Harta, Tahta, Renata

Harta, Tahta, Renata
Pembuktian Cerita Rania


__ADS_3

08.00 WIB - Pengadilan Agama Tigaraksa


Kulihat kertas yang berisikan nomor antrian sidang di genggamanku, rupanya keberuntungan sedang ada di pihakku kali ini. Aku mendapat nomor pertama untuk segera masuk ruangan sidang 1. Di dalam tas sudah terdapat alat bukti yang sudah dicetak dan di-Nazegelen, yakni dilegalisir diatas materai 6000 rupiah sebagai bukti bahwa dokumen tersebut sudah berkekuatan hukum.


Kulirik ibuku yang sedang menggendong Kian, di sebelahnya Mbak Ida ikut duduk dengan wajah cemas. Aku sengaja mengajaknya untuk ikut bersaksi, setelah 3 tahun ia bekerja saat aku masih bersama Rayendra. Perasaanku terus diliputi gelisah, agenda hari ini benar-benar menyita tenaga dan emosiku. Selama 1 bulan aku mencari-cari pembuktian akan perselingkuhan Rayendra, mencoba mengingat kembali semua kejadian dengan seksama. Semua bukti percakapan di WhatsApp, foto-foto di sosial media hingga informasi yang kuterima, kuanggap sebagai petunjuk yang Allah bisikkan untukku. Kata-kata Dion selalu terngiang-ngiang di telinga, hingga akhirnya tadi malam aku berbicara pada seseorang yang kupilih untuk menjadi saksi ketiga hari ini.


Orang itu belum muncul juga, kulihat ponselku belum ada tanda-tanda ia tiba di pengadilan. Jantungku sudah berdebar keras, hari ini pihak Ray juga akan menyerahkan alat bukti beserta saksi-saksi. Hatiku terus bertanya-tanya siapa saksi yang akan ia bawa. Apakah keluarganya? Ibunya? Adiknya ?. Jika memang benar salah satu dari keluarganya datang, aku akan sangat kecewa. Bagaimana bisa mereka bersaksi untuk mendukung suatu perpisahan yang diakibatkan orang ketiga, sementara ada nasib ketiga darah daging mereka yang dikorbankan.


Mataku terus menyisir ruang tunggu pengadilan, mencoba mengamati siapa tahu ada orang yang kukenal. Namun sayangnya hari ini sangat penuh, tidak ada satupun orang yang kukenal pagi ini. Saking penuhnya aku berdiri di depan ruang sidang 1, mencoba melongok ke dalam apakah ruang sidang akan dibuka. Samar-samar kulihat panitera masih sibuk menyiapkan dokumen perkara, serta kursi hakim juga masih kosong belum terisi.


Jantungku berdegup semakin kencang, kulirik ponselku berkali-kali. Saksi ketigaku belum juga muncul. Aku semakin cemas, akankah ia datang bersaksi hari ini, karena bagiku ialah saksi kunci akan perselingkuhan antara Ray dan Renata. Kudekap erat tas yang berisikan serangkaian alat bukti, sambil mengucap dzikir aku berdoa semoga sidang hari ini lancar tanpa kendala.


“ Asaalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Panggilan kepada No Perkara 2026 TGRS dengan Pemohon Rayendra Saputra melawan Termohon Rania Chairunnisa segera masuk ke ruangan sidang 1”.


Suara Panitera menggema ke-seantero ruang tunggu, akhirnya aku dipanggil untuk masuk ke ruang sidang. Aku memberi kode pada ibuku agar aku masuk terlebih dahulu, para saksi akan dipanggil jika majelis hakim meminta mereka untuk masuk. Ku langkahkan kaki ke ruangan sidang yang cukup besar itu, terlihat keempat majelis hakim sudah duduk rapi dengan jubah kebesarannya.


“ Selamat Pagi Ibu Rania silakan duduk”, sapa seorang Hakim Ketua mempersilakanku duduk.


“ Pagi Pak. Terima kasih”, jawabku.


“ Pagi Pak David. Mana Pemohon? Masih berhalangan hadir juga nih sampai agenda pembuktian?”, tanyanya sambil melirik pada kuasa hukum Rayendra.


