
Sidang terakhir kasus pembunuhan Nyonya Clara atas tersangka dokter Sindy kembali di gelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang dijalani oleh Sindy kali ini begitu berat. Walaupun sidang dilakukan secara tertutup dengan banyak intimidasi dari beberapa pihak yang memiliki kepentingan.
Melihat keadaan Sindy yang makin tenang walaupun hatinya sangat gelisah menantikan keputusan, dokter Alan sangat berminat sekali untuk bisa menjebloskan dokter Sindy ke dalam penjara.
Sindy duduk di kursi panas dengan menerima beberapa pertanyaan dari jaksa penuntut umum dan pengacara dari pihak dokter Alan kepada dirinya.
"Dokter Sindy, saat mengetahui nyonya Clara mendatangi rumah sakit anda, apakah disaat yang sama anda memberikan kabar keberadaan korban kepada walinya yaitu suami dari Tuan Alan?" Tanya jaksa.
"Saat itu, kondisi pasien dalam keadaan tertekan karena intimidasi dari suaminya yang ingin membunuh calon janinnya karena diketahui mengalami cacat." Ujar dokter Sindy.
"Apakah korban ingin bersembunyi dari kejaran suaminya di rumah sakit anda?" Tanya jaksa.
"Iya pak jaksa, seperti pengakuan korban kepada saya dan sebagai wanita saya hanya ingin mengabulkan permintaan korban yang ingin meminta perlindungan dari saya. Dan itu bukan tindakan kejahatan."
"Cukup pertanyaan dari saya yang mulia." Ucap jaksa penuntut umum.
"Setelah sekian lama nyonya Clara berada di rumah sakit anda, apakah anda sudah menyiapkan diri untuk melakukan pembunuhan kepada korban karena dia adalah istri dari tuan Alan yang merupakan kekasih gelap anda saat anda masih magang di rumah sakit milik Tuan?" Tanya pengacara dokter Alan.
"Keberatan yang mulia, pertanyaan pengacara dari Tuan alan terlalu obyektif." Ujar pengacaranya dokter Sindy Sindy.
"Saya tidak perlu membalaskan dendam saya pada istri dokter Alan yang merupakan pasien saya karena korban tidak ada hubungannya dengan permasalahan antara saya dengan nyonya Clara.
__ADS_1
Jika saya harus membalas dendam, kenapa tidak langsung kepada dokter Alan sendiri yang telah menjadikan saya korbannya dengan beribu cara untuk mendapatkan cinta saya saat itu." Ujar dokter Sindy.
"Keberatan di tolak!" Ucap hakim agung.
"Dokter Sindy, dendam masa lalu anda karena dokter Alan yang telah menolak cinta anda pada saat ia ingin mempertahankan rumah tangganya, apakah karena itu anda nekat menghabisi nyawa nyonya Clara dengan menyuntikkan obat anastesi secara berlebihan sehingga ia koma dan mati secara perlahan?" Tanya pengacara dari Tuan Alan.
"Keberatan yang mulia, pertanyaan yang ditujukan ke Kline saya sangat menyudutkan." Pengacara Sindy melakukan pembelaannya.
"Keberatan di tolak." Silahkan dijawab dokter Sindy.
"Saya telah melakukan prosedur penyelamatan kepada pasien saat itu dengan tidak melakukan anastesi apapun kepada pasien saya karena saat itu dokter Clara melahirkan secara normal bukan sesar, jadi tidak ada alasan saya untuk menyuntikkan obat anastesi pada tubuh pasien, walaupun saat itu nyonya Clara tiba-tiba mengalami pendarahan dan juga mengalami serangan jantung mendadak. Saya tidak memberikan suntikan anastesi kepada korban." Ujar dokter Sindy.
"Bagaimanapun mungkin obat morfin yang ditemukan di dalam tubuh korban begitu banyak ketika tim ahli forensik mengadakan otopsi pada tubuh korban?" Tanya jaksa penuntut umum.
Setelah mendengarkan beberapa penjelasan dari dokter Sindy, hakim melakukan rapat terlebih dengan agenda sidang di tunda satu jam ke depan.
