
"Stephan" lirih Rayn pelan. Matanya masih terpejam, namun kata-kata itu terus terucap dari bibirnya yang terlihat pias.
Sontak, ketiga orang itu saling melirik satu sama lain. Seperti ada hal yang janggal, tapi mereka pun tidak tau arti dari nama tersebut bagi Rayn.
"Kira-kira, apa hubungannya pak pengacara dengan Rayn, ya?" ujar Tiara yang sangat kepo.
"Entahlah. Dari awal kan aku udah bilang. Kasus ini sulit, melibatkan banyak pihak pula. Kalau aku jadi pengacara, aku kayaknya ogah ngurus kasus ini. Tapi om Stephan benar-benar maksimal, walau kemenangan kasus ini 50:50. Coba, apa gak beresiko?" ujar Yusuf realistis.
"Hem, bener juga sih. Apalagi semalam kita udah diskusi resiko baik dan buruknya. Walaupun kemungkinan besar berhasil, tapi tak menutup mata juga bahwa kegagalan pun bisa lebih mendominasi. Huh, apakah sebaiknya kita libatkan saja dengan kekuatan media sosial? Bukankah netizen lebih kuat pengaruhnya dibanding hukum itu sendiri?" ucap Zae menaikkan halisnya.
"Aku setuju usulan Zae. Bagaimanapun, pendapat masyarakat dan dukungannya itu lebih besar pengaruhnya. Coba, aku pengen tau resiko baik dan buruknya. Juga, siapa aja gitu yang terlibat dalam kasus ini? Apakah sebesar itu kasusnya?" tanya Tiara yang memang kritis orangnya.
"Berhubung hari sudah malam, sebaiknya kita istirahat terlebih dahulu. Untungnya besok sidang diadakan setelah dzuhur. Jadi Zae masih punya persiapan untuk menguatkan mentalnya dan pikirannya. Yuk, tidur!" ajak Yusuf tanpa menjawab pertanyaan istrinya itu.
"Hish, aku nanya ko gak dijawab si. Aku kan pengen tau. Kamu kok jahat si," gerutu Tiara kesal.
"Kamu besok ikut juga kan ke persidangan? Besok Zae yang akan beraksi dan memperlihatkan semua bukti. Lebih jelasnya kamu bisa menilainya sendiri. Kalau sekarang dikasih tau, belum tentu besok bakalan sama kan situasinya?"
"Maksudnya? Ko aku ga paham ya?" tanya Tiara tampak berpikir keras.
"Kita gak tau situasi macam apa yang akan kita hadapi besok. Zae butuh beberapa plan untuk mematahkan dakwaan Jaksa yang dilayangkannya pada Ayah Rayn. Otomatis, Zae harus bisa memutar balikkan keadaan kan supaya klien-nya tidak tersudutkan, lalu membuktikannya dengan sebenar-benarnya bukti, agar mereka segera terbebaskan. Kamu pasti paham situasi ini. Coba, diingat-ingat kembali tayangan drakor yang kamu tonton," sahut Yusuf tampak memeluk Tiara begitu posesif.
"Ya sudahlah. Aku juga capek marah mulu hari ini." Tiara pun membelakangi Yusuf yang sedang memeluknya. Ya, sampai saat ini dirinya memang belum terlalu welcome akan sentuhan-sentuhan fisik. Maklum, ABG (Anak Baru Gede) memang masih memiliki sifat egois yang begitu tinggi. Hal itulah yang membuat Yusuf selalu sabar dan berusaha tetap meluluhkan si istri kecilnya itu.
Sementara saat ini Zae nampak tengah memandang langit-langit kamar di ruang VVIP Rayn. Ya, di sana memang ada 1 bed untuk pasien, 1 bed untuk penunggu, dan juga 1 sofa. Zae sendiri memang memilih tidur di sofa. Bagaimanapun ia masih single, jadi tak masalah tidur di sofa juga. Berbeda dengan kedua pasutri yang memang sudah sah dan pasti akan tidur seranjang di bed penunggu.
