
Sidang kedua kasus pembunuhan kembali digelar, kali ini putusan sidang yang akan menentukan terdakwa yang sudah terbukti dari keterangan dua saksi yaitu Nyonya Laila dan mamang Anton.
Dua tersangka terutama yang sudah hadir dikawal ketat oleh kepolisian setempat. Para wartawan yang tidak ingin ketinggalan berita siap dengan kamera dan alat perekam lainnya, untuk mendapatkan liputan berita terbaik untuk stasiun televisi ataupun media lainnya untuk dijadikan berita ini adalah headline news.
Tuan Hermanto dan sahabatnya tuan Subandrio duduk kembali dikursi pemeriksaan menghadap hakim dengan kepala masih tegak, tidak sedikit pun raut penyesalan diwajah keduanya, apa lagi tuan Hermanto yakin kalau ia pasti memenangkan sidang ini, karena ia adalah tersangka yang masih dalam proses hukum sebagai terduga tak bersalah. Ia yakin jika pengacaranya yang hebat itu bisa membalikkan fakta dengan kelihaiannya, yang mampu bersilat lidah di depan hakim dengan mudah menjatuhkan lawannya. Sidang pun dimulai dengan tepat waktu oleh pemimpin sidang yaitu hakim agung yang mulia, Dr. Derry Suhendar, SH, MH dengan diawali ketukan palu olehnya.
Hakim pun menanyakan keadaan terdakwa tentang kesehatannya, setelah itu meminta penuntut umum untuk membacakan dakwaan terhadapnya, dan menanyakan kembali apakah sudah memiliki penasehat hukum atau tidak. Setelah itu terdakwa berunding dengan penasehat hukumnya sebelum dilimpahkan di depan sidang. Penasehat mulai melakukan pembelaan hukum atas kliennya dengan mengajukan eksepsi (keberatan) atas tuduhan yang dilakukan oleh penasehat hukum dari terdakwa sebelumnya yaitu pak Anton.
"Tuan hakim yang terhormat, kline saya malam itu memang bertamu di kediaman almarhum tuan Indra Kusuma untuk bersilaturahmi, karena saat itu sedang momen lebaran bukan untuk urusan bisnis, dan mereka meninggalkan rumah korban setelah berpamitan secara baik-baik layaknya tamu dengan tuan rumah. Kematian almarhum tuan Indra Kusuma dan istrinya nyonya Alea tidak diketahui sama sekali oleh klien kami, justru mereka mengetahuinya dari koran pagi di masa itu.
Kami juga hadirkan laporan tim forensik yang dilakukan oleh petugas forensik pada tubuh tuan Indra Kusuma dan laporan medis dari hasil visum yang ditemukan oleh pihak medis saat itu, bahwa spe*ma milik pak Antonlah yang merupakan sopir pribadi dari tuan Indra Kusuma yang terdapat di tubuh almarhum Nyonya Alea." Ucap penasehat hukum Fahmi dari pihak tuan Hermanto yang ingin mengecoh persidangan dengan alibi dan bukti-bukti yang dulu direkayasa oleh oknum forensik dan medis atas perintah tuan Hermanto dengan bayaran yang cukup lumayan terhadap beberapa oknum yang sekarang sudah tidak ada lagi di dunia ini alias mati. Sedangkan pengacara dari kubu pak Anton sudah meninjau ulang kasus itu dengan orang-orang yang pernah terlibat dalam pemeriksaan itu walaupun saat ini ada diantara mereka juga yang sudah pensiun.
Perdebatan antara kedua pengacara di depan hakim untuk membela masing-masing kline mereka. Kasus pratinjau kembali itu sudah menemukan alat bukti baru berupa foto-foto yang diperlihatkan kepada nyonya Laila yang saat itu melihat kedua orangtuanya tewas.
Mang Anton makin menjerit ketika tuduhan keji itu kembali dilimpahkan kepadanya. Kali ini dia tidak gentar lagi untuk melawan kubu tuan Hermanto. Ia bangkit dari duduknya lalu mengumpat tuan Hermanto.
"Tuan Hermanto yang terhormat, jika kamu masih bisa mempertahankan kebohonganmu dengan membeli pengacara yang hebat ini dengan uangmu, apakah kamu bisa membeli ajalmu untuk bisa hidup 20 tahun lagi dengan harta haram milikmu?" ucap mang Anton sarkas kepada tuan Hermanto yang nampak baik-baik saja.
