
...Part 26...
...🍁🍁🍁...
Karena aku tidak hanya ingin bersamamu di dunia ini saja sayang, aku juga ingin bersamamu di surga-Nya kelak, suamiku”.
Zain mengangguk, tersenyum merekah dan mencium kening sang istri.
Subuh itu Zain dan Zareen melaksanakan shalat subuh berjamaah, shalat bersama mereka untuk yang pertama kalinya.
Pertama kalinya bagi Zain mengimami sang istri, dan pertama kalinya bagi Zareen menjadi jamaah sang suami. Melaksanakan shalat dengan khusu’, dengan hati yang telah sama-sama tenang, karena hati mereka telah menemukan jawaban atas segala kegelisahan dan kegundahannya.
Paginya Zain yang ditemani Zareen memberitahukan kepada Ayah dan Ibuk bahwa ia segera akan mengikrarkan kalimat rujuk untuk Zareen.
“Apakah ini jawaban dari hatimu nak”. Tanya Ayah menatap lekat Zareen
“Ini keyakinan yang diberikan Allah untu Za Yah, jawaban dari istikharah Za”
“Baiklah, malam ini kita temui Buya Ramli, beliaulah yang lebih memahami semua ini”
“Baik yah”. Zain dan Zareen mengangguk
*
Ba’da magrib berjamaah, Ayah, Zareen, Zain dan Ibuk pergi ke rumah Buya Ramli, setelah sebelumnya Ayah telah mengabari Buya mengenai kedatangan mereka ini.
“Assalamualaikum...”
“Waalaikumsalam... Masuk-masuk ngku”. Buya Ramli membukakan pintu dan menyuruh Ayah dan yang lainnya masuk.
“Duduklah ngku”.
“Iyo iyo Da*”
“Sabanta yo, ambo cigok Uni ko kabalakang sabanta dulu”.
__ADS_1
(Sebentar ya, saya lihat Uni* tadi kebelakang sebentar dulu)
“Jadi jadi Da”. Ayah mengangguk
Dan tidak lama setelah itu istri Buya Ramli, Umi Halimah datang membawa nampan yang penuh dengan beberapa cangkir di atasnya, dan tidak jauh di belakangnya Buya Ramli menysul membawa dua piring yang berisi kue loyang* dan pisang emas.
Umi Halimah menaroh satu persatu cangkir di bawah, sesuai dengan orang yang duduk di atas karpet Turki nan berukir indah dengan formasi melingkar.
“Minumlah Angku, Uni, airnya”. Tawar Umi setelah semuanya selesai di turunkan dari nampan
“Ndeh Uni jan sibuk-sibuk bana lo lae Ni”. Timpal Ibu Fatma
(Aduh Uni gak usah repot-repot segala Ni)
“Apo lo nan repot diak, iko se nyo, kebetulan baru siap masak kue loyang lo uni tadi, untuak di paketkan ka Hanum di Bogor, taragakny kato nyo”
(Apanya yang repot dik, ini saja, kebetulan baru selesai masak kue kembang goyang ini Uni tadi, untuk di paketkan ke Hanum di Bogor, kangen dia katanya)
“Ooo begitu Ni, rindu masakan Ibu si Hanum itu Ni”
Menantu Umi ini siapa namanya”. Tanya Umi beralih melihat Zain
“Zain Umi”. Gumam Zain tersenyum
“Ah Zain cobalah lah nak, kue loyang yang dirindu ini, yang biasanya ada saat lebaran saja, mungkin emang rezeki Zain, kebetulan Umi membuatnya siang tadi, makanlah nak”. Tawar Umi dengan tertawa ringan
Zain mengangguk kemudian mengambil satu kue loyang dengan bentuk segitiga, dan memakannya sebagai selingan dari teh manis yang masih hangat.
Setelah selesai menjamu tamunya, Buya barulah mulai berbicara,
“Zareen, Buya sudah mendengar sekilas dari Ayahmu mengenai apa yang akan kita bahas saat ini, hanya sedikit gambaran yang Ayah ceritakan, dan tentu Buya membutuhkan pemaparan lebih lanjutnya dari Zareen dan ananda Zain, yang lebih jelas dan mendetail agar Buya tidak salah mengarahkan nantinya. Dalam mengkaji soal hukum agama kita harus jelas nak, benar-benar harus jelas hitam dan putihnya. Jadi Buya benar-benar membutuhkan keterbukaan kalian masing-masing. Apa kalian tidak keberatan dengan ini nak”?. Tanya Buya mengakhiri
“Tidak Buya, Za paham maksud Buya”. Angguk Zareen
“Iya Buya, saya mengerti dan saya tidak keberatan Buya”. Tutur Zain
__ADS_1
“Baiklah, sekarang Buya ingin tau dulu, kalimat apa yang kamu ucapkan kepada istrimu saat itu nak”?.
