Hati yang Patah

Hati yang Patah
Menceritakan Semuanya


__ADS_3

Malam harinya setelah mereka semua pulang dari liburan, mereka kembali kekamar masing- masing. Hana telah selesai mandi dengan anaknya. Setelah mandi dan berpakaian tak lama setelah itu Jihan pun tertidur.


Tepat pada pukul 21 lewat, Jihan sudah terlelap di alam mimpi, sedangkan Hana ia masih duduk dan menyandarkan punggungnya di sandaran ranjang di samping anaknya. Belakangan ini di saat Hana sendiri maka ia akan lebih banyak melamun.


Jihan adalah anak yang tidak rewel. Ia tidak banyak meminta kecuali jika ia sudah di janji maka ia akan selalu mengingat dan menagihnya.


Jihan tidak pernah bertanya tentang dimana keberadaan ayahnya sekarang. Seakan ia telah mengerti dengan situasi dan tidak banyak bertanya kepada Bundanya tentang ayahnya.


Hana merasa bersyukur dengan hal ini. Mungkin untuk sekarang ia akan sedikit tenang, tapi tidak mungkin selamanya ia akan seperti itu. Pasti akan ada saatnya anaknya akan bertanya menenai ayahnya.


Apabila saat itu datang, jalan satu-satunya yang akan ia ambil adalah memberitahukan semuanya kepada anaknya. Hana pasti akan menceritakan semuanya kepada anaknya, di saat Jihan sudah besar dan mengerti dengan keadaan.


Lamunan hana terhenti ketika ada suara ketukan di pintu kamarnya. Hana segera memakai hijabnya dan membuka pintu.


Tok tok tok


ceklek


ternyata yang mengetok pintu adalah Kalista.


" Hay? boleh aku masuk?"


" Masuk aja kali."


Saat Kalista sudah berada di dalam, segera hana menutup pintunya. Hana dan Kalista duduk di atas sofa.


" Ada apa nih, malem- malem?"


" Aku cuma pengen ngobrol aja sama kamu."


" Oh, kirain apaan."


" Aku pengen nanya sama kamu."


" nanya apa sih lista?"

__ADS_1


" Jadi maksud aku datang tuh, aku pengen nagih penjelasan sama kamu."


" Penjelasan apa Lista?"


" Ayolah Hana, kamu nggak mau nih cerita sama sahabat kamu!"


Hana sudah mengerti arah pembicaraan kalista, tapi ia diam untuk sejenak sebelum menceritakannya.


" Jadi....sebenarnya aku udah tahu mengenai keberadaan Mas Arlan, di mana ia tinggal, di mana ia kerja, apa kegiatannya sekarang dan mengenai kehidupan barunya akupun sudah tahu."


" terus?"


" Selama setahun lebih Mas Arlan nggak pernah lagi ngasih kabar dan kirimin nafkah buat anak dan istrinya, ternyata.... dia sudah nikah lagi.


"Dia nikahin anak dari direktur perusahaan tempat dia kerja. Setelah menikah dia dikasih kepercayaan sama mertuanya buat mimpin perusahaan itu dan menggantikan posisi mertuanya."


" Awalnya aku nggak terima Mas Arlan lakuin ini sama aku dan Jihan. Tapi seiring berjalannya waktu aku jadi sadar, seandainya Mas Arlan masih mencintai keluarga kecilnya, maka ia tidak akan melangkah sampai sejauh itu dan meninggalkan tanggung jawabnya."


Kalista yang mendengar penuturan Hana, merasa bangga dengan keteguhan hati dan kesabaran sahabatnya. Ia segera menggenggam kedua tangan sahabatnya. Hana balas menggenggam tangan sahabatnya dan kembali melanjutkan ceritanya.


" Mungkin ini udah akhir dari kesabaran aku selama ini udah nungguin Mas Arlan. Aku udah nyerah Lista. Aku berfikir untuk apa mempertahankan hubungan, kalau salah satu diantara mereka udah nggak ngarepin lagi. Biarlah aku yang mengalah agar tidak ada lagi hati yang tersakiti."


