
"Udah diambil?" tanya Sean pada Aurel yang baru saja masuk ke mobil.
"Dikta pesannya banyak banget, belum siap, katanya bakal di antar sore ini, pulang aja yuk kak, Mama Reni sendirian di rumah," jawab Aurel menutup pintu mobil.
Sean mengangguk. "Masa langsung pulang sih? Kita jalan-jalan aja dulu."
Aurel menatap Sean kemudian menatap kedepan. "Mau kemana kak?"
"Kalau kamu maunya kemana?" tanya Sean balik.
Aurel tampak berpikir sejenak, disaat Aurel berpikir, Sean memilih menjalankan mobilnya sembari menanti keputusan dari Aurel.
"Aku mau ke rumah Ustad Zaky," jawab Aurel yang membuat Sean mengangkat alisnya.
"Ngapain?" tanya Sean pada Aurel.
"Aku mau nanya sesuatu, aku masih bingung dan ada baiknya aku bertanya sama yang ahli, antarin yah kak," jawab Aurel tersenyum pada Sean.
"Emang aku pernah nolak permintaan kamu," jawab Sean menjalankan mobilnya berbelok menuju arah rumah Ustad Zaky yang mereka sudah lewati tadi.
Tak butuh waktu lama bagi Sean dan Aurel sampai ke rumah Ustad Zaky, seperti biasa Ustad Zaky selalu berada di teras rumahnya bersama istrinya Tanti.
"Assalamualaikum, Ustad," ujar Sean dan Aurel turun dari mobil dan berjalan ke teras rumah Ustad Zaky.
"Waalaikumsalam," jawab Ustad Zaky dan istrinya. "Eh calon pengantin datang, ada apa kian kemari? Ayo duduk dulu."
__ADS_1
Sean dan Aurel tersenyum kemudian duduk di kursi yang ada di hadapan Ustad Zaky.
"Mi? Buatkanlah dulu minuman untuk tamu kita ini," bisik Ustad Zaky pada Tanti yang masih bisa didengar oleh Sean dan Aurel.
"Tidak usah Ustad, lagipula kami hanya sebentar," tolak Sean disambut anggukan kepala Aurel.
"Tidak boleh begitu," ujar Tanti yang membuat Ustad Zaky mengangguk.
"Ayo bakal di ceramahin kalian, ayo Umi ceramahin," timpal Ustad Zaky yang membuat Sean dan Aurel terdiam.
"Memuliakan tamu adalah sebuah keharusan, tahu gak dulu Rasullullah SAW pernah kedatangan tamu, padahal satu itu beliau tidak punya makan tidak punya minum, apa yang dilakukan Rasulullah? Rasulullah lari ke rumah sahabat-sahabatnya, bertanya siapa yang punya makanan, biar bisa beliau menjamu tamu nya, betapa pentingnnya, memuliakan tamu itu," lanjut Tanti yang membuat Sean dan Aurel tersenyum malu.
Ustad Zaky mengangkat jempol kemudian Tanti masuk kedalam rumah untuk menyediakan minuman untuk Sean dan Aurel.
Sean melirik Aurel yang membuat Aurel mengangkat kepalanya. "Jadi begini Ustad, saya kan seorang mualaf, jadi kalau jikalau nanti saya menikah, siapakah yang berhak menjadi wali nikah saya?"
"Yah wali hakim," jawab Ustad Zaky santai.
Sean dan Aurel mengangkat kepala, karena biasanya Ustad Zaky selalu menyertakan penjelasan.
"Abi, kenapa selalu aja bercanda," ujar Tanti membawa nampan berisi minuman. "Silakan diminum dulu."
Sean dan Aurel mengangguk kemudian meminum minuman tersebut.
"Yaudah Umi aja yang jelasin," jawab Ustad Zaky mengelus janggut tipisnya.
__ADS_1
"Jadi begini, Jika ayah si perempuan yang akan menikah masih berstatus non-muslim sampai prosesi akad nikah akan dilangsungkan, maka dirunutlah orang-orang yang berhak menjadi wali selain ayah," jelas Tanti yang membuat Aurel menatap dalam.
"Apa saja urutannya Mbak?" tanya Aurel.
"Urutan wali nikah setelah ayah adalah kakek (ayah dari ayah), saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki seayah, paman (saudara ayah) dan anak laki-laki dari paman," jawab Tanti duduk di kursi samping suaminya. "Apakah keluarga dek Aurel ada yang mualaf?"
Aurel menggeleng. "Kedua orang tua saya anak tunggal, sayapun sama, kakek dan nenek sudah meninggal begiupun kedua orang tua saya, Mbak."
Tanti menatap iba Aurel kemudian mengelus pundaknya. "Gapapa, Apabila dalam urutan tersebut ada yang berhak menjadi wali karena kesamaan agama dan memenuhi semua persyaratan wali, maka ia yang dipilih berdasarkan kedudukan yang paling dekat. Misalnya antara saudara laki-laki kandung dengan paman, yang dipilih untuk menjadi wali nikah adalah saudara laki-laki kandung. Namun apabila tidak ada satu pun yang beragama Islam, maka yang menjadi wali nikahnya adalah hakim."
"Bagaimana hadistnya Abi?" tanya Tanti pada suaminya.
"Dalam hadist riwayat Ahmad dijelaskan bahwa, "Tidak ada nikah kecuali dengan wali, dan pemerintah merupakan wali bagi orang yang tidak memiliki wali," jawab Ustad Zaky.
•
•
•
TBC
Assalamualaikum
Jangan lupa like
__ADS_1