
Pagi menjelang, di ufuk timur mentari tersenyum indah menawan di atas awan. Menjelang siang sekitar pukul 08.30, mas Juni dan Yuli melangkah ke kantor balai desa untuk mengurus berkas perlengkapan surat administrasi. Ada beberapa surat yang harus segera Yuli lengkapi sebagai syarat administrasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Antara lain: 1. Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK). 2. Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana dari Pengadilan. 3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
Sepeda motor yang mas Juni kendarai bergerak mulus menyusuri jalan desa yang berkelok panjang nan asri. Yuli duduk tenang, sementara tangan kanannya melingkar mesra di perut mas Juni. Pandangan mata Yuli menatap hijaunya hamparan tanaman padi di sawah terasering di kiri jalan raya yang dihiasi indahnya gemerincing air yang terus mengalir tiada henti. Di sebelah kanan jalan raya adalah bukit tanah tegalan yang dipenuhi pohon mangga yang menjulang tinggi. Desir angin pagi dan gemerincing air yang mengalir menciptakan symphony indah alami. Setelah lima belas menit bersepeda, mereka kini telah tiba di balai desa yang masih tampak sepi.
Yuli dan mas Juni lalu melangkah menuju kantor balai desa yang sengaja dibiarkan terbuka, siap untuk melayani warga dalam mengurus segala macam surat administrasi. Suasana pagi yang masih lumayan sepi membuat Yuli cepat mendapat pelayanan dalam membuat surat pengantar untuk keperluan administrasi. Setelah mendapat surat pengantar dari kantor desa, Yuli dan mas Juni lalu meluncur ke Polsek. Tiga puluh menit kemudian, setelah mengantongi surat pengantar dari polsek, mereka lalu melangkah menuju ke Polres. Satu jam kemudian, Yuli dan mas Juni kini telah sampai di kantor Polres.
Pukul 10.00 pagi, suasana di ruang tunggu kantor Polres tampak sangat ramai dipadati oleh orang-orang yang hendak membuat SKCK dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekilas melempar pandang ke seantero lingkungan, mas Juni dan Yuli kini telah berdiri di balik kaca kantor unit pelayanan. Setelah menyerahkan map yang berisi berkas surat pengantar tersebut ke kantor unit pelayanan SKCK, mereka pun dipersilahkan untuk duduk mengantri.
"Silahkan mbak, sampeyan duduk dulu di ruang tunggu, nanti kalau kami sudah selesai membuat SKCK, kami akan menghubungi mbak Yuli lewat microphone." ucap petugas.
"Baik bu," jawab Yuli.
Yuli dan mas Juni lalu melangkah menuju ke ruang tunggu. Sekilas pandangan ms Juni menyapu seisi ruangan untuk mencari kursi kosong dari sekian banyaknya warga yang sedang duduk mengantri menunggu panggilan.
Tanpa sengaja, pandangan mata mas Juni terantuk sosok orang yang sedang tersenyum sambil memandangi mas Juni dan Yuli yang baru datang.
"Eh! ms Amin," refleks mas Juni saat matanya terantuk sosok mas Amin yang sedang duduk di kursi sebelah kanan bersama pak Seno, pak Asrori dan mas Bakti.
"Dek, itu mas Amin," ucap mas Juni kepada Yuli.
Yuli lalu melempar pandang ke mereka, seiring senyum mengembang, mas Juni dan Yuli lalu melangkah untuk menghampiri mereka.
"Tumben kompak," ucap mas Juni sambil tersenyum saat bersalaman dengan mereka.
"Ya harus kompak dong, kita kan sama-sama sebagai warga negara Indonesia yang baik." ucap pak Asro sambil tersenyum saat bersalaman.
"Ya, betul itu." sahut mas Juni masih dengan senyum yang masih melekat di bibir.
"Monggo silahkan duduk," ucap pak Seno sesaat setelah mereka saling berjabat tangan yang dihiasi senyum menawan.
Seiring senyum yang masih mengembang, mas Juni dan Yuli lalu duduk di kursi sebelah mereka.
"Sudah lama apa di sini?" tanya mas Juni.
__ADS_1
"Oh Tidak! baru beberapa menit kami duduk disini, dan tak lama berselang, terus kamu datang." jawab mas Bakti.
"O.. begitu, tumben kok bisa bareng ngurus SKCK nya? Sudah janjian apa sebelumnya?" tanya Yuli.
"O.. tidak, pas kebetulan saja hari ini kami lagi sama-sama mau ngurus SKCK, jadi ya kami saling bertemu disini." jawab mas Amin sambil nyengir.
"Wah bagus itu! kalian jadi tampak kompak dan rukun." ucap mas Juni sambil nyengir.
"Ha… ha… ha…!" tawa mereka kompak.
"Iya dong, harus itu!" sahut mas Bakti sambil nyengir.
Suatu hal yang serba kebetulan, sehingga ke empat orang dari desa yang sama dan hendak maju mencalonkan diri sebagai kepala desa, kini saling bertemu saat mereka hendak membuat SKCK. Pada momen pertemuan tak sengaja ini, mereka tampak akrab seperti biasa, walaupun sebentar lagi mereka akan bersaing untuk merebut simpati dari warga desa.
Tak lama berselang, nama mereka kini sudah dipanggil lewat pengeras suara.
"Oke, kami duluan ya," pamit mereka kepada mas Juni dan Yuli.
"Oke, apa habis ini sampeyan juga mau langsung ke pengadilan?" tanya mas Juni dan Yuli.
"Siiip!" sahut mas Juni sambil mengacungkan jempol kepada mereka yang kini sudah melangkah menuju kantor untuk mengambil SKCK yang sudah jadi.
