
Siapa dia yah ?" tanya ibu Dara yang baru sadar.
Saat ini David dan Dara sedang duduk di ruang tamu dan berhadapan dengan pak Rt dan tetuah kampung sedangkan Ayah dara duduk di sebelah ibu Dara yang baru sadar,Rais ada di belakang ibu nya berdiri.
"Dia calon suami Dara bu" jawab ayah Dara
"Calon suami bagaimana? Dara baru bercerai yah"tanya ibu Dara yang belum mengerti
"Bu,,maaf kan aku bu,ini mas David ayah dari anak yang aku kandung saat ini" jawab Dara pelan
"Jadi benar kata ibu Heri ra kalau kamu hamil?"
"Ini bukan seperti yang ibu pikirkan bu, awalnya Dara di perkosa oleh David" jawab ayah Dara
__ADS_1
"Kenapa kamu menghancurkan hidup Dara" pekik ibu Dara tak terima
"Bu...sabar!! kita bisa bicarakan dengan kepala dingin bu,jika David dan Dara tidak memiliki hubungan mungkin saat ini Dara masih tetap jadi istri ke dua yang tidak tau apa-apa dengan Heri" jelas sang ayah membuat ibu Dara tersadar kalau Heri memiliki istri lain selain anak nya.
"Jadi begini pak Rt cerita nya,Heri sudah memiliki istri sebelum menikah dengan Dara,dan tidak ada yang mengetahui nya karena memang hanya siri,tapi beberapa bulan lalu istri Heri mendatangi Dara untuk mencari Heri dari situ lah Dara tau kalau Heri memiliki istri dan anak saya menggugat cerai Heri pak Rt tapi Heri tidak terima" jelas Ayah Dara bercerita
"Tapi nak Dara sendiri juga berselingkuh dari Heri bukan?" tanya Salah satu tetuah dan diangguki Dara,dia mengakui kesalahannya.
"Jadi nak Dara dan David juga harus cuci kampung"
"Baik lah kalau begitu,tapi sebelumnya kalian harus menikah terlebih dahulu karena kondisi Dara dalam keadaan hamil bukan kah aib jika kalian tidak menikah"
"Tapi bagaimana dengan masa Iddah Dara pak?" tanya ayah Dara dan di anggukki ibu Dara
__ADS_1
Mereka memang sengaja memanggil Buya yang sudah biasa menikah kan orang secara siri di kampung itu.
"Memang seharusnya wanita yang sudah bercerai menunggu masa Iddah nya terlebih dahulu tapi saat ini kondisi Dara sedang hamil,jika di lihat dari pendapat para ulama bisa boleh bisa tidak" jawab sang buya
"Menurut Pandangan ulama Malikiyah, Ulama Malikiyah berpendapat bahwa perempuan yang dicampuri dalam bentuk zina sama hukumnya dengan perempuan yang dicampuri secara syubhat. Berdasarkan akad yang batil maupun fasid yaitu dia harus menyucikan dirinya dalam waktu yang sama dengan ‘Iddah. tapi berbeda pendapat dengan Pandangan ulama Hanafiyah , Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa Hukumnya sah menikahi perempuan hamil karena zina. Apabila yang menikahi laki-laki yang menghamilinya tanpa harus menunggu masa iddahnya itu habis" jelas nya membuat Dara sedikit lega
"Begitu juga dengan pandangan ulama Syafi’iyyah, Menurut ulama Syafi’iyyah, perempuan yang dicampuri secara zina maka tidak ada kewajiban ‘iddah baginya dan diperbolehkanuntuk menikahi perempuan hamil karena zina serta mencampurinya karena mencampuri dalam bentuk zina tidak menyebabkan hubungan nasab maka tidak diharamkan menikahi perempuan tersebut seperti halnya jika tidak hamil dan masih banyak lagi pandangan ulama lain nya jika di jelaskan bisa sampai malam,dan untuk mempersingkat waktu lebih baik kita cari jalan terbaik saja,apa kalian berdua saling cinta?" tanya sang buya dan diangguki Dara serta David serentak
"Jika tanpa adanya unsur paksaan lebih baik kalian lakukan pernikahan secepat nya apalagi mengingat kondisi Dara tengah hamil" lanjut nya dan di anggukki lagi oleh David setuju.
"Malam ini kita langsung kan pernikahan secepat nya" putus ketua Rt dan membuat Dara menatap David tidak percaya.
Hembusan nafas lega terdengar dari bibir ayah Dara meskipun malu setidaknya ini semua bukan murni kesalahan anak nya.
__ADS_1
Untuk masalah dosa biar lah Dara dan David nanti yang bertobat yang jelas anak perempuan nya bahagia pikir nya.