
Hari pun berganti hari. Kehidupan istana kembali normal seperti hari-hari biasanya. Semua orang dari mulai Raja sampai pelayan melaksanakan kegiatan mereka layaknya mereka melakukan kegiatannya mereka sehari-hari.
Roda pemerintahan dijalankan dengan baik oleh sang paduka raja meskipun tidak ada Permaisuri disampingnya. Tidak pernah sekalipun ia melihat keadaan istri dan putrinya itu di dalam dinginnya penjara bawah tanah.
Bagi Raja Lukman Al-Akhmaar, ia harus menjadi pemimpin yang adil. Pengkhianat harus mendapatkan hukuman yang sangat berat meskipun itu dari golongan keluarga sendiri.
Hari penghakiman akan kejahatan Permaisuri Hindun dan putri Jasmine telah tiba. Kedua orang itu layaknya adalah pesakitan seperti yang lainnya.
Mereka dibawa ke pengadilan tinggi kerajaan AlHambra sebagai terdakwa yang harus menerima keputusan dari Hakim yang adil dan bijaksana. Tanpa pandang bulu ataupun latar belakang orang bersalah itu.
Memberontak dan mengkudeta penguasa atau raja yang sah tidak dibolehkan dalam Islam. Karena semua rakyat diperintahkan taat dan patuh kepada pemimpin kecuali jika diperintahkan dalam hal maksiat, maka bolehlah untuk tidak mematuhinya.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (An-Nisaa: 59)
Bahkan kita diperintahkan agar tetap taat dan bersabar terhadap pemimpin yang berlaku dzalim kepada rakyatnya, selama ia tidak melakukan kekufuran yang nyata.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِه شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيْتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“Siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu yang ia benci maka hendaklah ia bersabar karena siapa yang satu jengkal saja meninggalkan jamaah (kaum muslimin di bawah kepimpinanan pemimpin tersebut) lalu ia meninggal, maka matinya itu mati jahiliah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengapa diperintahkan bersabar? Karena memberontak atau melawan pemerintah bisa menimbulkan madharat yang lebih besar yaitu nikmat aman bagi penduduk yang akan tercabut, karena urusan pemimpin bukanlah urusan mudah, bisa jadi terjadi perang, terjadi pertumpahan darah karena banyaknya kepentingan besar dibalik jabatan pemimpin.
Belum lagi kepentingan dari luar, ketika kaum muslimin saling berperang maka keadaan tidak stabil di dalam negeri maka lebih mudah bagi musuh untuk menaklukkan atau memanfaatkan salah satu pihak yang bertikai.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan, bahwa sejarah telah membuktikan bahwa pemberontakan dan kudeta lebih banyak madharatnya. Beliau berkata,
__ADS_1
لا يكاد يعرف طائفة خرجت على ذي سلطان إلا وكان في خروجها من الفساد ما هو أعظم من الفساد الذي أزالته
“Tidaklah diketahui sekolompok orang yang memberontak/kudeta kepada penguasa yang sah, kecuali pemberontakan itu sendiri kerusakannya lebih besar dari kerusakan yang ingin mereka hilangkan.” (Mihajus Sunnah 3/391, Muassasah Quthubah, syamilah)
Bahkan ulama Syafi’iyyah terkenal, imam An-Nawawi menjelaskan,
وأجمع أهل السنة أنه لا ينعزل السلطان بالفسق وأما الوجه المذكور في كتب الفقه لبعض أصحابنا أنه ينعزل وحكى عن المعتزلة أيضا فغلط من قائله مخالف للإجماع
“Ahlus sunnah sepakat (ijma’) bahwa penguasa tidak boleh dilengserkan (kudeta) karena kefasikannya, adapun yang disebutkan dalam beberapa kitab fikh oleh sebagaian Syafi’iyyah mengenai bolehnya mengkudeta/melengserkan maka ini salah besar dan menyelisihi ijma’.” (Syarh Muslim 12/229, Dar Ihya’ At-Turats, syamilah)
Hakim pun berkata pada dua orang pesakitan itu, "Katakan pembelaan anda Hindun binti abu Hassan!"
Perempuan otak pemberontakan menatap semua orang dengan wajahnya yang tidak pernah bersalah sedikitpun.
