Bukan Salah Jodoh (R2)

Bukan Salah Jodoh (R2)
BSJ 23 : R U M I T


__ADS_3

Happy Reading*


..."Udah siap belum? Jika ada seseorang yang mengajakmu serius, tetapi bukan dia yang kamu sebut namanya dalam doa? Udah siap belum kalo ternyata orang yang kamu sebut namanya dalam doa memilih menikah dengan yang lain?"...


...BSJ 23 : R U M I T...


...****...



Kemuning jingga yang sudah mulai surut dari langitnya, menghentikan langkah pria tinggi tegap tersebut. Kaki panjangnya membawanya singgah terlebih dahulu kepada tempat yang sangat sering ia kunjungi ketika pulang kerumah. Ia membuka sepatu ceko hitamnya, menggulung celana Abrinya hingga batas betis, begitu pula untuk lengan bajunya. Wajahnya yang tadi sempat di hiasi warna hijau Army dan hitam kini luruh terkena air. Selepas itu ia mengambil wudhu, mengambil peci dan kain sarung yang ada di mushola. Dengan sikap tegap ia menghadap kiblat, melantunkan niat untuk menunaikan shalat maghrib. Ini adalah kewajibanya sebagai seorang muslim, juga tempatnya berpulang pasrah kepada sang pencipta. Di setiap sujudnya ada nama-nama orang terkasih yang turut serta dalam doanya.


Namanya pula tak terlewat dalam sujudnya. Walaupun ia tahu ini salah, salah nama yang ia lantunkan dalam tiap doanya akan menjadi milik orang lain. Tetapi ia kembali memantapkan hatinya, melapangkan pula dadanya. Cintanya kepada sang khalik selalu mengingatkanya, jika yang diatas yang maha membolàk balikan hati. Diri-Nya pula lah yang maha mengetahui setiap takdir mahluknya. Jadi sebagai mahluknya ia hanya bisa berikhtiar dan berdoa. Selagi usahanya telah ter-blokade di tengah jalan, kini tinggal doa yang ia panjatkan.


Hufftt


Hembusan napas dalam membuatnya menetap sejenak. Menatap rumah megah yang sudah di dekorasi dengan sedemikian rupa di hadapanya. Ia yakin bahwa orang orang di dalamnya tengah bahagia menanti hari esok. Oleh karena itu, ia juga harus memantapkan hatinya. Dengan satu kali hembusan napas dalam ia melangkahkan kakinya kembali. Memasuki rumah megah yang beberapa minggu ini telah di tinggalkanya.


"Assalamualaikum, Abang pulang."


Uluk salamnya saat memasuki pintu utama.


Ia bingung sendiri dengan keadaan di dalam rumah. Kenapa seperti ini, tidak seperti ekspetasinya. Sang bunda terlihat tengah menangis di pelukan sang ayah, lalu adiknya Lunar terlihat sembab pula. Hantaran pernikahan dan beberapa pernak pernik pernikahan lainya telah tersusun rapih disana. Bahkan rumah besar ini juga didekorasi dengan sedemikian rupa. Lalu, ada apa ini?


"Ayah, Bunda, ada apa ini?"


Tanya sambil berjalan mendekat.


"Van'ar."


Lirih sang bunda, sambil beranjak untuk memeluk sang putra.


"Bunda ada apa? Kenapa menangis?"


Tanya Van'ar bingung.


Sungguh, keadaan di rumah ini membuatnya bertanya-tanya. Sebenarnya ada apa ini, kemudian dimana kakek dan neneknya.


"Oma sama Opa mana bunda?"


Tanyanya saat sang bunda sudah melepaskan pelukanya.


"Duduk dulu bang, nanti Ayah ceritakan."


Van'ar mengangguk, lalu menuntun sang bunda untuk duduk di sampingnya. Mengenggam lengan yang mulai gemetaran milik wanita yang telah melahirkanya.


"Ada apa ini ayah?" Tanyanya bingung.


"Abang!" Kini giliran saudari kembarnya yang menangis, memeluk dirinya dari samping sambil sesenggukan.


"Ssstt, sabar ya dek. Abang harus tahu dulu, ada apa ini sebenarnya!" Lirihnya sambil mengusap pucuk kepala sang kembaran.


"Kakak kamu lari dari pernikahanya Van'ar!"


