
“Menuntut, supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta yang memeriksa perkara ini memutuskan: Pertama, menyatakan terdakwa Reiki bersalah, melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP. Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.”
Jaksa penuntut umum pun menutup bacaan tuntutan tersebut.
“Saudara terdakwa, mengerti dengan surat Tuntutan yang telah dibacakan?” tanya Hakim ketua.
Reiki yang duduk di kursi pengadilan menjawab, “Mengerti pak hakim.”
“Apakah ada pembelaan?”
“Sepenuhnya saya serahkan kepada Penasihat hukum saya.”
“Bagaimana Penasihat Hukum?”
Dodi, sebagai penasehat hukum Reiki berkata, “Kami akan mengajukan Nota Pembelaan. Namun untuk menyusun nota pembelaan, kami meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang 7 hari kedepan.”
Penuntut umum pun setuju akan hal itu. Persidangan akan dilanjutkan 7 hari kedepan atas musyawarah Majelis Hakim dengan agenda sidang Pembacaan Nota Pembelaan oleh Penasehat Hukum.
Joko dan Puri berdiri dengan rasa puas. Mereka senang karena penuntut umum memenuhi permintaan. Namun, pastinya mereka harus menunggu hingga sidang putusan.
Keluar dari sana kedua orang tua Millen itu menghampiri mantan menantu kesayangan. “Memangnya kamu punya apa untuk membela diri?” Puri bertanya dengan sinis. “Toh semua bukti dan saksi sudah mengatakan kalau kamu jelas membunuh anak saya.”
“Ma,” ujar Reiki
“Jangan panggil saya Mama lagi. Kamu gak pantes.”
“Maaf, Besan,” sela Malik. “Meskipun anak saya bersalah, tapi dia juga berhak membela diri.”
“Ck, dasar manusia gak punya perasaan. Sudah membunuh anak orang tapi merasa berhak dapat keadilan. Benar-benar miris sekali kalian ini.”
Reiki hendak membuka mulutnya, tapi sang kuasa hukum melarang. Jangan sampai keributan seperti minggu lalu kembali terulang.
“Sebaiknya kamu cepat masuk ke mobil tahanan.” ujar Dodi.
Sebelum pergi, Reiki berpelukan dengan kedua orang tuanya.
“Pak, Bu,” sapa Dodi. “Reiki hanya manusia biasa, dia juga bisa khilaf. Wajar kalau dia merasa berhak mendapatkan hukuman yang setimpal. Inilah gunanya persidangan, untuk mendapatkan keadilan bukan untuk memberikan hukuman.”
“Kamu siapa?” tanya Joko. “Kami gak meminta pendapat kamu.”
“Sebagai pengacara saya berhak membela klien saya atas hinaan kalian. Kalau kalian terus begini bisa saya adukan atas pasal pencemaran nama baik. Diatur di dalam Pasal 310 - Pasal 321 KUHP yang dikenal dengan istilah penghinaan.”
Joko dan Puri terdiam. Mereka tak mau jika hal itu sampai terjadi karena pastinya akan sangat memalukan.
__ADS_1
“Ayo, Pak, Bu, kita pergi dari sini.” Dodi mengajak kedua orang tua Reiki beranjak dari sana, meninggalkan mantan besan yang terpaku dengan tampang kesal.
\=\=\=\=\=\=
Pembangunan kafe berjalan dengan lancar. Tembok yang hitam kini tampak bersih lagi. Bagian dapur yang hancur sudah kembali berdiri kokoh. Pemasangan dinding kaca di bagian depan juga mulai rampung. Liora merasa senang karena sebentar lagi usahanya bisa kembali dibuka.
Dari kantornya, Wafi pun meluncur kesana untuk menemui sang istri. Pas tiba ia langsung menuju lantai tiga. Liora pun menyambutnya dengan pelukan.
“Kira-kira kapan selesainya?” tanya Wafi.
“Kata pemborongnya sih satu bulan lagi dan itu sampai finishing.”
“Wah, cukup cepat juga, ya.”
“Alhamdulillah. Aku pikir bakalan makan waktu berbulan-bulan. Eh, ternyata cukup dua bulan aja.”
“Pasti bayar kontraktornya mahal, ya?”
“Lumayan. Tapi gak masalah asalkan kafeku bagus lagi dan siap dibuka dalam waktu cepat.”
“Lagian kamu ada-ada aja. Ngapain pakai bakar kafe segala. Yang rugi juga kamu.”
