Risalah Hati

Risalah Hati
Ekstra Part


__ADS_3

Persidangan kali ini berlangsung begitu alot. Wajah Soraya nampak tegang menunggu detik-detik keputusan dari hakim. Dalam hatinya merapalkan doa agar harapannya terkabul, kejahatan haruslah dibayar setara dengan tindak perbuatan tercela yang manusia itu lakukan.


Ia sudah bersama dengan beberapa pengacara kepercayaan dari lembaga sosial ditambah ia juga menggandeng pengacara pribadinya.


Kasus kali ini adalah tentang tindak kekerasan seksual yang dialami oleh seorang remaja dengan keadaan keluarga yang kurang mampu, sedangkan tersangkanya adalah Bos dari korban itu sendiri yang merupakan seorang pejabat juga konglomerat.


Kasusnya sempat viral di sosial media dan mendengar bahwa kasus ini tidak segera ditindak oleh pihak kepolisian membuat diri Soraya geram. Ia yang sudah ikut bergabung dalam anggota kemasyarakatan yakni Komnas Perempuan.


Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Tak jarang Soraya menjadi seorang survivor yang mendampingi, mendengar juga memberi semangat hidup dan membantu mencari jalan keluar pada korban.


Soraya melakukan itu semua sebab hatinya tergerak. Ia bisa bangkit dari masa kelamnya berkat dukungan dari orang-orang disekitarnya.

__ADS_1


Maka dari itu, ia ingin membagi semangatnya dan mendukung bahwa masih ada hari esok, bangkit dan memulai hari. Masih ada orang disekitar kita yang butuh dengan kehadiran diri kita, menyayangi dan tentunya akan menerima diri kita, pesan Soraya bagi mereka.


"Saudara terdakwa dijatuhi hukuman 9tahun penjara. Sehubungan dengan vonis itu terdakwa berhak banding, menerima atau fikir-fikir. Jika fikir-fikir anda diberi kesempatan 7hari untuk memberi jawaban. Silahkan terdakwa apakah banding, menerima ataukah fikir-fikir," kata Hakim Ketua yang bernama Agustinus.


Ditanya hakim demikian, terdakwa pun tanpa berlama-lama langsung menjawab putusan vonis tersebut. "Saya menerima Pak hakim," ujar terdakwa.


Dan tak berapa lama hakim menjatuhi keputusannya yakni hukuman penjara selama 9tahun. Senyum Soraya beserta keluarga korban dan yang lainnya mulai terbit, kelegaan menyelimuti ruangan tersebut.


Dan tanpa diketahui hal itu berkat campur tangan beberapa orang terdekat Soraya, mereka bertindak tanpa Soraya ketahui yakni ikut membantu jalannya tiap proses kegiatan yang Soraya lakukan, kali dengan tindakan menekan kuat terdakwa agar mau mengakui kesalahan dengan mengandalkan kekuasaan yang dimiliki, siapa lagi kalau bukan Rudi dan Bramantyo.


Sorot mata mereka kini menatap satu sama lain, mengabaikan apa yang ada disekitarnya. Bagi mereka waktu seakan terhenti, detak jantung yang sama-sama berdetak dengan tempo semakin cepat membuat sesuatu dalam diri mereka kian membuncah.

__ADS_1


Rudi mulai merentangkan tangannya lebar-lebar, dan dengan senyum sumringah Soraya memulai langkah berlari ke arah seseorang yang sudah sangat ia rindui.


"Aku kangen," gumam Soraya terdengar manja menikmati pelukan hangat Rudi.


Rudi mengeratkan pelukannya, menghirup dalam aroma tubuh Soraya.


"Kamu tak merindukanku?" tanya Soraya penasaran. Ia mendongakan wajahnya menatap manik mata Rudi. Mencari-cari jawaban dengan menembus iris mata gelap milik pria dihadapannya.


Sedangkan Rudi menangkap ketulusan dan cinta yang terpancar dari mata istrinya. Ia sangat tahu cinta Soraya untuknya dan hidup wanitanya dipersembahkan hanya untuk dirinya, ia mengakui bahwa ia adalah lelaki paling beruntung dimuka bumi ini.


Soraya kini merasakan tangan Rudi mulai meraba dan mengusap pipinya. Perlahan mata Rudi terpejam memberi kecupan yang sarat akan kasih sayang pada kening Soraya.

__ADS_1


"Aku Rindu dan sangat merindukanmu," lirihnya.


Pertemuan antara mereka dan pasangan Rey&Ira belum terealisasi, tunggu saja yaaa


__ADS_2