
...Part 28...
...🍁🍁🍁...
“Za mencintai suami Za Ayah”
Ayah terpaku, langkah kakinya terhenti, dan memutar kepala menoleh pada sang putri.
“Za mencintai Mas Zain Ayah”. Ulang Zareen menatap sendu mata Ayah
.....Za ingin pernikahan ini yah, Za ingin terus berada disisi suami Za”
Zain mengangkat kepalanya dan menatap Zareen, ia tidak menyangka kata-kata itu keluar dari mulut istrinya.
Ayah menangkup wajah Zareen, dan menghapus air mata sang putri.
“Ayah tidak ikhlas nak, sungguh Ayah tidak rela kalau kamu harus terluka berkali-kali dengan alasan yang sama nak, ayah tidak ridho”.
“Mas Zain sudah sadar yah, ia bilang ingin memperbaiki segalanya kan?”
Ayah membawa Zareen ke dalam dekapan, satu tangan mengusap kepala putri dan menciumnya.
“Terjatuh dalam kekhilafan bukankah wajar bagi manusia yah?. Fitrah manusia cendrung melakukan kesalahan, namun ketika kesadaran dan penyesalan yang menghampiri hati mereka, dan ketika maaf terucap, bukankah sepatutnya kita berlapang hati untuk menerima maaf itu yah?”.
“Ayah sangat terluka dengan semua yang telah dilakukan suamimu ini nak”. Lirih Ayah
“Beri Mas Zain kesempatan kedua ya Yah”. Pinta Zareen dalam dekapan Ayah
Ayah kembali mencium puncak kepala Zareen. Tidak tau harus memberikan jawaban apa, hatinya sangat-sangat dirundung kekacauan saat ini. Ayah memeluk lama.
“Ayah, tenangkan diri Ayah, mari duduk kembali”
Ibuk mengusap lengan Ayah dan meminta Ayah untuk duduk kembali. Ayah menghela nafas, melepaskan pelukannya dan duduk kembali. Zareen juga ikut duduk disebelah Ayah.
__ADS_1
“Ngku, ini adalah ujian dalam rumah tangga Iza dan Zareen. Allah menguji keimanan mereka, menguji kesetiaan mereka pada janji yang terucap saat ijab dan kabul. Tidak hanya janji Zain, namun juga janji Zareen sebagai istri”. Buya kembali berucap menenangkan Ayah.
...dan sekarang, masalah yang ada telah membuat hati mereka menemukan apa yang mereka cari, segala kegundahan yang selama ini terbelenggu baik dihati Zain maupun di hati Zareen, mereka telah menemukannya”.
“Benar Buya, Zain sudah menemukan jawaban dari segala kegelisahan Zain Buya, ini adalah jawabannya Buya, Zareen adalah jawabannya Buya”.
...beri Zain kesempatan kedua, Zain tidak ingin pisah dari Zareen Yah, Zain sungguh menyesali semuanya”. Ucap lirih Zain, ia benar-benar berharap permohonan maaf dari seorang Ayah yang putrinya telah ia sakiti.
“Jangan meminta maaf kedapa saya, tapi mohon ampunlah kepada Allah tuhanmu, karena perintahnya lah yang telah kau abaikan”.
“Iya Yah, Zain benar-benar menyesal Yah”
“Ingat Zain, kesempatan tidak akan datang dua kali, jangan pernah mengulangi hal yang sama”.
“Terimakasih Ayah terimakasih, Zain tidak akan mengulang kesalahan ini yah, Zain tidak akan menyakiti Zareen lagi yah, karena sungguh Zain sendiri tidak akan rela kalau hal itu kembali terjadi”. Zain mendekat dan mencium tangan Ayah
Zareen mengangkat kepalanya, dan menatap Ayah, tatapan matanya mengisyaratkan hal yang sama, ungkapan terimakasih.
Zain terenyuh, hatinya kembali pedih mendengar penuturan Buya.
“Apa maksudnya Da?". Ayah sama terkejutnya
Hukum talak dapat terbagi menjadi tiga, yaitu talak satu, talak dua, dan talak tiga. Hukum talak satu dan dua disebut juga dengan talak raj’i, suami boleh rujuk kembali dengan istrinya sebelum masa iddah istri habis dengan aturan tertentu yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Asal dari hukum talak adalah makruh, dikarenakan talak diperbolehkan namun perbuatan yang dibenci Allah Swt. Para ulama memang sepakat membolehkan talak, dan hukumnya menjadi wajib bila terjadi pertikaian suami istri yang sudah tidak bisa diselesaikan kembali, atau akan menyiksa keduanya jika dipaksakan bersama dengan bantuan dari hakim yang mengurus perkara kedua belah pihak. Sedangkan hukum talak menjadi sunah bilamana suami diperkirakan sudah tak sanggup lagi membayar atau mencukupi kehidupan perekonomian keluarga atau istrinya tidak bisa menjaga kehormatannya. Hukum talak menjadi dianggap haram apabila suami menjatuhkan talak pada istri dalam kondisi haid”.