Setelah merek berlalu, Mas Juni dan Yuli pun kembali duduk di kursi menunggu giliran namanya dipanggil lewat pengeras suara yang tergantung di sudut ruang tunggu tersebut.
Tiga puluh menit kemudian, nama Yuli kini disebut lewat pengeras suara. Yuli lalu bergegas melangkah menuju kantor untuk mengambil SKCK.
Setelah Yuli mengambil SKCK yang telah di fotocopy dan legelis, mas Juni dan Yuli lalu meluncur ke pengadilan negeri untuk mengurus dan membuat surat keterangan tidak pernah dipidana.
Lima belas menit kemudian, mas Juni dan Yuli sampai juga di pengadilan negeri. Merek lalu melangkah menuju ke kantor unit pelayanan pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana.
“Oke mbak, berkas mbak Yuli, hari ini kami terima, tapi karena banyaknya warga yang meminta surat keterangan tidak pernah dipidana, maka mbak Yuli bisa mengambil surat keterangan tidak pernah dipidana tersebut pada minggu depan.” ucap petugas.
“Baik pak, terimakasih, kalau begitu kami langsung pamit untuk kembali pak,” ucap Yuli.
__ADS_1
“Ya sama-sama,” ucap pak petugas.
Yuli dan mas Juni lalu melangkah pergi meninggalkan pengadilan negeri, setelah satu jam bersepeda, mereka akhirnya sampai juga di rumah kediaman.
Satu minggu kemudian
Pukul 09.30 pagi saat jam istirahat sekolah, mas Juni lalu pamit kepada pak Ruri selaku kepala sekolah MI untuk keperluan mengantar istri ke pengadilan.
Pagi menjelang siang, mas Juni lalu mengantar Yuli untuk mengambil surat keterangan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri. Setelah satu jam bersepeda, mereka akhirnya sampai juga di pengadilan negeri. Sebentar saja, mereka kini telah mendapat surat keterangan tersebut dari petugas unit pelayanan. Lega rasanya mereka setelah mendapat surat tersebut, dengan hati cukup ceria, mereka lalu meluncur untuk kembali ke rumah mereka di desa.
Surat persyaratan untuk daftar calon kepala desa telah lengkap, dan satu langkah lagi, maka Yuli akan menjadi peserta kontestan dalam pemilihan calon kepala desa. Namun sebelum Yuli melangkah membawa berkas persyaratan ke kantor balai desa, Yuli juga menuruti saran dari orang tuanya.
“Datang dan bersilaturahmilah kepada para sesepuh desa dan tokoh-tokoh agama untuk minta restu kepada mereka.” pesan bapak ketika Yuli mengunjungi orang tuanya beberapa minggu yang lalu.
Mas Juni dan Yuli, lalu bersilaturahmi kepada para guru (kyai) selaku tokoh sepuh agama. Setelah mendapat restu dari dan doa dari para kiai, hati Yuli kian mantap untuk melangkah dalam mengikuti kontestan sebagai calon kepala desa.
Dua hari kemudian, Yuli lalu resmi mendaftarkan diri ke kantor desa sebagai peserta kontestan calon kepala desa.
Dua minggu kemudian, setelah pendaftaran calon kepala desa dinyatakan ditutup oleh panitia pemilihan umum kepala desa sesuai ketentuan jadwal yang ada, lagi-lagi terjadi ketegangan yang cukup memanas di balai desa.
Hasil verifikasi administrasi calon kepala desa oleh panitia menyatakan: Saudara Amin, tidak lolos secara administrasi.
Amin yang dulu hanya mengenyam pendidikan sekolah MI, dan kemudian melanjutkan nyantri (menuntut ilmu agama) selama 6 tahun di pondok pesantren salaf, ternyata ijazah pondoknya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon kepala desa.
Amin yang tidak terima, lalu melakukan protes kepada panitia pemilu kades di desa.
“Persyaratan pendaftaran calon kepala desa, itu sudah terang termaktub di papan pengumuman yang ada, bahwa setiap peserta calon kepala desa, minimal berijazah SLTA sederajat atau ijazah paket C. Sementara ijazah mas Amin adalah ijazah diniyah yang tidak diakui oleh Dinas, jadi ijazah anda tidak memenuhi syarat.” jawab ketua pemilu kades.
Dengan rasa penuh kecewa, mas Amin dan pendukungnya lalu meninggalkan kantor balai desa. Dengan didiskualifikasinya Amin sebagai peserta calon kepala desa, maka peserta calon kepala desa yang lolos verifikasi administrasi tinggal lima orang calon saja.
Dengan berkurangnya calon kontestan kepala desa, membuat Pak Asrori, Bakti dan Indra yang mendaftarkan diri dengan menggunakan ijazah paket C, kini tersenyum lega.
Entah apa yang menyebabkan Mas Amin kurang cermat dan teliti dalam membaca persyaratan calon pendaftaran kepala desa di papan pengumuman yang ada. Padahal istrinya mas Amin sendiri adalah lulusan SMA, mungkin karena kurang familiarnya istri di lingkungan warga, hingga membuat mas Amin sangat PD untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Sebagai anak seorang petani yang memiliki sawah ladang cukup luas di desa, Amin memang cukup terpandang di mata warga desa. Sehingga mas Amin tidak mau menyia-nyiakan kesempatan dan peluang di depan mata.
__ADS_1
Suatu kebalikan dari sikap dan keputusan politik yang diambil oleh mas Juni, meski dia seorang sarjana, tapi mas Juni lebih memilih mengabdikan diri sebagai guru di MI. Meski demikian, Mas Juni tetap aktif berjuang sesuai peranannya sebagai ketua BPD dan takmir masjid di pedukuhannya.
“Siapakah yang akan terpilih menjadi kepala desa dari lima kontestan calon kepala desa yang ada?” yo simak terus kisah serunya!.