
...🌺🌺🌺...
...3.Āli 'Imrān : 14...
...زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ...
......Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik....
.........
...🌺🌺🌺...
💐💐💐💐
Bulan pancarkan sinarnya
Menerangi jiwa-jiwa yang kosong
Dalam keheningan malam
Tertawan oleh rindu yang tak menentu
Kenangan itu terus menghantui
Tak kenal lelah terus mengikuti
Tersiksa dalam kenangan
Namun tak kuasa untuk mengelak
Biar semua itu menjadi memori
Yang akan ku ingat terus
Di dalam setiap bait mimpi-mimpiku
💐💐💐💐
🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹
Seperti biasanya hari Minggu malam biasanya, ba’da isya Khairul pulang dari rumah mertuanya, setelah menjenguk anaknya.
Tapi malam itu Khairul merasa tidak enak badan sehingga pak Ardi melarangnya pulang, dan dia disuruh beristirahat dan bermalam, Pak Ardi tak ingin terjadi sesuatu pada Khairul.
Khairul pun menuruti kemauan mertuanya, dia pun merasa kurang istirahat akhir-akhir ini banyak sekali pekerjaan yang harus dia kerjakan, tapi dia tak ingin melewatkan kebersamaan dengan putranya, makanya dia memaksakan diri untuk pergi ke Bandung, menjenguk anaknya.
Setelah makan malam bersama Khairul pun pamit istirahat kepada mertuanya, Sesampainya di kamar Khairul tak kuasa menahan tangis.
Air mata jatuh membasahi pipinya, dadanya bergemuruh, hatinya seakan terkoyak, jiwanya begitu merana.
Setelah melihat suasana di kamar itu, tak ada yang berubah sedikitpun, foto mendiang istrinya masih tepampang cantik dengan seyumnya, sudah lama ya tidak memasuki kamar itu.
Bayangan istrinya tersenyum manis terlihat jelas di bayangnya, wajah cantik nan Ayu itu kembali hadir di pelupuk matanya, suara merdu dan bujukrayu Shopy pun teringat jelas di dalam kenangan nya.
Hati Khairul seakan menjerit terasa pilu karena rindu yang menggebu.
wahai Kekasih Pujaan Hati, kenapa engkau pergi begitu cepat saat hati ini mulai terbuka, saat jiwa ini mulai menerima kehadiranmu dengan penuh cinta, kau datang membawakan cinta, memberikan berjuta harapan kebahagiaan yang tiada tara, saat aku ingin mencoba dan aku pun mulai menerima, Kau meninggalkan duka lara di dalam jiwa, kau patahkan cinta yang baru saja bersemi, Kau goreskan luka di dalam hati, Kau mengajarkanku rindu yang tak bertepi, Duhai Shopy Kekasih Pujaan Hati.
Khairul pun sadar dari lamunannya, iya tahu semua itu salah, bukan itu yang diharapkan Shopie, sekarang yang dia butuhkan adalah untaian doa, yang seharusnya ia panjatkan.
__ADS_1
Dia pun melangkahkan kakinya menuju kamar mandi, dia mengambil air wudhu, menggelar sajadah dan melaksanakan salat taubat.
Setelah selesai rangkaian dzikir dan doanya, diapun melanjutkannya membaca surat Yasin Al Ikhlas dan rangkaian tahlil lainnya, kemudian dia pun membaca doa yang khusus Iya panjatkan untuk istrinya, begitupula untuk kedua orang tuanya, dan orang-orang Islam yang lebih dulu menghadap hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Keesokan paginya setelah melaksanakan salat subuh, Khairul pun bersiap-siap dia ingin berangkat pagi, karena banyak pekerjaan yang harus dikerjakan hari ini.
Hanya saja Pak Ardi meminta tolong kepada Khairul hari ini untuk mengantar Halimah ke kampusnya. kebetulan arahnya searah dengan arah pulang Khairul.
Sebenarnya Khairul merasa keberatan, bukan karena dia tak ingin mengantarkan Halimah, karena sebenarnya itu bukan sesuatu yang berat.
Hanya saja Khairul tahu, bahwa syariat melarangnya. ada batasan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
Dia bukanlah laki-laki yang sempurna, tapi dia selalu berusaha untuk hidup di jalan Syariat agama, Walaupun dia belum bisa menjalankan syariat sepenuhnya, setidaknya dia melaksanakan syariat semampu yang ia bisa.
