
.
.
.
Dalam Islam, peristiwa hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari kota Mekkah ke Madinah menjadi peristiwa penting titik awal perkembangan dakwah ajaran agama Islam. Dimana saat ini Nabi Muhammad ﷺ mengalami kesulitan dengan adanya perlawanan dan penolakan dari kaum kafir Quraisy.
Kisah hijrah Nabi Muhammad ﷺ ini penuh dengan tantangan. Hijrah dilakukan karena dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad ﷺ kepada kaum Quraisy terus mendapat tentangan dan serangan hingga makar pembunuhan. Mereka semakin membenci ajakan Rasulullah ﷺ untuk beriman kepada Allah ﷻ .
Awalnya, pada tahun 620 Masehi, Nabi Muhammad ﷺ bertemu enam orang Yastrib (Madinah) dari Kabilah Khazraj yang berziarah ke Mekkah.
Dalam pertemuan tersebut, Nabi Muhammad ﷺ mengajak mereka untuk masuk Islam. Mereka menyambut dengan baik ajakan itu dan menyatakan masuk Islam. Mereka pula yang memberitahukan tentang Islam kepada masyarakat Yatsrib lainnya.
Pada tahun 621 M, seorang muslim Yatsrib beserta 6 orang teman yang lain sebagai utusan Kabilah Khazraj dan Aus mendatangi Nabi Muhammad ﷺ.
Keenam orang tersebut masuk Islam dan melakukan perjanjian di tempat yang bernama Aqabah. Isi perjanjiannya: “Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang lain. Kami tidak akan mencuri, berzina, dan membunuh anak-anak. Kami tidak akan saling memfitnah dan kami tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad"
Selanjutnya, pada 622 M, orang-orang Yatsrib datang lagi dengan maksud mengadakan perjanjian Aqabah 2 sekaligus mengundang Nabi Muhammad ﷺ untuk berhijrah ke Yatsrib. Perjanjian Aqabah 2, diikuti 75 orang Yatsrib (Ada juga yang menyatakan 70 orang) dan Nabi Muhammad ﷺ yang didampingi pamannya, Hamzah.
Isi perjanjian sama dengan yang sebelumnya, tetapi jumlah peserta yang memeluk agama Islam semakin banyak. Dalam dua kali perjanjian yang terjadi, Nabi Muhammad ﷺ mendapatkan kesan bahwa Islam telah siap berkembang pesat di Yatsrib.
Memulai hijrah Semenjak peristiwa baiat aqabah kubra, Rasulullah ﷺ dinilai telah berhasil memancangkan fondasi kokoh yang tidak hanya dilakukan di Makkah, tetapi juga di Yatsrib. Sejak saat itu pula, Allah ﷻ mulai mengizinkan orang-orang Muslim untuk melakukan hijrah ke Yatsrib guna menghindari tekanan-tekanan orang musyrik sekaligus membangun ekosistem baru yang lebih menjanjikan untuk membesarkan Islam.
Meskipun begitu, keputusan hijrah memiliki konsekuensi sangat besar. Selain harus meninggalkan semua aset kekayaan Muslim di Makkah, juga harus bersiap-siap menerima respons berbahaya dan cukup berisiko dari kaum musyrik. Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam Raḫîqul Makhtûm menjelaskan:
ولم يكن معنى الهجرة إلا إهدار المصالح، والتضحية بالأموال، والنجاة بالشخص فحسب، مع الإشعار بأنه مستباح منهوب، قد يهلك في أوائل الطريق أو نهايتها، وبأنه يسير نحو مستقبل مبهم، لا يدري ما يتمخض عنه من قلاقل وأحزان.
Artinya: “Hijrah ini bukan sebatas untuk mengabaikan kepentingan, mengorbankan harta benda, dan menyelamatkan nyawa pribadi, setelah hak-hak mereka banyak yang dirampas, akan tetapi mereka juga harus siap jika harus binasa di awal hijrah atau pada akhirnya. Hijrah ini juga menggambarkan masa depan yang belum jelas, mereka tidak tahu duka lara apa saja yang kelak menimpa setelah itu. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 142)
__ADS_1
Benar saja, setelah Rasulullah berhasil menghijrahkan para sahabat ke Yatsrib, kaum musyrik naik pitam bukan kepalang. Peristiwa hijrah ini telah berhasil membuat orang musyrik merasa khawatir. Sebab, dengan langkah ini berarti kelompok Muslim sudah semakin militan, belum lagi Yatsrib yang digunakan sebagai lokasi hijrah adalah tempat yang sangat strategis, termasuk dalam segi ekonomi karena menjadi jalur kafilah dagang yang melewati pesisir Laut Merah menuju ke Syam. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 142)
Penting dicatat, saat itu seluruh orang Muslim sudah berhasil hijrah ke Madinah, kecuali beberapa yang berhasil ditahan oleh orang musyrik. Posisi Rasulullah, Abu Bakar, dan Ali juga masih di Makkah, menunggu restu dari Allah untuk turut hijrah. (Abdussalam Harun, Tahdzibus Sîrah Ibni Hisyâm, [Bairut: Muassasah ar-Risalah, 1985], h. 110)
Nabi Muhammad ﷺ menerima wahyu dari Allah ﷻ melalui malaikat Jibril AS, yang isinya pemberitahuan tentang persekongkolan kaum musyrikin dan izin dari Allah kepada Nabi Muhammad ﷺ agar Beliau hijrah ke Yatsrib atau Madinah.