Deg


Manik tajam milik Van'ar mendelik seketika. Apa dia tidak salah dengar? Kakaknya kabur sebelum hari pernikahanya di laksanakan.


"Dia lari bersama kekasihnya."


Deg


Laģi, Van'ar menatap sang ayah penuh keterkejutan. Kakaknya pergi dengan kekasihnya, meninggalkan Aurra calon istrinya. Lalu kenapa kakaknya itu menerima perjodohan ini, jika ia memiliki seorang kekasih.


"Ayah masih mencoba melacak keberadaan kakakmu, ia terakhir kali terlihat di London."


Ujar Vano menuturkan.


Van'ar tak habis pikir dengan keputusan yang di ambil sebelah pihak oleh kakaknya ini. Sungguh egois, melarikan diri bukanlah pilihan terbaik untuk menyelesaikan suatu masalah. Malah memperumit masalah tersebut. Belum lagi banyak hati yang ia sakiti atas pilihanya. Makin banyak ayaknya menuturkan, Van'ar semakin kecewa mendengarnya. Bagaimana bisa, sang kakak yang dulu ia kenal sebagai seseorang yang bijak, jenius, dan berpikiran dewasa kini berubah menjadi seorang peng*cut seperti ini.


Ia kecewa bukan main,apalagi ia menyia nyiakan perempuan sebaik Aurra. Ibarat kata mutiara yang berkualitas tinggi, ia campakan begitu saja demi mutiara yang belum tentu nilainya. Belum lagi, rasa sakit hati dan kekecewaan yang harus menjadi momok menyedihkan bagi pihak mempelai perempuan. Van'ar sungguh kecewa dan marah kepada kakaknya kini.


Belum lagi karenanya, sang Oma kembali harus di larikan kerumah sakit karena Drop.

__ADS_1


"Ayah." Panggil Van'ar.


Pria yang tengah memijit pelipisnya itu mendongrak, menatap putranya yang juga mewarisi sebagian besar ketampananya. Namun lebih dominan kepada si sulung.


"Biar Van'ar yang menggantikan Abang!"


Deg


Bukan saja Vano yang di buat terkejut dengan ucapan putra keduanya itu. Arkia, Lunar, bahkan Ibra dan Halim yang baru tiba dari rumah sakitpun dibuat terkejut oleh ucapan sang cucu.


"Maksud kamu?"


"Abang suka sama mbak Aurra."


Deg


Lagi, mereka di kejutkan dengan sebuah fakta. Mereka menatap Van'ar penuh selidik dan mencari kebohongan di matanya. Namun nihil, pria muda itu berbicara lantang dan mantap tanpa ada dusta sedikitpun.


"Bukan karena abang ingin menyelamatkan harga diri kedua belah pihak saja, tapi jauh sebelum abang tahu Mbak Aurra akan dijodohkan dengan bang Anzar, Van'ar sudah lebih dulu suka sama Mbak Aurra. Tapi Van'ar pikir mbak Aurra bukan jodoh Van'ar, karena Ayah dan Bunda sudah menjodohkannya dengan bang Anzar."


Vano dan Arkia terdiam mematung. Mereka menjadi merasa bersalah. Padahal mereka memiliki dua putra, lalu kenapa mereka tidak membicarakanya terlebih dahulu.


"Maafkan bunda bang, bunda menyakiti Abang Van'ar." Lirih Arkia sambil menitihkan kembali air matanya.


Van'ar menggeleng, sambil mengusap air mata bundanya. Bundanya tidak salah, tidak ada yang dapat disalahkan karena patahnya hati tanpa mereka ketahui.


"Ini bukan salah bunda, mungkin ini memang sudah takdir Van'ar."


Perkataan lembut nan ikhlas itu membuat Arkia kembali menitihkan air matanya. Sungguh, ia bersyukur telah memiliki putra seperti Van'ar.


Sedangkan bagi Lunar, pantas saja abangnya ini terlihat bersifat berbeda saat mengetahuì Aurra telah di khitbah oleh sang kakak .Jadi ini toh, alasanya. Ada rasa bersalah yang mendera, kala ia tak peka akan perasaan sang kembaran yang harus patah sebelum berjuang.


"Ya sudah, kalau begitu biar abang Van'ar saja yang menikah sama mbak Aurra!" Celetuk Lunar.


