Terserah Tuhan Saja

Terserah Tuhan Saja
Masa Lajang Berakhir


__ADS_3

Tiba saatnya hari yang ditunggu-tunggu, hari ini Haikal akan melepas masa lajangnya. Nadira merenungkan apa yang dialami hari ini sama seperti yang pernah dialami kakaknya dulu saat dia akan menikah dengan Ammar dan ini merupakan proses alamiah dalam kehidupan. Nadira merasa bahagia, tetapi rasanya belum ikhlas untuk melepaskan kakaknya kepada perempuan lain. Kepada waktu sibuk Haikal saja, Nadira kerap kali cemburu, apalagi dengan perempuan yang akan menjadi kakak iparnya nanti.



Nadira sebaiknya memahami perasaan cemburu yang dialaminya sebagai hal yang wajar, tetapi dia juga harus dapat mengendalikan perasaan tersebut agar tidak merusak hubungan dengan kakaknya dan calon kakak iparnya. Dia bisa mencoba untuk mengalihkan perhatiannya dengan membantu persiapan pernikahan, sehingga dapat memperkuat ikatan kekeluargaan dan menunjukkan dukungan kepada kakaknya.



Selain itu, Nadira juga perlu menyadari bahwa menikah adalah bagian dari sunnah Rasulullah dan merupakan bagian dari kehidupan yang wajar bagi seorang muslim. Memahami bahwa Haikal sudah menemukan pasangan hidup yang baik dan diridai oleh Allah subhanahu wa ta'ala harus menjadi suatu kebahagiaan bagi keluarganya. Pertemuannya memang singkat, mulai dari proses ta'aruf (perkenalan), khitbah (lamaran atau pinangan), sampai walimah (pernikahan).



Semua orang sibuk dengan tugasnya masing-masing, bahkan Haikal turun langsung untuk mempersiapkan pernikahannya. Dia ingin memberikan yang terbaik untuk hari bahagianya ini, sampai-sampai makanan dan minuman yang akan disajikan kepada tamu undangan pun, dia persiapkan.



Kedua orang tua Haikal khawatir putranya kelelahan, tetapi bukan Haikal namanya kalau tidak turut langsung dalam hal menyajikan makanan serta minuman. Nadira tidak heran, karena kakaknya memang termasuk golongan orang yang perfectionist. Ingin semuanya sempurna, makanya 70% persiapan pernikahannya diurus sendiri.



Walaupun begitu, Nadira merasa bangga dengan kakaknya yang begitu bersemangat dan antusias dalam menyambut hari bahagianya. Meskipun Nadira cemburu dengan perempuan yang akan menjadi kakak iparnya nanti, dia tetap mendukung dan menghormati keputusan kakaknya untuk menikah. Ini adalah momen penting dalam hidup Haikal dan dia tidak ingin menghalangi kebahagiaannya.



Sebagai adik, Nadira bisa memberikan dukungan moral kepada kakaknya. Dia bisa menjadi pendengar yang baik bagi Haikal ketika dia merasa stres atau cemas menjelang pernikahan. Nadira juga bisa membantu dalam persiapan pernikahan jika kakaknya membutuhkan bantuan. Meskipun Haikal terlihat sibuk dengan persiapan pernikahan, Nadira harus tetap memperhatikan kesehatan kakaknya dan memastikan dia istirahat yang cukup.



Dalam persiapan pernikahan, Haikal sebaiknya juga mengedepankan kesehatannya dan tidak berlebihan dalam mengeluarkan tenaga. Dia dapat meminta bantuan dari keluarga atau sahabat dekat untuk membantu persiapan pernikahan, sehingga tidak kelelahan dan tetap dapat menikmati pernikahannya dengan bahagia. Kesehatan dan kebahagiaan adalah hal yang lebih penting dari sempurnanya acara pernikahan.



Pada akhirnya, pernikahan adalah tentang membangun hubungan yang baik antara dua keluarga dan Nadira harus bersikap terbuka dan ramah terhadap calon kakak iparnya. Dia juga harus menghargai perasaan dan kebahagiaan kakaknya dan memperkenalkan diri dengan baik kepada keluarga calon kakak iparnya. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang harmonis antara kedua keluarga dan menjaga kebahagiaan kakaknya dalam pernikahannya.



Semoga pernikahan Haikal dapat berjalan dengan lancar dan membawa kebahagiaan bagi keluarganya, serta pasangan yang baru saja menikah.