🌷🌷🌷🌷🌷🌷
Putusan sidang akhirnya dibacakan oleh hakim. Dengan lantang hakim agung atasan keputusan bersama yang telah ditetapkan untuk kadis pembunuhan Sindy yang saat ini sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
"Mengingat dan memutuskan dengan pasal yang di jerat kepada dokter Sindy yang sengaja melakukan malapraktik kepada korban nyonya Clara atas dendam pribadi pada suami korban dengan ini saya memutuskan dokter Sindy di jatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan denda 3 milyar kepada negara." Hakim agung hendak mengetuk palunya namun, ada suara pintu dibuka dengan sangat kencang oleh seseorang hingga memancing semua orang yang hadir diruang sidang menengok ke arah orang yang baru masuk di ruang sidang tersebut.
"Saya memiliki bukti atas pembunuhan terhadap korban nyonya Clara yang mulia!" Teriak pria tampan yang baru masuk ke ruang pengadilan negeri tersebut.
__ADS_1
"Farel!" Ujar Sindy sangat terkejut melihat kedatangan suaminya yang kelihatan sangat kurus. Ingin rasanya dia bangun dan menghamburkan pelukannya ke tubuh suaminya, namun Farel yang sudah terlebih dahulu mendatanginya dan memeluk istrinya sambil menangis haru.
Asisten Rendy segera memberikan bukti pembunuhan terhadap nyonya Clara kepada hakim berupa flashdisk.
Hakim memberikan bukti rekaman CCTV itu kepada petugas pengadilan untuk memutar rekaman CCTV yang ditayangkan ke layar monitor yang berada diruang pengadilan tersebut.
Di rekaman CCTV tersebut, diperlukan dokter Sindy dan dokter Farel sedang bertengkar. Setelah itu dokter Sindy meninggalkan dokter Alan dengan pasiennya nyonya Clara yang saat itu dirawat di ruang ICU.
Hasil rekaman CCTV memperlihatkan pembunuhan atas terhadap korban nyonya Clara.
"Bagaimana mungkin kamu berani lari dariku demi melahirkan anak hasil zinahmu dengan lelaki simoananmu itu Clara?" Tanya dokter Alan sambil mengguncang tubuh nyonya Clara yang masih dalam keadaan koma.
"Tapi, aku akan membunuhmu Clara karena kematianmu akan membawa keuntungan bagiku untuk bisa mendapatkan kembali cintaku yang pernah hilang yaitu menikahi dokter Sindy yang saat ini sudah menjadi seorang janda....ha..ha!" Ucap dokter alan yang sudah menyiapkan suntikan yang berisi obat anastesi untuk menyuntikkan obat tersebut melalui cairan infus milik nyonya Clara.
Setelah melakukan kejahatannya, dokter Alan meninggalkan kamar ICU tersebut dan langsung pulang.
Melihat adegan yang ditayangkan di layar monitor, dokter Alan merasa panas dingin karena kejahatannya akhirnya terbongkar juga di ruang sidang.
"Sial!" bukankah saat itu aku sudah memastikan terlebih dahulu ruang ICU itu tidak memiliki CCTV, dimana letak CCTV itu?" Dokter Alan menggerutu atas kebodohannya sendiri karena sudah ketangkap basah atas pembunuhan yang dilakukan sendiri olehnya terhadap istrinya.
Ketukan palu itu kini berubah dengan pembacaan kembali putusan sidang yang menyatakan dokter Sindy terbebas dari semua tuduhan tersebut atas dirinya.
"Setelah melihat tayangan dari hasil rekaman CCTV, di ruang ICU. Ternyata pelaku sebenarnya adalah suami dari korban sendiri dan dengan ini dokter Sindy dinyatakan tidak bersalah. Pengadilan akan bersedia mengganti rugi pada dokter Sindy atas tuduhan yang tidak berdasar secara fakta dan akan memulihkan nama baik dokter Sindy ke setiap media untuk mengklarifikasi atas pencemaran nama baik yang sengaja dihembuskan oleh dokter Alan untuk mempermalukan reputasi dokter Sindy dengan rumah sakit yang berada dalam naungannya. Untuk itu sidang perkara atas pembunuhan nyonya Clara ditutup karena telah menemukan tersangka utamanya yang dihukum seumur hidup." Ucap hakim agung dengan mengetuk palu tiga kali.
__ADS_1