
Pak Hengky tiba di kantornya.
"Selamat pagi pak Hengky," sapa Wisnu dengan semangat.
" Selamat pagi Pak Wisnu, " sahut pak Hengky dengan tak bersemangat. Ia pun duduk di meja kerjanya.
" Wah kenapa nih pak, kok terlihat kesal gitu? " tanya Wisnu lagi.
" Bukan kesel sih, hanya saja gak tahu harus, berkata apa, " sahut pak Hengky sambil memeriksa berkasnya.
" Loh memangnya ada apa pak? " tanya Wisnu penasaran.
" Pak Wisnu masih ingat gak? klien saya itu loh,yang menggugat cerai istrinya kemarin, padahal baru sebulan menikah. "
" Iya, saya masih ingat. Kenapa? " tanya Wisnu lagi.
" Sekarang dia meminta saya untuk mengajukan permohonan pencabutan gugatan cerainya, " sahut pak Hengky dengan nada sedikit kesal.
" Hahaha, masih cinta kali Pak, " sahut Wisnu sambil tertawa kecil.
" Justru itu yang bikin saya kesal, kalau masih cinta kenapa harus terburu-buru melayangkan gugatan cerai, " sahut Pak Hengky sambil menghembuskan nafasnya dengan berat.
Wisnu hanya tersenyum," Mungkin mereka masih berjodoh, namanya juga masih cinta. Biasa pasangan muda memang seperti itu, saya juga beberapa kali menangani kasus serupa," sahut Wisnu.
" Iya Pak, kalau menikahinya setahun atau dua tahun, saya gak heran. Iniloh baru sebulan, masih hangat-hangatnya sudah menggugat cerai dengan alasan tak bahagia pula. Mana istrinya cantik banget lagi, punya istri cantik kok gak bahagia, " tutur Pak Hengky nyeleneh.
" Haha, kan setiap orang beda-beda pak penilaiannya. "
Baru saja ingin mengoperasikan laptopnya pak Hengky sudah mendapatkan telepon.
Wisnu melirik ke arah pak Hengky yang terlihat tegang.
" Innalillah wainna ilaihi raji'un, iya Ma. Papa segera pulang, " ucap pak Hengky, tiba-tiba saja raut wajah pak Hengky berubah sedih.
" Ada apa pak? " tanya Wisnu ia juga ikut tegang melihat perubahan pada wajah pak Hengky.
" Pak Wisnu, baru saja saya mendapatkan kabar dari istri saya jika ayah mertua saya meninggal. "
" Innalillahi WA innalillahi rojiun, " ucap Wisnu.
" Saya harus segera pulang ke Makassar sekarang juga, bisa saya minta tolong kepada anda untuk mewakili saya pada persidangan yang akan saya lakukan besok, dan mengurusi semua pekerjaan saya yang harus selesai dalam minggu ini pak? " tanya pak Hengky.
" Oh tentu pak, berikan saja berkasnya, nanti biar saya pelajari, " ucap Wisnu tanpa keberatan sedikit pun.
" Terima kasih pak Wisnu, nanti surat kuasanya saya kirim melalui email saja," ucap pak Hengky sambil mengumpulkan beberapa berkas yang ada di mejanya.
Pak Hengky berjalan menghampiri meja Wisnu.
__ADS_1
" Ini dokumen pak Yoga, klien saya yang baru saja saya ceritakan barusan. Beliau ingin mencabut gugatan cerainya dan hari ini juga harus diproses karena hari senin rencananya mediasi akan dilakukan," ucap pak Hengky sambil menyerahkan sebuah map.
Wisnu pun meraih map tersebut. " Dan ini tolong berikan pada pak Aziz saja, ini surat gugatan sengketa tanah yang beliau minta, " ucap pak Hengky.
" Sisanya nanti saya kabari lewat telepon pak. "
" Oh iya, pak Hengky, insya allah segera akan saya laksanakan secepatnya. Saya turut berduka cita atas meninggalnya ayah mertua anda. Semoga beliau meninggalkan dalam keadaan khusnul khotimah, diampunkan semua kesalahan dan amal ibadah diterima oleh Allah SWT, Aamiin. "
" Aamiin, terimakasih pak Wisnu. Maaf saya harus segera pergi, " ucap pak Hengky sambil menjabat tangan Wisnu.
" Sama-sama Pak, Hati-hati di jalan, salam untuk keluarga anda. "
" Ok saya pamit dulu Pak. " Pak Hengky pun langsung keluar dari ruangannya.
Wisnu menatap map coklat yang diberikan oleh pak Hengky baru saja.
