Marwah Jingga

Marwah Jingga
Bab 31 Saksi Nikah


__ADS_3

"Mari silahkan masuk Pak. Pak Haji, Bu Hajjah," ujar Risma setelah beberapa detik terbengong-bengong di depan pintu. Lima orang itu masuk ke dalam dengan senyum sumringah di wajah mereka.


Beberapa barang seserahan pernikahan juga tak lupa mereka bawa. Risma sekali lagi terpukau dengan perasaan penuh haru dan bahagia.


Ruangan yang tadinya terasa sangat luas kini jadi ramai dan jadi terasa sempit. Ada banyak orang di dalam sana karena pernikahan Marwah dan juga Putra Adam Wijaya akan segera dilaksanakan.


Kasak kusuk dari para ibu-ibu tetangga Saidah dan Marwah di kampung kini tidak terdengar untuk sementara. Sepertinya mereka sedang sibuk bermonolog dengan diri mereka sendiri karena terlalu terpana dengan apa yang terjadi. Orang terkaya di kota mereka kini melamar Marwah untuk anak sulung mereka yang bernama Putra Adam Wijaya. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari dalam hati mereka kini mulai terjawab sedikit demi sedikit.


"Marwah, kamu harus menceritakan banyak hal padaku," bisik Risma ditelinga sahabatnya itu setelah acara lamaran resmi dari pihak keluarga H.Ismail selesai.


"Is, kamu sudah bisa ambil jawaban sendiri dari apa yang terjadi hari ini. Aku tidak perlu menjelaskan apapun padamu." Marwah menjawab pertanyaan sahabatnya itu dengan balas berbisik juga.


"Tapi aku belum puas jika kamu tidak menceritakan ini semua. Pasti ada yang belum aku tahu kenapa PAW dan H.Ismail sangat menginginkan kamu menjadi istri dan menantu bagi mereka. " Risma masih saja belum puas dengan apa yang ia saksikan hari ini. Ia ingin tahu lebih banyak tentang semua yang terjadi pada Marwah.


"Nanti aku tanyakan setelah kami halal. Dan sekarang kamu diam karena akad akan segera dilaksanakan." Marwah menatap sahabatnya itu dengan tatapan tajam dengan jari telunjuk berada di depan bibirnya.


"Iya, iya, aku diam. Aku doakan kamu bahagia dunia akhirat dengan Pak PAW." Marwah hanya tersenyum mendengar kata-kata sahabatnya itu. Ia mengaminkannya dalam hati.


"Baiklah para ibu dan bapak sekalian. Karena lamaran kami sudah diterima oleh nak Marwah dengan baik. Maka kami atas nama keluarga mempelai pengantin pria mengucapkan banyak terimakasih. Dan sekarang untuk mempersingkat waktu. Kami ingin pernikahan ini dilaksanakan saat ini juga." H. Ismail berbicara sebagai sambutan dari keluarga mempelai pria.


"Kami dari pihak pengantin perempuan juga setuju akan hal itu pak Haji. Semua prasyarat pernikahan sudah ada. Dua calon mempelai semuanya sudah ada di tempat. Wali dan saksi juga sudah hadir. Begitu pun mahar pernikahan sebagai syarat sahnya pernikahan antara kedua belah pihak sudah lama siap." Hendra ikut berbicara untuk membalas sepatah kata dari calon besannya.

__ADS_1


Penghulu, dari Kantor Urusan Agama setempat tersenyum karena acara lamaran sangat lancar dan khidmat. Ia kemudian memandang Dokter Abdillah yang sejak tadi duduk terpekur dan diam saja.


"Bagaimana dengan kesiapan saksi pernikahan? Sudah siap belum nih?" tanya pak penghulu dengan senyum yang belum luntur dari wajahnya. Abdillah mengangkat wajahnya dan balas memandang penghulu itu yang kebetulan ia kenal dengan baik.


"Tentu saja pak penghulu, saya siap kapan saja." Abdillah tersenyum lebar memperlihatkan giginya yang putih dan teratur rapih. Penghulu itu pun mulai membuka mulutnya untuk menyampaikan sesuatu pada semua hadirin yang ada ditempat itu.