"Saya bukan pemberontak. Saya hanya ingin memimpin kerajaan ini dibawah tangan saya dan putri saya. Selama ini raja Lukman Al-Akhmaar tidak adil pada kami berdua. Raja hanya mengutamakan kepentingan putri Medina Al-Akhmaar, padahal putriku juga sangat mampu diberi tanggung jawab yang besar."
"Hanya itu yang ingin anda katakan wahai Hindun binti Abu Hassan?"
"Kalau begitu anda sudah tahu hukuman apa yang pantas anda dapatkan wahai Hindun binti Abu Hassan?"
"Saksi kejahatan anda bersama Jasmine adalah paduka raja Lukman Al-Akhmaar sendiri beserta putri Medina Al-Akhmaar dan juga seluruh rakyat kerajaan AlHambra."
"Pemberontak adalah orang yang keluar dari ketaatan penguasa dan berusaha memecah umat dari satu kepemimpinan sebelumnya."
"Hukuman bagi mereka adalah diperangi bahkan sampai tahap dibunuh sebagaimana dalam hadits dan penjelasan ulama.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ
“Barangsiapa yang datang kepada kalian, ketika kalian bersatu di bawah satu pimpinan, dia berkeinginan untuk memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia”. (HR Muslim)
__ADS_1
Imam An-Nawawi menjelaskan,
فيه الأمر بقتال من خرج على الإمام أو أراد تفريق كلمة المسلمين ونحو ذلك وينهى عن ذلك فإن لم ينته قوتل وإن لم يندفع شره إلا بقتله فقتل
“Dalam hadits ini terdapat perintah untuk memerangi orang yang memberontak/kudeta terhadap imam/penguasa, atau ia ingin memecah-belah kalimat (persatuan) kaum muslimin dan semisalnya. Hal ini adalah terlarang. Jika tidak berhenti, maka ia diperangi dan jika kejahatannya tidak bisa dicegah kecuali dengan membunuhnya, maka ia boleh dibunuh.”(Syarh Muslim 12/241, Dar Ihya’ At-Turats, syamilah)
"Ibu, kenapa kamu tidak membela dirimu? sebutkan kebaikanmu selama ini hingga hukuman kita bisa diringankan." ucap Jasmine tidak rela dengan putusan hakim kerajaan merah itu.
"Mohon maaf yang mulia, tidakkah anda mempertimbangkan kalau ibumu selama ini juga mempunyai kebaikan yang banyak karena sudah mendampingi paduka raja Lukman Al-Akhmaar memimpin kerajaan ini setelah kepergian permaisuri Sabrina?"
"Mohon izin tuanku paduka raja. Saat ini saya akan membuka lagi kejahatan mereka berdua." ucap seorang perempuan tua yang telah lama menjadi pelayan bahkan tabib di dalam istana.
"Saya adalah Ummu Habibah, saya adalah orang yang diminta oleh mereka berdua untuk memberikan racun setiap hari pada Permaisuri Sabrina supaya sakit secara pelan-pelan dan akhirnya meninggal." semua orang yang ada di dalam ruangan sidang itu melongo tak percaya.
"Anda perlu saksi laki-laki tiga orang dan berakal yang bisa dipercaya, bersumpah atas nama Allah kalau perkataan anda benar."
"Saya mempunyai saksi yang mulia." Ummu Habibah ternyata sudah mempersiapkan laporannya ini dengan sangat baik.
Tiga orang pria yang merupakan pengawal di kerajaan itu dihadapkan di depan hakim. Mereka semua disumpah atas nama Allah bahwa mereka menyaksikan kejahatan Hindun binti Abu Hassan kepada almarhumah permaisuri Sabrina.
Hakim pun berkata dengan satu kalimat yang sangat tegas dan menakutkan.
"Wahai Hindun binti Abu Hassan dan Jasmine binti Lukman Al-Akhmaar, kalian berdua mendapatkan hukuman mati!"
🍀🍀🍀
Bersambung.
Hai readers tersayangnya othor mohon dukungannya untuk karya receh ini ya gaess dengan cara klik like ketik komentar dan kirim hadiahnya yang super banyak agar othor semangat updatenya okey?
Nikmati alurnya dan happy reading 😍
__ADS_1