
Setelah dokter selesai memeriksa keadaan Zara, Gibran pun mendekat.
“Bagaimana keadaan istri saya dok ??” tanya Gibran.
“Masih sama belum ada kemajuan, dan jika ibu Zara masih saja pendarahan kemungkinan dia butuh donor darah” jelas Dokter sinta yang menangani Zara.
Gibran menghela napas kasar, dia benar-benar bingung harus bagaimana, di tambah dia baru saja tau kalau Zara bukan anak kandung Angga dan Maya, Gibran pun berpikir Jika Angga bukan ayah kandung Zara berarti pernikahan nya waktu itu tidak sah...
“Bukan nya yang harus jadi wali nikah seseorang itu ayah kandung atau yang sedara ya ?? kan waktu itu yang menikahkan Zara tetap Papa Angga, bisa jadi pernikahan ku tidak Sah” Batin Gibran sembari berpikir keras, walaupun Gibran bukan orang yang setaat Zahran tapi Gibran tetap sedikit paham tentang masalah itu.
Tidak lama Pak Kyai dan Umi datang.
“Assalamualaikum” ucap Pak Kyai dan Umi serempak.
“Walaikum salam” jawab Gibran, di ikuti oleh Zahran dan Zenia serta kedua orang tuanya.
“Kebetulan pak Kyai datang kesini aku harus tanya masalah pernikahan ku” kembali Gibran membatin.
Setelah Pak Kyai dan Umi duduk, Gibran pun mendekat.
“Maaf pak Kyai boleh Gibran bertanya ???” tanya Gibran.
“Silahkan Nak !!” jawab Kyai Hasyim.
“Sebelum nya Gibran mau minta maaf sama Papa dulu jika pertanyaan Gibran nanti menyingguung Papa, tapi Gibran hanya ingin tau apakah pernikahan Gibran dan Zara itu Sah di mata Agama, sedangkan disini Papa bukan Papa kandung nya Zara” ujar Gibran terlebih dahulu.
Semua orang menatap ke arah Gibran, Pak Kyai dan Umi tampak Kaget dengan perkataan Gibran, Zahran pun merasa bersalah kenapa dari tadi dia tidak menjelaskan masalah pernikahan Gibran dan Zara.
“Maksudnya bagaimana ??” tanya Pak Kyai bingung.
“Begini Pak Kyai” ucap Gibran terpotong.
“Panggil Abi saja, biar enak !!” potong Kyai Hasyim dengan tersenyum.
“I,iiiyaa Abi,,,,.begini kami baru mengetahui kalau Zara itu bukan anak kandung Papa Angga dan Mama Maya dan dia hanyalah anak angkat mereka, nah waktu saya menikah dengan Zara kan Papa Angga sendiri yang menjadi walinya, bukan nya wali nikah itu harus ayah kandung ya Abi ?? terus apa pernikahan Gibran dan Zara tidak Sah ??” tanya Gibran antusias.
“Benar itu Angga ??” Pak Kyai beralih bertanya kepada besan nya.
“Iya Pak Kyai Zara bukan anak kandung saya, tapi saya tetap yang menikahkan Zara dan menjadi walinya karena tidak ingin ada yang tau kalau Zara bukan anak kandung saya, karena yang mengetahui itu hanya saya sendiri, bahkan istri saya pun tidak tau dengan kenyataan nya, Maafkan saya Pak Kyai” balas Angga merasa bersalah.
__ADS_1
“Astaghfirullahal Azim, kenapa jadi begini ?? harusnya Pak Angga wakilkan saja dengan wali hakim. Begini pak Angga nak Gibran Wali nikah anak angkat merupakan hak orang tua asli. Karena anak angkat tidak berubah nasabnya. Namun ortu angkat bisa juga jadi wali, dengan syarat mendapat mandat orang tuanya.
Pertama, anak angkat statusnya berbeda dengan anak kandung. Dalam aturan islam, anak angkat yang diasuh orang tua angkat, tidak boleh diubah nasabnya. Artinya dia tetap dinasabkan ke orang tua aslinya. Aturan ini telah Allah tegaskan dalam firman-Nya,
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, panggilah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama atau maulamu. Tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 5)
Dulu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki anak angkat namanya zaid. Hingga masyarakat menyebutnya Zaid bin Muhammad. Padahal Nama ayahnya yang asli: Haritsah. Sampai akhirnya Allah menurunkan ayat di atas. Kemudian mereka tidak lagi menyebutnya Zaid bin Muhammad tapi Zaid bin Haritsah. Sebagaimana yang diceritakan Ibnu Umar,
ما كنا ندعو زيد بن حارثة إلا زيد بن محمد حتى نزلت: ” ادعوهم لآبائهم “
Kami tidak pernah memanggil Zaid bin Haritsah, namun Zaid bin Muhammad, sampai Allah menurunkan firmannya di surat Al-Ahzab ayat 5. (HR. Bukhari)
Kedua, karena tidak ada hubungan nasab antara anak angkat dengan orang tua angkat maka tidak berlaku hukum-hukum nasab dalam hal ini. Sehingga mereka tidak bisa saling mewarisi, tidak bisa menjadi mahram, tidak pula wali nikah. Hukum nasab yang berlaku, tetap kembali ke bapaknya yang asli. Sehingga yang berhak menjadi wali untuk anak ini adalah ayah kandungnya dan keluarga ayah kandungnya.