Perdebatan makin sengit dengan perang argumen kedua pengacara dan jaksa penuntut umum serta saksi. Tuan Hermanto dengan congkaknya masih tersenyum angkuh menatap wajah Nyonya Laila yang sudah tidak bisa lagi berbuat apa-apa kecuali dengan doa dan dzikir yang tidak terlepas dari bibirnya.
Entah kekuatan doa atau rasa kasihan kepada nyonya Laila dan mang Anton, hal yang tidak terduga dan tidak terpikirkan oleh siapapun yang hadir diruang sidang itu menyelamatkan seseorang yang tidak bersalah. Dengan sikap seorang yang gentleman ia berteriak dengan penuh wibawa di depan ruang sidang itu.
"Demi Allah saya bersaksi, jika peristiwa pembunuhan malam itu adalah sahabat saya sekaligus besan saya sendiri yaitu tuan Hermanto Sudrajat, dia yang telah mendorong tubuh almarhum Tuan Indra Kusuma dan memperkosa almarhum Nyonya Alea sampai tewas. Nyonya Alea saat itu masih dalam keadaan pingsan tapi karena tuan Hermanto merasa ketakutan, iapun membekap wajahnya Nyonya Alea dengan bantal sofa.
Pak Anton yang baru datang dari tempat parkir menyaksikan kami berdua yang saat itu ingin secepatnya kabur dari rumah itu. Karena merasa bingung, tuan Hermanto memaksa pak Anton untuk mengakui kejahatan yang dilakukannya dengan ancaman. Semua laporan visum dan forensik adalah hasil rekayasa oleh oknum petugas yang terkait dengan kasus ini karena sudah menerima suap dari tuan Hermanto.
Saya juga dipaksa olehnya untuk menikahkan putra saya dengan putrinya, karena dia ingin hubungan kami bukan hanya sekedar sahabat tapi ia ingin mengikatku menjadi kerabatnya." Ungkap tuan Subandrio Diningrat yang merasa terketuk hatinya karena sudah tidak lagi merasa nyaman dengan kebohongan yang selama ia simpan rapi.
Semua yang ia kerjakan selalu dalam keadaan hati yang gundah, apa lagi ketika tidur selalu mendapat mimpi buruk. Dengan mengungkapkan semua fakta yang sebenarnya di depan hakim dan para hadirin yang mengikuti jalannya sidang hari itu, ia merasa telah melepaskan beban dihatinya yang selama ini selalu mengganjal pikirannya.
__ADS_1
"Dasar pengkhianat!" Teriak tuan Hermanto yang tidak menyangka jika besannya ini dengan tega menghancurkannya cukup sekali dengan kedipan mata.
"Maafkan saya tuan Hermanto, aku tidak bisa lagi menjadi kaki tanganmu karena aku sangat tersiksa selama ini, yang telah menyimpan bangkai yang sudah terendus oleh banyak orang.
"Dia pembohong!" Dia penipu!" Aku tidak membunuh dan bukan seorang pembunuh!" teriak tuan Hermanto histeris hingga petugas mengamankan dirinya.
Semua hadirin menyorakinya, sedangkan saat itu juga mang Anton langsung jatuh ambruk dari tempat duduknya karena ajalnya sudah datang, keluarganya yang dari tadi sudah hadir di ruang sidang berhamburan menghampiri ayah mereka yang tidak pernah mereka kunjungi selama ini.
Sidang pun ditunda satu jam oleh hakim karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan sidang.
"Abahhhh!" teriak dua orang wanita dan seorang pria yang usianya tidak jauh dengan Nyonya Laila dan tuan Edy menangisi tubuh renta itu.
"Neng, Abah sudah membuktikan kepada kalian bahwa Abah tidak bersalah, Abah hanya korban fitnah dari orang-orang yang berkuasa, yang memanfaatkan kemiskinan Abah dan juga kelemahan Abah, maafkan Abah karena membuat kalian semua menderita, yakinlah kepada Allah, karena Dia akan mengangkat derajat kita dengan ujian ini.
Abah sudah merasa tenang dan puas karena Abah mendapatkan lagi secuil kehormatan yang telah dikembalikan oleh negara kepadanya. Semoga tidak ada lagi orang seperti Abah yang harus menanggung dosa orang lain. Didiklah cucu-cucuku menjadi orang hebat supaya harga diri kita tidak lagi di injak oleh penguasa. Terimakasih kalian sudah datang dipersidangan ini. Maafkan abahmu Acep. Kini Abah ingin pulang menyusul Ambu kalian, La ila ha ilallah." Ucap mang Anton dengan tenang untuk kembali kepada Robby-nya dengan seulas senyum menghiasi wajahnya yang teduh.
