-sia jika ia harus membela diri dengan memberikan kesaksian palsu jika bukan tuan Hermanto pembunuhnya.


Nyonya Laila pamit pada suaminya sebelum maju ke ruang sidang. Dengan memantapkan hatinya, ia tidak gentar sedikitpun untuk mematahkan argumen pengacara dari tuan Hermanto, iapun mengambil sumpah terlebih dahulu sebelum mengungkapkan fakta sebenarnya dari kasus pembunuhan yang melibatkan mertuanya sendiri. Dengan lantang ia menyebutkan siapa pembunuh sebenarnya atas kedua orangtuanya.


"Nyonya Laila apakah anda saat itu 28 tahun yang lalu, melihat langsung pembunuhan itu terjadi?" Tanya jaksa penuntut umum.


"Ketika anda sadar, mengapa anda tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib." Tanya pengacara tuan Hermanto.


"Saya tidak bisa melakukan apapun karena saya disekap di bordil tersebut."


"Berarti dengan kata lain, anda dipaksa oleh tuan Subandrio menikah dengan putra tersangka?" tanya jaksa penuntut umum.


Saya bertemu dengan suami saya dan menikah dengan tuan Edy bukan dipaksa oleh tuan Subandrio, saya yang ingin kembali ke rumah orang tua, ketika menandatangani surat pernyataan yang tidak saya ketahui isi suratnya saat itu, tapi pada akhirnya saya mengetahui bahwa berkas yang saya tandatangani itu adalah perusahaan dan aset orangtua saya yang diambil oleh tuan Hermanto saat ini.


Tiga hari setelah malam pembunuhan itu, saya dikejar oleh anak buah tuan Hermanto, mobil taksi yang saya tumpangi ditabrak oleh mobil anak buahnya hingga mobil itu mengalami kecelakaan dan terbalik hingga akhirnya saya menjadi hilang ingatan selama 28 tahun. Mereka ingin membunuh saya untuk menghilangkan saksi utama dari kasus pembunuhan itu.


Setelah melihat lagi pelaku pembunuhan itu di hari pernikahan putra saya beberapa bulan yang lalu, dengan cucu pelaku, ingatan saya akhirnya kembali pulih, makanya saya bisa hadir di sini dan ingin membebaskan mang Anton dari tuduhan yang dilakukan oleh penjahat itu karena mang Anton saat itu mendapat intimidasi serta ancaman dari tuan Hermanto yang akan membunuh keluarganya jika ia menolak menjadi tersangka dan ini bukti secara tidak langsung yang saya rekam ketika meminta mang Anton menceritakan kembali kronologi bagaimana ia di ancam oleh tuan Hermanto." Ungkap nyonya Laila kepada hakim mulia seraya memberikan ponselnya kepada hakim sebagai alat bukti kesaksian mang Anton.

__ADS_1


Setelah pemeriksaan saksi dan pengakuan terdakwa kasus pembunuhan tersebut yaitu mang Anton lewat ponsel nyonya Laila, sidang itu di tunda minggu depan. Pengacara nyonya Laila sekaligus mang Anton sangat lega dan yakin jika mereka bisa memenangkan kasus ini, dan meminta kembali haknya nyonya Laila yaitu perusahaan ayahnya yang telah diambil alih oleh tuan Hermanto yang saat ini sedang sukses yang dijalani oleh tuan Fahri, keponakan dari tuan Hermanto. Aset miliknya yang lain berupa rumah dan beberapa properti lainnya akan mereka rebut kembali dari tuan Hermanto.


Tuan Subandrio Diningrat yang sudah kembali ke mobilnya ditemani oleh asisten pribadinya tidak banyak bicara ketika dihadang oleh wartawan. Ia hanya menjadi tahanan kota, tidak boleh kemanapun sampai persidangan menjatuhkan hukuman atas dirinya. Sedangkan tuan Hermanto yang tidak bisa bergerak karena ia sedang di amankan oleh pihak berwajib yang akan dibawa kembali ke kamar tahanan selama masa persidangan belum dijatuhi putusan hukuman dari hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan.


Persidangan perdana yang menegangkan itu membuat Nyonya Laila bersama suami juga dikawal ketat oleh bodyguard yang disewa suaminya untuk menjaga sang istri agar tidak di serbu oleh para wartawan. Tidak hanya kasus ini yang menjadi incaran para wartawan, tapi nyonya Laila juga diburu oleh mereka karena profesinya yang dulu sebagai model terkenal hilang begitu saja ketika kasus pembunuhan itu terjadi bak ditelan bumi.


"Permisi nyonya Larasati, ke mana anda selama ini bersembunyi, apakah anda ditawan oleh keluarga Subandrio Diningrat?" tanya salah satu wartawan infotainment yang sudah berada di samping mobil nyonya Laila.