Di siang terik, Nabi ﷺ kemudian pergi ke kediaman Abu Bakar رضي الله عنه untuk bersama-sama menyepakati tahapan hijrah. Setelah berdiskusi dengan Abu Bakar, maka Nabi Muhammad ﷺ kembali ke rumah Beliau ﷺ, menunggu datangnya malam untuk memulai hijrah.
Pada hari Kamis 26 Shafar tahun 14 dari nubuwah, atau bertepatan 12 September 622 M (kira-kira dua bulan setelah peristiwa Baiat Aqabah Kubra), kaum musyrik mengadakan pertemuan anggota Parlemen Makkah di Darun Nadwah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh perwakilan setiap kabilah dari suku Quraisy. Berikut adalah nama tokoh-tokoh tersebut:
Abu Jahal bin Hisyam dari kabilah Bani Makhzum
Jubair bin Muth’im dan Thu’aimah bin Adi serta Al-Harits bin Amir dari Bani Naufal bin Abdi Manaf.
An-Nadhr bin Al-Harits dari Bani Abdid-Dar, yatu orang yang pernah menimpukkan isi perut hewan yang sudah disembelih kepada Nabi Muhammad.
Abul Bakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad dan Hakim bin Hizam dari Bani Asad bin Abdul Uzza.
Nubih dan Munabbih, anak Al-Hajjaj dari Bani Sahm.
Umayyah bin Khalaf dari Bani Jumah.
Hasil pertemuan itu memutuskan agar masing-masing dari kabilah menunjuk seorang pemuda yang gagah perkasa, berdarah bangsawan, dan mampu menjadi penengah. Setelah pemuda-pemuda tersebut berhasil membunuh Muhammad, maka Bani Abdi Manaf (pendukung Muhammad) tidak akan sanggup melawan karena jika melawan maka sama saja Bani Abdi Manaf harus melawan semua kabilah.
Ketika malam tiba, mereka berkumpul di depan pintu rumah Rasulullah ﷺ dan mengintai kapan Beliau ﷺ bangun, sehingga dapat menyergapnya. Kebiasaan yang Nabi ﷺ lakukan adalah tidur pada awal malam dan keluar menuju Masjid Haram setelah pertengahan atau dua pertiganya untuk shalat di sana.
__ADS_1
Saat itu kafir Quraisy benar-benar yakin rencana kejinya akan membuahkan hasil. Hal ini membuat Abu Jahal berdiri tegak penuh kesombongan dan keangkuhan.
Waktu eksekusi yang mereka rencanakan adalah setelah lewat tengah malam saat Nabi ﷺ keluar dari rumah untuk shalat di Masjidil Haram. Mereka melewati malam dengan berjaga-jaga sembari menunggu tengah malam tiba.
Namun, Allah Maha Kuasa atas segalanya, Allah Maha Melindungi dan tidak ada yang dapat melindungi selain-Nya. Allah menepati janji yang telah di firmankan-Nya kepada Rasulullah ﷺ setelah itu:
وَاِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِيُثْبِتُوْكَ اَوْ يَقْتُلُوْكَ اَوْ يُخْرِجُوْكَۗ وَيَمْكُرُوْنَ وَيَمْكُرُ اللّٰهُ ۗوَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ “
Artinya : cDan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Al Anfal : 30)
Rasulullah ﷺ Meninggalkan Rumahnya, sekalipun persiapan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy mengepung rumah Rasulullah ﷺ dengan sangat ketat.
Pada malam itu, Rasulullah ﷺ berkata kepada Ali bin Abu Thalib, “Tidurlah di tempat tidurku, berselimutlah dengan burdah hijau yang berasal dari Hadramaut milikku ini. Gunakanlah untuk tidurmu, sebab tidak akan ada sesuatu pun yang engkau benci dari mereka yang mampu menjangkaumu.”
Setelah itu, Rasulullah ﷺ telah berhasil keluar dan menembus barisan penjagaan orang-orang Quraisy. Beliau memungut setumpuk tanah dari Al-Bathha’, lalu menaburkannya ke arah kepala mereka.
Ketika itu, Allah telah mencabut pandangan mereka dari melihat beliau, sehingga tidak dapat melihat beliau keluar dari rumah. Sedangkan beliau membaca firman-Nya:
وَجَعَلْنَا مِنْۢ بَيْنِ اَيْدِيْهِمْ سَدًّا وَّمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَاَغْشَيْنٰهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُوْنَ
“Dan Kami jadikan di hadapan mereka sekat (dinding) dan di belakang mereka juga sekat, dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.” (QS Yasin : 9)
Kemudian Rasulullah ﷺ berjalan menuju kediaman Abu Bakar رضي الله عنه.
.
.
.
__ADS_1