
Sidang banding dalam kasus pengelapan dana perusahaan yang melibatkan pamannya Abiyasa, Rian, sedang berlangsung di pengadilan. Meskipun Abiyasa berharap agar pamannya bisa bebas, dia tetap memberikan beberapa bantahan selama sidang untuk menjelaskan posisinya.
Sidang yang dimulai dengan pembukaan oleh hakim yang memberikan panduan mengenai proses sidang banding. Kemudian, pengacara Rian, yang merupakan pihak yang mengajukan banding, memaparkan argumennya dan mengemukakan alasan mengapa dia percaya bahwa putusan pengadilan sebelumnya harus dibatalkan.
Pengacara Rian menyampaikan pembelaan. "Yang Mulia, kami mengajukan banding atas putusan sebelumnya yang menyatakan bahwa klien kami, Tuan Rian, bersalah atas pengelapan dana perusahaan. Kami percaya bahwa ada kekeliruan dalam penerapan hukum dan kami akan membuktikan bahwa putusan tersebut tidak tepat."
Hakim mengangguk. "Terima kasih, pihak Pengacara. Sekarang, saya akan memberikan kesempatan kepada Pengacara pihak penuntut untuk memberikan bantahan."
Pengacara Abiyasa mengangguk sebelum memulai pembelaannya. "Terima kasih, Yang Mulia. Kami ingin mengajukan beberapa argumen yang mendukung banding ini. Pertama, kami menemukan bahwa bukti yang diajukan oleh Pengacara Rian tidak cukup kuat dan tidak meyakinkan. Tidak ada bukti yang dapat membantah secara langsung untuk menghubungkan klien saya dengan pengelapan dana perusahaan tersebut."
Setelah giliran pengacara Abiyasa untuk memberikan bantahan. Pengacara Abiyasa mengemukakan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pengacara Rian tidak memadai dan tidak dapat diandalkan. Dia menunjukkan kelemahan dalam pendekatan hukum yang diambil oleh pengacara Rian dan menyajikan argumen yang mendukung.
Tapi Pengacara Rian juga tidak mau kalah. Dia membela Rian dengan mengklaim bahwa ada faktor-faktor mitigasi yang harus dipertimbangkan. Dia mengacu pada catatan prestasi Rian sebelumnya, keadaan finansial yang sulit, atau alasan pribadi tertentu yang mungkin mempengaruhi tindakan penggelapan dana tersebut.
"Yang Mulia, kami telah menyajikan catatan keuangan yang menunjukkan aliran dana yang mencurigakan yang terhubung dengan klien Anda, yaitu pak Rian. Ini menunjukkan bahwa klien Anda memiliki keterlibatan dalam pengelapan dana tersebut." Pengacara Abiyasa, membeberkan beberapa fakta sesuai dengan berkas yang dulu ditunjukkan saat pengadilan sebelumnya.
"Saya memahami argumen itu. Namun, kami memiliki bukti tambahan yang menunjukkan bahwa klien saya telah berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan perusahaan sebelumnya. Selain itu, ada faktor-faktor mitigasi yang perlu dipertimbangkan, seperti keadaan finansial yang sulit yang mungkin mempengaruhi tindakan klien saya."
Dan dengan cepat, pihak pengacara Rian memberikan alasan lainnya.
"Pihak Pengacara Pak Rian, apakah Anda memiliki saksi atau bukti lain yang dapat mendukung argumen Anda?" tanya Hakim, untuk mempertimbangkan keputusan yang akan diberikan.
__ADS_1
"Ya, Yang Mulia. Kami ingin memanggil beberapa saksi yang dapat memberikan kesaksian tentang integritas dan kontribusi positif klien kami dalam perusahaan tersebut. Selain itu, kami juga memiliki laporan keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan yang sulit yang dihadapi oleh klien kami pada saat kejadian tersebut."
"Silahkan dihadirkan."
Hakim memberikan waktu pada pihak Pengacara Rian untuk menghadirkan saksi-saksi, yang bisa memperkuat argumen dan bantahannya.
"Baiklah, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan bukti tambahan. Silakan persiapkan saksi-saksi dan bukti yang relevan untuk persidangan selanjutnya."
"Terima kasih, Yang Mulia."
