KUBIARKAN SUAMIKU SELINGKUH

KUBIARKAN SUAMIKU SELINGKUH
Alur panjang


__ADS_3

3 hari kemudian


Hari ini adalah hari sangat melelahkan, menegangkan an mendebarkan. Walau hatiku tidak tenang, jantung berdebar tak berirama. Proses sidang pertama perceraianku dengan mas Evan bisa ku ikuti dengan baik. Selesai sudah, sidang pertama, dimana fokusnya sidang pertama ini mediasi, Mas Evan tetap bersih keras tak mau menceraikanku. Ia ingin pak hakim memediasi kami.


Saat ini pak Hakim Raihan Terlihat tak membelaku. Persidangan terlihat berjalan sebagai mana mestinya. Walau begitu, aku tak mau dimediasi dengan mas Evan. Aku Ingin cerai. Jadi untuk persidangan berikutnya. Persidangan kedua


Sidang Jawaban.


Sidang jawaban Yaitu Proses persidangan dimana pihak tergugat akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelaan. Tergugat disini Mas Evan akan menjelaskan apakah ia menerima/ menolak gugatan perceraian dan hal-hal lain yang dijelaskan dalam surat gugatan seperti pembagian harta/hak asuh anak yang kuajukan dengan mengemukakan alasan dan bukti yang ku miliki.


Kata Pak hakim Raihan, sidang kedua biasanya akan digelar sebulan lagi. Tapi, karena aku memohon cepat sidang kedua diadakan. Maka dua minggu lagi sidang nya akan dilaksanba. Biar saja mas Evan dibuat sibuk pengurus berkas untuk membela dirinya.


Hari ini aku tak datang ke warung. Karena persidangan selesai sudah siang hari. Sampai di tanah, aku nya yang telah hati dan fisik, akhirnya tepar di atas tempat tidur. Aku percaya pada Akram. Ia pasti bisa menghandle semuanya. Termasuk untuk belanja kekurangan bahan untuk dimasak esok hari


***


Malam harinya, setelah sholat Magrib. Aku dan ibu cari angin segar di terasa rumah. Alhamdulillah, ibu sudah semakin sehat. Mungkin ia jadi semangat hidup. Karena kehidupan putranya sudah banyak peningkatan terutama dalam hal keuangan. Sebulan berdagang, kami sudah raup untung 10 juta bersih, bahkan modal sudah kembali.


Alhamdulillah Ya Allah, ini berkat Akram.


Kami sedang menunggu Akram dan Raisya beli sate madura, sembari menunggu. Aku menceritakan proses perceraianku pada ibu. Saat mendengar penjelasanku ibu sedikit gamang, gelisah dan khawatir. Karena Mas Evan tak memuluskan acara persidangan itu.


"Ibu tenang saja, Aku dan Mas Evan bakal bercerai." Ujarku menggenggam lembut tangan ibu yang kulitnya sudah keriput.


"Tapi, kamu bilang ia tak mau cerai. Kalau ia bisa membuktikan perselingkuhannya tak salah, bagaimana? karena dulu kan kamu setuju ia poligami." Ujar ibu dengan penuh kekhawatiran.


"Iya, tapi kan setelah tahu Mas Evan selingkuh bu. Ia kan tak ada minta izin sebelumnya samaku." Ujarku tenang, meyakinkan ibu, hati ini sudah mantap untuk berpisah. Apalagi usaha warung makanku laris manis. Aku tak perlu khawatir tak bisa menafkahi anakku.


"Entahlah sayang... Semoga masalah perceraianmu selesai. Agar statusmu jelas."


"Iya bu." Sahutku lembut, masih merangkum tangan ibu dengan hangat.


Saat itu juga perhatian kami teralihkan dengan suara mobil yang berhenti di halaman rumah. Ku kenal mobil sedan hitam merk BMW itu. Itu mobil nya Pak Hakim Raihan. Ngapain pak hakim ke sini?


"Siapa yang datang itu sayang?" tanya ibu dengan penasarannya. Kami tak punya saudara, yang memiliki mobil semewah itu.