"Tidak bisa seperti itu!" Sela Ibra yang kini berjalan mendekat dengan tongkat miliknya bersama Halim disisinya.


"Opa, Abi?"


"Tidak semudah itu untuk menikahi seorang perempuan yang sudah di khitbah oleh pria lain. Apalagi pria itu saudaramu Van'ar." Ujar Halim angkat bicara.


Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama soal melamar wanita yang sudah dilamar.


Wanita yang sudah dilamar kerap di sepakati sebagai wanita yang hampir sah menjadi pasangan seseorang tertentu sebelum ada hal-hal yang menggugurkannya.


Berdasarkan buku Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd dijelaskan, melamar wanita yang sudah dilamar orang merupakan hal yang dilarang sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis shahih. Namun demikian, para ulama berselisih pendapat apakah larangan tersebut menunjukkan batalnya perbuatan yang dilarang atau tidak? Jika iya, maka dalam keadaan apa hal itu berlaku?


Menurut Imam Dawud, pernikahan tersebut otomatis batal. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, pernikahannya tidak batal. Sedangkan Imam Malik memiliki tiga versi pendapat mengenai hal ini.


Pertama, pendapat beliau sama dengan Imam Dawud yakni batal. Kedua, pendapatnya sama dengan Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah. Dan di pendapat yang ketiga, beliau berpendapat bahwa pernikahan batal jika terjadi sebelum adanya hubungan badan, dan tidak batal jika terjadi sesudahnya.


Sedangkan menurut Ibnu al-Qasim, maksud larangan tersebut adalah jika seseorang yang saleh melamar atas lamaran sesama orang yang saleh. Akan tetapi, jika seseorang yang saleh melamar atas lamaran orang yang tidak saleh maka hukumnya boleh.


Namun begitu perkara melamar atas lamaran orang lain menurut mayoritas ulama, hukumnya haram. Hal ini sebagaimana yang dikutip oleh al-Hafizh dalam kitab Fathul Bari. Dalam kitab tersebut dijabarkan, menurut Al-Khittabi menegaskan bahwa sebagian besar ulama ahli fikih menegaskan larangan akan hal tersebut.


Larangan dilakukan sebab mendahulukan adanya etika. Sehingga larangannya bukanlah larangan haram yang bisa membatalkan akad. Sedangkan Imam An-Nawawi berpendapat, para ulama sepakat bahwa hal tersebut merupakan larangan yang bersifat haram namun demikian mereka berselisih pendapat mengenai syarat-syaratnya.


Menurut ulama-ulama dari mazhab Imam Syafi’i dan Imam Hambali, hukum raham diterapkan apabila lamaran sudah dijawab dengan tegas atau sang wali sudah merestuinya. Namun jika lamaran sudah ditolak dengan tegas, maka hal itu tidak menjadi haram.


"Apa Anzar sudah membatalkan lamaranya?"


Tanya Halim ditengah tengah penjabaranya.


Baik Vano maupun Arkia tidak terlalu yakin. Pasalnya putranya itu pergi tanpa panit dan tidak meninggalkan keputusan yang jelas tentang keberlangsungan hubungan ini.


"Jadi begini.." Ujar Halim melanjtkan penuturanya.


Sedangkan Imam Dawud berpendapat, jika lelaki kedua menikahi wanita tersebut, maka akad nikahnya akan batal. Baik laki-laki itu sudah menggaulinya atau belum, akad nikahnya tetap batal. Namun demikian di kalangan ulama-ulama mazhab Maliki, masalah ini memiliki dua versi pendapat yang menyertainya.


Sebagian dari ulama mazhab ini berpendapat, akad nikah akan batal jika belum digauli, bukan sesudahnya. Sedangkan sebagian lainnya berpendapat sebaliknya. Secara keseuruhan, alasan mayoritas ulama melarang lamaran atas lamaran orang lain adalah unsur lamarannya. Sebab yang dilarang adalah lamaran itu sendiri, dan itu bukanlah merupakan syarat sahnya nikah. Untuk itulah mengapa, perbuatan ini tidak bisa membatalkan akad nikah.


Adapun hadist-hadist yang menegaskan adanya larangan tersebut antara lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim. Hadist tersebut berbunyi: “Dari Uqbah bin Amir, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: seorang mukmin adalah saudara dari mukmin yang lain. Seorang mukmin tidak halal menjual atas penjualan saudaranya, dan tidak halal melamar atas lamaran saudaranya sebelum ia meniggalkannya,”.