“ Pagi Pak. Pak Ray berhalangan katanya, sedang sibuk dengan urusan kantor ”, jawab Lawyer tersebut. Seorang Hakim Wanita nampak tersenyum simpul mendengar jawaban Pak David, kepalanya menggeleng sambil membuka berkas perkara.


“ Baik, sidang hari Rabu tanggal 18 September 2019 resmi saya buka dengan agenda pembuktian dan pemanggilan saksi dari pihak Pemohon dan Termohon”.


Tok Tok Tok


Suara ketukan palu terdengar tanda sidang telah dimulai, tanganku mulai basah karena gugup bercampur gelisah.


“ Pihak Pemohon, silakan maju ke depan untuk memberikan daftar bukti. Mohon diperlihatkan kepada majelis dan pihak Termohon”, ujar Hakim Ketua.


Pak David berdiri sambil memberikan map yang berisikan dokumen di tangannya. Hakim Ketua membaca daftar bukti sambil mencocokan dengan alat bukti yang dibawa.


“ Tolong sebutkan Pak, apa saja alat buktinya”, sahut Hakim Wanita.


“ Alat bukti yang saya bawa ada dokumen berupa KTP, surat nikah, slip gaji, berikut akta lahir ketiga putri pemohon” ujarnya.


“ Termohon, Ibu Rania Chairunnisa. Boleh di cek bersama-sama, apakah betul ini buku nikah, KTP, slip gaji beserta akta ketiga putri Ibu dan Pak Rayendra?”, tanya Hakim Ketua.


“ Betul Pak Hakim”, jawabku lantang.


“ Dokumen sudah di legalisir, maka sudah sah sebagai alat bukti ya”, ujarnya sambil memasukkan dokumen ke berkas perkara.


“ Pihak Pemohon sudah membawa saksi?”, tanya hakim ketua.


“ Sudah Pak, saya panggilkan sekarang?”, tanyanya.


“ Ya, suruh saksi Pemohon memasuki ruangan sidang”, jawabnya.


Pak David berjalan keluar ruangan untuk memanggil saksi yang dimaksud. Dadaku berdebar kencang, siapa gerangan orang yang akan datang untuk bersaksi?. Tak lama pintu kembali dibuka, nampak sesosok pria berjalan di belakang Pak David dengan langkah gontai.


“ Ini saksi dari pihak Pak Ray, berikut fotokopi KTP-nya Pak”, ujar Pak David berjalan ke meja hakim sambil membawa fotokopi KTP saksi tersebut.


“ Saudara siapa? Hubungannya apa dengan Pemohon?”, tanya Hakim Ketua.


“ Nama saya Fadli, hubungan saya rekan kerja Pak”, jawab lelaki bertubuh kurus tersebut. mataku terus mengamati sosoknya dari ujung rambut hingga ujung kaki.


“ Baik silakan Saudara berdiri, ikuti lafal sumpah yang saya ucapkan”, sahut Hakim Wanita.


Lelaki itu berdiri di sampingku sambil bersiap-siap mengucapkan sumpah.


“ WALLAHI (DEMI ALLAH)”


“ SAYA BERSUMPAH BAHWA SAYA AKAN MENERANGKAN DENGAN SEBENARNYA DAN TIADA LAIN DARI YANG SEBENARNYA”


Lelaki itu mengucap sumpah mengikuti ucapan sang hakim dengan terbata-bata. Suaranya tercekat dan terlihat salah tingkah. Begitu selesai bersumpah ia duduk di kursi tepat di sampingku dengan gelisah.


“ Saudara Fadli, seberapa dekat antara Saudara dan Permohon”, tanya Hakim Ketua menginterogasi.


“ Kami rekan kerja dan cukup dekat Pak. Mas Ray sering curhat dengan saya “.


“ Saudara tau permasalahan antara Pemohon dan Termohon?”, tanya seorang hakim pria.


“ Katanya sih tidak ada kecocokan “, jawabnya.


“ Selama berumah tangga bagaimana sikap Pemohon terhadap istrinya?”.


“ Baik Pak, Mas Ray kerja keras demi keluarga, ngajak jalan-jalan, kasih perhatian”.


