
"Terimakasih, silahkan anda kembali.." ujar sang Hakim.
Alia pun beranjak dari duduknya. Dan ia pun berbalik dengan hendak berjalan menuju arah keluar.
Tapi sedetik tanpa di sadari kedua pria menatapnya dengan tatapan yang sama.
Alia menantap Rudy Mahendra sekilas lalu ia menantap Topan Syahputra dengan penuh arti. Dan sebuah senyum Alia terkembang pada Topan seolah mengisyaratkan satu hal yang hanya mereka berdua yang tau.
Perlahan Alia melangkah meninggalkan ruangan itu di ikuti tatapan para anggota sidang yang masih menaruh simpati.
Ketika pintu ruangan itu terbuka, sosok pertama yang Alia lihat adalah Dinda Gandis yang menyambutnya dengan senyum simpul.
"Mbak Dinda??"
Dinda seketika mendekat lalu dengan penuh hangat memeluk tubuh Alia yang seperti sudah cukup lama menahan tekanan di dalam sana.
Alia terkesiap menerima pelukan spontan sang teman.
"Kau sudah lakukan yang terbaik, Alia.." bisik Dinda.
Alia tertegun dan akhirnya menjatuhkan air mata. Sungguh melewati semua pertanyaannya sang Hakim tidaklah mudah, masih ada rasa trauma yang masih membekas.
Dinda mererai pelukannya dan menatap Alia.
"Kau harus kuat, kita masih harus berdoa, semoga Hakim memberi keputusan yang tepat untuk kebebasan Topan.."
Alia mengangguk.
"Ayo kita kembali, kamu butuh tempat untuk menenangkan diri.." saran Dinda.
Alia menyetujuinya. Dan kedua wanita itu pun pergi meninggalkan tempat sidang yang masih terus berlangsung.
***
Sepeninggalan sang saksi kunci, ruang sidang berubah tegang. Ada perubahan rasa percaya dari para mata anggota sidang pada kubu Rudy.
Namun tidak pada kubu Topan yang meraih rasa simpati dari para penilai hukum.
Terlihat Hakim Agung sedang menimbang semua pernyataan dari sang saksi kunci dari pihak Topan.
__ADS_1
Pengacara Rudy sudah tak tenang melihat hal yang akan terjadi beberapa detik kedepan.
"Pak Rudy, kita sudah nyata kalah.. "
Rudy mendelik kesal pada sang pengacara yang terlihat mundur
"Bagaimana anda bisa langsung mengatakan hal itu?? Hakim saja masih belum mengeluarkan keputusannya.." cecar Rudy marah pada kinerja sang pengacara.
"Tapi kita tidak punya bukti lain selain bukti luka anda pak.." sahut sang pengacara. "Jika anda berkeras, maka bisa saja anda masuk kedalam penjara..ini sama saja berjalan di atas bara api.."
Rudy sedang berpikir keras, ia masih punya hal lain untuk menahan Topan. Walau semua sudah jelas jika ia kalah, namun Rudy masih tidak bisa menerim dengan mudah.
Penghianat Topan cukup membuat Rudy berang.
"Aku pasti bisa menahannya lebih lama.." desis Rudy bertekat.
Kevin melihat dari kejauhan kubu Rudy sudah terlihat ketar ketir di kursi mereka.
Seringai menertawakan wajah-wajah kalah itu pun terlihat dari wajah Kevin.
Topan menepuk pundak Kevin.
"Berhentilah tersenyum, kau terlalu terang-terangan.." sindir Topan.
Topan menyeringai kecil.
Hingga tanpa sengaja tatapan Rudy dan Topan bertemu. Tatapan yang sarat akan kemarahan dan kebencian.
"Ini belum waktunya.." gumam batin Rudy menantap Topan.
"Kau sudah terlalu jauh Rudy, berhentilah.." desis batin Topan dengan menatap mata lawan yang terlihat masih ingin membuat dirinya untuk lepas.
"Setelah mendengar pernyataan dari saksi pihak saudara Topan Syahputra, adakah yang ingin di tambahkan lagi??" tanya sang Hakim pada kubu Topan.