"Karena hari ini adalah hari libur hari raya dan juga kita masih dalam suasana cuti bersama. Maka kami mohon maaf kalau dokumen pernikahan belum bisa kami tunjukkan. Insyaallah saat kantor urusan agama sudah buka maka kami akan mendaftarkannya segera," jelas penghulu itu agar semua yang hadir tidak beranggapan bahwa pernikahan ini adalah pernikahan siri atau dibawah tangan.


Para ibu-ibu itu kembali berbisik-bisik. Mereka merasakan perasaan haru dan bahagia yang tak bisa mereka lukiskan dengan kata-kata.


Saidah sendiri tak berhenti menangis karena merasakan hal yang sama. Ia tak menyangka kalau ia masih diberi kesempatan menyaksikan putri satu-satunya menikah ditengah penyakitnya yang sewaktu-waktu merenggut nyawanya.


"Marwah, kamu kalau sudah menikah jadi istri yang taat pada suami nak. Cukup ibumu ini yang gagal dalam berumah tangga."


"Iya nak. Aamiin. Insyaallah semua akan diijabah oleh Allah. Kamu anak yang baik. Nak Putra pasti akan melimpahkan kamu cinta."


"Ibu, insyaallah kamu akan sembuh dan tinggal bersama dengan kami berdua." Marwah memeluk tubuh ringkih itu dengan tangis sesenggukan.


"Iya nak. Aamiin."


"Untuk calon pengantin harap bisa duduk di depan penghulu karena acara akan segera dimulai," ujar penghulu memanggil Marwah dan Putra Adam Wijaya untuk mengambil tempat yang sudah disediakan di depan penghulu itu.

__ADS_1


Risma pun segera memisahkan pelukan Marwah dan ibunya untuk membawanya duduk di samping Putra Adam Wijaya. Entah kenapa Saidah merasa bahwa ia tidak akan lama lagi di dunia ini, sampai ia begitu berat berpisah dengan putrinya.


"Pak penghulu maaf, apakah mempelai perempuan duduknya bersama dengan ibu Saidah saja?" tanya Risma karena tiba-tiba saja kedua perempuan beda usia itu sedang merasa sangat sedih.


"Ya boleh saja. Bukanlah aturan yang paten kalau pengantin harus duduk berdampingan saat akan melakukan akad atau ijab kabul," jawab penghulu itu tersenyum.


Sementara itu dokter bedah yang masih sangat muda itu yaitu, Abdillah tidak menyangka akan berada di dalam ruangan VIP pasien rumah sakit tempatnya bekerja, bukan sebagai seorang dokter bedah melainkan menjadi seorang saksi pernikahan. Ya, ia diminta tolong menjadi seorang saksi pada pernikahan seorang gadis yang ia taksir dan ternyata sudah sangat terlambat.


Ia hanya diam saja seraya mencuri-curi pandang pada seorang perempuan cantik berhijab berpakaian pink salem disamping calon pengantin perempuan. Dalam hati ia merasa bahwa gadis itu juga sangat menarik dan tak kalah cantik daripada Marwah.


Lamunannya tersentak ketika penghulu berbicara di depan umum tentang rangkaian acara pernikahan itu termasuk tentang khutbah nikah.


Dikutip dari Imam Abu al-Husain al-Yamani, Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam as-Syafi'i, khutbah nikah hukumnya adalah sunnah dan boleh disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lainnya: وإذا أراد العقد... خطب الولي، أو الزوج، أو أجنبي… والخطبة مستحبة غير واجبة، وبه قال عامة أهل العلم "


Jika akad akan dilaksanakan, …berkhutbahlah wali, calon suami, atau orang lain… Khutbah ini hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagaimana juga dinyatakan oleh kebanyakan ahli ilmu."


Penghulu pun menyerahkan tugas membacakan khutbah nikah pada Hendra atau Putra. Akan tetapi mereka belum siap melakukannya dan akhirnya tugas itu pun diambil alih oleh pak penghulu sebelum akad nikah dilaksanakan.


🌻 Bersambung.


Hai readers tersayangnya othor mohon dukungannya untuk karya receh ini ya gaess dengan cara klik like ketik komentar dan kirim hadiahnya yang super banyak agar othor semangat updatenya okey?

__ADS_1


Nikmati alurnya dan happy reading 😍


__ADS_2