MELIK

MELIK
Desa Trunyan


__ADS_3

" Kakek, apakah benar di Desa Trunyan mayatnya tidak di bakar ?" tanya Gayatri seraya menatap wajah Kakek Surya.


" Iya , benar. Nenekmu sendiri kan asalnya dari sana," jawab Kakek Surya seraya tersenyum.


" Lalu mayatnya di bawa ke mana Kek ? Dan kenapa mereka tidak membakar mayat orang yang telah meninggal seperti kita ? " tanya Gayatri dengan wajah yang begitu penasaran.


" Seperti tercatat dalam prasasti Trunyan disebutkan pada tahun saka 813 ( 891 masehi ) Raja Singhamandawa memberikan izin kepada penduduk untuk mendirikan Pura Turun Hyang atau Pura Pahcering Jagat sebagai tempat pemujaan Betara Da Tonta. Pura yang dilengkapi meru tumpang tujuh ini di percaya sebagai Pura pertama di Bali. Desa Trunyan yang terpencil ini merupakan salah satu desa Bali Kuno. Masyarakat Trunyan menyebut diri mereka sebagai Bali turunan Ratu Sakti Pahcering Jagat, yaitu orang yang pertama kali turun dari langit dan menempati Pulau Bali. Sedangkan mereka menyebut penduduk Bali lainnya seperti kita sebagai Bali Suku yaitu keturunan dari penduduk Kerajaan Majapahit pada zaman dahulu yang tinggal dan menetap di Bali. Meski masyarakat Trunyan menganut agama Hindu, namun mereka memiliki kebudayaan yang berbeda masyarakat Hindu Bali pada umumnya," terang Kakek Surya


" Jadi mereka yang pertama kali menepati Pulau Bali . Lalu yang berbeda apa Kek ? "


" Salah satu tradisi yang menarik perhatian budayawan dan wisatawan ritus kematian. Meskipun sama-sama menganut Hindu, warga Trunyan tidak melakukan upacara pembakaran jenazah ( Ngaben ).Penguburan mayat- mayat di Desa Trunyan tidak dilakukan sebagaimana layaknya masyarakat di daerah lain menguburkan mayat. Ada yang dikubur, tapi ada juga yang tidak dikubur, melainkan hanya diletakkan di bawah pohon besar. Pohon tersebut adalah Pohon Taru Menyan. Mayat-mayat di sana cuma di bungkus kain kafan selanjutnya di taruh di atas tanah dengan di kelilingi oleh 'ancak saji' atau anyaman dari bambu yang di bentuk sedemikian rupa, kemudian di pancangkan di sekeliling mayat. Tetapi ada syarat-syarat tertentu tentang pemakaman di Desa Trunyan. Mereka memiliki dua cara pemakaman,"


__ADS_1


"Cara apa saya itu Kek ? " tanya Gayatri seraya menaikan sebelah alisnya.


" Yang pertama meletakkan jenazah di atas tanah di bawah udara terbuka yang disebut dengan istilah mepasah. Orang-orang yang dimakamkan dengan cara mepasah adalah mereka yang pada waktu matinya termasuk orang-orang yang telah berumah tangga, orang-orang yang masih bujangan dan anak kecil yang gigi susunya telah tanggal. Cara yang kedua dengan dikubur. Orang-orang yang dikubur setelah meninggal adalah mereka yang cacat tubuhnya, atau pada saat mati terdapat luka yang belum sembuh seperti misalnya jadi pada tubuh penderita penyakit cacar, lepra dan yang lainnya. Orang-orang yang mati dengan tidak wajar seperti dibunuh atau bunuh diri juga dikubur. Anak-anak kecil yang gigi susunya belum tanggal juga dikubur saat meninggal. Tata cara penguburan mayat di Desa Trunyan yang disebut dengan istilah mepasah dilakukan dengan cara jenazah dibaringkan di atas lubang yang tidak terlalu dalam. Kira-kira 10 sampai 20 cm. Tujuannya supaya tidak bergeser-geser, karena bidang tanah di tempat itu tidaklah dapat disebut datar. Bagian atas dibiarkan terbuka. Jumlah liang lahat di area kuburan utama ada sekitar tujuh ancak saji atau liang yang digunakan secara bergantian untuk tiap jenazah. Jika semua liang telah terisi, sementara ada warga yang harus dimakamkan, maka salah satu rangka jenazah dalam liang harus diangkat dan diletakkan di sekitar liang. Tidaklah mengherankan jika di area sana banyak berserakan tengkorak dan tulang-tulang. Selain itu juga terdapat anggapan, bahwa wanita dari Trunyan di larang pergi ke pemakaman ketika mayat akan di kuburkan di sana. Ini mengikuti keyakinan berakar bahwa jika seorang wanita datang ke pemakaman sementara mayat kuburkan di sana, maka akan ada bencana di desa, misalnya tanah longsor atau letusan gunung berapi dan bencana lainnya,"



" Masa akan ada bencana kalau wanita ikut ke pemakaman ? " tanya Gayatri dengan wajah tidak percaya.