Kemudian meraih amplop tersebut dan membukanya.
Wisnu membaca surat pernyataan gugatan cerai dari klien pak Hengky.
Baru saja melihat sekilas, bola mata Wisnu melotot membulat dengan sempurna.
Untuk itu ia kembali membacanya dengan hati-hati.
Yang bertandatangan dibawah ini, saya.
Hengky kurniawan, SH dengan dengan alamat _. Saya sebagai selaku kuasa hukum dari pihak penggugat.
Umur : 23 tahun.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Nomor telepon : 0812345678
Bermaksud mengajukan gugatan cerai atas nama pihak tergugat, sebagai berikut
Nama : Zhezha Zaskia
Umur : 21 tahun.
Alasan penggugat menggugat cerai tergugat : Karena merasa tak bahagia dengan pernikahan yang dijalani selama ini.
Wisnu begitu syok membaca surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut.
" Mungkinkah ini Zhezha yang aku maksudkan? " gumam Wisnu.
Ia masih ingat nama panjang Zhezha yang ada di KTPnya. Wisnu terdiam beberapa saat, entah apa yang ada di pikirannya saat itu.
__ADS_1
Beberapa saat kemudian ia kembali menatap surat yang ada di hadapannya.
" Ya Tuhan, kenapa aku jadi serba salah begini," gumam Wisnu.
Satu sisi sebagai pengacara ia harus menuruti permintaan kliennya, apalagi niat sang klien yang ingin berdamai dan mencabut gugatan cerainya. Sisi yang lainnya ia sudah berharap pada cinta Zhezha.
Sulit rasanya memilih antara perasaan dan amanah dari profesi yang ia jalani.
Butuh waktu lama bagi Wisnu untuk mempertimbangkan hal tersebut.
Hampir setengah jam berdiam diri ,Wisnu akhirnya membuat keputusan.
Diraihnya handphonenya kemudian memasukkan nomor telepon yang tertera di dalam surat pernyataan tersebut.
Beberapa saat kemudian sambungan telepon pun tersambung.
" Hallo, " sapa seseorang yang berada di sambungan telepon.
" Hallo, Assalamualaikum pak Yoga, " sapa Wisnu.
" Iya, maaf saya sedang bicara dengan siapa? " tanya Yoga, karena nomor telepon yang masuk tersebut tak dikenali olehnya.
" Saya Wisnu Sanjaya, saya rekan kerja dari Pak Hengky kurniawan. Beliau meminta saya untuk menggantikannya sebagai kuasa hukum anda untuk sementara waktu."
" Oh iya Pak Wisnu, baru saja saja mendapatkan telepon dari Pak Hengky. Iya saya gak masalah, " sahut Yoga.
" Oh iya Pak, saya sudah mendapatkan informasi dari beliau, " imbuhnya lagi.
" Oh, iya. Kalau begitu kapan kita bisa bertemu Pak, karena setelah surat pernyataan dibuat, saya harus meminta tanda tangan dari kedua belah pihak, " sahut Wisnu.
" Loh kenapa harus ditandatangani oleh dua belah pihak Pak? " tanya Yoga.
" Begini Pak Yoga, anda sudah menandatangani surat gugatan cerai dan saya lihat surat tersebut sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Yakni, pihak penggugat dan tergugat, persidangan pun sudah diproses , itu berarti sudah ada surat pemanggilan dari pengadilan kepada pihak tergugat. Dan untuk mencabut gugatan tersebut, kedua belah pihak sudah menyetujui kesepakatan berdamai, hingga dari pihak pengadilan nantinya bisa mencabut nomor registrasi perkara, " papar Wisnu.
Yoga terdiam beberapa saat.
" Begitukah Pak? " tanya Yoga.
" Iya Pak, karena semua berkas sudah masuk ke pengadilan dan diperiksa oleh hakim, karena itulah sudah ada pemanggilan dari kedua belah pihak untuk mediasi, " terang Wisnu lagi.
" Lalu bagaimana jika istri saya menolak pencabutan gugatan tersebut? "
" Majelis hakim akan mentaati keputusan tergugat kemudian mencatatnya dalam berita acara persidangan yang nantinya akan diselidiki lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, " papar Wisnu.
Yoga menghela nafas panjang.
"Apakah itu berarti persidangan akan tetap dilanjutkan? " tanya Yoga dengan was-was.
__ADS_1
" Iya Pak, " sahut Wisnu
Bersambung gengs, uh sudah tiga episode nih, besok lagi ya. Jangan lupa dukungan dengan like, komen, gift dan vote he he sekilasnya saja 🙏😘