
IBU Asih mulai menceritakan apa yang ia bengongkan ketika menatap televisi bersama anak gadis nya itu.
"kamu lihat kan perempuan yang diborgol itu bersama para tersangka lain nya?" tanya ibu Asih sembari menunjukan jari telunjuk nya ke arah televisi. anak gadis itu lalu memperhatikan nya dan bertanya kepada ibu nya.
"iya Dona melihat nya bu. tetapi tidak ada yang aneh sama sekali?" ujar Dona sembari garuk-garuk kepala nya yang tidak gatal.
Ibu Asih lalu berkata kepada anak semata wayang nya itu.
"itu adalah ibu Dewi, majikan ditempat ibu bekerja dulu sebagai pembantu dirumah nya nak."
"ap.. apakah itu orang nya yang pernah mengusir Dona ketika masih kecil ketika bermain dengan anak nya bu???" tanya Dona dan ia mulai ingat kejadian menyakitkan yang pernah ia alami semasa masih menjadi bocah kecil.
Ibu Asih hanya mengangguk dan berkata lagi kepada anak nya.
"ibu Dewi memang orang yang kejam nak. kepada anak nya pun sangat tak peduli, apalagi kepada orang lain. bahkan ketika ibu di pecat dari pekerjaan nya, semua harta yang dimiliki ibu Dewi ludes dijual. ibu kasihan kepada anak nya ibu Dewi yang sering ditelantarkan oleh ibu nya ketika dari bayi sampai besar. dari dulu sampai mulai menikah dengan selingkuhan nya yang sekarang, mungkin ketiga anak remaja itu adalah anak nya ibu Dewi dan pak Tomi." ujar bibi Asih dan membuat Dona bertanya-tanya.
__ADS_1
"lalu kemana anak yang pernah bermain bersama Dona ketika masih kecil itu bu.??"
"ibu juga tidak tahu nak. tetapi di ruangan persidangan itu hanya ada pak Yaris dan pak Broto saja yang ibu tahu. eh itu kan..." ucap ibu Asih mulai terpaku menatap tegang ke arah televisi nya.
Dona langsung bertanya kepada ibu nya dan di jawab oleh ibu nya bahwa orang yang memakai seragam satpam adalah pak Yono, tetangga kampung mereka. Dona yang mulai fokus memperhatikan layar televisi nya mulai kaget juga dan berkata kepada ibu nya.
"meng.. mengapa pak Yono ada di situ bu?? bukankah pak Yono tadi pagi berangkat bekerja?"
"hmmm mungkin pak Yono adalah seorang satpam yang terlibat permasalahan itu nak. coba kita dengarkan dahulu, apa yang dikatakan pak hakim itu." ucap ibu Asih kepada Dona. kini mereka berdua fokus menatap layar televisi nya untuk menyaksikan sidang yang baru dimulai itu.
"saya melakukan tindakan seperti ini, atas tuntutan hak warisan dari mendiang suami saya. saya sebagai pewaris yang masih hidup, berhak memiliki warisan tersebut dan wajar saja saya menyewa para perampok ini karena niat saya ingin merebut nya dari tangan si pak pak tua Yaris itu pak hakim! si tua itulah yang sebenar nya telah menghasut mendiang suami saya untuk membenci saya dan tidak menyerahkan seluruh warisan nya kepada saya!" tegas ibu Dewi dengan tatapan nanar penuh pancaran kemarahan menatap pak Yaris.
Yang ditatap masih tenang-tenang saja karena ia memiliki bukti yang cukup untuk membungkam ucapan ibu Dewi. lalu pak hakim mulai mengetuk palu nya sekali dan bertanya kepada pihak korban.
"dari pihak korban, apa ada yang mau kalian katakan untuk membalas pembelaan dari ucapan pihak tersangka?" pak Broto lalu menatap pak Yaris untuk menjawab nya dan pak Yono hanya menjadi pendengar saja sejak tadi. pak Yaris hanya mengangguk kepada pak Broto dan kini mulai berkata.
__ADS_1
"saya sebagai teman nya mendiang pak Randi telah mendapat amanat pesan yang beliau tulis di kertas laminating. saya tak bisa membacakan nya langsung, karena saya takut ucapan saya di anggap bohong atau berdusta. maka dari itu, lembaran surat wasiat yang saya bawa ini, biar pihak hakim sendiri yang membaca nya." ujar pak Yaris dan kemudian ia membawakan map coklat yang isi nya adalah surat wasiat serta sertifikat perusahaan.
