GADIS JAMINAN HUTANG

GADIS JAMINAN HUTANG
Menasehati suami


__ADS_3

Sementara Danar duduk disamping Zulaikha dan sekarang dengan terang-terangan dia memeluk Zulaikha.


Danar memperlakukan dengan lembut istri keduanya itu.


"A..apa aku mimpi?" ucap dalam hati Zulaikha pada saat Danar menggendongnya bak bridal style.


Mbok Tinah mengulas senyum karena melihat hal itu, dia seperti melihat dirinya di saat dia muda.


Kemudian mbok Tinah membereskan gelas dan makanan kecil yang ada di meja ruang tamu.


Sedangkan Danar yang menggendong Zulaikha telah sampai di kamar tamu. Danar merebahkan Zulaikha di atas tempat tidur di kamar tamu itu.


"Mulai sekarang kamu tidur disini ya!" ucap Danar dengan hangatnya.


"I..iya, tuan Danar" jawab Zulaikha yang sedikit ragu dengan kelembutan yang diberikan suaminya kali saat ini.


Danar ikut berbaring disisi Zulaikha, dia mengusap lembut kepala Zulaikha.


"Mulai saat ini aku akan menjagamu dan menjaga buah hati kita" ucap Danar yang mengecup kening Zulaikha.


"Tuan,..!" panggil Zulaikha yang belum ada kelanjutannya, Danar sudah menutup mulut Zulaikha dengan satu jari telunjuk kanannya.


"Jangan panggil aku Tuan lagi, aku suamimu. Jadi panggil mas, Ben, yank atau apalah yang penting mesra.Ok!" ucap Danar yang kemudian memeluk Zulaikha dengan hangatnya.


Zulaikha mendengar detak jantung suaminya yang berpacu dengan cepat.


"Mas!" panggil Zulaikha seraya mendongakkan kepalanya.


"Nah seperti itu kan enak di dengarkan" ucap Danar.

__ADS_1


"Apakah mas Danar masih akan berprofesi sebagai renternir?" tanya Zulaikha dengan hati-hati.


"I..iya, memangnya kenapa?" tanya Danar penasaran.


"Setiap utang piutang yang ada keuntungan adalah riba. Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang mensyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.” ucap Zulaikha.


"Dan yang namanya utang piutang adalah bentuk tolong menolong dan berbuat baik. Jika dipersyaratkan adanya tambahan ketika pengembalian utang, maka itu sudah keluar dari tujuan utama mengutangi (yaitu untuk tolong menolong).” (Lihat Al Mughni, 9/104). Jelas bahwa rentenir adalah seseorang yang buruk di mata islam ya sobat, sebab ia meminjamkan uang bukan untuk membantu, melainkan untuk mencari keuntungan. Jika terdapat balasan menyakiti hati orang lain dalam islam, terlebih menyusahkan secara langsung? tentunya balasannya akan lebih menyakitkan." jelas Zulaikha.


Danar menyimak dengan seksama apa yang dikatakan Zulaikha, dan Zulaikha yang mengetahuinya pun memanfaatkannya dengan menyisipkan pengetahuannya selama di pondok pesantren.


“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan melakukannya dikenakan dosa besar dalam islam bahkan dosanya melebihi dosa zina" jelas Zulaikha.


“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya).


“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya).


"Bagaimana jika mengenai seseorang yang tidak menjadi rentenir secara langsung, namun menjadi pendukung atau bekerja pada rentenir tersebut, dalam keseharian diantaranya adalah seabagi pencatat, pencari orang untuk berhutang, dan penagih hutang. apakah pekerjaan seperti ini termasuk halal dan berkah?" tanya Danar yang mulai penasaran.


"Hukum dari renternir dan peminjamnya adalah...



Haram dan Mendatangkan Dosa



“Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba, orang yang menyerahkannya, saksi serta pencatatnya.” (HR. Ibnu Majah). “Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua orang yang menjadi saksinya.” Dan beliau bersabda: “Mereka itu sama.” (HR. Muslim). “Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)"


"Jelas bahwa bekerja pada rentenir adalah dosa ya sobat, uang yang didapatkan berasal dari bunga yang memberatkan peminjam uang tersebut, uang tersebut tentunya akan menjadi sesuatu yang tidak berkah terlebih jika diberikan kepada keluarga, seluruh anggota keluarga tidak mendapatkan keberkahan dan menjerumuskan mereka ke dalam api neraka."

__ADS_1



Dilaknat Allah dan Rasul



Orang yang makan riba, orang yang memben makan dengan riba, dan dua orang saksinya –jika mereka mengetahui hal itu– maka mereka itu dilaknat lewat lisan Nabi Muhammad saw. hingga han kiamat.” (HR. Nasa’i). “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Maidah: 02).


"Tentunya bekerja pada rentenir yang jelas haram hukumnya adalah perbuaan dosa yang dilaknat oleh Allah dan Rasul, sebab termasuk menolong rentenir untuk menyusahkan orang lain dengan membantunya melancarkan segala kegiaatan yang dilakukannya, walaupun tidak meminjamkan uang secara langsung, tetap saja ia berperan dalam berbuat dosa dan pelanggaran." penjelasan dari Zulaikha.


"Dalam Agama kita larangan bekerja pada Rentenir, karena pekerjaan itu menyakiti orang lain pekerjaan yang dilarang tidak akan mendapatkan keberkahan dan hanya akan menjadi beban dosa di dunia juga menjadi beban siksa neraka di akherat. Tentu tidak menginginkannya bukan? Sebab itu jika mungkin diantara kita sudah ada yang terjerumus, baiknya segera tinggalkan dan cari rezeki yang halal sebab sesuatu yang ditinggalkan karena Allah akan diberikan olehNya pengganti yang lebih baik seperti berikut ini," ucap panjang Zulaikha.


“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)" jelas Zulaikha.


"Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)" jelas Zulaikha.


"Jadi begitu ya?' ucap Danar seraya menganggukkan kepalanya.


"Nah sekarang setelah tahu apa hukum dan larangan renternir dan Riba, apakah mas Danar masih mau berkenan menjalani pekerjaan itu?" tanya Zulaikha seraya menatap wajah suaminya dengan rasa ingin tahunya yang amat dalam.


...~¥~...


...Mohon dukungan para Readers untuk like//favorite/rate 5/gift maupun votenya untuk novel GADIS JAMINAN HUTANG...


...Semoga sehat selalu dan dalam Lindungan Allah Subhana wa Ta'alla....


...Aamiin Ya Robbal Alaamiin....


...Terima kasih...

__ADS_1


...BERSAMBUNG...


__ADS_2