
Alea dan Mark yang sedari tadi membiarkan Abrar berdebat dengan nyonya Tini yang sudah kalah terlebih dahulu sebelum permainan sebenarnya di mulai, nampak menyeringai sinis pada nyonya Tini yang menatap Keduanya dengan wajah garang. Keduanya masuk ke dalam ruang sidang saat pintu lebar itu dibuka oleh petugas pengadilan.
Sebagai penggugat dan tergugat sudah duduk di kursi panas mereka yaitu Alea dan Rama. Masing-masing kubu menyewa pengacara mereka yang bisa mereka andalkan untuk memenangkan perkara ini. Sidang tanpa saksi akan berjalan alot dan sulit menemukan solusi.
Jadi, keduanya sudah menyiapkan saksi mereka masing-masing. Tentu saja saksi yang di datangkan oleh Rama adalah dokter yang pernah memberikan statement-nya bahwa kandungnya Alea yang mengalami permasalahan atas tumbuh kembang janin di dalam rahim Alea.
Sidang mulai dibuka oleh pembawa acara sidang. Setelah menyampaikan beberapa prosedur agenda sidang dengan serangkaian tata tertib selama sidang berlangsung yang disampaikan oleh MC sidang, kini saatnya MC memanggil pemimpin sidang yaitu hakim agung Jakarta Selatan.
"Diharapkan yang mulia hakim agung Jakarta Selatan untuk memasuki ruang sidang. Kepada bapak Hadi Purnomo..! Silakan menempati kursi anda..!" ucap MC.
Tim dari hakim menempati kursi mereka masing-masing. Sidang di buka secara terbuka oleh hakim ditandai ketukan palu tiga kali. Pengacara dari pihak Rama yang mulai menyampaikan tuntutan gugatan sidang.
"Yang mulia..! Klien saya yaitu tuan Ramadani ingin menggugat mantan istrinya saudara Alea Ayesha Putri yang dengan sengaja membawa kabur anak kembarnya yang saat ini dibawah asuhannya tanpa ada persetujuan sebelumnya dari klien saya tuan Rama," ucap pengacara Andika.
"Apa permasalahannya dari sidang ini?" tanya yang mulia.
"Saudara Alea telah melakukan penyogokan kepada dokter untuk membuat laporan medis palsu untuk membohongi klien saya yaitu menyatakan kalau janinnya cacat dan penyakitan," ucap pengacara Andika.
"Apa motivasi saudara Alea melakukan itu?" tanya hakim pada pengacara Andika.
"Kuat dugaan bahwa saudara Alea melakukan itu untuk membuat klien saya kesal dan memintanya mengugurkan kandungannya namun saudara Alea mempertahankan kandungannya.
Itulah cikal bakal perceraian itu terjadi. Dengan begitu saudara Alea bisa menikah lagi dengan suaminya sekarang itu yaitu dokter Mark Antonio Luise," tuduh pengacara Andika.
Mendengar pernyataan pengacara Andika sontak saja membuat peserta sidang berdengung dengan mencibir Alea.
"Ihh...tega ya..! Demi bersatu dengan selingkuhannya, ia berani merekayasa laporan medis calon bayinya sendiri."
"Pantas saja dia melakukan itu karena tahu anak kembarnya akan membuatnya kaya dan terkenal." Suara sesumbar dari peserta sidang membuat suasana sidang berisik.
Rama menarik sudut bibirnya penuh kemenangan sambil melirik pengacaranya yang dia kira bisa menjatuhkan lawan dengan mudah.
__ADS_1
Sedangkan Alea hanya bisa istrigfar untuk mengendalikan perasaannya agar tidak mudah terpancing dari pernyataan lawan. Ia menepis semua tuduhan itu karena ia yakin dia yang benar secara teknis karena faktanya sudah ia pegang saat ini.
"Keberatan yang mulia. Klien saya punya bukti dari setiap laporan medis saat melakukan pemeriksaan kandungannya hingga klien saya melahirkan bayi kembarnya seorang diri dengan biaya sendiri," ucap pengacara Dewa.
"Keberatan diterima," ucap hakim agung.
"Yang mulia. Saudara Alea sudah merekayasa semua laporan itu sebelumnya untuk menguatkan pernyataannya. Terbukti dengan calon bayi kembar yang dulu di klaim cacat sebelumnya ternyata lahir dengan tubuh yang normal dan sekarang tumbuh dengan sehat dan buktinya ada di hadapan anda yang mulia.
Kami minta si kembar Abrar dan Azira untuk tampil di depan ruang sidang..!" pinta pengacara Andika namun di tolak oleh si kembar yang kekeh di tempat mereka duduk.