Saat sedang melamun, ia nampaknya mencurigai sesuatu. Ya, sejak Rayn menyebutkan nama Stephan. Ia mendadak insomnia. Pikirannya saat ini penuh dengan berbagai pertanyaan dibenaknya.
"Ada hubungan apa antara Rayn dan Om Stephan? Ko aku curiga mereka ada hubungan yang istimewa?" begitulah kiranya kata-kata yang terngiang di pikiran Zae kala itu.
**
Keesokan harinya, hari yang mendebarkan pun tiba. Saat ini, di kamar Rayn sudah ramai dengan orang-orang yang berkunjung. Ya, Mega dan Rere beserta kedua orangtuanya turut hadir menjenguk Rayn yang masih tak kunjung sadarkan diri.
Yap. Bagaimanapun mereka sudah lama saling mengenal. Maka antara orangtua dan anaknya, sudah tak ada lagi yang tidak saling mengenal. Mereka mengenal sangat baik satu sama lain. Namun, saat mendengar kasus yang menimpa kedua orangtua Rayn. Semuanya nampak speechless. Semuanya nampak membisu. Entahlah, apakah mereka tau sesuatu? Atau pura-pura menutup mata?
"Re, Mega. Om dan Tante. Tiara titip dulu Rayn di sini ya! Kebetulan, hari ini jadwal persidangannya orang tua Rayn di pengadilan. Kalau begitu, kami permisi," ucap Tiara tampak tersenyum lalu segera meninggalkan mereka di ruang inap Rayn.
"Iya, Ti. Pasti kami akan menjaga Rayn sebaik mungkin. Kamu tenang saja. Nanti kalau ada kabar apapun itu. Chat kami ya!" sahut Rere, kemudian Mega pun menganggukkan kepalanya sambil tersenyum pada Tiara.
__ADS_1
"Ti. Kamu gak curiga sama mereka?" tanya Zae dari arah belakangnya.
"Hem, sedikit sih. Bentar, ko harus curiga? Emang kenapa?" Tiara pun menoleh sebentar ke arah Yusuf, lalu beralih ke Zae yang ada di belakangnya.
"Emm, nggak kok. Hanya bertanya saja, tidak ada maksud lebih," balas Zae terkesan menghindar.
"Kalian gak nyembunyiin sesuatu kan dariku?" selidiki Tiara begitu intens pada kedua pria itu.
"Liat aja nanti di persidangan," sambut Yusuf yang semakin membuat Tiara penasaran.
Seketika, Tiara pun menghentikan langkahnya, "Jangan bilang, kalau..."
"Sudah. Jangan berpikir terlalu keras. Kasihan otakmu," ucap Yusuf menjentikkan jarinya di kening Tiara.
"Reseeee ih," mau tidak mau Tiara pun bersabar terlebih dahulu. Meskipun berbagai dugaan telah ia lontarkan dalam kepalanya. Tapi ia tidak mau asal menuduh. Ya, kini dia pura-pura tenang aja dulu. Baru kalau ada yang janggal, dia akan memaksa Yusuf untuk memberitahunya.
**
Di dalam ruang persidangan, nampak Hakim tengah serius membuka lembaran-lembaran berkas yang ia baca dari tengah podium. Sementara Jaksa dari arah kiri audience nampak menyeringai penuh tanda tanya ke arah Zae dan Ayah Rayn yang tempatnya bersebrangan dengan jaksa tepatnya di sebelah kanan dari arah audience.
"Suf, ko itu Jaksa senyum-senyum sendiri sih? Dia masih waras kan?" lirih Tiara sedikit keras. Hal itu membuat orang-orang yang duduk di sebelahnya menoleh ke arah kedua pasutri itu.