Selama bantahan, pengacara Rian menyajikan saksi-saksi atau bukti lain yang mendukung argumennya. Dia berusaha meyakinkan hakim bahwa Rian layak mendapatkan hukuman yang lebih ringan atau adil berdasarkan keadaan dan faktor-faktor mitigasi tersebut.
Pengacara Rian dan pengacara Abiyasa, kembali saling membantah argumen dari masing-masing pihak sama seperti kejadian pada saat sidang yang dulu.
"Yang Mulia, kami telah menyajikan catatan keuangan yang menunjukkan aliran dana yang mencurigakan yang terhubung dengan klien kami. Dan ini menunjukkan bahwa klien kami tidak memiliki keterlibatan dalam pengelapan tersebut."
"Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar! Catatan keuangan yang Anda sebutkan hanyalah interpretasi yang salah. Kami memiliki bukti yang menunjukkan bahwa aliran dana tersebut digunakan klien kami untuk keperluan bisnis yang sah dan terdokumentasi dengan baik. Anda mencoba menggiring opini dengan mengacu pada catatan yang tidak lengkap!"
Pengacara Abiyasa tersenyum penuh arti. "Tapi, klien Anda telah terbukti memiliki akses penuh terhadap dana perusahaan dan telah melakukan transfer yang mencurigakan. Ini adalah bukti nyata bahwa dia terlibat dalam pengelapan!"
Pengacara Rian dengan cepat dan tegas memberikan bantahan. "Tidak, Anda keliru lagi. Transfer tersebut telah dilakukan dengan izin dan persetujuan dari dewan direksi perusahaan. Klien saya tidak melakukan tindakan ilegal atau melanggar hukum dalam proses tersebut. Anda mencoba menciptakan kesan yang salah dengan mengabaikan fakta-fakta yang jelas."
__ADS_1
Ternyata, tim pengacara Rian sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Bukti-bukti baru yang mereka bawa, sangat berbeda dengan yang dulu dijadikan sebagai acuan dalam sidang.
"Saya tegaskan lagi, klien Anda memiliki hubungan langsung dengan aliran dana yang telah disalahgunakan. Fakta ini tidak bisa diabaikan, dan putusan pengadilan sebelumnya telah memperhatikannya."
Pihak pengacara Abiyasa, tetap bersikukuh dengan apa yang dulu telah dibuktikan. Dan Rian juga mengakuinya.
"Anda terus mengulangi klaim yang sama, Pak Pengacara, tanpa memberikan bukti konkret. Fakta bahwa klien saya memiliki hubungan dengan dana perusahaan tidak membuktikan secara otomatis bahwa dia terlibat dalam pengelapan. Anda harus menyajikan bukti yang lebih kuat dan tidak hanya berpegang pada asumsi dan spekulasi. Dulu, dia merasa terintimidasi sehingga mengiyakan saja."
Pertukaran argumen ini membuat suasana sidang menjadi lebih tegang dan konflik antara pengacara Rian dan pengacara Abiyasa dalam sidang banding. Kedua belah pihak saling menyalahkan dan menolak argumen satu sama lain, menciptakan situasi di mana mereka berdua terlibat dalam perdebatan yang intens.
Tapi semuanya masih terkendali, karena pertukaran dan pertikaian argumen mereka tetap terjadi di bawah pengawasan hakim yang memastikan agar sidang berjalan dengan tertib dan adil.
Jalannya sidang banding lebih banyak memberikan argumen sesuai dengan yang diajukan, dan keputusan yang diambil oleh hakim. Prosesnya melibatkan pertanyaan demi pertanyaan dan tanggapan antara pengacara dan hakim, serta evaluasi menyeluruh terhadap fakta-fakta dan bukti yang ada.
Akhirnya, hakim bersiap-siap untuk mengumumkan keputusannya apakah membatalkan atau mengonfirmasi putusan sebelumnya terkait kasus pengelapan dana perusahaan yang melibatkan pamannya Abiyasa. Yaitu terdakwa Rian.
Hal ini tentu membuat ketegangan untuk semua orang yang hadir dalam sidang tersebut. Mereka menanti dengan was-was dan cemas, menunggu keputusan yang akan diberikan oleh hakim.
"Kira-kira, apa yang akan diputuskan oleh hakim, mas Abi?" tanya Indra pada Abiyasa, yang sama-sama mengikuti jalannya persidangan.
"Kita lihat saja nanti," Abiyasa menjawab, tapi tanpa memberikan kejelasan yang pasti.
__ADS_1