...***...


"Saya terima nikah dan kawinnya Yasmin Khawla Aleena binti Gilang Ramadhan dengan mas kawin tersebut. Dibayar, tunai!" ujar Ammar dengan satu helaan napas.



"Bagaimana para saksi?" tanya penghulu.

__ADS_1



"Sah!"



"Alhamdulillahi Rabbil 'alaamiin .... Baarakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir."



Tahmid berkumandang, disambut dengan tangisan haru yang membanjiri ruangan. Jantungnya berdebar, seakan habis lomba lari. Kini, Haikal sudah resmi menjadi suami Yasmin, mengambil alih tanggung jawab Gilang untuk menjaga dan melindungi perempuan yang memiliki arti perempuan yang cantik seperti bunga melati, terhormat, dan memesona. Haikal berjanji akan membersamai sampai akhir hayat.



Nadira meneteskan air mata bahagia. Tidak terasa, kakaknya kini sudah menjadi milik orang lain. Otomatis kasih sayang Haikal akan terbagi. Nadira harus bisa lebih dewasa untuk menjaga perasaan kakak iparnya itu.



"Sekarang, mempelai wanitanya sudah boleh keluar," ujar penghulu.



Yasmin keluar dengan gaun yang sangat indah, tapi masih syar'i. Semua mata tertuju pada perempuan di balik cadar itu. Sorot matanya sangat indah, Haikal sampai gemetar melihatnya, menunduk sesaat, lalu menatap lekat-lekat pemandangan indah tersebut. Nadira mendampingi kakak iparnya menuju altar pernikahan, mengantarkan kepada Haikal. Dia sendiri yang meminta karena dengan begitu, Nadira merasa sudah bisa melepaskan kakaknya kepada perempuan lain.




"Masyaa Allah, sungguh indahnya pernikahan tanpa pacaran," ujar Nadira.



Nadira pun mengingat kembali kisah masa lalunya, andai waktu bisa diputar kembali, ingin rasanya kembali ke masa dulu sebelum mengenal yang namanya pacaran. Dia menyesali apa yang pernah terjadi dulu, tapi setelah lepas dari Jerry, Nadira mulai hijrah sampai akhirnya bertemu dengan Ammar; laki-laki yang kini sudah menjadi suaminya dan ayah dari anaknya. Dia mengasihani nasibnya dulu ketika merasa depresi, putus dari Jerry. Kalau saja dia melakukan hubungan yang benar seperti yang kakaknya lakukan, pasti dia tidak akan pernah mendapatkan luka lebam dalam batinnya.



"Taaruf, khitbah, walimah! Ah ..., andai saja dulu seperti itu, walau perjalanan memang tak selalu mulus, setidaknya dia tidak akan pernah sesakit itu ketika berpacaran dengan Jerry dan setelah berpisah, harus berjuang menyembuhkan luka," batin Nadira sambil menatap Haikal dan Yasmin bersanding di pelaminan.



Istilah taaruf tentu sudah familiar di kalangan umat Islam. Dalam islam, taaruf yakni perkenalan dari sebuah proses syar'i menuju ke ikatan suci pernikahan. Di dalam ajaran agama Islam, terdapat batasan dan etika hubungan antara laki-laki dan perempuan yang tidak punya ikatan tertentu, seperti keluarga atau pun suami istri yang halal. Batasan dan etika itu seperti dilarang memandang atau menyentuh, dilarang berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Hal tersebut dilarang karena dapat menimbulkan hal-hal yang haram menurut agama Islam.



Islam tak hanya mengatur soal pernikahan saja, tapi juga tentang khitbah. Di dalam alquran, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Tidak ada dosa bagi siapa pun yang meminang perempuan-perempuan itu dengan cara bersembunyi atau hanya dengan sebuah keinginan di dalam hati untuk mengawini mereka dalam hatimu. Allah memahami bahwa kamu akan menyebutkan nama mereka, oleh karena itu janganlah kamu menyebutkan janji kawin dengan para perempuan secara rahasia, kecuali hanya sekadar mengucapkan (kepada mereka) sebuah perkataan yang makruf. Dan jangan juga kamu bertetap hati atau berazam untuk berakad nikah, sebelum perempuan tersebut habis masa iddahnya. Dan ketahuilah bahwa Allah subhanahu wa ta'ala mengetahui semua yang ada di dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya dan perlu kamu ketahui bahwa Allah subhanahu wa ta'ala Maha Pengampun dan Maha Penyantun." (QS. Al-Baqarah: 235)

__ADS_1



Di dalam sebuah hadis, Rasulullah Salallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Nabi Muhammad Salallahu 'Alaihi Wasallam melarang seseorang untuk membeli barang yang sedang dibeli atau ditawar oleh saudaranya dan Rasulullah juga melarang seseorang meminang seorang perempuan yang sudah dipinang hingga orang yang meminangnya meninggalkan perempuan tersebut atau mengizinkannya."