Nyonya Laila meminta sopirnya berhenti sejenak, ia kemudian membuka kaca mobil dan mengatakan sesuatu kepada wartawan yang menanyakan dirinya.


"Setelah keputusan sidang perkara ini selesai saya akan menggelar jumpa pers di kediaman saya nanti, jadi saya mohon kesabaran kalian untuk tidak meliput berita apapun dengan membicarakan kasus ini dengan versi kalian sendiri, jika kalian ingin berita terbaik dari saya sebagai saksi utama dari peristiwa pembunuhan itu, mohon untuk tidak membuat berita apapun yang akan menghancurkan reputasi keluarga besar saya, terimakasih sampai jumpa minggu depan." Imbuhnya lalu menutup kembali jendela mobilnya sambil melambaikan tangannya kepada para wartawan yang langsung membidik gambar mantan model terkenal yang masih sangat cantik dan berkelas tersebut di era tahun 90an sampai saat ini.


Mobil bergerak perlahan hingga lolos dari kerumunan para wartawan, yang sudah di halau oleh lima orang bodyguard yang ada di area pengadilan negeri Jakarta Selatan tersebut. Nyonya Laila bersandar di bahu suaminya, ia ingin segera tiba di mansionnya, karena rindu pada sang cucu yang ia titipkan kepada mbok Ina untuk merawat cucunya selama ia sibuk mengurusi kasus pembunuhan yang kembali digelar di persidangan tersebut.


"Sayang, jika kasus ini sudah usai, sebaiknya kita bersilaturahmi lagi ke rumah besan kita, dengan membawa cucu kita yang belum pernah mereka lihat. "Ucap nyonya Laila dengan wajahnya yang masih terlihat berkabut.


"Insya Allah mami, semoga keluarga itu tidak lagi mempermasalahkan kasus ini nantinya, untuk memilih perceraian putri mereka dengan Daffa sebagai akhir dari hubungan kita dengan mereka." Timpal Tuan Edy yang masih sangsi dengan sikap keluarga Nadia yang dikiranya sangat santun itu.


"Kita pasrahkan saja semuanya kepada Allah, semoga ikhtiar kita membuahkan hasil sayang." Kata Nyonya Laila lalu memejamkan matanya untuk istirahat sejenak sebelum tiba di mansionnya.


Di tempat berbeda, keluarga ustadz Aditya jadi sasaran empuk umpatan dan makian dari tetangga dan jamaah pengajian yang sering mengikuti ceramahnya. Karena tidak sanggup mendapat nyinyiran dari para jamaah ummi Kulsum menonaktifkan ponsel miliknya dan juga milik suaminya. Sedangkan putra kembarnya lebih cuek menyikapi gosip murahan para netizen. Hanya orang-orang yang berhati bersih yang tidak menghukum keluarga itu. Wartawan yang mengetahui keluarga ini memiliki hubungan dekat dengan Tuan Subandrio Diningrat menjadi tujuan mereka untuk mencari informasi. Mereka setia menunggu di depan pintu pagar dengan sesekali meneriaki tuan rumah di dalam sana untuk menemui mereka.


Ummi Kulsum makin berang dengan ulah wartawan yang nggak tahu aturan itu. Sejak kasus itu mencuat ke permukaan, ustadz Aditya tidak lagi mendapat panggilan untuk pengisian pengajian yang kerap kali di isinya tiap minggu. Ia yang selalu mendapat undangan di beberapa ta'lim untuk dirinya, kini sepi dari permintaan panitia mesjid manapun yang sering memintanya untuk mengisi kajian Islam. Kini nama besarnya hancur seketika, ketika diantara para jamaah mengetahui mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga besar Tuan Subandrio Diningrat.


"Nadia cepatlah sadar nak, supaya kamu bisa melepaskan diri dari keluarga pembunuh itu, kasihan Abimu yang tidak tahu apa-apa harus menerima imbas dari kasus ini." Ujar ummi Kulsum seraya mengusap air matanya. Wanita paruh baya ini menangis tersedu-sedu dikamarnya.


Di perusahaan milik Daffa juga tidak terlepas dengan incaran para wartawan yang ingin mengetahui seluk beluk perusahaan itu, yang diklaim sebagai milik almarhum Tuan Indra Kusuma. Humas perusahaan juga sudah menjelaskan bahwa perusahaan milik Daffa murni perusahaan kakeknya Daffa bukan milik tuan Indra Kusuma.

__ADS_1


Kehebohan pemburu berita ini tidak sabaran untuk menunggu seperti apa yang telah dijanjikan oleh Nyonya Laila pagi tadi di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Kenyamanan para karyawan menjadi terganggu, dengan banyaknya para wartawan infotainment yang terus menerus ingin mewawancarai diantara mereka, namun staff perusahaan ini, lebih memilih bungkam karena tidak mengetahui apapun dan juga mereka merasa bukan ranah mereka untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan infotainment tersebut kepada mereka.


__ADS_2