
Perutku nyeri seharian karena datang bulan. Di sekolah aku tak fokus karena merasakan perutku seperti ditusuk-tusuk sembilu, poyang paying nggak karuan. iki dilepan koyok ngene rasane terus nek mbayi ki piye rasane, batinku.
Pak masduki, guru biologiku,pernah berkata kepada kami,"wong bayi iku peng suwidak jarane dilepen rek. Mangkane nek ambek ibukmu iku ojo ngeyel ae"
Ditambah lagi pelajaran pak Toni hari itu adalah khulasoh. ilmu tentang pembagian warisan.
Belajar ilmu khulasoh itu bukan karena matre tetapi agar kita tidak menggunakan sesuatu yang bukan hak kita. Karena warisan adalah milik Alloh maka pembagiannya sesuai ketentuan dari Alloh. Itu sebabnya ketika seorang muslim meninggal seyogyanya harta warisannya segera dibagi kepada ahli warisnya setelah dibayarkan semua hutang-hutangnya dan dipenuhi semua wasiatnya.
Wasiat jika berhubungan dengan harta tidak boleh lebih dari sepertiga dari keseluruhan harta orang yang berwasiat. Misalnya seseorang yang kaya raya tidak mempunyai anak maupun saudara, keponakan, istri atau orang tua dan ketika hidupnya dia hanya memiliki anak angkat kemudian menulis surat wasiat jika ia meninggal dunia maka seluruh hartanya akan menjadi milik anak angkatnya. Yang demikian itu secara agama tidak sah meski secara negara itu bisa diterima selama ada tanda tangan almarhum dan bukti-bukti lain yang diperlukan.
__ADS_1
Pembagiannya menurut agama yaitu sepertiga bagian untuk anak angkatnya dan dua pertiganya akan masuk ke baitul mal atau kas negara.
Beda lagi jika almarhum tadi sudah memberikan semua hartanya kepada anak angkatnya saat ia masih hidup maka itu bukan disebut wasiat tapi hibah. dan hibah tidak ada batasannya.
pembahasan yang kedua adalah bagian warisan anak lelaki adalah dua kalinya bagian anak perempuan. Misalnya almarhum meninggalkan satu orang anak laki-laki dan satu anak perempuan tanpa istri maka pembagiannya adalah 2/3 untuk anak laki-laki dan 1/3 untuk anak permpuan.
Akan tetapi, jika sang ayah membaginya ketika masih hidup sama rata itu tidak ada masalah karena itu termasuk hibah atau hadiah/pemberian. Misalnya sang ayah berkata, " sawah ambek kebun iku bagianmu yo le, omahe saik isine iki adikmu" . Yang seperti itu tidak ada masalah
Dalam beberapa hal sepertinya islam itu seperti mendiskriminasi wanita tetapi nyatanya kewajiban yang dibebankan kepada seorang lelaki juga lebih berat dibanding wanita. Semua itu karena Dzat yang Menciptakan manusia tahu kekurangan dan kelebihan makhluk yang diciptakannya
__ADS_1
yang mengucapkan ijab qobul adalah pria, yang berkhutbah seorang pria, yang menjadi imam juga pria, jika menjadi saksi di pengadilan kesaksian dua orang permpuan dianggap satu suara. Misalnya saat seseorang menuduh berzina maka harus ada empat orang saksi yang melihat masuknya dzakar ke dalam v*****. Jika hanya seorang lelaki saja maka ia harus bersumpah sebanyak 4 kali. Jika saksinya adalah wanita maka harus ada 8 wanita yang menyatakan kesaksiannya.
Itu karena cara berpikir wanita lebih sering memakai perasaannya terlebih dahulu baru menggunakan akalnya. Sebaliknya seorang pria berpikir menggunakan akalnya lebih dulu baru memakai perasaannya.
itulah kenapa ketika wanita marah apa yang ia ucapkan tidak semua berasal dari hatinya mereka hanya asal bicara dan meluapkan amarahnya. Ketika seorang istri marah kemudian dia mengatakan "aku ingin bercerai " meski sampai mulutnya berbuih itu tidak berpengaruh apapun. Tapi ketika seorang suami mengatakan," wes tak balikno awakmu nang ibukmu" meski itu cuma bercanda itu sudah jatuh talak satu.
Wes weteng loro, sirah puyeng, bingung aku. Tak gawene turu diseklah cek gak kliyeng-kliyeng sirahku.
Pak toni nek jelasno kok enak seeh....
__ADS_1
Aku yang baru terlelap kemudian terbangun karena dikagetkan oleh sepupuku, mbak ima. Ia mengatakan kalau kita akan pulang besok dengan mbak nurin untuk acara nikahannya cak Qowi, kakaknya