"Hei, ngobrolnya pelan. Nanti orang-orang salah sangka loh," seketika Tiara nyengir ke arah samping dan belakangnya. Ia nampak tersenyum lalu mengatupkan tanganya di dada sebagai bentuk minta maaf karena telah mengumpat jaksa di ruangan itu.
"Sudah, Pak."
"Baiklah. Silahkan jaksa, Anda sudah bisa memulainya," persilahkan Hakim pada jaksa untuk mendakwa tersangka yang ada di hadapannya.
"Baik. Terimakasih, Pak Hakim. Saya mulai. Terdakwa yang bernama lengkap Indra Pramana ini merupakan seorang pejabat divisi keuangan yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang dan penggelapan dana dua tahun terakhir ini atas dugaan untuk kepentingan keluarganya sendiri. Ya, setelah ditelusuri, saudara Indra memiliki berbagai cicilan dan tunggakkan berupa barang-barang mewah seperti mobil dan villa yang diduga menggunakan uang hasil penggelapan dananya. Berikut bukti transaksi rekening saudara Indra beserta foto-foto mobil mewah yang disembunyikannya di sebuah Villa," semua orang pun tertuju pada layar monitor yang menampilkan beberapa bukti yang telah disebutkan di atas.
Orang-orang pun nampak heboh. Mereka banyak bergunjing mengenai kasus penggelapan dana dan tindak korupsi yang dilayangkan oleh Jaksa pada Indra hari ini. Bagaimana tidak, uang yang diduga digelapkan oleh Indra itu sebesar 20 trilliun. Tentu, angka yang sangat fantastis bagi kaum miskin yang melihat nominal tersebut.
"Apakah sudah cukup?" tanya Hakim pada si jaksa itu.
"Ya. Sekian," Jaksa pun duduk tenang sembari memperhatikan Zae yang nampaknya berkeringat dingin di sebrangnya.
"Baik untuk pengacara. Apakah Anda ada sanggahan mengenai dakwaan ini? Jika iya. Silahkan sampaikan," persilahkan hakim pada Zae.
"Suf. Aku kok deg-degan. Bukti-bukti yang dilayangkan jaksa barusan ngeri. Nyata banget. Gimana kalau Zae gak bisa lawan?" bisik Tiara pelan.
__ADS_1
"Tenang. Selagi kasus ini belum ditutup dan hukuman belum menimpa Ayah Rayn. Kita harus tetap berusaha semaksimal mungkin," balas Yusuf optimis.
"Baik. Saya sangat menyanggah dugaan bapak jaksa terhormat yang melayangkan tuduhannya pada pak Indra mengenai tindak korupsi dan penggelapan dana. Kenapa? Di sini saya mempunyai beberapa bukti, bahwa pak Indra ini adalah korban penipuan dan data pribadinya digunakan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan juga, ternyata orang-orang yang diduga penipu itu sangatlah di luar dugaan karena mereka juga ternyata menggunakan jalur black hat hacker untuk memoney laundry kan uang penggelapan mereka," ucap Zae dipenuhi penekanan disetiap kalimatnya. Berikut bukti yang bisa saya tampilkan di layar monitor.
"Tunggu! Atas dasar apa Anda menduga bahwa saudara Indra ini ditipu?!" tekan Jaksa yang tak terima kasusnya diambang kekalahan. Namun Zae tak menampik perkataan Jaksa dan fokus menunjukkan bukti-buktinya beserta orang-orang yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
"Sudah jelas? Tentu ini merupakan pemalsuan identitas dan pencemaran nama baik bagi korban. Sebagaimana menurut pasal 378 KUHP mengenai penipuan ancaman hukuman pemalsuan identitas, maka penipu bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara."
"Lalu, mengapa saudara Indra ini saat diselidiki oleh Polisi mengaku bahwa dia melakukan hal-hal semacam ini? Mengapa baru sekarang dia menolak fakta dan merasa ditipu atas kasus yang dilayangkan padanya. Saya menolak dengan keras bahwa kasus ini bukanlah penipuan, melainkan kesengajaan," bantah Jaksa berapi-api.