“Saya menyuruh Iza pulang ke rumah Ayah dan Ibuk waktu itu Buya”. Lirih Zain menatap wajah Buya Ramli
“Talak kinayah rupanya”. Buya bergumam
“Jatuh talaknya kan Da?”. Ayah menimpali
“Ada lima kategori talak dilihat dari perkataannya, diantaranya yaitu;
Satu, kalimat talak tegas atau langsung yang tidak mengandung makna lain selain bercerai, atau disebut talak syarih. Diantara kalimatnya yaitu, “Kamu saya cerai, Saya talak kamu, Detik ini kamu bukanlah istriku, Rumah tangga kita berakhir sampai disni”. Perkataan ini merupakan beberapa contoh dari kalimat talak syarih ini, dimana jika ucapan ini dikatakan oleh suami, maka cerai dinyatakan sah dan menjatuhi hukum detik itu juga perempuan tersebut telah tertalak. Meskipun suami mengkalim saat mengatakan kalimat tersebut sama sekali tidak ada niat untuk menceraikan istrinya, namun talak tetap dinyatakan sah. Hal tersebut dikarenakan diucapkan dalam kondisi yang sadar.
Kedua, kalimat talak kiasan atau bermakna ganda atau talak kinayah, seperti perkataan “Pulanglah kerumah orang tuamu”. Kalimat ini memiliki makna ambigu karena bisa ditafsirkan dalam dua makna yang berbeda. Dan untuk melihat apakah jatuh hukum talak atau tidak itu tergantung pada niat suami, saat ia mengucapkan kalimat ini benar diiringi niat untuk memulangkan istri ke rumah orang tuanya untuk selamanya dalam arti kata ia ingin mengakhiri pernikahan ini, atau ia hanya menyuruh pulang untuk sekedar memberi waktu perenungan atas diri masing-masing.
Ketiga, Kalimat talak yang dikaitkan dengan waktu tertentu. Seperti ucapan-ucapan, “Awal tahun ini kamu bukan lagi istriku, Besok pagi kita putuskan hubungan pernikahan ini, Pokoknya akhir minggu ini kita harus datang ke pengadilan dan mengakhiri pernikahan ini”. Kalimat talak ini berkaitan dengan waktu, artinya sebelum waktu yang disebutkan belum tiba maka talak belum jatuh, namun saat waktu yang ditentukan datang, talak yang dijatuhkan pada sang istri dianggap sah.
Deg...”.
Tangan Zain mengepal dan menekan kuat jari-jarinya ke dalam, hingga kukunya menancap kulit telapak tangannya hingga memerah. Matanya sesaat terpejam, hatinya berdenyut ngilu.
Yang ke empat, kalimat talak bersyarat atau mu’allaq yang dikaitkan dengan perbuatan tertentu, diantara kalimatnya, “Jika kamu keluar rumah tanpa seizinku, maka kita bercerai, Jika besok ada pengajian dan kamu tidak datang maka kamu tercerai”. Talak semacam ini terbagi menjadi dua tujuan yang berbeda, yakni untuk melarang dan menceraikan. Untuk tujuan melarang biasanya lebih condong bermaksud untuk memberikan motivasi agar sang istri tidak melakukan sesuatu yang di maksud suami. Dengan begitu, jenis ini masih diperdebatkan oleh ulama, ada yang berpendapat bahwa ini termasuk talak bila dilakukan, tetapi ada juga yang menetapkan ini hanyalah sumpah semata. Sementara untuk tujuan dengan niat menceraikan, talak dinyatakan sah bila perbuatan dilakukan.
Lima, kalimat janji untuk menceraikan, seperti kalimat “Saat lebaran tiba saya akan menceraikan kamu, Saat anak kita lahir saya berniat untuk mentalak kamu”. Nah ini berbeda dengan talak yang dikaitkan dengan waktu, bila kalimat ini diucapkan dan saat waktunya tiba sang suami memenuhi janji talak, maka perceraian dianggap sah. Namun ketika waktu yang dinyatakan tiba dan suami tidak memenuhi janji, maka talak dianggap tidak terjadi. Sebenarnya, jenis perkataan ini termasuk kalimat janji, sehingga sering dianggap bukan dasar dari talak. Dikarenakan saat hari yang dikatakan tiba, talak bisa saja terjadi atau sebaliknya.
Remasan pada tangan Zain semakin kuat, ia membuang nafas pelan, dan kemudian mengangkat wajahnya mencari Zareen, mata mereka bertemu pandang, tatapan Zain sangat terluka saat menatap mata nan sendu itu.
TO BE CONTINUE
🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹
*Ngku/Angku; Mamak (Paman dari pihak Ibu), sebutan kepada orang yang dihargai, ditinggikan, dan juga panggilan untuk kakek
*Da/Uda; Abang
*Ni/Uni; Kakak Perempuan
__ADS_1
*Kue Loyang; Kue Kembang Goyang