“ Sekarang masih kasih perhatian? Masih menafkahi?”, tanya Hakim Wanita.


“ Masih kasih nafkah katanya” jawabnya lelaki itu ragu-ragu.


“ Oya? Masih kasih nafkah lahir? Batin?”, tanya Hakim Wanita tersebut.


“Iya, nafkah lahir batin Bu”, jawabnya dengan gugup.


Hakim Wanita itu tersenyum sambil melemparkan padangannya ke arahku, sementara aku menoleh pada lelaki itu sambil memberikan tatapan sinis.


“ Sejak kapan Pemohon sudah tidak bersama dengan istrinya?”, tanya salah satu Hakim Pria.


“ Sejak tahun lalu Pak”, jawabanya semakin asal.


“ Oh begitu. Saudara tau mereka punya berapa anak?”, tanya Hakim tersebut.

__ADS_1


“ Ada 3 katanya Pak”, jawabnya.


“ Coba sebutkan usia ketiga putrinya, kan Saudara teman akrab katanya”.


“ Yang besar kelas 2 SD, yang tengah TK, yang kecil masih bayi Pak”.


“ Itu anak yang ketiga kok bisa lahir? Katanya udah sering cekcok dan pisah rumah?”, jebak Hakim Ketua.


“ Saya gak tau kalau itu Pak”, dalihnya.


“ Saudara tahu apakah Pemohon dekat dengan rekan kerja wanitanya?”, tanya Hakim Wanita.


“ Mas Ray memang dekat sama kami semua, baik laki-laki atau perempuan “, jawabnya gugup.


“ Jadi sama perempuan deket juga kan? Suka curhat gitu gak kalau sama perempuan?”, tanya Hakim tersebut.


“ Iya Bu. Sama-sama temen curhat juga lah “, jawabnya semakin kebingungan.


“ Oh jadi awalnya suka curhat-curhat terus keterusan gitu ya “, jebak hakim wanita.


“ Iya Bu. Eh maksudnya jadi deket sama semua “, jawabnya dengan wajah pucat pasi.


“ Jadi menurut Saudara, Pemohon punya kedekatan dengan semua staf, baik laki-laki ataupun perempuan ya?”, tanya Hakim Ketua mempertegas pernyataannya.


“ I-iya Pak”, jawabnya semakin gugup.


“Baik itu saja pertanyaan kami. Silakan Saudara keluar ruangan sidang”, ujar Hakim Ketua sambil membuka berkas perkara.


“ Pak David, saksi Pemohon mana lagi? Pihak keluarga mana?”, tanyanya.


“ Ibunya berhalangan hadir Pak, jadinya hanya Mas Fadli saja yang hadir”, jawabnya sambil menggaruk kepalanya.


Majelis Hakim saling bertatapan, Hakim Ketua berbisik-bisik dengan rekan di sampingnya seakan mengomentari jawaban Pak David.


“ Sekarang pembuktian dari pihak Termohon ya, Ibu Rania silakan maju membawa alat bukti”, sahut Hakim Ketua.


Aku berdiri sambil membawa map coklat yang berisikan daftar alat bukti ke meja Hakim. Hakim Ketua mendata sambil mencocokkan barang bukti yang kubawa.


“ Bu Rania silakan jelaskan apa saja yang dibawa untuk alat bukti”, perintah Hakim Ketua.


“ Saya membawa akta lahir ketiga putri saya, bukti percakapan WhatsApp kapan saja Rayendra berada di Bandung, foto-foto yang diunggah di sosial media, dan satu helai baju wanita yang saya temukan saat Rayendra pulang dari Bandung”.


“ Pemohon silakan lihat, ini bukti yang dibawa oleh pihak Termohon. Sudah dilegalisir semuanya, kami anggap sudah sah sebagai alat bukti. Ibu Rania membawa berapa orang saksi?”, tanya Hakim Ketua.


“ Saya bawa 3 orang saksi Pak”, jawabku.


“ Saksi pertama silakan memasuki ruangan sidang “, perintahnya.


Aku berjalan keluar ruangan dan memanggil ibuku, ia menitipkan Kian pada Mbak Ida dan bersiap-siap mengikutiku untuk masuk ke ruang sidang. Langkahnya sudah mantap untuk memasuki ruangan dan memberikan kesaksian.