"Abahhhh!" maafkan kami abahh!...hiks...hiks!"....abahhh..aaaaa!!" Tangis anak-anak mang Anton menggema di ruang sidang.
Tubuh tua itu di angkat oleh tim medis yang sudah siaga di area pengadilan. Jenasahnya langsung dibawa ke kampung halamannya dengan menggunakan mobil ambulans atas permintaan Nyonya Laila dan tuan Edy. Usai kejadian yang memilukan itu yang sempat menyita perhatian hakim dan para pengunjung sidang, sidang itupun kembali di teruskan dengan pembacaan putusan sidang oleh majelis hakim agung terhadap terdakwa.
Hukuman seumur hidup dijatuhkan kepada tuan Hermanto dengan membayar denda 20 miliar kepada negara sedangkan hukuman lima tahun penjara dijatuhkan kepada tuan Subandrio Diningrat yang telah menjadi kaki tangan tuan Hermanto dengan denda 5 miliar kepada negara. Pengembalian semua aset dan perusahaan milik almarhum Tuan Indra Kusuma kepada ahli warisnya yaitu Nyonya Laila dan putranya Mohammad Daffa Edy Subandrio Diningrat.
Tangis haru mewarnai putusan sidang tersebut setelah hakim memutuskan hukuman setimpal kepada kedua sahabat itu yang akan menempatkan hotel prodeo di sisa usia mereka. Hakim meninggalkan ruang sidang melalui pintu khusus. Jaksa penuntut umum dan penasehat hukum saling berjabat tangan lalu berangsur angsur meninggalkan ruang sidang diikuti para pengunjung sidang dan wartawan. sedangkan dua terdakwa digiring oleh petugas ke mobil khusus untuk narapidana untuk kasus pembunuhan menuju rutan Cipinang Jakarta Timur.
Sebelum tuan Subandrio naik ke mobil kejaksaan, putranya Edy menghampiri papanya.
"Papa, terimakasih sudah memberikan kesaksian papa untuk menyelamatkan kehormatan mang Anton, semoga Allah mengampuni dosa-dosamu selama ini. Maafkan Edy papa!" Ucap Tuan Edy dengan tangis yang tercekat di kerongkongannya.
"Laila aku sangat malu padamu, mungkin kata maaf tidak cukup untuk menghapus luka dihatimu, papa tidak tahu harus berkata apa padamu, maafkan papa nak, tolong jagalah putra papa dan cucu papa yaitu Daffa serta cicitku yang baru lahir. Semoga cucu menantuku Nadia segera sadar dari komanya. Maafkan atas dosa dan kesalahanku Laila..hiks..hiks!" Tangisnya dengan kata-kata yang sangat tulus terucap dari bibirnya yang nampak bergetar itu.
__ADS_1
"Papa sudah membayar semua dosa papa hari ini, Laila sudah memaafkan papa, tidak ada alasan Laila untuk membenci papa, ini sudah jalan takdir untuk kita. Allah akan mengampuni dosa papa jika papa bertobat dengan sungguh-sungguh. Maafkan Laila karena membuka kasus ini kembali ke pengadilan demi seorang mang Anton. Ia telah pergi dengan tenang setelah mendapatkan kembali kehormatannya. Papa sangat hebat tadi di ruang sidang, kami bangga memilikimu papa." Ucap Laila lalu memeluk papa mertuanya yang baru kali ini selama pernikahannya dengan Tuan Edy.
"Alhamdulillah!" Edy tidak salah memilihmu mendampinginya, karena hatimu seluas langit di angkasa, kamu sangat mengagumkan menantuku hiks.. hiks!" Ucapnya dalam pelukan menantunya Nyonya Laila.
Setelah berpamitan dan melepaskan kepergian tuan Subandrio Diningrat menuju ke rutan Cipinang Jakarta Timur, tuan Edy dan nyonya Laila kembali ke mobil mereka karena sudah berjanji untuk menggelar jumpa pers di kediaman mereka usai sidang. Mobil itu bergerak di ikuti mobil dan motor para pemburu berita yang masih haus dengan informasi yang sangat menarik untuk mereka liputi hari ini.
🌷🌷🌷
Jumpa pers di mulai di kediaman tuan Edy yang menemani istrinya, yang akan mengklarifikasi kasus pembunuhan yang sudah berakhir hari ini dengan putusan pengadilan yang sangat adil hari ini, untuk dua terdakwa yang kini sudah mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum. Ada juga bodyguard yang berdiri dibelakang meja sang model beserta beberapa pria yang berseragam penegak hukum dengan bintang di pundaknya
"Assalamualaikum Wt. Wb, selamat siang semua. Alhamdulillah terimakasih sudah hadir di rumah saya untuk meliputi berita terkait dengan kasus yang menimpa keluarga saya.
