
.
.
.
Setelah sampai di Madinah, Nabi Muhammad ﷺ, mulai membuat program kerja dan melaksanakannya. Yaitu : membangun masjid, mempersaudarakan antara Muhajiriin dan Anshar, dan membuat perjanjian dengan penduduk Madinah.
Langkah pertama, membangun masjid. Pembangunan masjid segera dimulai dan seluruh umat Islam ikut ambil bagian sehingga berdiri sebuah masjid berdinding bata, berkayu batang kurma, dan beratap daun kurma.
Setibanya Nabi Muhammad ﷺ di Madinah, Program pertama Beliau ﷺ adalah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Beliau ﷺ melepaskan untanya dan menetapkan tempat berhenti untanya sebagai masjid.
Unta Nabi berhenti di lapangan luas tempat menjemur kurma, milik dua bersaudara Sahal dan Suhail bin Amr, mereka adalah anak yatim. Maka Nabi ﷺ minta keduanya untuk menjual tanahnya.
Namun keduanya ingin memberikan tanahnya sebagai hadiah. Tapi Nabi ﷺ tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dan Abu Bakar رضي الله عنه menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan masjid itu dikerjakan secara bergotong royong oleh sahabat-sahabat Nabi dengan penuh keikhlasan. Nabi ﷺ ikut bekerja langsung dengan para sahabatnya dengan bersungguh-sungguh, sehingga menambah semangat bagi para sahabatnya yang terdiri dari kaum Muhajir dan kaum Anshar.
Masjid raya itu dibangun dengan bangunan yang sangat sederhana, disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan di waktu itu. Masjid itu merupakan bangunan terbuka yang luas, tembok-temboknya terbuat dari batu bata kasar, sebagai atapnya terdiri dari daun-daun kurma dan sebagian yang lainnya dibiarkan terbuka.
Masjid yang dibangun Rasulullah ﷺ bersama-sama kaum Muhajirin dan Anshar tidak hanya berfungsi untuk shalat semata, akan tetapi untuk seluruh kegiatan Nabi di Madinah. Di antara fungsi masjid pada zaman Nabi adalah sebagai tempat mempersatukan umat, bermusyawarah tentang perkembangan Islam, mengkaji ilmu agama, bahkan sebagai pusat pemerintahan setelah Rasulullah ﷺ dipilih sebagai pemimpin di Madinah.
Seluruh aktivitas masyarakat Madinah dipusatkan di masjid. Itulah fungsi masjid yang sebenarnya sudah dibangun oleh Rasulullah ﷺ di Madinah.
Setelah selesai membangun masjid, Nabi ﷺ melanjutkan dengan pembangunan rumah Beliau ﷺ di samping masjid. Rumah itu pun sangat sederhana. Di samping masjid juga dibangun tempat-tempat sederhana untuk tinggal orang-orang miskin yang tidak mempunyai kemampuan untuk membagun rumah. Sebagian dari mereka adalah para Muhajir dari Makkah.
__ADS_1
Nabi Muhammad ﷺ tinggal di rumah Abu Ayyub al Anshari sampai selesai pembangunan Masjid Nabawi dan tempat tinggal Beliau ﷺ. Seluruh sahabat bersama Nabi ﷺ ikut membangun Masjid Nabawi, sebagaimana mereka melakukan bersama-sama dalam pembangunan Masjid Quba’.
Beberapa hari kemudian, istri Nabi ﷺ, Saudah رضي الله عنه; dua putri beliau Fatimah رضي الله عنه and Ummu Kulsum رضي الله عنه; Usamah bin Zaid رضي الله عنه, ‘Aisyah رضي الله عنه dan Ummu Aiman رضي الله عنه juga menyusul hijrah ke Madinah dibawah kawalan Abdullah bin Abu Bakar رضي الله عنه. Adapun putri beliau seorang lagi, Zainab رضي الله عنه, baru diijinkan hijrah ke Madinah setelah terjadi peperangan Badar.
Di Madinah, Rasulullah ﷺ, memanjatkan doa yang atinya :
" Ya Allah, berkahilah buah-buahan kami, berkahilah kota kami, berkahilah Sha’ kami, & berkahilah Mud kami. Ya Allah, Nabi Ibrahim adalah hamba-Mu & kekasih-Mu. Sedangkan aku adalah hamba & Nabi-Mu. Dia berdo’a kepada-Mu bagi kemakmuran Makkah, & aku berdo’a kepada-Mu bagi kemakmuran Madinah, seperti Ibrahim mendo’akan kota Makkah. (HR. Muslim :2437)
Hijrah yang berarti pindah dari satu tempat ke tempat yang lain atau meninggalkan suatu perbuatan, atau memisahkan diri dari pergaulan tertentu, dalam sejarah Islam dapat di bagi menjadi empat bagian, yaitu:
Hijrah Nabi dari Makkah ke Thaif, selama beberapa hari saja, kemudian kembali ke Makkah.
Hijrah Nabi saw dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah.
__ADS_1
Berhijrah dari perbuatan yang tidak baik, kepada yang baik. Hijrah dari tercela kepada perbuatan terpuji.
Berhijrah dalam arti yang pertama sampai ketiga tidak mungkin kita lakukan dan tidak perlu lagi. Yang harus kita lakukan adalah berhijrah dalam arti yang keempat, yaitu meninggalkan perbuatan yang tercela menuju perbuatan terpuji. Meninggalkan yang tersesat dan menuju petunjuk Ilahi.
Mengenai hal ini Nabi bersabda:
يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا (رواه البخاري)
"Tidak ada hijrah setelah terbukanya kota Makkah, tetapi yang ada adalah hijrah untuk berjuang dan beniat yang baik. Apabila kalian diajak berjihad, maka bersegeralah”. (HR. Bukhari, No: 2848).
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِه
ِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري و أبو داود والنسائي)
Artinya: “Muslim yang sempurna adalah orang yang tidak mengganggu muslim lain dengan lisan dan tangannya dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR. Bukhari, No: 9, Abu Dawud, No: 2122, Nasa’i, No: 4910).
.
__ADS_1
.
.