Rahim Rebutan

Rahim Rebutan
Permohonan Risma


__ADS_3

Kedua orang itu menunduk malu. "Baik, jika itu yang kamu inginkan. Kami akan mengembalikannya termasuk uang pelunasan biaya kuliah yang baru saja kami dapatkan dari suami kamu. Maafkan kami Risma.. Kami salah padamu. Kami bersalah karena sudah diam saja dan ikut bersekongkol. Maafkan kami Risma.. Maafkan kami.." ucap kedua orang itu setelah setangah jam berlalu dalam keheningan


Arta menarik sedikit ujung bibirnya kala melihat Risma yang kini menatap padanya dengan serius.


"Dan untukmu Bang Arta. Dengarkan aku baik-baik. Maaf, jika aku harus menggurui mu. Aku tahu ilmu ku tidak sebanding denganmu.Tetapi ilmu yang aku dapatkan selama aku mengajar di pesantren dan juga panti asuhan cukup membuatku mengerti tentang arti pernikahan itu apa."


"Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh islam yang merdeka untuk menentukan waktu nikah, memilih calon pasangan hidup, penjajahan pola pikir materialis, memilih bahagia, berserah diri kepada Allah SWT.


Kata zawaj digunakan dalam Al Qur'an artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah SWT menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.


* Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan.


* Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang dan ketenteraman dan Memelihara kesucian diri.


* Melaksanakan tuntutan syariat


* Membuat keturunan yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.

__ADS_1


* Sebagai media pendidikan: Islam begitu teliti dalam menyediakan lingkungan yang sehat untuk membesarkan anak-anak. Anak-anak yang dibesarkan tanpa orang tua akan memudahkan untuk membuat sang anak terjerumus dalam kegiatan tidak bermoral. Oleh karena itu, institusi kekeluargaan yang direkomendasikan Islam terlihat tidak terlalu sulit serta sesuai sebagai petunjuk dan pedoman pada anak-anak


* Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab


* Dapat mengeratkan silaturahim.


Sedangkan Pernikahan menurut UU NO.1 Tahun 1974 : Pasal 1 Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk Page 5 ANOTASI 2018 2 keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa."


Sumber Google.


"Kamu sah menikahiku dan juga sah menikahi Mbak Dilla. Untuk itu berlaku adil lah karena Allah yang Maha Bijak dan Maha Lebih Mengetahui kemaslahatan para hamba ciptaanNya dari para hamba itu sendiri yang telah membuat syari’at bolehnya berpoligami.


“Diantara petunjuk Al-Qur’an yang lurus adalah dibolehkannya berpoligami hingga empat istri dan bahwasanya seorang suami jika kawatir tidak mampu berbuat adil diantara istri-istrinya maka wajib baginya untuk bermonogami atau menggauli budak-budak wanitanya sebagaimana firman Allah


(وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ) (النساء : 3 )


Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. Annisa : 3)

__ADS_1


Dan tidak diragukan lagi bahwasanya jalan yang terlurus dan yang teradil adalah bolehnya berpoligami karena perkara-perkara yang nampak yang diketahui oleh seluruh orang yang berakal."


Dddduuuuaaaarrrrr!!!


Arta tersentak kaget mendengar Risma dengan fasih membacakan ayat Alquran lengkap dengan artinya.


Begitupun dengan Santi dan Bram.


"Disana bisa dijelaskan jiak kamu bisa menikahi banyak istri tetapi harus berlaku adil. Tetapi jika kamu tidak mampu, kamu boleh menikahi satu. Dan sekarang? Kmau memiliki istri dua Bang Arta. Kamu memiliki Mbak Dilla sebagia istri pertamakamu dan aku istri keduamu. Keduanya saha kamu nikahi. Terlepas kami kamu nikahi dengan cara berbeda karena itu adalah takdirmu terhadap kami. Dan yang kau mau, kamu harus berbuat adil kepada Mbak Dilla. Karena aku yakin dia akan datang kemari dan menuntut hak nya padamu saat ia tahu jika aku adalah istrimu. wanita rendah yang tidak pantas bersanding dengan mu."


Deg!


Lagi dan lagi Arta terkejut dengan ucapan Risma. Ia menatap dalam pada istri keduanya itu. "Aku mohon.. Penuhi keinginnaku. Berlaku adillah pada kami berdua. Aku tidak tahu ada maslah apa antara kamu dan Mbak Dilla, tetapi yang aku maiu, Abang harus adil kepada kami berdua kalau kamu tidak ingin berdosa karena lebih mementingkan aku seorang daripada istrimu yang lain."


"Kamu harus berlaku adil. Jika memnag ia buruk, maka ke jalan yang baik. Jika ia tersesat, bawa dia ke jalan yang lurus. Semua itu merupakan tugas mus sebgaia seorang suami dari istrinya yang tersesat. Paham? "


"Aku harap kamu bisa menuruti ucapan ku jika ingin rumah tangga ini berjalan semestinya. Aku harap kamu bisa Bang." Jelasnya yang membuat Arta lagi dan lagi tertampar dengan ucapan Risma.

__ADS_1


Istri kedua yang baru saja ia nikahi tetapi sudah mmebuatnya terkejut hingga dua klai dengan ucapannya yang memnag mirip seperti seorang ustadzah.


__ADS_2