" Iya ,benar. Dulu pernah ada wanita yang ikut ke pemakaman , lalu saat mereka naik perahu dan akan melewati danau, para wanita yang naik perahu itu tenggelam dan tidak bisa di selamatkan," tutur Neneknya.


" Meskipun jenazah orang Trunyan tidak di kubur dan di biarkan terbuka, konon tidak menyebarkan bau busuk. Padahal secara alamiah tetap terjadi penguraian atas mayat-mayat tersebut. Hal inilah yang menjadi daya tarik para wisatawan untuk mengunjungi lokasi wisata itu,"


" Kenapa mayat-mayat itu bisa tidak bau Nek ?"

__ADS_1


" Karena di areal pemakaman Desa Trunyan terdapat sebuah pohon besar yang dikenal dengan nama Taru Menyan yang diperkirakan berusia ribuan tahun. Pohon Taru Menyan ini berbau harum, sehingga masyarakat Trunyan pun percaya bahwa bau mayat itu di netralisir oleh Pohon Taru Menyan tersebut. Taru berarti pohon, sedangkan Menyan berarti harum. Pohon Taru Menyan hanya tumbuh di sana. Jadilah Tarumenyan yang kemudian lebih di kenal sebagai ' Trunyan' yang di yakini sebagai asal- usul nama desa itu," terang Kakek Surya seraya menatap Gayatri


" Desa Trunyan juga memiliki tiga jenis kuburan yang menurut tradisi Desa Trunyan ketiga jenis kuburan itu diklasifikasikan berdasarkan umur orang meninggal, keutuhan jenazah dan cara penguburan," ungkap Sang Nenek


" Apa saja nama ketiga kuburan itu ? "


"Ketiga jenis kuburan ini adalah kuburan wayah , kuburan muda , dan kuburan bantas. Kuburan utama adalah yang dianggap paling suci dan paling baik yaitu kuburan Wayah. Jenazah yang dikuburkan hanyalah jenazah yang jasadnya utuh, tidak cacat dan jenazah yang proses meninggalnya dianggap wajar atau bukan bunuh diri


serta kecelakaan. Seseorang yang meninggal secara wajar, jenazahnya akan ditutup dengan kain putih, disiapkan upacara dan diletakkan tanpa dikubur di bawah pohon Taru Menyan,"


" Lalu kuburan yang kedua Nek ? "


" Kuburan yang kedua di sebut kuburan muda yang khusus di peruntunkan bagi bayi dan orang dewasa yang belum menikah. Namun tetap dengan syarat jenazah tersebut harus utuh dan tidak cacat. Teknik pemakamannya bisa mepasah ataupun penguburan. Sedangkan kuburan yang ketiga disebut kuburan Bantas. Kuburan ini khusus untuk jenazah yang cacat dan yang meninggal karena salah pati maupun meninggal karena tidak wajar misalnya di bunuh, bunuh diri, dan kecelakaan. Di kuburan Bantas, penguburan di lakukan dengan penguburan atau di kebumikan. Dari ketiga jenis kuburan itu yang paling menarik adalah kuburan utama atau kuburan Wayah. Kuburan Wayah dan kuburan Muda letaknya agak berjauhan dengan desa, sedangkan kuburan Bantas terletak di dekat desa Trunyan. Menurut cerita masyarakat, zaman dahulu kala mayat sengaja tidak ditanam untuk menghalangi bau pohon taru menyan yang konon menyebar sampai ke jawa. Karena Raja yang berkuasa di Trunyan waktu itu takut daerahnya diserang lantaran harumnya pohon taru menyan, maka beliau berinisiatif menetralisir bau kelewatan harum itu dengan tidak mengubur mayat masyarakat yang meninggal. Akhirnya sampai sekarang tradisi itu masih di pegang teguh hingga sekarang."tutur Neneknya

__ADS_1



__ADS_2