"Untuk ananda Abrar dan Azira, silahkan maju ke depan...!" titah MC sidang.
"Maju saja dulu sayang! Tidak apa. Kita punya kartu As untuk menjatuhkan lawan," pinta Mark pada si kembar yang langsung menuruti perkataan Daddy mereka.
"Lihatlah yang mulia..! Si kembar tumbuh kembang dengan tubuh normal hingga tidak ada yang cacat yang terlihat dari pandangan kita," ucap pengacara Andika kegirangan.
"Apakah kalian tidak pernah melakukan operasi atau pengobatan selama yang kalian ingat?" tanya pengacara Andika pada si kembar.
"Silahkan..!"
Abrar menatap wajah ayahnya Rama yang tersenyum padanya dan beralih pada pengacara Andika.
"Yang mulia. Yang saat ini tuan Ramadhani Ahmad melihat kami setelah sekian tahun tidak pernah mencaritahu keberadaan kami, itu hanya hasilnya. Tapi tidak dengan prosesnya.
Saya dan saudara kembar saya Azira yang merasakan bagaimana rasanya usai menjalani operasi yang berulang kali agar kami bisa tumbuh sehat dan normal seperti ini," ucap Abrar menatap tajam wajah ayahnya yang langsung terkesima.
"Keberatan yang mulia. Anak-anak ini telah didoktrin oleh saudara Alea untuk menjatuhkan klien saya," ucap pengacara Andika.
"Keberatan ditolak," ucap yang mulia.
"Yang mulia. Kami ingin menghadirkan saksi yaitu dokter yang pernah memeriksa kandungnya saudara Alea," ucap pengacara Andika.
__ADS_1
"Silahkan...!"
"Kepada dokter Indah untuk mengambil sumpah sebelum memberikan kesaksiannya di sidang ini!" titah MC sidang.
Dokter Indah yang merupakan kubu dari Rama maju dengan tergesa-gesa lalu mengucapkan sumpahnya dengan kitab sesuai dengan agama yang dianutnya.
"Dokter Indah Pertiwi, apakah enam tahun yang lalu anda adalah dokter yang pernah menangani kehamilannya saudara Alea?" tanya pengacara Andika.
"Benar."
"Apa yang terjadi saat itu dan mengapa anda memberikan laporan diagnosa yang salah pada pasangan saudara Alea dan tuan Rama?" tanya Andika.
"Saat itu saya sudah disogok oleh nyonya Alea untuk memberikan hasil diagnosa palsu. Dan saya tidak tahu apa tujuannya nyonya Alea memaksa saya seperti itu," acuh dokter Indah tanpa dosa.
"Astaghfirullah halaziiim...! Aku bertemu dengan dokter itu saja atas permintaan Rama dan itupun kebetulan saja kenapa tiba-tiba...-" Alea sudah tahu ini hanya permainan Rama untuk menjatuhkan dirinya.
"Keberatan yang mulia. Klien saya tidak hanya mendatangi satu dokter spesialis kandungan tapi dua hingga tiga orang dokter spesialis yang memberikan pernyataan yang sama kalau calon bayinya cacat dan ada penyakit bawaan," ucap pengacara Dewa.
"Keberatan diterima..!" ucap yang mulia.
Tiga orang dokter di hadirkan di ruang sidang sebagai kubu dari Alea. Mereka mengambil sumpah terlebih dahulu baru memberikan kesaksiannya mereka.
Dokter pertama memberikan pernyataannya bahwa kehamilan Alea memang bermasalah sejak awal tapi tidak memberikan solusi pada Alea untuk melakukan aborsi.
Sementara dokter ke dua yaitu dokter spesialis anak yang memeriksa keadaan bayi kembarnya Alea saat itu menyatakan kalau si kembar akan mengalami kelumpuhan dan gagal jantung hingga menyarankan untuk melakukan tindakan operasi di luar negeri yaitu Amerika dengan biaya yang tidak sedikit.
Dan dokter terakhir adalah dokter Mark Antonio Luise adalah ayah sambungnya si kembar sendiri yang menyiapkan fasilitas dan serangkaian terapi sebelum melakukan operasi pada si kembar.
Kini gilirannya untuk memberikan kesaksiannya pada sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan oleh tuan Ramadani Ahmad mantan suami dari Alea.
"Silahkan dokter Mark Antonio Luise untuk memberikan kesaksian anda pada sidang ini!" titah pengacara Dewa pada Mark yang sudah siap untuk memaparkan beberapa bukti medis untuk menguatkan kesaksiannya.
__ADS_1