Selanjutnya, hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam An-Nasa’i nyang bersumber dari Abu Hurairah. Hadist tersebut berbunyi: “Sesungguhnya tidak boleh melamar atas lamaran orang lain sebelum ia menikahi atau meninggalkannya,”. Larangan tersebut juga dipertegas kembali dengan hadist berikutnya.

__ADS_1


Di sisi lain mengenai waktu lamaran atas lamaran, sebagian besar ulama berpendapat hal itu ketika ada kecenderungan dari kedua belah pihak, bukan pada awal lamaran. Hal ini berdasarkan hadist riwayat Fatimah binti Qais.


Ketika itu Fatimah datang menemui Rasulullah SAW dan menceritakan kepada beliau bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Muawiyah bin Abu Sufyan telah melamarnya. Lalu kemudian Rasulullah pun bersabda yang artinya: “Abu Jahm adalah orang yang terkenal kejam. Sedangkan Muawiyah adalah orang miskin yang tidak berharta. Oleh karena itu, menikahlah dengan Usamah saja,".


Wanita islami tersebut sudah dilamar oleh pria lain dan telah menerima lamarannya, maka tidak dibenarkan pria lain datang untuk melamarnya, sampai pria yang pertama membatalkan lamarannya atau mengijinkan orang lain untuk melamarnya sebab dapat mendapat balasan menyakiti hati orang lain dalam islam, sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh Shohih Muslim,Kairo, Dar al Bayan, 1407/1987,  jilid 3, juz 9 : 197, begitu juga oleh Ibnu Qudamah, di dalam Al-Mughni, 10/ 567  .


Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Janganlah meminang wanita islami yang telah dipinang saudaranya, dan janganlah menawar barang yang telah ditawar saudaranya “ ( HR Muslim, no : 2519 )


Di dalam riwayat Ibnu Umar ra, bahwasanya ia berkata : “ Nabi Muhammad saw telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga peminang sebelumnya  meninggalkannya, atau ia telah diijinkan peminang sebelumnya.” ( HR Bukhari, no : 4746 )


Hanya saja, para ulama berbeda di dalam menafsirkan larangan dalam hadits di atas sesuai dengan cara memelihara akal dalam islam, sebagian dari mereka mengatakan bahwa larangan tersebut menunjukkan keharaman, sedang sebagian yang lain  berpendapat bahwa larangan tersebut menunjukkan makruh bukan haram. Bahkan Ibnu Qasim dari madzhab Malikiyah mengatakan :


“ Maksud dari larangan hadist di atas, yaitu jika orang yang sholeh melamar seorang wanita islami, maka tidak boleh pria sholeh yang lain melamarnya juga. Adapun jika pelamar yang pertama bukan pria yang sholeh ( orang fasik ), maka dibolehkan bagi pria sholeh untuk melamar wanita islami tersebut. “ (  (Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, Beirut, Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1988, cet ke – 10 , juz :  2 /3 )


Hikmahnya adalah supaya pelamar pertama tidak kecewa, karena lamarannya yang sudah menerimanya kok tiba-tiba membatalkannya hanya karena dating pria lain, dan ini akan berpotensi terjadinya permusuhan, kebencian dan dendam antara satu dengan yang lain.


Sedangkan dalam keadaan ini, si pelamar pertama yang pergi meninggalkan perempuan yang di lamarnya tanpa kepastian. Sedangkan Van'ar hendak mengajukan lamaran keduan.


"Jadi bagaimana Abi?" Tanya Arkia.


"Menurut beberapa hadist sahih yang abi pelajari. Boleh melamar perempuan yang sudah dilamar sebagaimana hadis menurut


Ibnu Umar ra, bahwasanya ia berkata : “ Nabi Muhammad saw telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga peminang sebelumnya  meninggalkannya, atau ia telah diijinkan peminang sebelumnya.” ( HR Bukhari, no : 4746 )"


"Jadi kita harus memastikan terlebih dahulu, apakan Anzar sudah membatalkan lamaranya dan ia mengijinkan adiknya untuk menikahi perempuan yang telah ia tinggalkan."


Semua mata tertuju kepada Halim, pria paruh baya yang kini berdiri dengan bantuan tongkat seperti Ibra.