" Allah memang tidak meridhoi yang namanya perceraian, namun jika hubungan itu lebih banyak mendatangkan kemudhoratan maka istri berhak meminta cerai."


"Btw, kamu udah pernah ketemu sama suami kamu?"


" Sebenarnya sebelum aku tahu mengenai kejadian ini, aku udah pernah ketemu sekali sama Mas arlan. Tapi cuma aku yang lihat dia, dia nya enggak. Waktu itu aku lihat Mas Arlan bersama seorang wanita yang terus menggandeng tangannya. Awalnya aku nggak mau tuh suudzon sama Mas Arlan, tapi setelah aku mengetahuinya sendiri aku jadi ngerti mengapa sikapnya Mas Arlan jadi seperti ini.


Setelah mengatakan itu, Hana menundukkan kepalanya berusaha menyembunyikan kesedihannya. Kalista segera memeluk sahabatnya dan mengelus punggungnya.


" Yang sabar yah Han. Aku tahu Allah pasti punya cerita indah di balik musibah yang sedang menimpamu sekarang. Yang harus kamu lakukan sekarang adalah bersabar dalam menghadapi ini. Kamu wanita kuat, wanita tangguh, jadi jangan mau terlihat lemah di depan Mas Arlan."


" Makasih ya lista, kamu memang sahabat terbaik aku."


Hana mengeratkan pelukannya. Setelah lama berbincang-bincang, akhirnya Kalista pun kembali ke kamarnya.

__ADS_1


Di dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman,


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ


“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkan dengan hartanya” (Q.S. an-Nisa’: 34)


Allah sebut suami sebagai pemimpin, agar istri dan anggota keluarga tunduk dan taat kepadanya, selama bukan untuk maksiat.


Di ayat lain, Allah berfirman,


وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ


“Merupakan kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar”(Q.S. Al-Baqarah:233).


Ketika salah satu dari kedua pasangan tidak melaksanakan kewajibannya, baik karena kesengajaan atau karena keterbatasan, maka pihak yang didzalimi haknya, boleh mengajukan pisah.


Allah melarang suami yang tidak bertanggung jawab terhadap istrinya, untuk mempertahankan istrinya, agar bisa semakin mendzliminya. Dia buat istrinya terkatung- katung, punya suami tidak pernah tanggung jawab.


dan didalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman,


وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ


“Janganlah kamu pertahankan (dengan rujuk) mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. al-Baqarah: 231).


Demikian pula wanita, dia berhak untuk gugat cerai, ketika suaminya yang tidak menjalankan kewajibannya. Sebagaimana suami tidak boleh menyusahkan istrinya, maka istri juga boleh membebaskan dirinya dari kesusahan yang disebabkan kedzaliman suaminya.


Sayid Sabiq mengatakan,


وإن على القاضي أن يزيل هذا الضرر.  وإذا كان من المقرر أن يفرق القاضي من أجل الغيب بالزوج فإن عدم الانفاق يعد أشد إيذاءا للزوجة وظلما لها من وجود عيب بالزوج، فكان التفريق لعدم الانفاق أولى


Wajib bagi hakim (KUA) untuk menghilangkan sesuatu yang membahayakan istri. Ketika dipahami bahwa hakim boleh memisahkan suami istri karena suami lama menghilang, sementara tidak memberi nafkah termasuk menyakiti dan mendzlimi istri, lebih menyakitkan dari pada sebatas adanya aib pada suami, maka wewenang hakim untuk memisahkan suami istri karena tidak memberi nafkah, lebih kuat. (Fiqh Sunah, 2/288).


wallahu a'lam bishawab


^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^

__ADS_1


Happy reading guys nya😘😘


dont forget to like, comen, rate and vote guys. karena dengan begitu author akan lebih semngat nulis😘😘


__ADS_2