Buya Ramli kembali menguraikan perihal talak dengan maksud agar semuanya lebih jelas.
Rujuk adalah bersatunya kembali pasangan suami istri dalam masa iddah. Syarat rujuk setelah bercerai yaitu suami yang melakukan talak 1 bisa melakukan rujuk dengan cara perbuatan seperti mencium istrinya dan mengucapkan rujuk untuk mengembalikan ikatan pernikahan di depan dua orang saksi yang adil. Talak 1 dan talak 2 membolehkan suami rujuk tanpa harus melakukan akad nikah lagi selama masa iddah belum selesai.
Zareen meremas ujung gamisnya, kecemasan di wajah suaminya sangat kentara. Apakah mereka sudah tidak memiliki kesempatan lagi.
Buya melanjutkan,”...Jika talak yang dijatuhkan suami kepada istri telah habis masa iddah, suami boleh rujuk kembali dengan cara melakukan akad nikah lagi, talak seperti ini disebut juga talak bain sughro, sedangkan talak yang dijatuhkan suami kepada istri sebanyak 3 kali di waktu yang berbeda disebut talak bain kubro. Suami tidak diperbolehkan rujuk kembali kecuali istri menikah lagi dengan lelaki lain dan sudah cerai dari suami barunya.
__ADS_1
Rujuk adalah sebuah proses yang menyakutan kembali antara suami dan istri yang telah bercerai sebelum masa tunggu atau iddahnya habis. Rujuk hanya boleh di lakukan jika talak yang diberikan suami hanya berupa talak satu dan talak dua. Talak 3 menjadi talak yang tidak diperbolehkannya seorang suami dan istri untuk rujuk kembali.
Dan rujuk memiliki beberapa rukun yang harus dipenuhi agar dapat dilakukan sesuai tata cara yang benar. Diantaranya yaitu; Istri sudah dicampuri, talak Raj’i (talak 1 dan 2), dalam masa iddah, melafalkan lafaz rujuk bagi suami, dan adanya saksi”. Tutur Buya menegaskan.
"Apakah tidak ada lagi kesempatan untuk kami Buya?, Apa yang harus saya lakukan Buya?”. Tanya Zain lirih
“Ijab kabul lagi”
“Apa Da”? Tanya Ayah memastikan
“Yah, untuk menghindarkan dari keragu-raguan, maka sebaiknya Zain dan Zareen melakukan ijab kabul lagi”.
...langkah ini kita tempuh setelah melihat dan mempertimbangkan, Zareen yang tidak memiliki masa idah, karena suaminya yang secara tidak sengaja namun dengan kesadarannya telah membuat sumpah Ila’."
“Baik Buya, saya akan mengucapkan ikrar ijab kabul lagi Buya”. Tutur Zain mantap
“Secepatnya”.
“Besok pagi Da, karena saya harus mencari dua orang yang akan menjadi saksi dulu Da”.
“Baiklah Ngku, besok pagi jam setengah sembilan di Masjid kita laksanakan”.
TO BE CONTINUE
🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹
Guys, maaf ya, kali ini upnya agak lama, udah dapat notif aku dari NT langsung, katanya kamu udah kelamaan gak up ha ha
Sebenarnya aku up lama karena selama beberapa hari ini lagi sibuk bgt di KUA, warga yang mau nikah rame bgt bulan ini, mungkin mengejarkan biar bulan puasa nanti udah bisa berbuka dan teraweh bareng kali ya 🤭
Maaf banget ya, buat pembaca SDS yang belum seberapa ini, tapi aku tetap merasa bersalah karena kalian udah dengan kerendahan hati mau membaca dan mensuport karya receh ku ini, thanks banget ya guys,,,
Please berikan tanggapannya ya guys, kalo ada kata-kata aku yang salah, atau penggunaan kalimat aku yang tidak pantas, tolong tandai ya man teman, agar aku bisa lebih baik lagi kedepannya, karena jujur aku serius nulis cerita ini, pengen jadiin cerita ini bermakna he he, finally love you buat yang udh suport aku ❤
__ADS_1