Islam menetapkan beberapa kriteria syar’I pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya.
Kriteria syar’I itu juga berfungsi untuk mencegah perzinahan dan sebagai tindakan prefentif terjadinya kerusakan masal.
Di antaranya, Islam mengharamkan ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat).
Dan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan), memerintahkan adanya sutrah (pembatas)
Yang syar’I dan menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan, tidak memerdukukan dan menghaluskan perkataan ketika bercakap dengan mereka, dan keriteria lainnya.
Perkara-perkara ini, menjadi kaidah yang penting untuk kebaikan semuanya. Tidak seperti ocehan para penyeru ikhtilath, sesunguhnya perkara ini berbeda antara satu dengan lainnya, atau satu kebudayaan dengan lainnya, dan pengakuan lainnya yang tidak sesuai dengan kenyataan dan realita.
Interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan sebenarnya boleh-boleh saja, dengan syarat wanitanya tetap mengenakan hijabnya, tidak memerdukan suaranya, dan tidak berbicara di luar kebutuhan.
Adapun jika wanitanya tidak menutup diri serta melembutkan suaranya, mendayu-dayukannya, bercanda, bergurau, atau perbuatan lain yang tidak layak, maka diharamkan.
Bahkan bisa menjadi pintu bencana, kuburan penyesalan, dan menjadi penyebab terjadinya banyak kerusakan dan keburukan.
Wajib berhati-hati, karena syetan terkadang menipu seseorang dengan merasa agamanya kuat tidak terpengaruh dengan percakapan itu.
Betapa banyak orang menentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan melanggar larangannya akhirnya ia tercampak di atas keburukan.
Barangsiapa yang tidak memiliki hajat untuk berinteraksi dengan lawan jenis, maka menjauhinya lebih baik dan selamat.
Pemandangan laki-laki kepada perempuan bukan mahram tanpa ada kebutuhan.
Dijelaskan dalam Hasyiyatul Baijuri, maksudnya adalah laki-laki dewasa, tua renta, remaja, dan anak usia pubertas kepada perempuan dewasa, gadis remaja, atau anak-anak perempuan yang sudah diinginkan.
Hukumnya tidak diperbolehkan meski tidak disertai syahwat dan terhindar dari fitnah. Jika disertai syahwat, maka ia termasuk kepada zina mata, berdasarkan hadits riwayat Ahmad,
“Setiap mata pasti berzina.”
Dijelaskan Al-Munawi, maksud mata yang berzina dalam hadits tersebut adalah mata yang dipergunakan untuk melihat perempuan yang bukan mahram dan disertai syahwat.
Demikian yang diungkap Syekh Muhammad ibn Qasim al-Ghazzi.
Pandangan laki-laki, walaupun dia sudah tua, pikun, dan tidak mampu bersenggama kepada perempuan yang bukan mahram, maka hukumnya tidak boleh. Namun, jika pandangan karena suatu kebutuhan seperti mencari bukti darinya maka hukumnya boleh. (Lihat Syekh Ibrahim, Hasyiyatul Baijuri, jilid II, halaman 96).
Sedangkan pandangan laki-laki kepada anak perempuan yang belum diinginkan hukumnya diperbolehkan.
Meski demikian, bagian k......., tetap tidak boleh dilihat, begitu pula ke......., anak laki-laki, kecuali bagi ibu yang menyusui dan mengasuhnya.
Selanjutnya, pandangan laki-laki kepada perempuan tua tetap diharamkan meski sudah tidak diinginkan, begitu pula berkhalwat atau berduaan dengannya.
Adapun pandangan laki-laki kepada laki-laki atau perempuan kepada perempuan tak banyak disinggung para ulama.
__ADS_1
Sebab, masing-masing boleh saling melihat selama tidak disertai syahwat kecuali bagian antara pusar dan lutut. Sedangkan bagian antara pusar dan lutut tetap diharamkan walaupun tidak disertai syahwat.
Artinya, bila disertai syahwat, jangankan kepada perempuan, sesama jenis, atau hewan, hatta kepada benda mati sekalipun, seperti patung, lukisan, tayangan, tumbuhan, atau tiang rumah, juga tidak diperbolehkan.
Ketentuan ini dijelaskan para ulama, bukan mempersulit manusia, melainkan semata menutup rapat pintu kemudharatan.