Kevin mengangguk lalu ia bangun dari duduknya.
"Terimakasih Yang Mulia, atas kesempatan yang sudah di berikan.. saya tidak akan menambahkan lagi semua pernyataan dari saksi Alia Zatifah yang sudah menjelaskan secara jelas kronologis kejadian saat itu.."
"Namun.." ucap Kevin tergantung. "Kami ingin menuntut balik pihak saudara Rudy Mahendra dengan pasal tuduhan pencemaran nama baik dan pasal tuduhan tanpa bukti kepada saudara Topan..karena setiap tuduhan yang dibuat oleh saudara Rudy Mahendra sudah sangat merugikan nama baik saudara Topan Syahputra.."
__ADS_1
Para anggota sidang saling berargumen dengan sesama anggota sidang.
Kubu Rudy bereaksi.
"Dan kami ingin menuntut saudara Rudy Mahendra dengan berani memberi pernyataan palsu dan bohong di ruang sidang ini.. itu sangat melanggar dan melecehkan para Hakim Agung yang sangat di hormati.. Oleh karena itu, mohon kiranya Yang Mulia menahan saudara Rudy Mahendra dengan jeratan hukum yang setimpal karena telah berani mempermainkan lembaga hukum yang kita hormati.." tuntut Kevin dengan lugas.
Tak lama terdengar suara tepuk tangan dari para anggota sidang yang menyetujui ucapan sang pengacara.
Johan yang menonton dari jauh unjuk gigi sang staff yang memiliki ilmu yang cukup matang.
"Sudah saatnya kau harus di beri tanggung jawab besar Kevin.." ucap Johan yang berencana merombak staff kerjanya.
"Demi kian Yang Mulia, kami berharap bukti yang telah kami berikan cukup memberi kejelasan untuk Yang Mulia memberi keputusan pada saudara Topan Syahputra.. Terima kasih.."
Kevin pun mendapatkan kembali suara para anggota sidang. Ternyata sosok Kevin sudah me curi perhatian.
Setelah mendengar pernyataan Kevin, terlihat sang Hakim Agung masih menimbang.
"Pihak saudara Rudy Mahendra, apa ada yang igni kalian sampaikan atau kalian tolak??"
Pihak pengacara Rudy bungkam, ia terlihat tak punya bukti lain untuk menjatuhkan lawan.
"Tidak ada Yang Mulia.." sahut pengacara paruh baya itu seolah murung.
Tangan Rudy mengepal kesal. Bagaimana pengacara paruh baya itu tidak memiliki kepiawaian seperti sang mantan pengacara yang kini menjadi lawannya.
Biasanya sang pengacara akan memiliki strategi cadangan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan di persidangan.
Setelah beberapa menit terjeda. Akhirnya sang Hakim Agung pun kembali mengambil alih suasana sidang.
"Para anggota sidang.. setelah mendengar pernyataan dari saudara Rudy Mahendra dan pembuktian dari saudara Topan Syahputra.. maka dengan ini kami saya Hakim yang memimpin sidang pada hari Kamis tanggal xx (lupa 😅) memutuskan bahwa terdakwa saudara Topan Syahputra dinyatakan tidak bersalah.."
"Huuuu.." sorak para anggota sidang yang mendukung keputusan bijak sang Hakim Agung.
"Namun, mengingat ini adalah negara hukum yang menjujung tinggi keadilan tanpa main hakim sendiri, maka saudara Topan Syahputra akan di tahan sebagai sangsi hukum selama 1 bulan dan membayar denda pada korban saudara Rudy Mahendra dengan biaya fisik yang sudah di obat.."
Sontak Topan sujut syukur, akhirnya ia memenangkan kasus tuduhan itu.
"Dan kepada pihak saudara Rudy Mahendra, anda akan kami tahan untuk proses pidana kebohongan dan mempermainkan lembaga hukum.."
__ADS_1
Tok..tok..tok..
Sorak redam pun terdengar setelah palu Hakim terketuk bertanda sah, Topan Syahputra tidak bersalah.