Ku fokuskan pandangan ku ke arah mobil. Meyakinkan diri, benarkah Pak Hakim yang datang. Astaga, memang benar pak hakim yang datang. Penampilannya sangat terlihat berbeda kali ini. Aura ketampanannya bersinar, sampai membuat mata silau.


Hadeuuhhh...


Aku koq jadi ikutan lebay sih seperti Akram.


"Pak Hakim Raihan bu, hakim yang akan membantu proses perceraian ku dengan mas Evan." Ujarku dengan senang, tapi sebenarnya aku sedikit gugup. Aku bisa salah tingkah jika kembali di tatap Pak Hakim Raihan, seperti tatapannya tadi siang setelah persidangan. Tatapannya sangat dalam penuh ketulusan dan empati. Kita bisa meleleh melihat tatapan itu.


"Ya ampun sayang, koq bisa ia yang datangi kamu. Kan kamu yang butuh dengannya nak!"


"Iya bu, aku juga gak tahu. Mau ngapain pak Raihan kesini. Gak mungkin kan mau ajakin aku malam kamisan." Ujarku melirik ibu dengan senyum jahilku. Ibu langsung menampilkan éksprési muka kesel nya. Ia tak suka wanita yang sok kecentilan.


"Ingat diri, tahu batasan. Kita ini keluarga terpandang. Jangan buat malu keluarga besar kita."


"Iihh.. Ibu serius amat sih? ibu macem gak kebal dengan putri sendiri." Sahutku, bangkit dari duduk ku menyambut kedatangan pak Raihan. Hakim muda, tampan dan baik hati.


"Assalamualaikum...!"


"Walaikum salam...!" sahutku serentak dengan ibu.


Byurr..

__ADS_1


Wangi Parfum pak Hakim Raihan mengguar menelusup masuk ke rongga hidung. Yang membuat perasaan tenang dan nyaman menghirupnya. Sakit kepala karena setres hilang sudah.


Hhufftt...


Enaknya punya duit banyak. Beli parfum mahal, merasa gak rugi. Kalau aku uang sebanyak itu beli parfum, mending buat Beli makanan.


"Ayo Pak Raihan masuk." Tawarku dengan ramah. Tangan kiriku bergerak memberi kode masuk ke dalam rumah. Gak enak juga rasanya kalau ngobrol di teras.


"Iya, terima kasih Alda."


Mataku membola mendengar ucapan Pak Raihan. Kenapa ia mamanggil namaku saja. Biasanya juga ibu Alda. Kuabaikan rasa penasaran itu. Ku liril ibu, yang terlihat takjub menatap Raihan.


"Apa ada ya, Hakim semuda ini?" tanya ibu dengan herannya. Raihan menatap ibu dengan ramahnya. Kami sudah duduk di atas ambal empuk. Ya rumah kontrakanku itu kecil, jadi tak ada kursi di ruang tamu yang ukurannya hanya 3x4 meter itu


"Ada bu, ini aku orangnya." Sahutnya menatapku dengan senyum manisnya. kemudian kembali menatap ke arah ibu.


"Oouuww... Iya ya?" ibu rada aneh hari ini.


"Permisi ke dapur aku buat kan minum dulu." Ujarku sungkan kepada Pak Hakim Raihan. Masak tamu gak ditawari minum.


."Oohh iya, aku majunya kopi ya Alda."


ku balik badan, kembali menatap Pak Hakim Raihan.


"Eemm..... Pak Hakim sukanya kopinya manis atau kopi hitam?' tanya ku memastikan kopi kesukaan pak Raihan seperti apa.


" Aku suka takarannnya yang seimbang. Jangan pahit kali, dan jangan manis sekali." Sahutnya tersenyum tipis pada ku.


"Ooohh iya pak." Ku balas senyum manisnya sebelum aku beranjak ke dapur.


Saat ada si dapur, membuat minuman untuk Pak Hakim Raihan dan Ibu. Ku dengar percakapan ibu dan Pak Hakim Raihan dengan jelas ke dapur. Ya rumah kami yang kecil ini membuat apa yang dibicarakan orang. Pasti terdengar ke dapur.


