
Galih tetap bersabar dan mencoba bertahan menjadi ketua Bumdes hingga akhir masa jabatan nanti. Namun kesewenang-wenangan pak kades yang selalu menekan Galih untuk mau menerima uang sebesar 23 juta yang akan digunakan untuk membeli kain masker, membuat Galih akhirnya terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Bumdes.
Sebelum, pak kades melakukan transfer uang sebesar 23 juta ke rekening Bumdes, Galih pun menyerahkan seluruh berkas Bumdes (AD/ART), dan surat pengunduran diri sebagai ketua Bumdes.
Meski Galih sudah mengundurkan diri sebagai ketua Bumdes, tapi kelicikan pak kades terus berlanjut. Berkali-kali oknum pemerintah desa suruhan pak kades, selalu datang ke rumah Galih untuk meminjam KTP. Tapi Galih tak mau meminjamkan KTP miliknya kepada mereka.
Repot memang berurusan dengan oknum pemerintah desa suruhan dari pak kades tersebut. Bila Galih mau memberikan kartu tanda penduduk (KTP) nya kepada mereka, maka transfer uang ke nomor rekening Bumdes pun bisa pak kades lakukan dengan mudahnya.
Dengan modal pinjaman KTP dari mas Galih, maka pak kades bisa membuat surat kuasa untuk mengambil uang di bank atas nama ketua Bumdes.
KTP asli dan surat pengunduran diri Galih sebagai syarat pelengkap pengambilan uang di bank pun menjadi alat bagi pak kades dalam melakukan trik liciknya demi dapat menarik uang milik negara atas nama Bumdes.
Toh tanda tangan Galih dalam surat kuasa untuk mengambil uang di bank yang pak kades buat sendiri, tentu bisa dengan mudah ditiru olehnya.
Dengan bekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya mas Galih dan surat kuasa, maka Rico yang menjabat sebagai bendahara Bumdes, akan dengan mudah melenggang ke bank untuk mencairkan uang sebesar 23 juta tersebut.
__ADS_1
Sebab yang bisa mengambil uang Bumdes di bank, adalah ketua dan bendahara beserta KTP asli mereka.
Salah satu dari pengurus Bumdes, yakni ketua atau bendahara Bumdes, memang bisa mengambil uang Bumdes di bank. Dengan catatan: Ketua/bendahara tersebut harus membawa surat kuasa dan KTP asli dari salah satu bendahara/ketua yang berhalangan hadir untuk melakukan transaksi di bank tersebut.
Galih tetap kukuh tidak mau meminjamkan KTP nya kepada mereka, “kalau pak kades mau melakukan penggelapan (korupsi), korupsi sendiri sajalah sana pak kades, jangan melibatkan Bumdes lewat trik transfer segala.” batin Galih.
Sebab kalau ada pemeriksaan dari tim inspektorat kabupaten, atau ada oknum lain yang melaporkan Bumdes melakukan tindak pidana penggelapan uang sebesar 23 juta untuk pembelian masker yang jelas-jelas bukan kewenangan dari Bumdes, maka Galih sebagai ketua Bumdes bisa kena getahnya. Enak di pihak pak Seno sebagai kepala desa, tapi Galih yang akan menanggung akibatnya.
Tiga kali orang suruhan pak kades datang ke rumah Galih dengan dalih minta tolong untuk meminjam KTP, tapi Galih tak pernah mau menggubris permintaan mereka.
Tapi entah mengapa, oknum pegawai desa suruhan pak kepala desa tersebut selalu datang ke rumah Galih untuk meminjam KTP? Tidak mau mengambil resiko, Galih pun mengabaikan permintaan oknum pegawai desa tersebut.
“Setelah kamu diberhentikan oleh pak kades sebagai penyalur BPNT untuk para KPM, apakah mas Galih merasa sakit hati?” tanya Yuli.
“Ya tidak lah mbak Yuli, buat apa sedih, bagi saya pribadi bisa membantu untuk menyalurkan BPNT, itu merupakan kebahagiaan luar biasa. Kalau saya diberhentikan oleh pak kades, berarti tugas saya sebagai penyalur BPNT, itu sudah selesai. Begitu saja kok repot.” jawab Galih mengutip ucapan dari Almarhum Gus Dur sang tokoh idolanya.
__ADS_1
Setelah deadline satu minggu yang Yuli janjikan untuk berkunjung ke kantor balai desa, namun tidak Yuli penuhi, pak kades pun tak lagi datang mengunjungi Yuli. Di akhir masa kepemimpinan pak Seno sebagai kepala desa yang tinggal satu tahun lagi, pamor dan wibawa pak seno semakin merosot.
Banyak sekali sorotan miring dari warga yang kerap mengeluhkan sikap pak kades, sebab banyak sekali bantuan dari pemerintah pusat yang turun ke desa, tapi hanya diberikan untuk kerabat keluarga terdekat pak kades saja. Bantuan mesin traktor, kambing, bibit tanaman dan lain-lain, semua diprioritaskan untuk diri dan keluarga semata.
Pak kades seolah tak peduli lagi dengan warga di desa, sebab ia merasa sebagai penguasa yang berhak menentukan kebijakan apa saja semaunya. Pak kades semakin congkak atas kekuasaannya sebagai pemimpin di desa.
Tapi Tuhan Maha Adil, dibalik kecongkakan pak Seno sebagai kepala desa, ujian pun datang menghampirinya. Pak Seno terlibat asmara dengan wanita lain, yang menyebabkan rumah tangga pak Seno akhirnya berantakan juga.
Pamor dan wibawa pak Seno kian jatuh di mata warga, tapi di sisa masa jabatan pak Seno sebagai kepala desa, ia juga masih sumbar untuk maju lagi dalam pemilihan kepala desa pada periode ketiga.
Bagi sebagian warga, apalah artinya sebuah jabatan atau amanah sebagai kepala desa, bila amanah yang telah diberikan warga kepada kepala desa terpilih, ternyata tidak memberikan kesejahteraan bagi warganya.
Sekali dua kali, mungkin suara warga masih bisa dibeli dengan sogokan uang untuk memilih dirinya agar menjadi kepala desa dalam pemilu. Tapi bila sudah berkali-kali warga dicederai oleh pak kades, maka bukan tidak mungkin pada periode ketiga nanti, warga desa akan memilih calon kepala desa lainnya.
Yuli kini menarik nafas, sebab kecongkakan pak Seno sebagai kepala desa, tidak bisa didiamkan begitu saja. Yuli harus berani mengatur strategi agar kepemimpinan di desa pada periode berikutnya bisa kondusif lagi. Beranikah Yuli untuk maju sebagai the next kepala desa pada periode berikutnya? “Ah itu urusan nanti,” batin Yuli.
__ADS_1