Ketidakbolehan itu berdasarkan ayat yang menyatakan, “Katakanlah kepada kaum laki-laki beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan dan menjaga ke.......annya,”’
(Surat An-Nur ayat 30).
Perintah dalam ayat di atas tidak hanya berlaku bagi laki-laki, tetapi juga bagi perempuan. Bahkan, perintah untuk perempuan disampaikan secara terpisah dalam ayat selanjutnya.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ Artinya,
“Hendaklah mereka menahan pandangan dan menjaga ke......annya,”
(Surat An-Nur ayat 31).
Dalil dari sunnahnya adalah apa yang dilakukan Rasulullah SAW terhadap Al-Fadhl bin ‘Abbas. Rasulullah SAW memalingkan wajah Al-Fadhl yang tengah memandang seorang perempuan Al-Khats’amiyyah yang berparas cantik, sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Nasa’I dalam Sunan-nya.
Rasulullah melakukan itu semata menjauhkan fitnah dan godaan setan di antara keduanya. (Lihat Imam Al-Mawardi, Al-Hawi Al-Kabir, jilid IX, halaman 35).
Di perjalanan Khairul dan Halimah pun tidak banyak bicara, Entah mengapa Halimah merasa canggung, ini pertama kali Halimah diantar oleh laki-laki.
Untuk mencairkan suasana Khairul pun menanyakan kuliahnya Halimah. Kini Halimah sudah bisa menguasai dirinya.
Dia pun mulai berani bercerita kesana kemari kepada Khairul, tidak terlihat lagi kecanggungan dalam dirinya, bahkan Halimah berani bercerita kepada Khairul tentang masalah pribadinya.
Dia pun Tidak segan meminta pendapat Khairul, tentang masalah Asmara nya, karena banyak pria yang mencoba mendekatinya.
Bahkan dia sering risih dengan nomor baru yang sering menghubunginya, entah dapat nomor dari siapa yang jelas Halimah tidak suka.
Halimah pun tidak tahu kenapa ia merasa nyaman bisa berbagi cerita dengan Khairul, semua kegundahan di dalam hatinya berani ya sampaikan kepada Khairul.
Kecuali tentang perasaannya kepada Khairul, Khairul pun menasehati Halimah tentang batasan antara laki-laki dan perempuan.
Khairul pun meminta kepada Halimah untuk tidak mudah terbuai dengan bujuk rayu laki-laki, karena Islam telah mengatur.
Bagaimana seorang wanita dalam menentukan pilihan hatinya, Islam adalah agama yang mulia Islam telah mengatur bagaimana sebaiknya bersikap dan menjalani kehidupan, yang sudah digariskan.
Kalaupun Halimah ingin belajar mencintai, maka Belajarlah dari Syahidah Fatimah, Robiah Adawiyah dan wanita-wanita mulia lainnya.
Saat Halimah sudah menjadi seorang istri, Belajarlah dari rumah tangga Sayyidah Khadijah dengan Rasulullah, syaidah Fatimah dengan Sayyidina Ali, dan rumah tangga orang-orang mulia lainnya.
Saat Halimah sudah menjadi ibu, Belajarlah dari ibu-ibu yang mulia yang mencetak generasi-generasi yang luar biasa.
Bagaimana seorang ibu dari Imam Syafi’I dengan segala keterbatasannya telah mencetak seorang anak yang luar biasa dengan keilmuan yang mampu merubah dunia.
Belajarlah dari seorang ibu dari Imam Ahmad bin hambal yang selalu memprioritaskan pendidikan anaknya, dan Belajarlah dari ibu-ibu terhebat yang ada di dunia.
Tak terasa Mereka pun telah sampai di depan kampus. ada sedikit bangga di dalam hati Halimah, ketika ia turun dari mobil banyak mata yang memperhatikannya.
Namun ia cepat sadar bahwa itu adalah bisikan setan, dia pun beristighfar dan meminta ampun kepada Allah dan berdoa untuk menghilangkan penyakit hati di dalam dirinya, Khairul pun segera pamit dan melanjutkan perjalanannya.
🌺🌺🌺🌺🌺🌺🌺
MOHON MAAF UNTUK KEPUTUSAN NISSA GAA BIAA DI CANTUMKAN DI EPS INI, INSYAALLAH DI EPS YANG AKAN DATANG AKAN DI BAHAS.
SEMONGA ADA MAMPAATNYA.
__ADS_1
TERIMA KASIH.
🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