"Eemmm... Biasanya sih bu enam bulan."


Haaaah, tak hanya ibu yang terkejut. Aku juga sangat terkejut dengan penuturan Pak Hakim Raihan.


"Lama juga ya?" ternyata ibu kurang ngerti juga soal perceraian. Buktinya ibu terkejut mendengar penjelasan Pak Hakim Raihan.


"Iya bu, tapi kalau kasus Alda, akan cepat ku selesai kan. Dua bulan semuanya akan rangkum "


Ku dekatkan kupingku ke ambang pintu dapur. Agar aku bisa mendengar dengan jelas pembicaraan Pak Hakim Raihan dan ibu. Aku lama di dapur, karena air panas di termos habis.


"Hadeuhh... ternyata lebih la urus akte cerai daripada dapat buku nikah." Ujar ibu, aku bari tahu. Ibu gak ngerti juga soal perceraian.


"Iya bu, karena banyak sekali proses sidang yang harus dilalui. Alur dalam persidangan cukup rumit bu. Adapun urutan perceraian di pengadilan agama tersebut antara lain:



Sidang Kelengkapan Berkas



Ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi selain membuat surat gugatan perceraian. Jika sudah melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan, baru kami hakim akan melanjutkan proses pemeriksaan.



Proses Mediasi

__ADS_1



Mediasi perceraian bertujuan agar kedua belah pihak yaitu tergugat dan penggugat bisa sama-sama menyelesaikan masalahnya. Hal ini juga bertujuan agar tidak adanya perceraian yang sampai terjadi. Mediasi diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan.



Sidang Jawaban



Proses selanjutnya adalah pihak tergugat akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelaan. Tergugat menjelaskan apakah ia menerima/ menolak gugatan perceraian dan hal-hal lain yang dijelaskan dalam surat gugatan seperti pembagian harta/hak asuh anak yang diajukan oleh Penggugat dengan mengemukakan alasan dan bukti yang ia miliki



Replik Penggugat atau Pemohon



Replik merupakan saat dimana penggugat dapat kembali menguatkan permohonan yang pada urutan sidang lalu disangkal oleh pihak tergugat. Replik ini ibaratnya sebagai saat dimana penggugat bisa mempertahankan argumennya.


5. Duplik Tergugat


Ketika sudah dibantah lagi argumennya, pihak tergugat bisa kembali berargumen.



Sidang Pembuktian Surat dari Penggugat



Penggugat memiliki kesempatan untuk membuktikan alasannya menggugat cerai apabila ada. Misalnya ada surat keterangan dokter bukti visum adanya kekerasan, saksi dokter, saksi yang pernah melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya.


Saksi juga akan dihadirkan dalam setiap kali persidangan. Saksi pertama yang akan diperiksa adalah saksi yang didatangkan oleh penggugat, dan jika perlu diwakilkan, jangan lupa cari contoh surat kuasa pengambilan akta cerai dengan penggugat.



Sidang Pembuktian Surat dari Tergugat



Tergugat juga memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan bukti terkait perceraian. Tergugat tidak boleh diam saja untuk menghindari segala fitnah atau yang lainnya. Urutan perceraian juga akan mendatangkan saksi yang tahu segala hal tentang tergugat agar argumen penggugat tidak dapat dibenarkan begitu saja.



Sidang Kesimpulan



Setelah semua proses pembuktian baik dari penggugat maupun tergugat disampaikan, para majelis hakim akan melakukan diskusi dan pembacaan kesimpulan atas semua yang telah di buktikan oleh saksi maupun surat yang diberikan oleh kedua pihak.



Pembacaan Keputusan



Datang pada tahap ini adalah pembacaan keputusan yang mana majelis hakim akan menentukan apakah gugatan perceraian diterima atau tidak."

__ADS_1


Di dapur aku masih menguping pembicaraan ibu dan Pak Hakim Raihan.


TBC 


__ADS_2