Khitbah diizinkan di dalam Islam karena bertujuan untuk mengetahui kerelaan dari pihak perempuan yang akan dipinang. Sekaligus sebagai proses janji bahwa pihak laki-laki serius akan mempersunting perempuan tersebut sebagai istri.



Dikutip dari beberapa sumber, khitbah adalah salah satu prosesi lamaran di mana pihak dari keluarga laki-laki berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan. Di dalam pertemuan itu, pihak keluarga laki-laki akan mengungkapkan tujuan datang ke rumah yaitu mengajak calon mempelai perempuan untuk membangun rumah tangga atau menikah.



Permohonan tersebut dapat disampaikan langsung oleh calon mempelai laki-laki atau juga bisa disampaikan oleh perwakilan dari pihak keluarga yang dipercaya dan sesuai dengan ketentuan agama. Dalam proses khitbah, pihak perempuan hanya perlu menjawab “iya” atau “tidak”.



Sebelum melaksanakan khitbah, calon mempelai laki-laki perlu memperhatikan dan memahami beberapa hal yang digunakan untuk menentukan perempuan mana yang akan dilamar. Hal tersebut dimaksudkan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di masa depan.



Karena perlu kita pahami bahwa pernikahan merupakan hal yang sangat sakral dan tidak dapat dilakukan dengan cara main-main dan tidak mengikuti aturan agama. Oleh karena itu, beberapa syarat yang harus dilakukan sebelum melakukan khitbah, yaitu mengerti dan pernah bertemu atau melihat calon mempelai perempuan. Hal ini memang tidak termasuk ke dalam kewajiban pada proses khitbah. Namun disarankan untuk melakukannya supaya tidak timbul fitnah maupun masalah di masa depan.



Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Nabi Muhammad salallahu 'alaihi wasallam melarang laki-laki melamar perempuan yang sudah dilamar oleh laki-laki lain. Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Ibnu Majah yang berbunyi, “Seorang laki-laki tidak diperbolehkan melamar seorang perempuan yang sudah dilamar oleh saudaranya.”



Pihak perempuan diperbolehkan menerima maupun menolak laki-laki yangelamarnya. Itu sebabnya ketika melamar, ada baiknya jika calon perempuan ditanya dan ditunggu jawabannya terlebih dahulu. Hal ini bertujuan supaya tidak ada paksaan yang terjadi dalam proses khitbah tersebut.



Perempuan yang sedang berada di dalam masa iddah atau baru saja ditinggal mati, diceraikan oleh suaminya, mempunyai waktu jeda yang tidak diperbolehkan menikah lagi. Apabila masa iddahnya belum selesai, maka pihak laki-laki harus menunggu dulu dan dilarang melamarnya secara terus terang.



Entah itu laki-laki maupun perempuan harus memilih pasangan yang dilihat dari agamanya. Baru setelah itu bisa memilih pasangan berdasarkan ketampanan, kecantikan, keturunan, dan juga hartanya.



Nah, setelah melalui dua prosesi yaitu taaruf dan khitbah, hal yang paling ditunggu-tunggu adalah proses pernikahan (walimah). Semua orang pasti menginginkan pernikahan yang terbaik, ada pernikahan impian yang sudah direncanakan, itu sebabnya persiapan pernikahan selalu dikonsep dengan matang. Walau kadang banyak ujian yang harus dilalui calon pengantin sebelum pernikahan. Iya, sebelum menikah saja diuji, apalagi setelahnya. Itu sebabnya kita harus menikah dengan orang yang paham agama karena pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam hidup manusia. Semoga kita semua selalu diberikan kemudahan dalam segala urusan. Yang belum menikah, segera dipertemukan dengan jodohnya. Yang sudah menikah, dikuatkan imannya dan diberi kesabaran dalam membina rumah tangga.


...****...

__ADS_1


__ADS_2