"Namun, untuk menghindari sakit hati dari pihak perempuan, jika berpacu kepada penuturan Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, Beirut, Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1988, cet ke – 10 , juz :  2 /3 ). Van'ar boleh melamar Aurra karena Anzar telah meninggalkannya bersama perempuan lain bahkan menyakitinya."


Maksid Halim itu ia berpacu kepada maksud dari larangan hadist di atas, yaitu jika orang yang sholeh melamar seorang wanita islami, maka tidak boleh pria sholeh yang lain melamarnya juga. Adapun jika pelamar yang pertama bukan pria yang sholeh ( orang fasik ), maka dibolehkan bagi pria sholeh untuk melamar wanita islami tersebut. “ (  (Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, Beirut, Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1988, cet ke – 10 , juz :  2 /3 )


"Untuk saat ini, begini saja!" Putus Ibra menegahi.


Keadaan Rumit ini tentu membuat mereka pusing tujuh keliling. Bukan saja harus menanggung malu, tetapi peliknya sukar menemukan jalan keluar.


Sedangkan di sisi lain, gadis cantik berhijab syar'i itu menatap nanar kearah sebuah paket yang tertanda atas nama calon suaminya untuk dirinya. Di dalam kotak kecil berbungkus coklat yang baru saja di kirimkan oleh kurir, ia membukanya perlahan. Menemukan satu kotak cincin berwarna biru beludru, juga sepucuk surat didalamnya.


Untukmu,


Aku tahu kamu wanita yang baik dan solihah, seperti yang bundaku selalu ucapkan. Maaf jika setiap kali pertemuan yang ku janjikan tak kunjung terlaksana. Mungkin kamu bukan jodohku.


Air mata itu kembali lolos, saat dirinya baru saja membaca satu baik tulisan tangan yang tergores rapih diatas kertas tersebut.


Aku memiliki seorang kekasih. Aku tidak bisa memilih, awalnya aku sudah mencoba. Tapi aku gagal, jadi kumohon mengertilah dengan pilihanku. Maaf telah mmbuatmu malu dan sakit hati. Tapi kamu pantas mendapatkan pria yang lebih baik di luar sana, selain aku.


Itu bunyi baik kedua yang nyatanya mampu menguras air mata Aurra kembali.


Kamu bukan jodohku, begitu pula aku. Kami akan segera memulai hidup baru. Jadi Aku Keevanzar Radityan Al-faruq membatalkan khitbahku untukmu kala itu. Melepaskanmu dari jerat perjodohan yang telah keluarga kita rencanakan. Sekali lagi maaf, kurasa kamu memang bukan jodohku.


-Anzar-


Pertahanakan Aurra kembali luruh, Air mata dan tubuhnya luruh bersamaan. Sungguh, hatinya terasa diremas remas oleh nyeri. Ia ditinggalkan begitu saja di hari hari mendekati pernikahanya. Lamaranya di batalkan begitu saja oleh sebelah pihak. Dalam sepucuk surat pula. Sekuat kuatnya Aurra memantapkan hati, ia tetaplah perempuan yang dapat merasakan sakit dan nyeri.


"Di.... didi..." Lirihnya saat dirasa sakit yang telah sirna dari jantungnya kembali datang. Menimpa dada kirinya, menikamnya kuat dengan pasokan oksigen yang menipis disana. Sayup-sayup ia masih bisa mendengar namanya dipanggil, sebelum kegelapan menyelimutinya. Merenggut kesadarannya, membawanya pada lubang hitam pekat yang hampa.


"Ra... Aurra.... bangun Ra...."


"Ayah... Bunda..."


"Aurrra?!"


**


To Be Continue


Hayoooo, pusying yaaa😧😧


Makanya readers, satukan Van'ar dan Aurra itu tidak semudah itu. Baca kan tadi hadistnya, sekalian menambah wawasan juga. Bahwa sanya semua itu tidak semudah memjelentikkan jari😊. Jadi tolong dihargai, jangan lupa komentarnya jika masih banyak typo. Mana juga semangatnya dari team Aurra ♡ Van'ar??


Kutunggu like, vote dan komen nyaa😊😊


Aku hari ini UAS jadi kemungkinan updatenya telat telat🙏🙏

__ADS_1


Sukabumi 04 Mei 2020


04.50


__ADS_2