DRAMA WIFE

DRAMA WIFE
Drama 52


__ADS_3

Persidangan sudah berlangsung, Reiki sebagai terdakwa dipersilahkan Hakim ketua untuk membacakan pengakuannya.


“Setelah melewati masa persidangan yang begitu panjang. Saya akhirnya tiba di titik ini. Titik dimana saya bisa membela diri saya sendiri. Sebagai manusia biasa kita tempatnya salah. Baik dilakukan dengan sengaja atau tidak. Oleh karena itu atas kasus ini, saya Reiki Alterio, mengakui sudah mendorong Milen atau istri kedua saya dari tangga dan dia terjatuh. Sehingga menyebabkan dia meninggal dunia. Namun, hal itu saya lakukan semata-mata atas dasar emosi dan ketidak sengajaan. Oleh karena itu saya sampaikan, tak ada niat sama sekali dalam benak saya untuk membunuhnya. Kasus ini murni kecelakaan.” 


Usai membacakan pengakuannya itu, Reiki dipersilahkan duduk kembali. Giliran Dodi si kuasa hukum yang membacakan nota pembelaan. “Atas pengakuan terdakwa tadi maka marilah kita tengok kembali surat dakwaan yang telah disampaikan oleh Saudara Jaksa Penuntut Umum. Bahwa terhadap surat dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum telah ternyata mengandung ketidakjelasan , yang mana hal tersebut menyebabkan kekaburan terhadap surat dakwaan itu sendiri, ketidakjelasan tersebut adalah tidak terpenuhinya kaidah-kaidah penyusunan surat dakwaan, sehingga menyesatkan (misleading) dan cenderung asal asalan saja dalam penerapan pasal yang mengisyaratkan bahwa jaksa penuntut umum tidak memahami duduk perkara dalam perkara ini,” terang Dodi.


“Majelis Hakim Yang Kami Muliakan. Saudara Jaksa Penuntut Umum Yang Kami Hormati. Untuk mengingatkan persidangan yang mulia ini, marilah kita senantiasa merenungkan bahwa manusia tempatnya salah dan dosa dan kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta alam semesta ini yaitu Allah SWT. Semoga dalam menjatuhkan hukuman kita dapat bertindak sebaik mungkin dan menjatuhi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan terdakwa.”


Dodi menutup nota pembelaan itu dengan penuh hormat.


Hakim Ketua bertanya, “ Penuntut Umum, ada tanggapan?”


“Ada majelis Hakim,” jawab Penuntut Umum. “Menurut kami surat tuntutan kami sudah sangat tepat dan meyakinkan dan apa yang kami dakwakan sudah sesuai dengan apa yang dilakukan oleh terdakwa yang dimana perbuatan terdakwa diatur dalam pasal 338 KUHP yang telah terbukti secara sah. Oleh karena itu kami tetap pada Surat tuntutan kami Majelis Hakim,” jawab Penuntut Umum.


“Penasihat Hukum ada tanggapan?”


Dodi, menjawab, “Ada Majelis Hakim. Menurut kami penuntut umum terlalu terburu dan tidak teliti dalam menerapkan pasal terhadap klien kami dan penuntut umum pun tidak dapat membuktikan apakah kejadian tersebut benar pembunuhan biasa. Hanya keterangan dari saksi yang mana mereka bisa saja memberikan keterangan palsu.”

__ADS_1


Majelis Hakim pun bermusyawarah. Hasilnya, sidang akan dilanjutkan 7 hari kedepan.


Orang tua Milen pastinya sangat kecewa atas nota pembelaan yang diajukan kuasa hukum Reiki. Mereka tak menyangka pengacara itu mampu mencari celah dari kasus kematian sang putri.


Begitu pula dengan Liora dan Sena yang duduk sejajar, tapi berseberangan. Mereka tak menyangka laki-laki itu mau mengakui hal yang tak dilakukannya demi mendapatkan hukuman ringan. 


Puri tertuntuk sedih dibangku penonton. Melihat hal itu Liora pun menghampirinya. “Tante, semoga nanti majelis hakim bisa memutuskan dengan adil.”


“Saya gak terima kalau seandainya bajingan itu dihukum ringan.”


Puri terlihat sendu. Joko mencoba mengusap punggung istrinya itu. “Semoga dia dijatuhi hukuman berat.”


Senyum simpul diberikan Liora. “Kalau gitu saya duluan, Tante, Om.”


“Iya, terima kasih sudah memberikan keterangan.”


“Hanya ini yang bisa saya lakukan.” Liora beranjak dari sana. Di luar gedung persidangan, ia dihampiri oleh para wartawan.

__ADS_1


“Mbak, gimana dengan perlakuan mantan mertua Anda kemarin? Apa hal itu Anda laporkan ke pihak berwajib?” 


“Gak, saya sudah memaafkan beliau.” Liora menjawab dengan santai.


“Kata pihak restoran Anda mengalami luka ringan. Apa betul?”


“Iya, hanya luka kecil di pipi, terus rambut saya banyak rontoknya. Tapi gak papa, saya gak mau memperpanjang masalah.”


“Apa keluarga mantan suami Anda sudah meminta maaf?”


“Kemarin tujuan pertemuan kami di restoran itu karena mantan mertua saya ingin meminta maaf agar saya mau mencabut tuntutan. Tapi setelah saya jelaskan kalau tuntutan sudah masuk ke penuntut umum dan tidak bisa dicabut, beliau menarik kembali kata-katanya. Jadi, untuk sampai sekarang tidak ada kata maaf yang keluar dari mulut Reiki dan juga kedua orang tuanya,” tutur Liora. “Kalian juga melihat sendiri tadi kalau di persidangan Reiki sama sekali tidak menyesali perbuatannya. Artinya pengakuan yang dibacakan tidaklah murni. Hanya untuk pembelaan saja agar dia mendapatkan hukuman ringan.”


Sena yang sengaja muncul di sana pun ikut di wawancara.


“Bisa ceritakan sedikit pertemuan kalian di restoran waktu itu?”


Liora menyerakan pada si model dan ia memilih beranjak karena harus menyiapkan makan siang untuk sang suami.

__ADS_1


__ADS_2