Urutan kerabat ayah yang berhak menjadi wali nikah, dijelaskan Al-Buhuti berikut,
ويقدم أبو المرأة الحرة في إنكاحها لأنه أكمل نظرا وأشد شفقة ثم وصيه فيه أي في النكاح لقيامه مقامه ثم جدها لأب وإن علا الأقرب فالأقرب لأن له إيلادا وتعصيبا فأشبه الأب ثم ابنها ثم بنوه وإن نزلوا الأقرب فالأقرب
Wali nikah anak angkat merupakan hak orang tua asli. Karena anak angkat tidak berubah nasabnya. Namun ortu angkat bisa juga jadi wali, dengan syarat mendapat mandat orang tuanya.
Namun jika bapak angkat tidak mendapatkan mandat atau tidak izin kepada wali yang sah maka dia tidak boleh menjadi wali pernikahan anak angkatnya. Jika tetap dinikahkan maka nikahnya batal.
Al-Buhuti mengatakan,
وإن زوج الأبعد أو زوج أجنبي ولو حاكما من غير عذر للأقرب لم يصح النكاح لعدم الولاية من العاقد عليها مع وجود مستحقها
Jika wali yang lebih jauh menikahkannya, atau orang lain menjadi walinya, meskipun dia hakim (pejabat KUA), sementara tidak ada izin dari wali yang lebih dekat maka nikahnya tidak sah, karena tidak perwalian ketika proses akad, sementara orang yang lebih berhak (untuk jadi wali) masih ada.” (Ar-Raudhul Murbi’, 1/10)
Allahu a’lam
“Jadi pernikahan saya tidak SAH pak Kyai ??” tanya Gibran lagi.
“Benar, Jika pak Angga tidak mendapat izin dari kedua orang tua kandung nya” ucap Pak Kyai.
“Tapi saat saya mengadopsi Zara kedua orang tuanya sudah meninggal pak Kyai” jawab Angga apa adanya.
“Seharus nya Pak Angga tetap mencari tahu asal usul Zara, walaupun kedua orang tuanya telah meninggal bapak bisa mencari tau kerabat dekat kedua orang tuanya, pasti antara ibu atau ayahnya memiliki saudara” jelas Pak Kyai tegas.
__ADS_1
“Ampuni Hamba ya Allah” ucap Angga tiba-tiba, dia langsung bersujud meminta ampun kepada sang pencipta karena sudah sangat berdosa.karena telah menikahkan Gibran dan Zara harus nya dia dari awal sadar kalau pernihan Gibran dan Zara tidak sah..
“Kasian sekali Zara By” ucap Nia prihatin,,
Dia tidak tau bagaimana caranya menyampaikan berita ini kepada Zara, pertama Zara bukan anak kandung Papa Angga dan yang kedua pernikahan nya dengan Gibran tidak SAH.
“Kamu bisa menikah lagi Nak Gibran, dengan cara kamu harus mencari tau asal usul istri kamu, dan jika memang tidak ada kita bisa meminta wali hakim” ucap Pak Kyai saat melihat Gibran hanya diam saja, dia pikir pasti Gibran sedih dengan pernikahan nya, tapi ternyata tidak.
“Tidak pak Kyai saya tidak mau menikahi Zara, saya bersyukur jika pernihan saya tidak sah dengan nya jadi saya tidak perlu susah-susah mencari bukti kejahatan nya untuk menalaknya” ucap Gibran membuat semua orang terkejut.
“Apa maksud kamu Mas Gibran ??” tanya Zenia marah dengan perktaan Gibran, karena bagaimana pun Zenia sudah menganggap Zara adik nya.
“Aku tidak mencintai dia, selama beberapa minggu ini aku mencari bukti kalau waktu itu dia sudah menjebak ku, tapi sekarang buat apa toh pernikahan ku dengan dia tidak Sah kan” balas Gibran dia pun langsung berdiri dari duduk nya.
“Mau kemana Gib ??” tanya Zahran saat melihat Gibran hendak pergi.
“Mau pulang ke jakarta lah, aku bebas sekarang, dia bukan istri ku, jadi buat apa aku disini, aku juga sudah Muak dengan Kelakuan nya” jawab Gibran..
“Tunggu sampai Nia sadar dulu Gib !!” pinta Zahran lagi.
“Tidak perlu, aku banyak kerjaan, Assalamualaikum”. ucap Gibran tanpa menghiraukan yang lain dia langsung pergi dari ruangan Zara.
“Astaghfirullah, Lihat Pa karena kelakuan kamu, sekarang apa yang harus kita katakan pada Zara saat dia sudah sadar nantinya” bentak Maya.
“Sabar Maya, ini adalah ujian bagi kalian, dan disini adalah sebuah pelajaran kalau kebohongan itu tidak akan menimbulkan kebaikan” Nasehat Umi Salwa.
“Ya Allah By kasian sekali Zara” sahut Zenia sedih.
“Tenang, kita beri dia dukungan kalau dia sudah sadar, kita bicarakan semuanya baik-baik, InsyaAllah Zara akan mengerti” ucap Zahran menenangkan istrinya.
“Semoga saja By” jawab Zenia berharap kalau suatu hari nanti Zara bisa menerima kenyataan nya.
Sekarang mereka hanya menunggu Zara sadarkan diri, semua berharap Zara bisa secepatnya sadar.
Sementara Gibran dia benar-benar pulang ke jakarta.
*
*
__ADS_1
Like + komen + vote ya !!!