Setelah pak Yaris memberikan nya langsung kepada pihak hakim persidangan, ia balik lagi ke tempat duduk nya. ibu Dewi mulai khawatir melihat hal itu karena ia baru ingat dan sadar tentang surat pesan yang pernah ia baca ketika pak Yaris dan Doni serta pak Broto datang ke rumah nya untuk membeberkan masalah warisan mendiang pak Randi. pak hakim langsung membaca nya di dengar oleh semua orang yang ada di ruangan itu. beberapa chanel televisi banyak yang menyiarkan siaran langsung dari persidangan tersebut. ibu Asih dan anak nya Dona, masih menonton persidangan itu di televisi rumah nya. sedangkan Doni, ia pun sama sedang menonton televisi tentang acara berita siaran langsung itu di ruangan rumah sakit tempat ia di rawat.
Pak hakim membaca nya dan isi nya sama dengan apa yang pernah di tulis mendiang pak Randi memakai komputer dan terdengar suara pak hakim membaca nya dengan suara lantang.
'Teruntuk Istriku yang sangat ku sayangi yang bernama Dewi Anggraeni. aku sebagai suami mu yang bernama Randi Pratama, telah menitipkan seluruh harta warisan ku kepada pak Yaris setelah kepulangan ku kepada tuhan yang maha kuasa. harta itu sudah aku bagi dua dan separuh dari seluruh harta ku, harus nya telah kau terima setelah sepeninggalku yaitu berupa rumah gedung mewah bertingkat dua beserta isi nya, lima mobil mewah beserta kunci nya, dua perusahaan restoran bintang lima beserta kantor nya. serta beberapa kotak perhiasan dan sertifikat dari rumah dan perusahaan tersebut. aku telah memberikan separuh harta itu untuk kamu kelola nanti nya. sepeninggal diriku, aku telah iklas dengan jalan hidup ku yang hanya sebentar ini. aku hanya pinta kepada mu, urus anak tunggal kita meskipun kau telah menikah lagi dengan selingkuhan mu itu. anggap lah anak ku Doni seperti anak kalian berdua. hanya harta itu yang aku berikan kepada mu istri ku yang sangat kusayangi. aku mohon kepada mu untuk tidak merebut harta ku yang masih tersisa dan masih berada di tangan pak Yaris. harta itu adalah semua keseluruhan harta ku yang ku simpan rapat-rapat dari tangan mu yang sering berpesta pora itu istri ku. harta warisan itu hanya akan aku berikan kepada anak tunggal ku yaitu Doni jika ia sudah dewasa dan berumur dua puluh lima tahun. dan aku mohon kepada mu untuk tidak ikut campur dengan warisan yang sudah aku berikan kepada anak ku nanti. jika kau menolak isi pesan ku ini, urusan mu ada pada saksi yang sudah bertanda tangan di bawah surat wasiat ini.'
Pak hakim selesai membaca nya sampai di situ dan membuat orang-orang yang menatap kejadian tersebut menatap ke arah para tersangka. ibu Dewi langsung berkata mengelak dengan kasar kepada pak hakim.
"pesan itu adalah buatan si tua Yaris itu pak hakim! jangan mau dibodohi oleh si tua bangka itu!" ucapan tegas ibu Dewi itu langsung dijawab oleh pak Broto dengan tegas pula.
"ibu Dewi!! saya juga termasuk saksi yang masih hidup!! pak hakim bisa membedakan sendiri itu pesan buatan tahun kapan dan siapa yang bertanda tangan di bawah nya!!" tegas pak Broto dan membuat ibu Dewi takut dengan ucapan jenderal polisi yang paling di segani oleh anak buah nya itu.
Setelah pak hakim membaca ulang isi pesan tersebut dan ia melihat tanggal tahun di buat nya itu sekitar tahun dua ribuan dan sekarang sudah tahun dua ribu sembilan belas. berarti surat tersebut sudah hampir sembilan belas tahun dan dengan atas nama yang bertanda tangan di kertas laminating pun terlihat jelas, bahwa ada nama serta tanda tangan pak Broto, pak Yaris, dan pak Randi sebagai pihak utama terbuat nya isi pesan tersebut. setelah pak hakim menatap orang-orang yang ada di ruangan tersebut, ia lalu berkata dengan seruan.
__ADS_1
"dari bukti yang saya terima ini, ini adalah bukti nyata yang sangat valid dan telah mewakili bukti yang lain nya. perebutan hak warisan yang sudah bukan hak nya lagi, tersangka akan di denda sekitar lima miliyar rupiah dan dipenjara sekitar sepuluh tahun lama nya. lalu tersangka yang merampok dengan aksi percobaan pembunuhan, akan dipenjara sekitar lima belas tahun dan di denda tujuh miliyar rupiah. sedangkan ketiga anak remaja itu, akan ditahan selama dua minggu di sell penjara karena keringanan yang saya berikan atas dasar hukum profokator." ucap seruan pak hakim dan ibu Dewi menjerit menangis sejadi-jadi nya bersama para komplotan Tersangka Kejahatan lain nya.