Liora menata makanan yang baru saja dimasaknya di meja makan. “Lihat aja nanti. Reiki bakalan bayar kerugian yang aku tanggung sekarang.”
“Udah, gak usah tuntut apa-apa. Nanti kalau ada yang kurang biar aku tambah.”
Wafi mendudukkan diri d kursi meja makan. “Habis ini kamu aku antar pulang ke apartemen, ya.”
“Kenapa?”
“Aku kayaknya bakalan pulang malam. Gak papa kan?”
“Ya, gak papa lah. Namanya juga kamu kerja.” Liora memberikan piring yang sudah diisinya ke hadapan suami. “Gimana persidangan Reiki tadi?”
“Ya, gak gimana-gimana. Cuma pembacaan tuntutan aja.”
“Jadi, dia tetap dituntut seperti dakwaan?”
Wafi mengangguk sambil menyuap nasi ke mulut. “Minggu besok agenda pembelaan.”
Liora menyikukan tangan di meja untuk menumpu dagunya. “Kira-kira Reiki punya apa, ya, untuk membela diri?”
“Lihat nanti aja. Lagian ngapain sih kamu mikirin dia. Mending makan tuh makanan kamu.”
__ADS_1
Liora menyendok nasinya. “Minggu besok aku mau hadir di persidangan deh, Bee. Penasaran soalnya.”
“Boleh, nanti aku antar tapi gak bisa temani.”
“Sama Sena boleh gak?”
“Silahkan, tapi sebaiknya kalian jaga jarak sampai persidangan benar-benar selesai.”
“Oke.” Keduanya menghabiskan makanan tanpa obrolan lagi
\=\=\=\=\=\=.
Joko merasa kesal atas perbuatan kuasa hukum mantan menantunya. Ia pun jadi sebel dengan tingkah Malik dan Lena yang tersenyum kala ia dan istri dibuat diam seribu bahasa oleh Dodi.
“Besok Papa akan adakan rapat dengan dewan direksi di kantor,” ujarnya.
“Memangnya Papa sudah punya keputusan?”
“Papa bakalan minta Malik untuk keluar dari kantor kalau dia masih mau perusahaannya bergabung dengan kita.”
“Mama setuju itu,” ujar Puri.
“Mau gak mau nanti dia bakalan mengikuti apa yang Papa putuskan. Dengan begitu kita bisa bikin keluarganya bangkrut.”
“Iya, biar tau rasa. Sudah salah tapi masih bertingkah. Mama juga takut kalau nanti pengadilan mengabulkan pembelaannya. Bisa-bisa Reiki cuma dapat hukuman ringan aja.”
“Makanya lewat perusahaannya ini kita bisa balas dendam, Ma. Kalau pengadilan gak bisa memberikannya hukuman berat maka kita yang akan turun tangan.”
Puri setuju dengan keputusan suaminya. Mereka ingin menunjukkan taring pada Malik dan keluarga. Jadi, jangan main-main dengannya.
\=\=\=\=\=\=
Tiba di rumahnya, Malik dan Lena duduk di sofa ruang tamu bersama Dodi. Mereka akan membahas soal pengakuan Reiki di persidangan minggu depan.
“Surat pengakuan Pak Reiki sudah saya tulis. Mudah-mudahan majelis hakim bisa mempertimbangkan dan mengabulkan pembelaan saya nantinya,” ujar Dodi.
“Aamiin,” sambut Malik dan istri.
“Tapi, Pak, setelah sidang putusan, kita akan kembali menghadapi sidang selanjutnya. Ini merupakan kelanjutan dari kasus yang terkait. Menindak lanjuti tuntutan Mbak Liora dan Mbak Sena.”
“Jadi mereka juga melaporkan Reiki?” Lena tampak kaget.
“Iya, Buk. Karena TKP sama dengan kasus Milen jadi berkas perkara sudah masuk ke penuntut umum. Cuma kemarin ada sedikit bukti tambahan atas kejadian di malam Pak Reiki menemui kedua saksi.”
__ADS_1
Malik mengusap wajahnya dengan kasar. “Lalu anak saya dituntut atas pasal apa?”
“Karena Pak Reiki dan Mbak Liora belum resmi bercerai, putra Bapak dituntut atas kasus KDRT. Sedangkan Mbak Sena mengajukan tuntutan penganiayaan. Pak Reiki juga dituntut karena sudah menganiaya saksi.”