
Ana semakin terisak mendengar pernyataan Doni. Dengan tatapan membunuh pengacara Han mencoba menyadarkan Ana atas sikapnya.
"Apakah pihak tergugat menerima pernyataan dari saudara Doni?" tanya ketua hakim yang fokus menatap Ana yang sedang terisak
"Saya mewakili klien saya menolak pernyataan tersebut yang mulia. Pernyataan tersebut tidak mendasar dan juga tidak memiliki bukti yang kuat" tolak pengacara Han yang masih teguh pada pendiriannya
"Ini adalah bukti tes DNA antara saudara Doni dengan janin yang dikandung saudara Ana" ucap pengacara Crist lalu memberikan sebuah amplop putih kepada ketua hakim
Ketua hakim melakukan pengecekan hasil tes tersebut mengingat ada dua hasil tes DNA yang berbeda.
"Sembari menunggu konfirmasi dari masing-masing rumah sakit, apakah dari pihak tergugat ada hal yang ingin disampaikan?" tanya ketua hakim kepada pihak Ana
"Tidak yang mulia" jawab pengacara Han
"Apakah dari pihak penggugat masih ada hal yang ingin disampaikan?" tanya lagi ketua hakim kepada pihak Kevin
"Kami akan menghadirkan seseorang lagi yang mulia" jawab pengacara Crist
Seketika pengacara Han menyipitkan matanya dan juga mengerutkan dahinya.
Seorang laki-laki tampan dan berwibawa berjalan memasuki ruang persidangan. Hal tersebut membuat mata pengacara Han membelalak karena terkejut.
"Saya Andreas Lee Hanson berprofesi sebagai dokter spesialis obgyn di rumah sakit Permata Medika akan memberi pernyataan yang sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun" ucap Andreas penuh percaya diri
__ADS_1
Hakim hanya mengangguk dan mempersilahkan Andreas untuk melanjutkan pernyataannya.
"Saya adalah dokter yang bertanggung jawab atas hasil tes DNA yang dilakukan saudara Ana. Awal bulan Januari, seseorang datang menemui saya. Seseorang tersebut adalah pengacara Handoko." Ucap dokter Andreas lalu melihat ke arah pengacara Han
"Saya dipaksa melakukan pemalsuan data hasil tes tersebut dengan diiming-imingi akan dijadikan sebagai direktur utama di sebuah rumah sakit swasta. Saya langsung mengiyakan permintaan tersebut dan merekam semua pembicaraan saya dengan pengacara Han karena saya berniat membantu teman saya Kevin untuk segera mencari tau titik terang dari permasalahannya" lanjut dokter Andreas
"Saya menyadari kesalahan saya dalam memalsukan data. Untuk itu saya akan bertanggung jawab atas perbuatan saya kepada pihak rumah sakit" imbuh dokter Andreas memberi pernyataan lalu membersihkan sebuah pulpen yang tidak lain berisi rekaman pembicaraannya dengan pengacara Han.
Hakim ketua mendengar isi rekaman tersebut dan saling berdiskusi dengan hakim lainnya.
"Apakah saudara Handoko mengakui semua tuduhan yang diberikan?" tanya hakim ketua kepada pengacara Han
"Saya menolak tuduhan tersebut yang mulia. Bagaimana kita bisa yakin bahwa suara seseorang yang ada dalam rekaman tersebut adalah diri saya. Rekaman tersebut tidak bisa membuktikan bahwa saya adalah orang tersebut" sanggah pengacara Han
"Saya serahkan juga rekaman CCTV di ruangan saya pada hari tersebut yang mulia" ucap dokter Andreas lalu memberikan sebuah flashdisk
Rekaman CCTV tersebut diputar, dan benar saja ada sosok pengacara Han dan dokter Andreas yang sedang membahas sesuatu.
"Saya kira bukti yang kami tunjukkan sudah membuktikan bahwa klien saya memang tidak bersalah yang mulia. Ini semua adalah konspirasi untuk menjebak klien saya agar bertanggung jawab terhadap suatu hal yang tidak pernah beliau lakukan" ucap pengacara Crist dengan tegas
Terlihat para hakim sedang berdiskusi untuk memutuskan masalah ini. Kevin merasa cukup lega karena pihak Ana tidak bisa mengelak lagi dan tidak mampu memberi bukti yang kuat. Kevin melihat Ana yang masih saja terisak, sedangkan pengacara Han terlihat sedang panik dan menahan kemarahannya.
"Baiklah, berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan antara pihak penggugat dan tergugat, maka pada hari Kamis, 26 Januari 2020 saya Hakim Adi Gunawan memutuskan..
__ADS_1
Pihak penggugat sepenuhnya tidak memiliki tanggung jawab terhadap pihak tergugat karena berdasarkan hasil DNA yang sebenarnya menunjukkan bahwa pihak penggugat bukan ayah kandung dari janin yang dikandung pihak tergugat.
Pihak tergugat dikenai denda sebesar 100 juta rupiah kepada pihak penggugat sebab melakukan pencemaran nama baik dan mengganggu ketenangan dari pihak penggugat.
Saudara Handoko Setiawan dikenai denda sebesar 100 juta rupiah dan penangguhan izin kerja selama 5 tahun karena terbukti dengan sengaja melakukan pemalsuan data dan penyelewengan jabatan.
Keputusan ini mutlak disepakati oleh hakim dan keputusan hakim tidak dapat diganggu gugat. Tok.. tok.. tok.." ucap ketua hakim lalu mengetuk palu.
Raut kelegaan dan rasa bahagia tidak bisa disembunyikan lagi di wajah Kevin. Dengan senyum mengembang dia menyalami pengacara Crist dan mengucapkan terimakasih.
"Terimakasih atas semua kerja kerasnya pak.." ucap Kevin pada pengacara Crist dengan senyum yang mengembang
"Sama-sama. Itu semua karena kebenaran memang harus terungkap" sahut pengacara Crist membalas senyum
Kemudian satu persatu orang keluar meninggalkan ruang persidangan. Miko dan Jafar juga memberi ucapan selamat kepada Kevin ketika mereka sudah ada di luar
"Selamat atas hasil sidangnya mas. Semoga setelah ini semuanya akan berjalan normal" ucap Miko memberi selamat
"Terimakasih, ini semua juga berkat kerja keras kalian" sahut Kevin sembari tersenyum
__ADS_1
Ketika Kevin, Miko dan Jafar berjalan menuju parkiran, mereka bertiga melihat Ana dan Doni memasuki sebuah ruangan. Ana yang terlihat masih terisak memaksa Doni untuk mengikuti langkahnya. Dengan rasa penasaran, Kevin ingin mencari tau apa yang akan dilakukan keduanya setelah hasil sidang dibacakan. Samar-samar terdengar isakan Ana yang semakin kencang.