
08.00 WIB – Pengadilan Agama Tigaraksa
“ Bu Rania, hari ini putusan hakim ya?”, tanya seorang sekuriti yang biasa menjaga mesin pencetak tiket antrian sidang.
“ Iya Pak. Kalau misal kita gak puas dengan putusan hakim bagaimana ya?”, tanyaku.
“ Kalau tidak puas, ibu bisa mengajukan banding maksimal 14 hari setelah ketok palu putusan”, jawabnya.
“ Kalau banding, prosesnya harus hadir seperti ini lagi gak Pak?”, tanyaku lagi.
“ Oh enggak Bu. Yang disidangkan di Pengadilan Tinggi hanya berupa dokumen saja, prosesnya memakan waktu 6 bulan. Kalau masih tidak puas nanti bisa ajukan lagi sampai tingkat kasasi”, tuturnya.
“ Baik Pak, terima kasih informasinya”, jawabku sambil melangkahkan kaki ke arah sofa tempatku biasa duduk menunggu panggilan.
Kujatuhkan badan sambil melirik ke sekitar, tidak ada orang yang kukenal disini. Sudah lama aku tidak bertemu dengan Yasmine, apa kabarnya ia sekarang?. Berkali-kali aku menghela nafas untuk menenangkan diri, sejujurnya aku tak siap mendengar putusan yang dibacakan Hakim hari ini.
“ Bu Rania”, panggil seseorang dengan logat Bataknya.
“ Eh Pak David, ada apa Pak?”, jawabku pada lawyer tersebut. Kali ini sikapnya lebih ramah dan ikut duduk di sebelahku.
“ Semoga putusan hari ini berpihak kepada Ibu “.
“ Loh kok. Bapak kan lawyer pihak Ray, kalau putusan berpihak sama saya kalian dirugikan dong”.
“ Ah saya hanya menjalankan tugas untuk mewakilkan saja. Jujur saya kecewa dengan Pak Ray”, ungkapnya.
“ Kecewa kenapa Pak?”.
“ Pak Ray ini gak jujur sama saya. Awalnya dia hanya minta dikuasakan karena kalian sudah sepakat untuk berpisah. Dia bilang Ibu tidak akan hadir ke persidangan agar sidang cepat selesai. Taunya Ibu datang untuk mengungkap kalau sebenarnya ada wanita lain. Saya kan jadi keliatan bodoh depan hakim”.
“ Saya cuma ingin sidang cepat selesai Pak. Apapun putusannya saya ingin lepas darinya. Toh Ray sudah menikah sama perempuan itu, dia juga butuh surat cerai agar bisa meresmikan pernikahannya kelak”.
__ADS_1
“ Ah itu lagi. Sidang belum selesai malah kawin lagi. Masih bagus Ibu gak dateng nyamperin perempuan itu, mereka bisa Ibu adukan ke polisi karena perzinahan ”.
“ Saya tidak mau ambil langkah seperti itu Pak, buang-buang waktu dan tenaga saja. Toh saya gak mau kembali sama Rayendra”.
“ Jangan sampai lah Bu. Ibu Rania masih muda, masih bisa menata hidup. Semoga sehat terus untuk jaga ketiga putrinya”, ujarnya.
“ Maafin saya ya pernah marah-marah sama Bapak. Saya kesel sama Ray soalnya”, ujarku meminta maaf karena bersikap sinis saat pertemuan pertama.
“ Dimaklumi Bu Rania, sudah menjadi resiko pekerjaan saya”.
“ Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Panggilan kepada No Perkara 2026 TGRS dengan Pemohon Rayendra Saputra melawan Termohon Rania Chairunnisa segera masuk ke ruangan sidang 1”.
Panggilan seorang Panitera menggema memanggil kami untuk segera memasuki ruangan sidang. Pak David mempersilakanku untuk berjalan lebih dulu memasuki ruangan. Tanganku basah dan dadaku berdegup kencang, rasanya jantung ini sudah dag dig dug tak karuan menunggu putusan yang dibacakan oleh Hakim.
“ Silakan duduk Ibu Rania, Pak David”, ujar Hakim Ketua. Kami berdua duduk sambil berhadapan dengan keempat Hakim yang duduk di belakang meja kebesarannya. Tatapan Hakim Wanita hari ini sungguh berbeda, dari sorot matanya seakan memberikan empati. Hakim lainnya tertunduk seakan menyimpan misteri, putusan apa yang mereka buat atas nasib pernikahanku? Apakah memang hari ini pernikahanku sudah menemui ajalnya?”.
“ Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Sidang hari ini dengan agenda putusan resmi saya buka”.
“ Pak David, Pemohon masih tidak bersedia hadir hari ini?”, tanya Hakim Ketua.
“ Tidak Pak. Dia tidak akan hadir sampai proses sidang selesai”, jawab lawyer tersebut.
“ Pak Ray masih menafkahi anak-anak Bu?”, tanya Hakim Ketua padaku.
“ Sudah dua bulan terakhir dia tidak mengirim biaya untuk anak-anak. Nominal yang ia transfer pun tidak sesuai dengan pernyataan di Replik. Saya harus banting tulang untuk menafkahi anak-anak saya sendiri”.
“ Apa alasannya dia tidak menafkahi anak-anaknya? Pak David barangkali tahu?”, tanya Hakim Wanita kepada kuasa hukum Ray.
“ Dia pernah bilang ada masalah di kantor Bu. Perusahaannya tutup”, ungkap Pak David.
Para Majelis Hakim saling bertatapan sambil menggelengkan kepalanya. Hakim wanita mengusap wajahnya sambil mengucap istigfar dengan perlahan. Badanku juga tak kalah lemas mendengar perkataan Pak David, entah ini kabar baik atau buruk, yang jelas aku tak berharap hal buruk terjadi padanya.
__ADS_1
“ Pak Ray sudah menemui anak-anak Bu?”, tanya Hakim wanita padaku.
“ Belum Bu”, jawabku lirih.
“ Apakah Ibu membuka komunikasi antara anak-anak dan ayahnya?”.
“ Saya selalu membuka komunikasi, dia boleh menghubungi anak-anak via nomor saya”.
“ Bagaimana komunikasi kalian berdua selama ini?”.
“ Kurang baik. Dia tidak pernah membuka pembicaraan, meminta maaf dan mengembalikan pada ibu saya saja belum”.
Hakim wanita tersebut berdecak kesal sambil menutup berkas perkara. Ia melempar pandangan pada hakim di sampingnya. Sorot mata mereka menunjukkan kekesalan yang sama sepertiku.
“ Pak Hakim, saya harap putusan hari ini membawa keadilan bagi saya dan ketiga putri saya. Setelah apa yang kami lalui, rasanya tidak adil kalau Ray meninggalkan kami begitu saja. Meski bagaimanapun dia harus kooperatif dengan saya, untuk membesarkan anak kami bersama-sama”.
“ Kami sudah melakukan musyawarah Majelis Hakim, maka hari ini saya akan membacakan putusan atas gugatan Rayendra Saputra kepada Rania Chairunnisa. Pemohon menjabarkan dalam surat gugatan bahwa hubungan antara Pemohon dan Termohon sudah tidak baik dan berpisah rumah sejak tahun 2016, namun semua itu dibantah oleh Termohon dengan bukti kelahiran anak ketiga”.
“ Pemohon membantah adanya orang ketiga, namun semua itu dapat dibuktikan oleh Termohon dengan adanya barang bukti yang valid saat agenda pembuktian.
“ Termohon mengajukan gugatan rekonvensi atas Pemohon berupa Mut’ah senilai 300 juta, Iddah sebanyak 150 juta serta biaya nafkah anak sebanyak 10 juta tiap bulan, namun permintaan tersebut ditolak oleh Pemohon dengan memberikan alat bukti berupa slip gaji”.
Hakim Ketua masih membacakan surat putusan yang tebal di tangannya. Para hakim lainnya tertunduk sambil mendengarkan, mata mereka terpejam seakan berharap keputusan yang mereka buat adalah yang terbaik bagi kelangsungan nasib kami. Pak David melirik ke arahku, mata kami saling beradu sambil menyiratkan kecemasan. Ia menganggukan kepalanya seraya tersenyum, kuyakin di balik senyumnya ada sebuah dukungan untukku.
“ Setelah kami menimbang secara seksama. Maka kami memutuskan bahwa gugatan cerai atas nama Rayendra Saputra kepada Rania Chairunnisa …..”
* Bersambung*
5 episode terakhir. Simak terus ceritanya, mohon dukungan comment, likes & votesnya.
Semoga kebahagiaan akan selalu berpihak pada Rania dan putrinya ❤️
__ADS_1