“ Betul Pak Hakim”.


“ Silakan berdiri, sambil mengacungkan tangan kanan dan ikuti lafal sumpah seperti yang saya bacakan”, ujar Hakim Wanita. Ibuku mengikuti perintah dan membaca sumpah seperti yang dilakukan oleh Fadli barusan. Begitu selesai ia dipersilakan duduk diantara aku dan Pak David.


“ Saudara Lies, sudah berapa lama Anda tinggal bersama Pemohon dan Termohon?”, tanya hakim ketua.


“ Sudah 3 tahun Pak. Semenjak cucu kedua saya lahir, saya sesekali menginap di kediaman mereka. Kadang-kadang saya pulang ke Bandung, lalu terakhir saya kembali lagi saat Rania hamil anak ketiga “. Jawab ibuku.


“ Selama berumah tangga apakah Saudara pernah melihat mereka bertengkar atau cekcok?”, tanya hakim wanita.


“Tidak pernah Bu. Sampai terakhir Ray sering bolak-balik ke Bandung Rania masih sabar menunggu dan mengurusi suaminya sampai ia mau melahirkan”, jawabnya.


“ Apa benar saudara Ray sudah pisah rumah sejak tahun 2016?”, tanya hakim yang duduk di samping Hakim Ketua.


“ Tidak benar. Rayendra dan Rania terus bersama dalam satu rumah sejak mereka menikah hingga Rania melahirkan”, jawabnya dengan lantang.


“ Baik. Pertanyaan untuk Saudara Lies sudah cukup, silakan keluar dari ruangan. mohon panggil saksi yang kedua ya”, perintah Hakim Ketua.


Ibuku mengucapkan terima kasih sambil bergegas memanggil Mbak Ida yang tengah menunggu bersama Kian. Tak lama sosok mantan asisten rumah tanggaku masuk ke dalam ruangan.


“ Selamat Pagi, boleh pinjam fotokopi KTP-nya”, sapa Hakim Ketua sambil meminta fotokopi KTP milik Mbak Ida.


“ Saudara Ida Rosyidah, mantan asisten rumah tangga Termohon ya”, tanya Hakim Ketua.


“ Iya Pak”, jawab Mbak Ida dengan pelan.


“ Silakan berdiri sambil mengacungkan tangan dan ikuti lafal sumpah yang saya ucapkan”, perintah Hakim Wanita. Bu Ida membaca sumpah dengan terbata-bata dan begitu selesai ia duduk di sampingku.


“ Saudara Ida, sudah berapa lama bekerja di kediaman Termohon dan Pemohon?”, tanya Hakim Ketua.


“ Sudah 3 tahun Pak”, jawabnya terbata-bata saking gugupnya.


“ Saudara sering mendengar mereka cekcok atau ribut selama di rumah?”, tanya Hakim Ketua.


“ Tidak pernah Pak. Malahan setiap pagi saya sering lihat mereka ketawa-ketawa sambil minum teh, sering ngobrol, kalau berangkat kerja Pak Ray suka cium kening Bu Rania dulu”, jawab Mbak Ida.


“ Sering tidak Saudara melihat keharmonisan seperti itu?”, tanya Hakim Wanita.


“ Sering kalau dulu sih, semenjak Pak Ray di Bandung saya jarang lihat. Soalnya pagi-pagi Pak Ray masih tidur atau sudah pergi ke Bandung. Saya jadi jarang ketemu”, jawabnya.


“ Saudara yang setiap hari mencucikan baju milik Pemohon dan Termohon ya?”, tanya hakim ketua.


“ Iya Pak, saya yang kerjakan pekerjaan rumah tangga”, jawabnya lagi.


“ Saudara tau ini baju milik siapa?”, tanya Hakim Ketua sembari mengacungkan barang bukti berupa 1 helai baju putih dengan garis hitam berukuran S itu.

__ADS_1


“ Saya yang temukan baju itu pas Pak Ray pulang dari Bandung. Saya awalnya enggak ngeh itu baju siapa, saya kira baju punya Ibu Rania, tapi saya ragu-ragu soalnya kan Bu Rania sedang hamil besar”, akunya.


“ Kira-kira ini baju milik siapa Bu?”, tanyanya lagi.


“ Yang jelas bukan baju Ibu Rania, Nenek, apalagi baju Non Kila atau Non Kica “, jawabnya.


“ Jadi Saudara yang menemukan baju ini saat Termohon baru saja pulang dari Bandung ya?”, tanya Hakim Ketua.


“ Iya Pak. Kalau ga salah tanggal 25 Desember saat mereka mau liburan ke Cirebon”, jawabnya.


“ Baik, sudah cukup pertanyaan dari kami. Silakan keluar ruangan sidang. Bu Rania masih ada saksi ketiga? Bisa bawa saksi terakhir kemari?”, tanya Hakim Ketua sembari menutup berkas perkara.


“ Masih ada Pak, saya panggil dulu ya saksinya”, jawabku sambil berjalan menuju keluar ruangan diikuti Mbak Ida.


Mataku menyisir ke seluruh penjuru ruang tunggu sambil mencari sosok yang akan bersaksi untukku. Tiba-tiba sekuriti menepuk pundak dan menunjuk seseorang yang tengah berdiri di dekat pintu.


“ Ibu mau manggil saksi ketiga ya, itu udah nunggu sejak tadi Bu. Silakan bawa saksinya masuk”, ujar sekuriti tersebut.


Aku tersenyum lega melihat sosoknya, ia membalas senyumku sambil bergegas masuk ke dalam ruangan sambil membawa fotokopi dan daftar hadir saksi. Ia memberikan salinan KTP tersebut dan memberikan kepada Majelis Hakim.


“ Selamat pagi, Saudara bernama Nurul Restiana, rekan kerja dari Rayendra Saputra ya?”, sapa Hakim Ketua.


“ Iya betul Pak, saya bekerja di RENTZ Bandung”, jawabnya tenang.


“ Silakan ikuti perintah dan lafal sumpah yang saya bacakan”, sahut Hakim Wanita.


“ WALLAHI (DEMI ALLAH)”


“ SAYA BERSUMPAH BAHWA SAYA AKAN MENERANGKAN DENGAN SEBENARNYA DAN TIADA LAIN DARI YANG SEBENARNYA”


Nurul membacakan sumpah dengan lantang dan tenang, tidak ada sedikitpun keraguan dalam sumpahnya. Ia duduk di sampingku sembari menunggu pertanyaan yang akan diajukan padanya.


“ Sudah berapa lama Saudara bekerja bersama Pemohon”, tanya Hakim Ketua membuka pembicaraan.


“ Kurang lebih satu tahun Pak”, jawabnya.


“ Saudara kenal dengan istri Pemohon?”, tanya Hakim Wanita.


“ Saya tidak kenal tapi saya tau Ibu Rania begitu kami menengok saat Bu Rania melahirkan”, jawabnya.


“ Saudara tau kapan Pemohon meninggalkan rumah?”, tanya hakim ketua.


“ Persisnya saya tidak tahu, tapi Pak Ray sudah tinggal di Bandung sejak Bulan Maret. Tepat beberapa minggu setelah Bu Rania melahirkan anak ketiga”.


“ Saudara tau kedekatan antara Pemohon dengan rekan kerjanya?”, tanya Hakim Wanita.


“ Tau Bu. Pak Ray memang dekat dengan kami semua, namun sejak pertama memang paling dekat dengan Fadli dan Mbak Renata”, akunya.


“ Siapa Renata? Ada hubungan apa antara pemohon dengan perempuan itu?”, tanyanya lagi.


“ Awalnya sih cuma rekan kerja biasa, tapi lama-lama mereka mulai intim Pak. Kami sering foto-foto dan Pak Ray sering peluk Mbak Renata”, jawabnya.


“ Sekantor tau hubungan mereka?”, tanya Hakim Ketua.


“ Tau Pak. Pak Ray dan Mbak Rena memang sudah memproklamirkan hubungan mereka” jawabnya.


“ Saudara berada dimana saat acara launching produk bulan Desember? Apakah betul saat launching kalian menginap di Bandung?”, tanya Hakim Ketua.


“ Saya ikut menginap Pak. Sehabis launching produk kami makan-makan lalu malamnya menginap di hotel. Tanggal 25 Desember Pak Ray pulang ke Jakarta, katanya ada acara keluarga”, jawabnya.


“ Saudara tau ini baju milik siapa?”, tanya Hakim Ketua sembari mengacungkan baju yang terbungkus plastik transparan.


“ Itu milik Mbak Renata. Baju tidur yang ia pakai saat kami menginap di hotel tanggal 24 Desember, sehari sebelum Pak Ray pulang ke Jakarta”, jawabnya.


“ Anda mengenali foto-foto ini? Tanya Hakim Ketua sambil memperlihatkan foto saat mereka makan-makan di sebuah Rumah Makan Sunda berlatarkan saung bambu.


“ Iya, itu foto saat kami meeting, ada juga saat kami selepas launching. Kami memang sering makan di sana karena itu adalah restoran dari pemilik grup RENTZ”, jawabnya.


“ Disini Pemohon tampak intim dengan perempuan ini, apakah mereka memiliki hubungan khusus saat itu?”, tanya Hakim Wanita.


“ Iya Pak, mereka memang sudah dekat satu sama lain”, jawab Nurul.


“ Baik, sudah cukup pertanyaan dari kami. Saudara silakan keluar dari ruangan sidang”, ujar Hakim Wanita mengakhiri pertanyaan.


Nurul melemparkan pandangan ke arahku, ia tersenyum sambil menganggukan kepalanya. Mengisyaratkan tugasnya sudah selesai dan secara tersirat memberikanku semangat.


“ Agenda pembuktian hari ini sudah cukup. Kami sudah menerima alat bukti serta kesaksian dari kedua pihak. Agenda putusan akan diselenggarakan 1 bulan lagi, karena saya akan menghadiri pelatihan selama 3 minggu kedepan. Sidang pembuktian hari ini resmi saya tutup, Putusan akan diinformasikan melalui surat panggilan berikutnya. Terima kasih”.


Tok Tok Tok


Aku bernapas lega dengan agenda kesaksian hari ini, kuucapkan terima kasih sambil melangkahkan kaki menuju ke luar ruangan sidang. Nampak Nurul sedang berdiri di depan pintu sambil memegang ponselnya.


“ Nurul, makasih ya sudah mau bantu aku bersaksi hari ini”, sapaku sambil memeluk badannya.


“ Iya Kak Rania, maaf kalau ada kesalahan dari saya. Saya nekat kontak Kak Rania tadi malam, soalnya saya gelisah begitu tau Fadli dijadikan saksi hari ini”, jawabnya.


“ Jadi kamu sudah tau hubungan mereka dari dulu, begitu saya melahirkan mereka memang sudah dekat ya?”, tanyaku.


“ Iya Kak, saya gak tega liat Kakak. Saya juga ibu tunggal, saya harus cari nafkah sendirian. Rasanya gak adil lihat Kakak ditinggalkan baru melahirkan demi perempuan lain”, ungkapnya.


“ Kamu tau akibatnya kalau bersaksi untuk saya? Karir kamu bisa tamat loh”.


“ Saya tau resikonya. Lagipula RENTZ sudah diambang kehancuran. Kami tinggal menunggu waktu saja. Kak Rania harus tahu kalau Allah itu Maha Adil, saya yakin keadilan akan berpihak pada Kakak. Sehat-sehat ya Kak, peluk cium untuk ketiga putrinya”, pamitnya sambil kembali memeluk tubuhku.


Tak hentinya aku mengucapkan terima kasih atas bantuannya hari ini. Setelah semalaman aku tak bisa tidur akan saksi yang harus kudatangkan, tiba-tiba saja ada nomor tanpa nama yang mengirim pesan padaku. Seseorang yang mengaku bahwa ia mengetahui perselingkuhan Rayendra dan berniat untuk menjadi saksi hari ini. Sontak kuterima saja niat tulusnya, semoga kesaksian Nurul pagi ini akan membawa keadilan yang berpihak kepada kami.

__ADS_1


__ADS_2