
"Kamu membuatku curiga saja!" Hans menatap tajam Maudy yang kini mematung.
Jemari Maudy menggantung di udara. Jantungnya berdegup begitu kencang. Hans langsung menyambar ponsel sang kekasih yang terus menyala.
"Oh, panggilan dari Hasna." Hans menyerahkan benda pipih tersebut kepada Maudy.
Maudy meraih ponsel itu dan mengangkat panggilan dari Hasna. Perempuan tersebut menarik napas panjang, lalu mengembuskannya perlahan.
"Halo, Mbak."
"Dy, kamu di mana?"
"Ah, aku ...." Maudy melirik ke arah Hans karena perempuan tersebut tidak tahu harus menjawab apa.
Hans sontak menunjuk ke arah piring bekas sate padang. Maudy mengikuti arah telunjuk Hans, kemudian kembali menatap sang kekasih.
"Aku keluar sebentar cari sate padang, Mbak. Tiba-tiba pengen."
"Kenapa nggak WA aku aja tadi? Kan aku bisa mampir beli buat kamu?"
"Maaf, Mbak. Soalnya aku juga pengen jalan ke luar apartemen. Bosan di dalam terus."
"Untuk saat ini kamu jangan ke mana-mana, Dy. Aku takut kamu kenapa-napa."
Maudy terdiam. Hatinya tersentuh mendengar kekhawatiran dokter cantik tersebut. Tekadnya untuk mengungkap kejahatan Geng Macan Tutul semakin kuat.
__ADS_1
"Kalau begitu cepat pulang, sudah malam. Besok jadwal kontrol. Kamu harus tetap sehat dan banyak istirahat."
"I-iya, Mbak. Aku pulang sekarang."
"Iya, aku tunggu. Ah, atau kamu mau dijemput?"
"Ng-nggak usah, Mbak. Bentar lagi aku pulang."
"Baiklah, hati-hati di jalan."
Sambungan telepon terputus. Maudy bernapas lega. Panggilan dari Hasna ternyata bisa menyelamatkannya hari itu. Perempuan cantik itu pun langsung berpamitan kepada Hans dan bergegas pulang.
...****************...
Suasana ruang persidangan hari itu terasa sedikit berbeda. Ferdi berulang kali menelan ludah kasar karena menunggu putusan dari Makutha. Sebelum membacakan hasil putusan, Jaksa Penuntut Umum tiba-tiba beranjak dari kursi.
"Ya, bagaimana Jaksa Karen?"
"Telah ditemukan alat bukti baru untuk kasus pembunuhan Tito."
Karen melangkah mendekat ke arah Makutha. Perempuan tersebut menyodorkan sebuah ponsel kepada Ketua Hakim tampan tersebut. Karen berdiri di tengah ruang sidang kemudian menatap wajah para hadirin satu per satu.
"Kami mendapatkan sebuah rekaman percakapan suara dan juga saksi baru."
Suasana ruang sidang mendadak riuh. Semua hadirin saling tatap dan berbisik. Beberapa dari mereka bergumam sehingga terdengar seperti dengungan lebah.
__ADS_1
"Mohon tetap tenang selama sidang berlangsung!" seru Makutha dengan suara khasnya.
"Silahkan lanjutkan, Jaksa Karen."
"Baik, terima kasih, Yang Mulia. Mohon untuk Saudari Maudy Amanda untuk maju dan memberikan kesaksiannya."
Hans terbelalak. Dia tidak menyangka Maudy datang untuk memberikan kesaksian. Hatinya mulai terasa kacau. Dokter tampan tersebut melonggarkan kemeja dengan melepas kancing paling atas.
Maudy melangkah maju dan menunduk penuh hormat kepada Makutha. Hakim tampan itu pun membalasnya dengan anggukan. Salah seorang panitera maju sambil membawa kitab suci. Panitera tersebut meletakkannya di atas kepala Maudy.
"Saudari Maudy, tolong ikuti kata-kata saya." Makutha mulai menuntun Maudy untuk mengucapkan sumpah.
“Saya bersumpah ... bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya ... dan tiada yang lain dari pada yang lain ... dari pada yang sebenarnya. Semoga Tuhan menolong saya.”
Setelah selesai, Makutha memberikannya beberapa pertanyaan. Terkait dengan kasus Tito. Semua orang yang ada di ruangan tersebut semakin riuh berkomentar.
Maudy mengaku bahwa ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Tito. Dia juga menyebutkan bahwa Hans adalah pelaku utamanya. Namun, Maudy tidak berani mengungkap otak dari pembunuhan tersebut.
"Jadi maksud Anda, Ferdi melakukan penyerangan atas perintah seseorang dan di bawah tekanan? Begitu?"
"Benar yang mulia."
"Lalu, selain Hans, adakah pihak lain yang terlibat?"
"Yang mulia bisa mendengarkan rekaman yang saya bawa untuk bukti, yang mulia."
__ADS_1
Makutha meraih ponsel di hadapannya. Dia pun memutar rekaman suara yang direkam secara diam-diam oleh Maudy. Setelah rekaman selesai, Hans beranjak dari kursi kemudian berteriak berusaha membela diri.
"Ini melanggar UU ITE, Yang Mulia!"