"Pak Jaksa sendiri tahu, bahwa pa Indra ini ditekan dan diancam oleh pelaku terbesar dalam tindak korupsi ini. Sudah jelas-jelas bukti menyatakan, bahwa Pak Indra ini sama sekali bersih dan tak menggunakan tangannya sedikit pun untuk melakukan tindak korupsi dan juga penggelapan dana. Bahkan aset dan rumah pa Indra ini sudah lebih dari 10 tahun ditujukan atas nama istrinya secara pribadi. Mana mungkin villa mewah beserta mobilnya yang sudah jelas-jelas beliau beli 4 tahun yang lalu dituduh hasil dari uang penggelapan dana? Beliau hanya punya 1 villa dan 2 unit mobil saja. Bapak jangan memfitnah ya!" ucap Zae terlihat sangar dan begitu serius.
"Ini salah pak Jaksa. Kenapa tidak serius mencari bukti dan berbagai kemungkinan yang terjadi? Tentu jika pak Jaksa pintar dalam mendakwa korban, pak jaksa menyelidiki terlebih dahulu sampai akar-akarnya. Kenapa main mendakwa saja? Apakah dari dulu jaksa di Indonesia ini menyepelekan hal-hal kecil dan mau gampangnya saja?" timpal Zae kembali, sambil menoleh ke audience yang nampak terpana dengan Zae.
"Sudah cukup! Untuk sidang hari ini. Dicukupkan sekian. Persidangan terakhir, akan dilaksanakan minggu depan. Mohon untuk pengacara agar menghadiri saksi jika memang saudara Indra ini tidak bersalah." ucap Hakim yang langsung turun dari kursi kebanggaanya dan keluar dari ruangan persidangan.
"Huft!" ujar Zae menyela keringat yang ada dikeningnya.
"Nak Zae. Terimakasih atas pembelaanmu. Semoga kasus ini berakhir dengan seadil-adilnya. Sekali lagi, saya berterimakasih," ucap Indra sambil membungkukkan kepalanya dihadapan Zae.
"Eh, pak. Jangan seperti itu. Ini sudah kewajiban saya sebagai pengacara. Oh iya, tugas bapak cukup kerahkan saja bukti-bukti yang saya minta. Jangan takut! Bapak ada dipihak yang benar. Ya?" ujar Zae sambil tersenyum ke arah Indra dan juga istrinya yang nampak sudah hadir menguatkan suaminya.
"Baik, Nak Zae. Terimakasih," mereka pun tergugu pilu dan saling berpelukan satu sama lain.
Sementara Yusuf dan Tiara nampak bangga dengan perlawanan Zae menghadapi jaksa hari ini. Ya, keberanian dan skill debatnya itu tak usah diragukan lagi. Tipe Zae ini memang sangat cocok untuk membela seseorang, apalagi jika orang itu tidak bersalah.
"Jadi, om Stephan ini siapanya pak Indra ya?" seketika, kedua pasutri itu terdiam membisu.
...----------------...
Catatan:
🕊️jaksa sendiri dijelaskan dalam Pasal 1, yakni sebagai pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, serta memiliki wewenang lain yang berdasarkan undang-undang.
🕊️Berdasarkan Pasal 1 angka 8 UU No.8 Tahun 1981 tentang KUHP, Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
🕊️Dalam Pasal 1 butir 14 KUHAP dijelaskan pengertian tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
🕊️Pasal 1 angka 15 KUHAP, terdakwa didefinisikan sebagai seorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan.
__ADS_1
🕊️Black Hat disebut dengan Unethical Hacker, mereka melakukan peretasan pada sistem dengan tujuan yang jahat. Biasanya mereka akan mencuri data atau informasi penting, melakukan pemerasan dan melakukan modifikasi atau merusak data pada sistem.
🕊️Di Pasal 4 dijelaskan bahwa money laundry merupakan kegiatan nenyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, dan peruntukan. Pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana.