
Setelah capek berjalan-jalan kami kembali dengan kesulitan tingkat tinggi karena orang-orang yang mendengarkan pengajian sudah duduk menggelar tikar di jalanan membuat jalanan macet tak bisa bergerak ke mana-mana. Akhirnya kami bisa mencapai gerbang pondok dengan berjalan bak siput, mrepet-mrepet dan melangkahi banyak orang.
Kami ikut duduk lesehan, berdesakan di tikar yang sudah disediakan. Mendengarkan mauidloh Hasanah dari sang penceramah sampai selesai acara. Malam terakhir adalah puncak acara. Semua rela berdesakan untuk mendapatkan berkah dari muassis Darul hikmah.
Saat pembacaan doa telah usai di baca maka satu persatu dari semua yang hadir mulai berdiri untuk meninggalkan tempat. Sudah larut malam tapi semua orang terlihat bersemangat dan tidak ada capek-capeknya.
Sambil berjalan ke pondok aku baru ingat kalau tadi ada cak Imam dan Cak Harjo yang datang. Ternyata cak Harjo memang berniat mendengarkan pengajian bukan untuk menemuiku.
Aku senang ternyata dia mau mendengar ucapanku untuk tidak datang kepadaku lagi tapi ada satu sudut di dalam hatiku yang tidak terima. Secepat itu ya dia melupakanku. Apa yang dia ucapkan kemarin-kemarin itu hanya perasaan sesaat atau hanya sekedar ingin coba-coba saja. shittt.., geram juga rasanya kalau dia cuma main-main saja
.
.
.
hari-haripun berlalu seperti biasa sampai kami mendapat pengumuman akan ada acara seminar yang bertemakan seputar haid dan masalah-masalah wanita. Tak tanggung-tanggung Nara sumbernya adalah penerjemah kitab i'anatun Nisak dari Kediri.
__ADS_1
semua siswa siswi maupun para santri diminta menelaah kitab i'anatun Nisak kemudian menulis pertanyaan yang dirasa belum faham atau belum mengerti agar keesokan harinya kami bisa bertanya secara langsung pada Nara sumbernya.
.
.
.
Pagi menjelang siang itu, Bapak Ustman menjelaskan mulai dari pengetahuan paling dasar yang ada dalam kitab I'anatun Nisak, yakni
perempuan yang dapat mengeluarkan darah haid paling muda adalah umur 9 tahun Hijriyah (menggunakan kalender bulan) kurang sedikit . pengertian umur 9 tahun kurang sedikit itu adalah kurangnya dari genap umur 9 tahun tidak sampai genap 16 hari 16 malam
jika ada seorang perempuan mengeluarkan darah sebelum berumur 8 tahun maka itu tidak bisa disebut darah haid
mengeluarkan darah yang dihukumi haid paling sedikit adalah sehari semalam baik itu darahnya terus-menerus keluar atau terputus-putus terpisah-pisah tapi masih dalam 15 hari 15 malam
paling lama mengeluarkan darah haid adalah 15 hari 15 malam sedangkan umumnya haid itu 6 hari 6 malam atau 7 hari 7 malam
__ADS_1
paling sedikit waktu suci yang memisahkan antara haid yang satu dengan yang lain adalah 15 hari 15 malam sedangkan paling lama suci itu tidak ada batasnya
nifas secara bahasa artinya adalah melahirkan adapun pengertian nifas secara syar'i adalah darah yang keluar dari ****** perempuan setelah melahirkan
adapun darah yang dikeluarkan wanita waktu sakit hendak melahirkan atau yang dikeluarkan bersama anak itu bukan disebut darah nifas, maka hukumnya diperinci sebagai berikut jika darah tersebut bersambung dengan haid sebelumnya maka disebut darah haid.
sedangkan apabila darah tersebut keluar tidak bersambung dengan haid sebelumnya maka disebut darah fasad
atau darah istihadhah.
paling sedikit nifas adalah 1 tetes dan paling banyak nya adalah 60 hari 60 malam sedangkan umumnya adalah 40 hari 40 malam
istihadoh secara bahasa artinya adalah mengalir adapun pengertian secara syar'i adalah darah yang keluar dari farji wanita selain darah haid dan nifas.
Beliau juga menjelaskan tentang macam-macam mustahadloh haid itu ada 7 dan pengertiannya, kemudian beliau juga menjelaskan tentang mandi besar, hamil, melahirkan, Iddah dan mahrom.
Meski saat itu aku pribadi banyak yang tidak kumengerti tapi aku tetap mendengarkan dan menulis beberapa catatan.
__ADS_1