Saya sedang berselancar di portal Berita beberapa media online yang sedang mengulas berita tentang peristiwa pembunuhan yang kalian sudah menyebarkan berita itu tanpa landasan hukum dan klarifikasi kalian kepada saya sebagai keluarga korban pembunuhan yang telah terjadi 28 tahun yang lalu.
Takjub, kasihan, prihatin dan macam-macam reaksiku pada semua yang hadir dan duduk pada acara persidangan hari ini yang sudah menyelamatkan kehormatan seorang sopir pribadi yang telah dituduh membunuh keluarga saya dan belakangan ini kalian dengan tega memfitnah ayah mertua saya walaupun dia hanya sebagai orang yang sudah menutupi pembunuh sebenarnya sebagai seorang pembunuh. Apa dampak berita yang kalian sebarkan itu, keluarga besan saya dikucilkan bahkan di umpat dan rejekinya di blokir oleh para jamaah yang menghukum mereka atas kesalahan orang lain.
Apakah pantas kalian menyebarkan berita bohong hanya karena mereka kebetulan keluarga Tuan Subandrio Diningrat?" Mungkin bagi kalian, ini hanya sebuah berita, tapi bagi orang yang merasa ketenangannya telah kalian usik harus menderita karena ulah kalian yang tidak profesional dalam memuat berita. Saya minta kepada kalian untuk menyebarkan lagi berita terkait dengan kebenaran yang sudah kalian sendiri saksikan hari ini di pengadilan negeri Jakarta Selatan." Ucap nyonya Laila yang penuh penekanan pada kata-katanya untuk wartawan yang hadir dalam jumpa pers tersebut.
Kasus yang menimpa para elit pengusaha tersebut bukanlah sesuatu yang baru di negeri ini, tapi bagi sang pengusaha yang notabene mempunyai semacam privilege memang melekat pada setiap publik figur suka atau tidak suka, apapun kasus yang menimpa kalangan-kalangan orang berduit, publik figur dan kaum borju pastilah akan menyita perhatian.
Namun ada sebuah hal yang cukup menggelitik perspektif sebagian orang tentang hukum di negeri kita, dan ingin mengemukakan sebuah pertanyaan apakah layak sebuah penghakiman kepada seseorang yang masih berstatus tersangka seperti tuan Subandrio yang ditonton berjuta-juta orang di negeri ini. Betapa beruntungnya orang yang memiliki akses pada perkara demikian yang menyebarkan fitnah tanpa tahu dasar hukumnya.
Usai mengklarifikasi kasus itu nyonya Laila dan tuan Edy meninggalkan para wartawan dengan menunduk hormat. Walaupun masih banyak pertanyaan yang ingin diajukan oleh mereka kepada nyonya Laila namun tidak ada lagi kesempatan untuk mereka. Para pihak keamanan dan juga pihak berwajib mengamankan area mansion agar kembali steril dari para pemburu berita tersebut.
Rasa syukur dan lega dihati kedua orangtuanya Daffa walaupun kesedihan hari ini masih terasa oleh mereka. Meninggalnya mang Anton, terseretnya tuan Subandrio di penjara dan komanya Nadia yang sampai saat ini belum ada perubahan. Satu-satunya hiburan mereka saat ini adalah cucu mereka yang bernama Mohammad Hafiz Khairul Ummah.
"Assalamualaikum sayang, sudah bangun cucu oma, kita mandi dulu ya setelah itu jalan-jalan di taman mansion." Ucap Nyonya Laila seraya memandikan cucunya dengan dibantu mbok Ina.
Tangis hafiz yang merdu menggema di mansion, bau minyak telon yang membaluri tubuhnya agar tetap hangat, bayi yang sudah berusia dua bulan itu nampak tenang menikmati susu formula dibotol kecilnya. Mungkin ia sedang memahami bundanya yang masih sakit membuatnya tidak begitu rewel dalam pengurusan sang oma dan opa tercinta.
__ADS_1
"Dunia ini hanyalah untuk disinggah dan dinikmati sesekali kita memang akan kedatangan sial, tapi tak akan berlangsung lama tidak ada pesta yang tak usai demikian juga tidak ada badai yang tak reda."
🔥Mohon vote khusus setiap hari Senin dan hadiahnya setiap hari ya bagi yang ingin author up sehari dua episode 🔥